Home » , » 2% Obat Tradisional Ada Bahan Kimia

2% Obat Tradisional Ada Bahan Kimia

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan bahwa sekitar dua persen obat tradisional yang beredar di pasaran mengandung bahan kimia obat (BKO) yang jika digunakan tanpa petunjuk dokter dapat membahayakan kesehatan. "Dari sekitar tujuh ribu sampel yang diperiksa setiap tahun, dua persen di antaranya mengandung BKO," katanya dilansir ANTARA.
BPOM selalu menarik peredaran dan mencabut ijin edar obat tradisional yang menurut hasil pemeriksaan mengandung bahan kimia obat. "Kami juga menginstruksikan Balai POM di daerah untuk menindaklanjuti setiap temuan dengan melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti supaya produsen produk yang bersangkutan bisa diproses secara hukum," tambah Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Ruslan Aspan.
Proses penelusuran dan pengumpulan barang bukti terkait penambahan bahan kimia obat pada obat tradisional cukup sulit dilakukan karena nama dan alamat produsen, nomor pendaftaran dan nomor ijin edar yang tertera dalam kemasan obat tradisional seringkali fiktif. "Tapi pada beberapa kasus sudah dilakukan proses proyustisia dan masuk pengadilan," kata Ruslan.
Menurut UU No 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, orang yang memproduksi dan atau mengedarkan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Tindakan pelanggaran itu, menurut UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, juga diancam hukuman pidana penjara selama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Sayangnya, kata Ruslan, sanksi yang diberikan pengadilan kepada produsen obat tradisional yang menambahkan bahan kimia obat selama ini sangat ringan. "Cuma pidana penjara empat bulan atau denda Rp10 juta," katanya.
Sanksi tersebut, kata dia, tidak membuat pelaku jera sehingga kembali mengulang pelanggaran tersebut. Apalagi keuntungan yang didapat dengan menambahkan bahan kimia obat pada produk obat tradisional mendatangkan keuntungan besar bagi mereka. "Penambahan BKO membuat obat tradisional terkesan cespleng, karena langsung bereaksi tak lama setelah dikonsumsi, sehingga banyak yang membeli dan mereka dapat untung besar," jelas Husniah.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009
Thanks for reading 2% Obat Tradisional Ada Bahan Kimia

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar