Citra RS, Nasibmu Kini

thumbnail
Oleh: Syaiful Hakim
Prosedur yang berbelit seringkali harus dihadapi pasien miskin yang membutuhkan pertolongan pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta. Pasien kurang mampu ini sering harus menunggu lama agar dapat ditangani rumah sakit secara cepat, atau bahkan tidak bisa menerima pelayanan sama sekali. Namun bagi Direktur Utama Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Dr Jusuf Saleh Bazed, bila ada pasien yang membutuhkan penanganan secara cepat (emergency), pihaknya tidak akan melihat apakah pasien itu miskin atau pun kaya.
Hal itu sesuai dengan misi dari RSIJ Cempaka Putih, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang Islami, profesional dan bermutu yang peduli dengan kaum dhuafa atau masyarakat tidak mampu. Pelayanan yang islami adalah Rabbaniyah (bekerja sebagai ibadah), pelayanan yang diberikan merupakan kerahmatan bagi pasien (insaniyah), ujarnya. Selain itu, pelayanan yang transparan, profesional dan bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan dibutuhkan suatu rumah sakit agar memiliki citra yang baik di masyarakat sehingga bisa tumbuh dan berkembang. Tidak ada diskriminasi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Yang membedakan hanya fasilitas tempat rawat inap.
Pasien kurang mampu akan lebih memilih kelas III, pasien yang mampu lebih memilih VIP dan kelas I. Dalam memberikan pelayanan yang baik kepada pasien yang tidak mampu RSIJ menyiapkan 35% tempat tidur dari total 411 tempat tidur di rumah sakit itu. Aturannya, di rumah sakit swasta minimal 25% tempat tidur untuk kelas III. Itu juga merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat miskin sehingga mereka merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh RSIJ yang didirikan oleh Dr Kusnadi pada tahun 1967 itu.
RSIJ memiliki dokter spesialis, dokter gigi, dokter umum, sub spesialis, perawat dan tenaga profesional lainnya yang siap membantu masyarakat. RSIJ dilengkapi alat medis untuk memberikan pelayanan radiologi konvensional, MRI, CT Scan spiral, EMG, EEG Brain Mapping, Bronkhoskopi, Echo Cardiografi, phototerapi dan USG colour depler. Klinik-klinik di RSIJ adalah kilinik umum, gigi dan mulut, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis kebidanan dan penyakit kandungan, bedah, mata, saraf, THT, kulit, paru, gizi, psikiatri, rehabilitasi medik, keluarga sakinah, akupuntur, laktasi dan jantung. Ada dua kriteria klinik, --klinik umum dan klinik eksekutif, tergantung keinginan pasien. Untuk pemeriksaan (konsultasi) di klinik umum Rp 80 ribu/orang dan klinik eksekutif bisa sampai Rp 150 ribu.
Bahkan, biaya rawat inap bagi masyarakat menengah ke bawah masih relatif murah, yakni sebesar Rp 85 ribu/hari untuk ruangan kelas III, sedangkan kelas II sebesar Rp 175 ribu hingga Rp 250 ribu/hari, kelas I sebesar Rp 325 ribu hingga Rp 425 ribu/hari dan kelas VIP sebesar Rp 800 ribu/hari dengan fasilitas lengkap. Pihaknya tidak hanya melayani pasien yang mampu membayar, tetapi juga memberikan pelayanan pasien yang menggunakan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), surat keterangan tidak mampu (SKTM), Jamsostek dan asurasi kesehatan lainnya. ’’Hampir 60 persen pasien yang datang ke rumah sakit ini merupakan pasien tidak mampu,’’ ucapnya.
Pelayanan yang diberikan rumah sakit tidak hanya fokus masalah kesehatan fisik dan psikologis, tetapi juga dilakukan dengan cara pendekatan agama. Selain itu, layanan rohani tidak hanya ditujukan kepada pasien dan keluarganya saja, tetapi diberikan juga kepada karyawan yang ada di rumah sakit, kata Jusuf yang juga sebagai dokter spesialis urologi. Salah seorang pengguna jasa RSIJ, Fatmawati (50) mengatakan, pelayanan rumah sakit swasta seperti RSIJ lebih nyaman dibandingkan rumah sakit yang ada di rumah sakit milik pemerintah. ’’Saya sudah sering bolak-balik membawa suami saya yang sakit ke RSIJ karena pelayanannya sangat baik. Dokternya pun ramah,’’ katanya seraya mengatakan tempat rumah sakit swasta lebih nyaman karena bersih.
Ia rela merogoh kocek lebih dalam ke RSIJ dibanding rumah sakit lain, asalkan pelayanan yang diberikan rumah sakit nyaman dan memuaskan. ’’Pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta saat ini semakin baik,’’ ujarnya. Hal senada disampaikan Yati. Pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta seperti RSIJ lebih nyaman dibanding rumah sakit milik pemerintah. ’’Rumah sakit swasta lebih nyaman, bersih dan pelayanan lebih baik. Saya belum pernah bertemu dokter dan perawat yang judes selama berobat di rumah sakit swasta,’’ ujarnya. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

RS Pemerintah, Kapan Nomor Satu

thumbnail
Oleh: Azhari
Kendati bisnis rumah sakit swasta di tanah air kini tumbuh subur ibarat cendawan dimusim hujan, namun tidak mengurangi minat warga berobat di rumah sakit pemerintah. Buktinya, ratusan warga setiap harinya, apakah si miskin atau si kaya, tetap saja datang dan berobat di rumah sakit pemerintah meski terkadang layanannya belum bisa memenuhi harapan masyarakat.
Salah satu faktor yang mendorong warga berobat ke RS Pemerintah karena selain ada yang gratis juga biayanya rendah jika dibanding swasta, meski terkadang pelayanannya belum sesuai harapan banyak orang. Berdasarkan batasan yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO) tahun 1975, rumah sakit adalah suatu bagian menyeluruh dari organisasi medis yang berfungsi melayani kesehatan lengkap kepada masyarakat.
Pelayanan itu meliputi kuratif dan rehabilitatif, dengan layanannya menjangkau keluarga dan lingkungan. Rumah sakit juga sebagai pusat pelatihan kesehatan dan penelitian biososial.
Sementara Rumah Sakit Umum (RSU) berfungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan bersifat dasar, spesialistik dan sub spesialistik. ’’Sesuai fungsinya, kami tidak membedakan antara pasien kurang mampu (miskin) dan kaya, meski operasional rumah sakit tidak bisa terlepas antara fungsi sosial dan bisnis,’’ kata staf Humas RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, Prabowo. Tetapi, pasien miskin tetap menjadi prioritas layanan. "Kami tidak membeda-bedakan antara pasien miskin dengan kaya. Yang penting, pasien miskin bisa menunjukkan bukti atau surat keterangan sesuai ketentuan.
RSUD Pasar Rebo merupakan salah satu dari 17 rumah sakit pemerintah di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang memproleh sertifikasi ISO 9001-2008.
Tetapi, Prabowo menyatakan hingga saat ini masih terjadi pemahaman yang berbeda terkait kriteria masyarakat miskin yang memperoleh kartu jaminan pelayanan kesehatan gratis (Jamkesmas). Artinya, perlu adanya ketentuan yang jelas kriteria warga miskin yang mendapatkan pelayanan gratis. Kadang ada pasien yang tampangnya berduit tapi memeliki kartu Jamkesmas ke rumah sakit.
Selama Januari-April, RSUD Pasar Rebo telah memberi pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu Jamkesmas kepada sebanyak 206 orang pasien miskin, yang sebagian mereka adalah rujukan dari puskesmas. Dari jumlah itu, sebanyak 152 pasien pemegang Jamkesmas mendapat perawatan rawat inap dan 54 rawat jalan. Rawat inap bagi pasien peserta Jamkesmas itu rata-rata antara tujuh sampai 10 hari di rumah sakit. RSUD Pasar Rebo memiliki kamar rawat inap sebanyak 241 tempat tidur, masing-masing terdiri dari 97 kelas III, 40 kelas III-A, 58 kelas II, 44 kelas I dan dua VVIP. ’’Dari pembagian kelas tersebut dapat dilihat bahwa kami memberi ruang yang cukup bagi masyarakat kurang mampu. Pasien Jamkesmas itu hingga kini masih gratis,’’ kata Prabowo.
Di pihak lain, dia menambahkan, terkadang memang manajemen menghadapi berbagai kendala dalam memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat. Kadang, ada pasien berobat menggunakan kartu Jamkesmas, padahal jika dilihat dari penampilannya bukan orang kurang mampu. RSUD Pasar Rebo, rumah sakit tipe B non pendidikan itu memiliki tenaga para medis sekitar 450 orang, termasuk 80 dokter umum dan spesialis.
Selain ketersediaan peralatan medis, sumber daya manusia (SDM) sangat menentukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. ’’Kami menyadari bahwa SDM masih terbatas, namun kedepan upaya peningkatan akan terus dilakukan pihak manajemen dengan dukungan Pemerintah Kota Jakarta Timur dan DKI Jakarta khususnya,’’ kata Prabowo.
Kartu Jamkesmas Namun, manajemen tidak melihat apakah miskin atau kaya dalam memberikan pelayanan kepada setiap orang, yang penting setiap pasien miskin bisa menunjukkan kartu Jamkesms. ’’Kalaupun ada orang kaya memegang kartu Jamkesmas, itu bukan urusan kami sebab yang mengeluarkan kartu tersebut instansi lain,’’ kata Prabowo sembari berujar ada kerja sama pelayanan kesehatan antar Pemerintah Kota Depok dan Bekasi dengan Jakarta Timur.
Prabowo menyebutkan, RSUD Pasar Rebo juga menangani rata-rata pasien rawat jalan antara 900 sampai 1.000 pasien setiap harinya. Ia menjelaskan, RSUD Pasar Rebo juga telah memberikan pelayanan gratis kepada pasien DBD, sesuai dengan kebijakan pemerintah. Agar bersaing dengan RS swasta, mutu pelayanan harus terus ditingkatkan.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Tarakan, Jakarta Barat, Sutirto Basuki menyatakan, peningkatkan SDM agar seluruh pegawai dan karyawan memahami bagaimana standar pelayanan. Namun, pelayanan maksimal sulit terwujud jika jumlah karyawan dan pegawai, khususnya para medis masih kurang. Sebagai salah satu rumah sakit pemerintah, RSUD Tarakan masih kekurangan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan tingkat kunjungan rata-rata sekitar 500 pasien rawat jalan setiap hari. Salah satu upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, idealnya tambah 50 orang tenaga medis untuk RSUD Tarakan.
Tenaga medis RSUD Tarakan saat ini sekitar 300 orang dari idealnya 350 orang dokter dan perawat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di salah satu rumah sakit peraih ISO 9001-2008 itu. Dari total tenaga medis, sekitar 60% dokter umum dan spesialis. Total pasien rawat inap mencapai 200 orang per hari yang mayoritas menderita penyakit kulit dan gatal-gatal, selain demam berdarah dengue (DBD).
Sutirto menambahkan RSUD Tarakan terus melakukan upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Pasien yang berobat ke rumah sakit itu adalah masyarakat dari berbagai kalangan. Terkait dengan penyediaan obat-obatan, Sutirto Basuki, menyatakan hingga kini masih mencukupi untuk memberikan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. RSUD Tarakan juga telah melengkapi diri dengan fasilitas standar dan modern. Rumah sakit ini dapat melebarkan jangkauan pelayanan untuk masyarakat menengah ke atas.
RSUD Tarakan yang akrab dikenal rumah sakit "DBD" di Jakarta itu merupakan rumah sakit Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang pertama kali meraih ISO dengan sistem manajemen mutu 9001:2008 melalaui badan sertifikasi SGS. Rumah sakit pemerintah diharapkan menjadi tumpuan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan terutama pasien menengah ke bawah dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Bisakah RS Belajar Dari Kasus Prita

thumbnail
Oleh: Mulyana
Kasus Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional hingga saat ini masih menjadi bagian berita hangat di sejumlah media massa cetak maupun elektronik. Tidak itu saja, kasus tersebut juga sempat menjadi perhatian dan simpati calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada 8 Juli mendatang, bahkan hingga mendatangi Prita di Lembaga Pemasyarakatan.
Kasus yang berawal dari keluhan pasien RS Omni Internasional Alam Sutera Tangerang bernama Prita Mulyasari (32) lewat surat elektronik (e-mail) soal buruknya pelayanan RS itu terus menyebar, dan berujung di LP Wanita Tangerang, Banten 13 Mei 2009 atas tuduhan pencemaran nama baik. Mantan Ketua PB IDI Azrul Azwra menilai, kasus Prita yang diperkarakan oleh Rumah Sakit Omni Internasional harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh rumah sakit di Indonesia, untuk memperbaiki mutu layanan dan membuka jalur komunikasi yang baik dengan pasien. "Kalau ada pasien mengeluh atas pelayanan RS, harusnya pihak rumah sakit mendengarkan dan memperbaiki, bukan malah pasiennya dipenjarakan," kata Azrul.
Azrul mengatakan, sebenarnya kasus seperti itu sudah sering terjadi, namun masalah ini jarang mencuat ke permukaan karena sudah dianggap hal biasa. Tindakan pihak rumah sakit sungguh berlebihan, karena pasien berhak memperoleh informasi dan menyampaikan keluhan, hal itu sudah diatur dalam UU Praktek Kedokteran. Dalam Undang-Undang No 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran RI telah diatur mengenai salah satu unsur mutu pelayanan medis seperti keterbukaan komunikasi dan informasi antara dokter dengan pasien.
Ia mengatakan, kasus ini sebagian dampak dari rumah sakit berbentuk Perseroan Terbatas (PT), karena cenderung hanya lebih mementingkan fungsi usaha dan keuntungan, padahal ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 378/Menkes/Per/V/1993 tentang Pelaksanaan Fungsi Sosial Rumah Sakit Swasta, selain mencari keuntungan sebagai perusahaan, RS juga harus menjalankan fungsi sosial. Dalam peraturan Menteri Kesehatan tersebut, rumah sakit wajib menjalankan fungsi sosial seperti pengaturan tarif pelayanan dengan memberikan keringanan atau pembebasan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, dan pelayanan gawat darurat 24 jam tanpa mempersyaratkan uang muka, tetapi mengutamakan kesehatan. "Saya rasa peraturan menteri itu sebagian tidak dijalankan RS karena sanksinya tidak jelas. Padahal bisa saja izinnya dicabut," katanya.
Untuk itu, kata Azrul, solusi terbaik bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan jaminan kesehatan adalah perlu adanya sistem jaminan kesehatan nasional dalam bentuk asuransi kesehatan nasional. Namun, demikian bagi masyarakat miskin tetap harus ditangggung pemerintah.
Administrasi
Pandangan lain disampaikan Mantan PB IDI Kartono Muhammad, ia menilai peraturan tentang rumah sakit selama ini belum jelas, karena belum mengatur mutu layanan medis dari rumah sakit terhadap pasien. Menurut Kartono, selama ini belum ada aturan yang lebih khusus tentang mutu layanan RS bagi pasiennya termasuk lembaga yang mengawasi kinerja rumah sakit, meskipun ada lembaga yang menyatukan rumah sakit seperti Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).
Peraturan tentang rumah sakit yang ada saat ini masih sebatas mengatur administrasi, perizinan dan sarana-prasarana oleh Depkes. Sedangkan aturan mutu layanan medis RS bagi pasien secara khusus belum ada. "Rumah sakit dibiarkan tumbuh begitu saja, tapi aturannya belum jelas," kata Kartono.
Padahal, lembaga yang mengawasi mutu layanan medis bisa saja dilakukan oleh Persi bekerja sama dengan Departemen Kesehatan (Depkes). Ia juga menyayangkan, rumah sakit yang berorientasi pada pasar dan keuntungan, tanpa mempertimbangkan fungsi sosial dari rumah sakit itu sendiiri untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan baik kepada masyarakat.
Kartono mengatakan, duduk perkara Prita dengan Rumah Sakit Omni Internasional adalah soal komunikasi yang tidak berjalan dengan lancar antara pasien dengan pihak rumah sakit karena keluhan terhadap RS yang disampaikan pasien tidak ditanggapi. Untuk itu, tim khusus yang dibentuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyelidiki lebih lanjut kasus Prita dengan RS Omni Internasional akan menyampaikan hasil penyelidikan maksimal dua minggu setelah ditugaskan.
Ketua Umum PB IDI terpilih periode 2009-2012, dr Prijo Sidipratomo mengatakan, tim khusus beranggotakan 10 orang dokter ditugaskan untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengumpulkan data terkait kasus Prita dengan RS Omni Internasional khususnya masalah praktik kedokteran. ’’Kalau memang hasil penyelidikan terbukti ada pelanggaran kode etik kedokteran, jelas akan ada sanksi bagi dokter bersangkutan,’’ kata Rrijo. Namun tim bentukan IDI hanya menyelidiki seputar masalah praktik kedokteran apakah ada unsur pelanggaran kode etik atau tidak, tidak menyangkut penyelidikan wilayah hukum, sebab masalah itu harus dipisahkan. Tim menyampaikan laporan hasil penyelidikan dan pengumpulan data ke Pengurus Besar IDI. Tim Ad Hoc yang diketuai Prof Zubairi Djoerban bekerja sama pengurus IDI Wilayah Banten meminta keterangan para dokter RS Omni Internasional Tangerang dan mengumpulkan fakta-fakta khusus terkait praktik kedokteran.
IDI minta masalah itu harus didudukkan secara jernih antara masalah pencemaran nama baik yang merupakan wilayah hukum dan praktik kedokteran yang merupakan wilayah kode etik profesi kedokteran. Pelajaran yang bisa diambil dari kasus tersebut bagi masyarakat atau pasien adalah jika tidak puas dalam pelayanan ataupun tidak memperoleh informasi yang jelas tentang data pelayanan medis, bisa mengadu ke komite medik RS setempat atau IDI cabang. Jika masalah pasien berkaitan dengan institusi rumah sakit, bisa lapor ke Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Bagi para dokter, pelajaran yang diambil dari kasus itu; harus mempunyai rasa empati yang tinggi pada pasien dalam memberikan pelayanan atau memberi informasi yang benar sesuai kode etik kedokteran dan aturan yang berlaku.
Selama 2008 IDI Pusat melalui IDI wilayah menerima sekitar 0 kasus pengaduan pasien terhadap rumah sakit dan dokter akibat ketidakpuasan atas pelayanan medis. Pengaduan tersebut semuanya berupa pelayanan medis rumah sakit dan dokter yang kurang memuaskan pasien, namun demikian semua pengaduan ke IDI tersebut sudah diselesaikan melalui IDI dan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) di setiap wilayah.
Pada sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) segera merampungkan RUU Rumah Sakit untuk ditetapkan jadi UU tahun 2009 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan DPR-RI periode 2004-2009. Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Max Sopacua mengatakan, pembahasan RUU diperkirakan tinggal 10%, sebab ada beberapa item yang belum selesai pembahasannya karena melibatkan berbagai unsur masyarakat dan profesi. Pembahasan RUU tentang Rumah Sakit sangat alot karena harus melibatkan berbagai pihak untuk mendengarkan masukan-masukan dan mengakomodir semua kepentingan seperti MUI, PGI, perawat, dokter dan masyarakat yang mengunakan jasa rumah sakit.
Jika RUU disahkan, dapat menjamin pemenuhan hak-hak pasien tekait pelayanan kesehatan dari rumah sakit. Kasus seperti yang terjadi antara Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional tidak lagi terjadi karena pihak rumah sakit tidak menggunakan dasar hukum berbeda, yakni UU ITE pasal 27 untuk memperkarakan pasien yang mengadu kepada pihak rumah sakit. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Mafia Rambah Dunia Kesehatan

thumbnail
Jaringan kejahatan atau mafia telah merambah dunia kesehatan, sehingga orientasi pelayanan kesehatan yakni spiritual dan kemanusiaan dikesampingkan menjadi materialisme. ’’Saat ini manusia hanya menjadi objek eksploitasi semata dari para kapitalisasi pelayanan kesehatan,’’ kata dosen bidang etika dan hukum kesehatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Achmad Yani, Alexandra Indriyanti Dewi di Yogyakarta, Sabtu (13/6).
Menurut Indriyanti, pada bedah buku Mafia Kesehatan, kapitalisasi pelayanan kesehatan tampak dari monopoli sekelompok orang sehingga tidak semua orang bisa dan boleh menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Akibatnya, penumpukan modal hanya ada di dalam tangan segelintir orang, dan tidak dibagikan kembali secara adil kepada semua orang. Padahal, kesehatan merupakan hajat hidup orang banyak.
Biasanya, lanjut Indriyanti, para mafia membentuk jaringan luas dan kuat yang dikomandoi beberapa kelompok orang hanya untuk mengambil keuntungan maksimal. Mafia tersebut bekerja menghalalkan segala cara termasuk merugikan orang lain. Dalam pelayanan kesehatan, mafia dibagi menjadi lima bagian, yakni don atau god father, underboss (direksi rumah sakit), consigliere (instansi terkait rumah sakit), capo (eksekutif rumah sakit) dan soldato (dokter, perawat dan pengacara).
Don atau god father adalah bos yang memerintahkan dan mengkoordinasikan setiap pekerjaan, biasanya mendapatkan keuntungan yang paling besar dalam bisnis. "Dalam pelayanan kesehatan don atau god father adalah pemilik pabrik farmasi atau obat, pemegang saham rumah sakit dan pemegang paten atau hak kekayaan intelektual (HAKI) teknologi kedokteran,’’ tegas Indriyati.
Permainan kapitalisasi yang dilakukan pabrik farmasi, biasanya menjual obat tidak sesuai harga pasar. Biasanya diperjualbelikan dokter yang masuk dalam perkumpulan. Lebih parah lagi, ada hukum di dalam jaringan kejahatan itu yang wajib dilakukan para pemain mafia kesehatan yakni omerta (sumpah tutup mulut), komunio (hilangkan) dan adanya jabatan rahasia, kata penulis buku Mafia Kesehatan.
Kasus yang sering terjadi di Indonesia, seperti yang dilansir Antara merupakan omerta. Kasus obat palsu dan kesalahan operasi (mala praktik) hingga menyebabkan pasien meninggal merupakan salah satu contoh omerta. ’’Dokter biasanya tidak ingin bertanggung jawab mengenai kasus tersebut. Mereka beralasan berpegang pada undang-undang kedokteran yang tidak bisa dipublikasikan pada masyarakat,’’ katanya.
Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Yogyakarta, Adam Suryadi mengatakan, menjadi seorang dokter harus lulus uji kompetensi. Pada kasus yang ada di dalam buku mafia kesehatan, mungkin dokter tidak lulus ujian kompetensi dan lisensi. Aturan saat ini, ketika dokter sudah disumpah harus mengumpulkan 250 standar kelayakan profesi (SKP). Pengumpulan SKP berasal biasanya dengan mengikuti seminar, menulis jurnal dan penelitian terbaru. Itu syarat wajib jadi dokter yang andal saat ini.
Peran Negara
Sementara kasus Prita Mulyasari (32) dan berbagai kasus terkait pelayanan mutu kesehatan di Indonesia menjadi indikasi kuat untuk mendongkrak peran negara di bidang kesehatan agar tidak terjebak dalam pola liberalisasi kesehatan. ’’Tidak ada pilihan lain untuk meningkatkan kualitas kesehatan rakyat selain menghentikan praktik liberalisasi sektor kesehatan dan menarik lebih besar peran negara di bidang kesehatan,’’ kata Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Marlo Sitompul di Jakarta, Senin (8/6).
Menurut Marlo, bila tidak diberlakukan maka 10 tahun mendatang tingkat kualitas kesehatan dan kualitas hidup bangsa Indonesia terus merosot. Dalam laporan tahunan UNDP per tahun 2008, peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada di peringkat 107 dari 177 negara. Bila sistem kesehatan sudah dikomersialisasi atau diliberalisasikan, maka pelayanan kesehatan bersifat individual dan bukan lagi gerakan menyehatkan bangsa. Padahal, bukankah pengembangan sistem kesehatan berfungsi untuk menguatkan sumber daya manusia?.
Selain itu, bila tujuan pelayanan adalah mencari laba keuntungan, faktor kemanusiaan menjadi terpinggirkan dalam memberikan pelayanan. Terkait kasus Prita, Marlo menilai, kasus tersebut bukan sebatas persoalan status si kaya dan si miskin tetapi persoalan kesehatan pada umumnya. ’’Kami tidak mau kejadian seperti kasus Prita terjadi lagi bagi masyarakat miskin,’’ katanya. Untuk itu, SRMI menyatakan agar jaminan hak bagi seluruh lapisan rakyat untuk memperoleh kesehatan termasuk mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik dan humanis.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Kuat, Kapitalisme Kelola RS

thumbnail
Oleh: Irwan Arfa
Prita Mulyasari memang telah keluar dari penjara, tapi ia masih harus menjalani persidangan yang melelahkan di pengadilan. Siksaan itu harus Prita jalani karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yakni pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional. Proses hukum berawal dari pengiriman email yang dilakukan Prita kepada teman-temannya tentang ketidaknyamanan pelayanan kesehatan yang didapatkan di RS.
Mungkin ia hanya kecewa dan berkeluh kesah kepada teman-teman karena tidak mengetahui ke mana harus mengadu. Namun ketika email itu dipublikasikan, Prita tidak menduga harus jalani kenyataan pahit, dipenjara dan terpisah dari keluarga.
Kapitalisme RS apa yang dialami Prita akibat dari asas kapitalisme yang sudah berlaku dalam pengelolaan RS. Demikian Direktur LBH Kesehatan, Iskandar Sitorus dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr Firman Lubis, MPh.
Menurut Sitorus, angin kapitalisme RS mulai bertiup kencang kala diberlakukan UU 23/1992 tentang Kesehatan sebagai pengganti UU 9/1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan. Melalui UU 23/1992, pemerintah mengizinkan badan hukum rumah sakit berbentuk perseroan terbatas (PT) yang berorientasi bisnis. Padahal semestinya RS mengemban fungsi sosial. Dengan UU itu pemerintah tidak lagi memiliki hak mengatur atau intervensi terhadap model operasional RS yang telah beralih jadi ladang bisnis. Dengan kondisi itu, tampak bahwa penyelengara negara telah mendistorsi kepentingan orang banyak dan berupaya melindungi segelintir pemilik modal.
Pelan tapi pasti, mulai terjadi degradasi fungsi sosial RS sehingga kegiatan yang tidak menguntungkan secara materi mulai dihilangkan satu per satu. Contohnya, sebut Sitorus, kewajiban pengelola RS untuk menyediakan tempat tidur kelas III secara gratis beserta perawatan tenaga medik dan obat. Sejak tahun 60-an hingga 1992, fungsi sosial RS masih ada dan masyarakat miskin masih bisa mendapat layanan kesehatan secara gratis meski kualitas berbeda.
Namun setelah berlaku UU 23/1992 tentang Kesehatan, hak rakyat mulai dikurangi dengan hanya kewajiban menyedikan tempat tidur oleh RS. Sedangkan dokter dan obat tetap dibayar. Lalu, hak rakyat itu dikurangi lagi dengan menetapkan kewajiban tempat tidur gratis hanya di RS pemerintah, sedangkan RS swasta tidak diwajibkan. Terakhir tidak ada lagi RS yang menyiapkan tempat tidur, pelayanan medis dan obat gratis bagi orang miskin hingga kini. Kalau ada, hanya RS yang mengikat kontrak dalam program Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) atau Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Itulah fenomena kapitalisme yang sudah melanda pola pengelolaan RS di Indonesia.
Prof Lubis berpendapat, asas kapitalisme RS dapat dilihat dari belum adanya peraturan pemerintah yang melindungi masyarakat dari kemungkinan praktik pemerasan pengelola RS. Contohnya, ketentuan pencantuman tarif pengobatan agar masyarakat mengetahui total dana yang disiapkan jika menginginkan layanan tertentu. Pola kapitalisme di RS kian banyak terjadi karena Departemen Kesehatan (Depkes) jarang melakukan pengawasan. Malah Depkes sering terkesan lepas tangan terhadap pengawasan RS meski institusi yang berwenang seperti proses pemberian izin. ’’Depkes jangan hanya mau memberi izin tapi tidak mau mengawasi,’’ tegas Prof Lubis yang juga Ketua LSM Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KUIS) itu.
Sitorus menambahkan, kapitalisme itu menyebabkan beberapa RS di dalam negeri jadi calo atau anak perusahaan RS yang di luar negeri. Pemilik-pemilik modal dari luar negeri yang mempunyai dana besar bisa membeli atau mendirikan RS di Indonesia, lalu mengoneksikan dengan beberapa RS di luar negeri. Praktik percaloan itu dapat terlihat dari sekitar 40% operasional RS di Kepulauan Riau yag mencantumkan boleh berobat ke luar negeri atau memilih negera lain seperti Singapura dan Malaysia melalui mereka. Pola kapitalisme itu menyebabkan masyarakat sering dijadikan alat pengelola RS untuk mengembalikan modal khususnya pembelian peralatan medik yang mahal.
Menurut Sitorus, harga alat-alat kedokteran itu sangat mahal, berkisar antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 7 miliar per unit atau lebih mahal lagi. Jika menggunakan cara biasa, pengembalian modal sulit dilakukan karena tidak semua pasien menderita sakit parah dan harus memakai peralatan itu. Agar dapat mengembalikan modal dengan cepat, alat-alat kedokteran dimaksimalkan penggunaannya dengan dipergunakan pada setiap pasien yang berobat.
Caranya, para dokter sering melebih-lebihkan hasil diagnosa sehingga diperlukan tindakan medik yang lebih jauh. Ia mencontohkan, kalau pasien menderita sakit kepala, umumnya disebabkan kurang darah, kurang tidur atau karena sirkulasi darah yang tidak baik. Lalu, pihak RS menyebut second opinion atau kemungkinan penyebab lain sehingga diperlukan tindakan lanjut seperti pemeriksaan darah dan kolesterol yang tidak perlu atau tidak terkait penyakit yang diderita. Karena ada pemeriksaan lanjutan, pasien wajib membayar lebih karena penggunaan peralatan kedokteran yang mahal itu.
Namun, dalam praktiknya pasien cenderung pasrah karena memang sangat mengharapkan kesembuhan yang secara profesionalisme hanya diketahui dan dapat dilakukan para dokter. ’’Jangankan pasien menengah ke bawah, para jenderal akan bilang, iya dokter, bagaimana baiknya saja agar cepat sembuh. Para profesor akan begitu,’’ katanya. Hal itu disebabkan pada prinsipnya manusia ingin mempertahankan hidup sehingga sering tidak mempedulikan biaya yang harus dikeluarkan atau apa yang dilakukan terhadap dirinya. Mungkin, bagi para pejabat atau orang kaya tidak terlalu masalah tapi justru sangat memberatkan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah.
Prita Mulyasari hanya satu dari sekian banyak masyarakat yang jadi korban kapitalisme pengelolaan RS di Indonesia. ’’Sebelumnya, sudah banyak kasus serupa, hanya saja tidak di-back up media massa seperti sekarang ini. Ada praktik penyanderaan selama dua minggu terhadap seorang pasien yang mengalami patah tangan akibat kecelakaan lalu lintas di sebuah RS di Jakarta Selatan karena tidak mampu membayar biaya pengobatan. Lalu, praktik merantai pasien dengan besi di tempat tidur di sebuah RS di Binjai, Sumatera Utara (Sumut) atau penolakan memberi pengobatan pasien penderita AIDS di Medan. Semua peristiwa itu sangat sadis tapi terabaikan,’’ tandas Sitorus.
Sitorus menilai, kasus Prita itu cerminan dari realita masyarakat yang tidak mengetahui cara bersikap atau menuntut haknya atas kapitalisme pengelolaan RS. Cara Prita yang tidak memakai prosedur hukum yakni dengan mengirim email kepada teman-temannya dianggap melawan hukum oleh RS Omni Internasional. Seharusnya, Prita menempuh upaya hukum dengan melaporkan perlakuan yang dialami ke pihak kepolisian seperti ketentuan perundang-undangan. ’’Itulah yang kita sayangkan, kenapa RS Omni yang lebih dulu mengadu, bukan Prita. Dengan pengelolaan RS dan UU seperti sekarang ini, yakinlah akan muncul Prita-Prita lain,’’ kata Sitorus.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai banyaknya kasus selama ini karena tidak berfungsinya mekanisme komunikasi antara pasien dengan pengelola RS. ’Kasus yang menimpa Prita hanya salah satu ekses dari tidak berpungsinya komunikasi itu," kata Ketua YLKI, Huzna Zahir. Idealnya, pasien selaku konsumen harus dianggap subjek atau bagian proses kegiatan pengobatan yang dilakukan RS. Selaku subjek, pasien harus diajak komunikasi untuk mengetahui hak dan kewajiban sebagai konsumen dari layanan kesehatan yang diberikan.
Sayangnya, harapan ideal itu jarang dilaksanakan karena pengelola RS tidak menyediakan wadah komunikasi dengan pasien, padahal sudah ada standar pelayanan publik sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20-M.PAN-04-2006. Mungkin, pengelola RS banyak yang dengan sengaja tidak menyiapkan wadah komunikasi itu untuk memanfaatkan ketidaktahuan pasien demi mendapatkan keuntungan. Praktik itu dapat dilihat dari banyak pasien yang disuruh jalani pemeriksaan tapi tidak diketahui apa manfaat dan tujuannya.
Mungkin, selama ini pengelola RS lebih menganggap pasien sebagai objek sehingga yang berlaku adalah siapa membutuhkan siapa, kata Huzna. Prof Firman Lubis mengimbau kasus yang terjadi pada Prita Mulyasari menjadi pelajaran bagi Depkes untuk lebih mengawasi operasional RS. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Obat Alami Jadi Rujukan Dunia

thumbnail
Oleh: Taufik Ridwan
Pria berkacamata dan mengenakan kemeja putih tersebut terlihat sedang memeriksa kesehatan sesorang melalui terapi tangan (digital bio energi) di sudut sebuah ruang berukuran 3 meter X 4 meter. Praktisi atau ahli pengobatan tradisional Indonesia tersebut menyarankan si pasien agar mengurangi makanan berlemak, karena kadar kolesterol dalam tubuhnya melampaui batas minimal sehingga sering merasa pegal dan pusing.
"Saya anjurkan bapak mengkonsumsi obat tradisional untuk melancarkan aliran darah," kata ahli pengobatan tradisional Roemah, Obat Alami, Joko Suryanto, sang ahli itu.
Joko, praktisi pengobatan tradisional asli Indonesia itu sudah lama bergelut di bidang herbal, atau obat dari bahan tanaman, dan menangani sejumlah pasien dengan berbagai macam penyakit seperti jantung, hepatitis (gangguan hati), kanker, tumor, diabetes, maag kronis (tingkat parah) hingga kerusakan paru-paru.
Joko mempraktikan teknik bekam, tusuk jarum, hingga pemijatan telapak tangan untuk mendiagnosa penyakit yang diidap sang pasiennya. Selanjutnya pria asal Solo, Jawa Tengah, tersebut mencocokan indikasi rasa sakit si penderita.
Setelah mendiagnosa, Joko menganjurkan pasiennya untuk kembali datang ke kliniknya untuk terapi lanjutan sekaligus memberikan resep obat alami dari mahkota dewa, kunir putih, lengkuas, temulawak hingga sambiloto yang diramu menjadi teh tradisional.
Berbekal ilmu hasil menimba pendidikan, membaca buku dan berdiskusi dengan pakar obat tradisional di Indonesia, Joko menyatakan keyakinannya bahwa beberapa tanaman di Indonesia memiliki khasiat menyembuhkan penyakit pada tubuh manusia.
"Obat tradisional sifatnya uji empiris berdasarkan pengalaman dan langsung dipraktikan kepada penderita," kata Joko.
Joko menjelaskan, obat alami dari bahan tanaman tersebut sulit dibuktikan secara uji klinis karena biaya uji laboratorium yang mahal, butuh waktu panjang, dan komperhensif.
Joko mengungkapkan, obat tradisional berfungsi mengganti jaringan atau sel organ tubuh manusia akibat kelebihan racun, kuman dan virus yang menimbulkan penyakit.
"Ramuan obat tradisional lebih kepada pengobatan secara permanen dengan menggantikan sel-sel yang rusak," katanya.
Sementara itu, ahli pengobatan herbal klinik Nur Syifa, Reno Wilopo, mengatakan, obat tradisional berfungsi melemahkan racun untuk proses penyembuhan penyakit pada manusia.
Ia mengatakan, obat tradisional mampu membentuk zat kekebalan tubuh (antibodi) yang tidak terdapat dalam tubuh manusia, dengan tujuan melindungi tubuh dari unsur yang merusak organ tubuh.
Kedua ahli pengobatan tersebut mengharapkan pemerintah mengoptimalkan sumber daya alam di Indonesia, yakni jenis tanaman yang berpotensi menyembuhkan berbagai penyakit seperti mahkota dewa (Phaleria macrocarpa), mengkudu (Morinda citrifolia), kunir putih (Curcuma alba), temulawak (Curcuma xanthorrhiza), sambiloto (Andrographis paniculata), tapak liman (Elephantopus scaber), jinten hitam (Nigellia sativae Semen), dan minyak kelapa murni (sylfae syifae).
Data Departemen Kesehatan menunjukkan Indonesia memiliki potensi 40.000 spesies tumbuhan yang terdiri dari 7.000 jenis tanaman obat, serta 1.000 di antaranya sudah digunakan.
Bahkan rantai kegiatan dan perdagangan produk tanaman herbal di Indonesia mampu menyerap tenaga kerja formal hingga 3juta orang dan nilai perdagangan jamu hingga Rp4 triliun per tahun.
Berdasarkan fakta tersebut, Reno menuturkan, seharusnya Indonesia menjadi "kiblat" dunia untuk pengembangan obat alami seperti pemerintah China yang mendukung penelitian pengembangan herbal.
"Saat ini obat herbal identiknya dengan negara China, karena dukungan pemerintahnya kuat untuk melakukan riset terhadap penawar sakit dari bahan alami tersebut," kata Reno.
Pemerintah juga diharapkan memberikan kemudahan untuk mengeluarkan izin produksi obat tradisional, tentunya dengan pertimbangan pemilihan bahan berkualitas, higienis, kemasan dan produk berstandar internasional.
Perbandingan
Joko mengungkapkan, herbal bisa bersaing dengan obat medis meski tanpa ada uji klinis, karena pengobatan herbal sudah diujicobakan kepada manusia sejak ribuan tahun lalu berdasarkan uji empiris.
Anggota Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (Aspetri) tersebut mengakui herbal mampu menyembuh penyakit secara permanen tanpa unsur kimiawi. Sebaliknya, beberapa obat berbahan kimia sintesis kadang-kadang hanya menyembuhkan penyakit untuk sementara waktu dengan cara menghilangkan rasa sakitnya saja.
"Ramuan tradisional alami juga tidak memiliki efek samping yang membahayakan atau membuat pasien ketagihan karena terbuat dari tumbuh-tumbuhan," kata Joko seraya mencontohkan penyuntikan cairan insulin untuk penderita diabetes berpotensi menyebabkan rusaknya kelenjar tubuh yang biasanya memproduksi insulin.
Menurut Reno, obat herbal dan obat medis yang berdasarkan resep dokter masing-masing memiliki keunggulan untuk menyembuhkan penyakit.
Perbedaannya, satu jenis obat medis secara spesifik menyembuhkan satu penyakit, sedangkan obat herbal mampu menjadi penawar rasa sakit berbagai jenis penyakit.
Selain itu, menurut ahli terapi sejak 25 tahun lalu tersebut, herbal dan obat medis harus saling melengkapi untuk penyembuhan penyakit karena bagaimanapun juga masyarakat lebih dominan percaya dengan penanganan medis.
Kesaksian pasien
Seorang pasien asal Bintaro Selatan, Jakarta Selatan, Herni Reniati, mengaku divonis dokter mengidap penyakit kanker otak.
Menurut hasil scan pada 2006, kanker sebesar telur burung puyuh mendekam di otaknya, sehingga harus segera menjalani operasi di sebuah rumah sakit.
Awalnya, Herni mengalami sakit kepala seperti "migran" (sakit kepala sebelah). Rasa sakit itu dialami wanita paruh baya tersebut setiap dua hari sekali. Rasa sakit itu kadang membuat Herni pingsan.
Beberapa minggu berjalan menahan penderitaannya, Herni mendapatkan informasi untuk mencoba terapi daun mahkota dewa yang diyakini orang mampu menyembuhkan sejumlah penyakit seperti jantung, kanker, tumor, dan maag.
"Awalnya saya tidak percaya obat tradisional dapat menyembuhkan penyakit kanker," kata Herni.
Keluarga Herni pun berusaha mencari daun yang memiliki khasiat pengobatan tersebut. Setelah mendapatkan ramuan cangkang mahkota dewa, teh pegagan, dan teh temu mangga, dia mencampurkan ketiga jenis tanaman tersebut dengan tiga gelas air, kemudian didihkan hingga air yang tersisa tinggal 1,5 gelas. "Saya minum air sisa tersebut sebanyak tiga kali dalam sehari," katanya.
Saat terapi itu dijalani Herni selama hampir satu bulan, belum terlihat hasilnya, justru mulutnya menjadi sariawan.
Dia pun berkonsultasi ke klinik pengobatan alami, ternyata gejala tersebut menunjukan reaksi dari ramuan yang dikonsumsinya.
Terapi berjalan dua bulan, rasa pusing yang dialami Herni mulai hilang bahkan tidak pernah kumat. "Saya kembali menjalani `scan` di rumah sakit, ternyata indikasi kankernya berkurang," ujar Herni.
Herni mengatakan, benjolan di dalam kepalanya tersebut kini sudah hilang setelah menjalani terapi tanpa berhenti mengkonsumsi ramuan tiga tanaman tersebut selama delapan bulan. Saat ini Herni tetap mengkonsumsi bahan herbal tersebut dengan tujuan menjaga kondisi badan, bukan faktor ketagihan. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Pemakaian Obat Herbal Terbentur Syarat Uji Klinis

thumbnail
Oleh: Evarianus M Supar
Negeri Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Timor sampai ke Talaud, sejak dahulu kala sangat terkenal dengan kekayaan rempah-rempahnya.
Selain rempah-rempah, negeri ini juga masih menyimpan banyak kekayaan alam lain, misalnya tanaman khas asli Indonesia yang mengandung khaziat untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
Pakar ilmu Farmakologi dan Terapeutik pada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof dr Amir Syarif SKM SpF(K) menyebut sekitar 900 sampai 1.000 jenis tanaman asli Indonesia yang sangat berguna bagi dunia kesehatan di masa depan.
Dari jenis tanaman sebanyak itu, baru sekitar lima jenis yang telah mendapat pengakuan dari Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) sebagai tanaman yang bermanfaat bagi kesehatan manusia, yaitu temulawak, jahe, kencur, sambiloto, dan pegagan.
Di luar itu, tidak ada pihak yang bisa menjamin bahwa tanaman asli Indonesia lainnya bisa berfungsi sebagai obat yang digunakan secara resmi dalam dunia kedokteran.
Padahal dalam kenyataan, tanaman dan ramuan tradisional Indonesia seperti mahkota dewa, buah merah di Papua, bawang putih, kumis kucing, meniran, daun sirih dan lainnya telah digunakan secara turun-temurun.
Tanaman obat yang dikenal dengan obat herbal itu kini, bahkan, digunakan klinik-klinik moderen untuk menyembuhkan pasiennya.
Jika demikian, muncul pertanyaan mengapa obat-obatan alami asli Indonesia itu tidak dapat dijadikan obat resmi dalam dunia kesehatan dan kedokteran untuk penyembuhan pasien?
Prof Amir mengungkapkan, di pasaran dikenal tiga jenis obat bahan alam yaitu obat tradisional, obat herbal terstandard, dan fitofarmaka. Pengembangan obat bahan alam harus melalui prinsip-prinsip ilmiah.
Menurut dia, itu bisa berawal dari obat tradisional atau dari tanaman yang diduga memiliki khasiat sebagai obat. Bila obat tradisional telah dibuktikan khasiat dan keamanannya melalui uji klinik, maka obat tersebut digolongkan sebagai fitofarmaka.
Sedikitnya ada empat tahap yang mesti dilalui untuk menjadi fitofarmaka, yaitu standardisasi bahan baku dari tanaman, pembuktian terbebas dari bahan cemaran, uji praklinik, dan uji klinik terhadap khasiat dan keamanannya.
Sementara obat herbal terstandard adalah obat bahan alam yang bahan bakunya telah mengalami standardisasi dan telah melalui tahapan uji praklinik.
Saat ini, kata Amir, uji fitofarmaka belum banyak dilakukan pada obat-obatan alamiah di Indonesia, demikian halnya dengan uji klinis.
Karena itu, jika obat-obatan alami ini sudah digunakan oleh klinik-klinik kesehatan, maka klinik kesehatan tersebut harus mendapat izin resmi dari Departemen Kesehatan.
Dengan demikian, jika penggunaan obat dimaksud menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan pasien maka pengelola klinik dimaksud bisa dituntut secara hukum.
Dengan kondisi seperti itu, kata dia, umumnya kalangan dokter di Indonesia sangat berhati-hati dalam merekomendasikan pasiennya untuk mengkonsumsi obat herbal.
Dengan proses yang sangat rumit dan menghabiskan dana yang tidak sedikit, berbagai obat alami tradisional Indonesia sangat sulit meningkat statusnya menjadi obat resmi yang digunakan dalam bidang kedokteran.
Sementara itu penelitian dan pengembangan ilmu pengobatan herbal di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara lain seperti China dan Korea Selatan.
"Kalau di China dan Korea memang sudah dikembangkan dari dulu, bahkan pengobatan herbal punya sekolah khusus sehingga lebih maju," kata Prof Amir.
Meski terlambat memulai, kata dia, pengembangan bidang pengobatan herbal di Indonesia cukup prospektif dengan penanaman obat-obatan alamiah di Tawangmangu secara besar-besaran dan mulai tersinkronisasinya program antar departemen terkait dan dunia Perguruan Tinggi.
Melalui cara itu, Prof Amir berharap ke depan Indonesia tidak lagi bergantung kepada suplai obat herbal dari luar negeri namun bisa menghasilkan obat sendiri yang bisa disuplai ke negara lain.
Masih berkaitan dengan pengembangan ilmu pengobatan herbal di Indonesia, Fakultas Kedokteran UI berencana membuka program studi herbal Indonesia taraf magister (strata dua).
Dr dr Ernie H Purwaningsih MS selaku Ketua Program Studi Farmasi Kedokteran Fakultas Kedokteran UI mengatakan, saat ini jajarannya tengah mengajukan proposal pembentukan program studi herbal Indonesia ke Badan Pengkajian Mutu Akademik.
Menurut Ernie, ke depan diharapkan program studi baru ini akan terlibat dan menghasilkan penelitian yang terintegrasi di bidang herbal yang pada gilirannya akan terbentuk kolegium herbal medik, keperawatan herbal, dan estetika Indonesia.
"Melalui program ini nantinya semua magister akan menghasilkan penelitian yang terintegrasi dan diharapkan bisa terpublikasi secara internasional," kata Ernie.
Ernie juga mengakui penelitian dan pengembangan ilmu herbal di Indonesia sangat jauh tertinggal dari China mengingat standard uji kliniknya disesuaikan dengan standard setempat.
Namun obat-obatan herbal yang telah lulus standard uji klinik di China tidak serta-merta diberlakukan di Indonesia karena di Indonesia semua obat yang beredar harus memenuhi Efidensia Based Metsin (EBM) atau bukti ilmiah yang menunjukan bahwa pemakaian obat tersebut tanpa menimbulkan efek samping yang berbahaya.
Dalam kaitan dengan hal ini, Ernie meminta pemerintah melalui Depkes melakukan pengawasan yang ketat terhadap menjamurnya berbagai produk obat herbal luar negeri khususnya dari China dan Korea yang beredar di Indonesia saat ini.
"Siapa yang awasi mereka, lalu siapa yang memberi ijin? Kalau tidak diawasi maka secara tidak langsung akan mematikan produk Indonesia. Kita harus cegah tanaman kita diambil lalu diproduksi oleh China," kata Ernie.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap berbagai produk luar negeri harus lebih diperketat untuk menghindari terjadinya manipulasi sebagaimana kasus penggandaan mahkota dewa dengan teknologi kultur jaringan oleh seorang peneliti Jepang beberapa waktu lalu.
Akibat tindakan tanpa izin itu, saat ini hak paten mahkota dewa jatuh ke tangan orang Jepang. Hal serupa juga terjadi pada tanaman temulawak yang menghasilkan minyak atsiri yang kini sudah dipatenkan di Korea Selatan.
"Makanya kita harus `concern` untuk pendidikan herbal agar masyarakat dan pemerintah tahu produk kita banyak yang dicuri. Jangan hanya bicara, tetapi tidak ada tindakan," tutur Ernie.
Ia menyayangkan masih tumpang tindihnya penelitian herbal di Indonesia dan terkesan masing-masing institusi berjalan sendiri-sendiri.
Beberapa Perguruan Tinggi yang terlibat dalam penelitian dan pengembangan ilmu herbal di Indonesia seperti Universitas Sumatera Utara (USU) yang khusus fokus pada bidang bahan kimia aktif, Universitas Gajah Mada (UGM) dengan pusat studi hansernya, dan Universitas Airlangga (UNAIR) dengan fokus pengobatan alam yang berasal dari laut.
Penelitian herbal juga dilakukan pakar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Departemen Kesehatan, Departemen Pertanian, dan Kementerian Riset dan Teknologi.
Meski lembaga yang terlibat dalam penelitian herbal cukup banyak, Indonesia tidak memiliki "data based" nasional yang mencantumkan jumlah bahan tanaman alami yang sudah diteliti dengan berbagai keunggulan kandungan obatnya.
"Jika semua itu dikumpul dan dipublikasikan secara bersama ke dunia internasional tentu publik akan mengetahui bahwa Indonesia tidak kalah dari negara lain dalam menghasilkan obat alami yang bermanfaat bagi kesehatan manusia," tutur Ernie. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Jangan Malu Tiru Cina Dalam Kembangkan Obat Tradisional

thumbnail
Kegiatan penelitian dan pengembangan metode pengobatan herbal di Cina berkembang sangat pesat, karena itu Indonesia jangan malu meniru negara "tirai bambu" itu dalam mengembangkan obat-obatan lokal agar bisa menembus pasaran internasional, demikian ungkap pakar farmasi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dr dr Ernie H. Purwaningsih MS kepada Antara.
"Saya kira kita harus belajar dari Cina dalam hal penelitian dan pengembangan metode pengobatan herbal karena di sana sudah demikian maju," kata Ernie.
Menurut Ernie, pesatnya perkembangan pengobatan herbal di Cina tidak lepas dari kebijakan pemerintah setempat yang mendorong dibukanya program studi pengobatan tradisional di berbagai lembaga perguruan tinggi.
Para mahasiswa fakultas kedokteran di Cina sejak mendaftar ke perguruan tinggi diberi pilihan untuk belajar ilmu kedokteran yang berorientasi ke dunia barat terutama Amerika Serikat atau memilih kedokteran dengan spesialisasi pengobatan tradisional Cina.
Dengan kondisi tersebut, penelitian obat-obatan tradisional Cina terus berkembang pesat yang berimbas pada membanjirnya berbagai produk obat-obatan herbal asal Cina ke seluruh dunia, termasuk ke Indonesia.
Adapun di Indonesia, hingga kini baru segelintir PT yang membuka program studi pengobatan herbal seperti Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Universitas Indonesia (UI) rencananya baru akan membuka program studi magister herbal Indonesia tahun ini.
Ernie mengatakan proposal pembentukan program studi magister herbal Indonesia tersebut masih dikaji oleh Badan Pengkajian Mutu Akademik UI untuk selanjutnya diserahkan kepada Senat Akademik UI.
Jika program studi ini telah terbentuk maka nantinya diharapkan terbentuk kolegium herbal medik, keperawatan herbal dan estetika herbal yang akan menghasilkan penelitian yang terintegrasi.
Masih menurut Ernie, penelitian pengobatan herbal di Indonesia selama ini belum terintegrasi alias berjalan sendiri-sendiri seperti yang dilakukan Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Gajah Mada (UGM), Unair dan juga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Bahkan Departemen Pertanian, Departemen Kesehatan melalui Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM), dan Kantor Kementrian Ristek juga meneliti soal ini. "Fokus penelitian selama ini beda-beda, tidak terintegrasi sehingga dananya tersebar ke mana-mana. Akibatnya, kita tidak memiliki data nasional berapa banyak tanaman lokal kita yang berkhasiat untuk menyembuhkan penyakit," tutur Ernie yang juga menjabat Ketua Program Studi Departemen Farmasi Fakultas Kedokteran UI itu.
Ernie mengatakan, jika semua hasil penelitian berbagai instansi tersebut diintegrasikan dan dipublikasikan secara bersamaan maka dunia internasional bisa mengetahui bahwa Indonesia merupakan "surga" tanaman yang berkhasiat bagi kesehatan.
Ia menyambut baik usaha Dewan Riset Nasional yang menerbitkan buku panduan tentang lima tanaman asli Indonesia yang merupakan primadona sebagai obat yang berkhasiat bagi kesehatan yakni temulawak, jahe, kencur, sambiloto, pegagan dan daun sirih.
Selain ke lima tanaman itu, katanya, masih terdapat ratusan hingga ribuan jenis tanaman lokal Indonesia lainnya yang tersebar di seluruh pelosok nusantara yang memiliki khasiat yang sangat baik untuk menyembuhkan penyakit.
Namun sebagian besar jenis tanaman tersebut tidak diketahui publik meskipun sudah pernah diteliti para ahli lantaran tidak adanya data based hasil penelitian di bidang pengobatan herbal.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Trend Gelombang Hijau Baru

thumbnail
Masyarakat negara maju dalam beberapa tahun terakhir lebih menyukai pengobatan tradisional yang menggunakan bahan dari tumbuh-tumbuhan, padahal sebelumnya mereka diketahui menggunakan obat bahan sintetik.
"Indikasi menyukai obat tradisional untuk menyembuhkan berbagai jenis penyakit kini semakin meluas ke berbagai negara di belahan dunia," kata Prof dr I Gusti Ngurah Nala dari Program Studi Ayurweda Fakultas Kesehatan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Minggu (24/5).
Ia mengatakan, kecenderungan masyarakat luas menggunakan obat-obat tradisional di berbagai negara itu lebih dikenal dengan sebutan "Gelombang hijau baru" (new green wave). Kondisi itu dipicu adanya efek sampingan dari obat sintetik dan antibiotika, di samping perkembangan pendapat umum, baik di negara barat maupun timur, bahwa pemanfaatan bahan yang bersifat alami lebih aman dari bahan yang mengandung zat kimia.
Prof Ngurah Nala yang juga guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana itu menilai, semakin meningkatnya kekhawatiran masyarakat dunia terhadap dampak negatif penggunaan obat-obat sintetik, mulai mencanangkan gerakan kembali ke alam (back to nature).
Gerakan tersebut dimaksudkan untuk kembali menggunakan obat-obatan tradisional yang ramuannya dari bahan alami yang banyak terdapat di sekitar lingkungan tempat bermukim.
Kondisi tersebut merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang untuk segera diantisipasi dengan cepat dan tepat. Para ilmuwan dituntut untuk mampu mengembangkan pengobatan tradisional yang lahir dari bakat kearifan para leluhur.
Negara besar yang memiliki tradisi pengobatan tradisional sejak zaman dulu, selain Indonesia juga India, Cina, Korea dan Jepang.
Untuk itu Indonesia harus memanfaatkan momentum tersebut secara terencana untuk mengintensifkan usaha pengobatan tradisional.
Guna mendukung upaya tersebut kini telah dibentuk Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) yang memiliki dua sub balai masing-masing berlokasi di Sumatera Barat dan Lampung. Selain itu ada 12 kebun percobaan berbagai jenis tanaman obat-obatan yang tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Maluku, tutur Prof Nala.
Kurang Dana
Sementara peneliti Pusat Biologi LIPI Prof.Dr. Chairul Apt menilai kurangnya dana menjadi salah satu hambatan bagi berkembangnya penelitian potensi tanaman di Indonesia, sehingga sebagai bahan baku obat dan bahan pangan alternatif belum digali dengan maksimal. "Kalau di Amerika, untuk penelitian satu jenis tanaman saja menghabiskan dana 15 sampai 20 juta dolar dalam satu tahun," katanya di Cibinong, Jawa Barat, Selasa (19/5).
Menurut Chairul, pemerintah hanya memberikan dana sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta untuk penelitian beberapa jenis tanaman. "Padahal Indonesia ini punya koleksi tanaman paling lengkap se-Asia Tenggara," kata peneliti senior Puslit Biologi tersebut.
Chairul mengatakan sekarang hanya 10 persen jenis tanaman yang diteliti berbagai institusi dari seluruh jenis tanaman di Indonesia yang berjumlah sekitar 25 ribu hingga 30 ribu jenis tanaman. "LIPI sendiri baru meneliti sekitar dua ratus sampai tiga ratus jenis tanaman," kata Chairul.
Mengenai dana penelitian dari pemerintah, Kepala Bidang Botani Puslit Biologi LIPI Prof. Dr. Eko Baroto Waluyo mengatakan pemerintah menyediakan dana Rp125 juta hingga Rp225 juta untuk beberapa proposal proyek penelitian yang dikerjakan oleh lima hingga enam peneliti. Ia menambahkan dana tersebut sudah mencakup honor peneliti hingga pegawai pembantu proyek penelitian. "Satu penelitian membutuhkan waktu minimal tiga tahun," kata Eko dikutip Antara.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

UI Akan Buka Program Herbal Medik

thumbnail
Kabar gembira bagi para praktisi dan pebisnis yang bergelut dalam pengembangan tanaman herbal di Indonesia. Universitas Indonesia (UI) akan membuka program studi untuk pascasarjana yang memiliki tiga program khusus yaitu herbal medik, herbal keperawatan dan estetika Indonesia. "Kalau bisa memang tahun ini dibuka, tapi paling lambat tahun depan," kata Deputi Direktur Kantor Komunikasi UI Devie Rahmawati di Depok, Rabu (27/5).
Program ini akan terintegrasi dalam Program Pendidikan Pascasarjana Universitas Indonesia yang melibatkan para pakar di bidang kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, biologi, farmasi, kesehatan masyarakat, pertanian, industri obat herbal, dan industri kosmetik herbal.
Menurut Devie Rahmawati, pendidikan formal, yang terkait dengan herbal, hingga saat ini masih merupakan suatu kebutuhan dan kewajiban bagi masyarakat untuk mendapat pengakuan baik secara nasional maupun internasional, terutama di tingkat perguruan tinggi.
Dikatakannya pendidikan berbentuk program studi khusus tersebut dibentuk untuk mengatasi beberapa permasalahan pokok yaitu bagaimana memanfaatkan secara optimal sumber daya tanaman obat Indonesia menjadi obat herbal sebagai alternatif yang rasional serta teruji efektivitas dan keamanannya, sehingga dapat digunakan dalam sistem pengobatan formal dan perawatan kesehatan berdampingan dengan obat kovensional.
Selain itu juga bisa memadukan pengobatan herbal dan pemanfaatan herbal dalam perawatan kesehatan, dan sebagai komponen estetika Indonesia ke dalam kebijakan kesehatan yang ada.
Indonesia sebagai negara yang memilliki keanekaragaman hayati, terutama tanaman obat terbesar ke dua setelah Brazil, tidak atau belum menanggapi secara positif dan memanfaatkan kesempatan yang seharusnya menjadikan obat tradisional Indonesia sebagai primadona bangsa.
"Penggunaan obat tradisional dilakukan secara empiris, turun temurun berdasarkan pengalaman dari generasi ke generasi. Transmisi pengalaman dilakukan tanpa dokumen tertulis secara benar, apalagi belum ada sistem pendidikan formal terkait dengan pengobatan dan perawatan menggunakan herbal Indonesia," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan pengobatan herbal dan pemanfaatan herbal dalam perawatan kesehatan pada berbagai penyakit, serta pemanfaatan herbal sebagai komponen estetika Indonesia, misalnya dalam bentuk ramuan untuk lulur, mangir, dan spa merupakan bagian dari sejarah dan kebudayaan masyarakat serta memiliki konsep yang hanya dimiliki oleh Bangsa Indonesia sendiri.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Obat Herbal Lemahkan Racun

thumbnail
Ahli pengobatan alami (herbal), Reno Wilopo di Jakarta, Rabu (20/5), mengatakan obat tradisional berfungsi melemahkan racun untuk proses penyembuhan penyakit pada manusia. "Obat herbal berfungsi mengawasi termasuk membunuh kandungan racun dalam tubuh manusia," kata Reno Wilopo kepada ANTARA sehubungan akhir-akhir ini masyarakat banyak yang melakukan pengobatan alternatif di samping pergi ke dokter.
Ia mengatakan obat tradisional mampu membentuk zat kekebalan tubuh (antibodi) yang tidak terdapat dalam tubuh manusia, dengan tujuan melindungi dari unsur yang merusak organ tubuh.
Jenis tanaman yang memiliki khasiat penyembuhan penyakit, antara lain mahkota dewa, kunyit putih, jahe, lengkuas, bawang putih, daun sirih, dan sambiloto.
Reno menuturkan jenis penyakit yang dapat disembuhkan di antaranya, jantung, hepatitis (gangguang hati), kanker, tumor dan penyakit berat lainnya.
Disinggung perbandingan obat herbal dengan obat medis yang berdasarkan resep dokter, ia mengatakan masing-masing memiliki keunggulan untuk menyembuhkan penyakit.
Perbedaannya yakni satu jenis obat medis secara spesifik menyembuhkan satu penyakit, sedangkan obat herbal mampu menjadi penawar rasa sakit berbagai jenis penyakit.
"Obat herbal secara medis memperbaiki jaringan tubuh yang rusak," katanya seraya mencontohkan ramuan mahkota dewa mampu penyembuhkan penyakit kanker, tumor dan jantung.
Lebih lanjut, dia menilai obat medis lebih mengoptimalkan darah sebagai indikator dan menjaga agar darah normal secara klinis (pemeriksaan laboratorium), namun tanpa mempedulikan dampaknya terhadap kerusakan organ tubuh lainnya.
Contohnya penyuntikan cairan insulin untuk penderita diabetes berpotensi menyebabkan rusaknya kelenjar tubuh yang biasanya memproduksi insulin.
Sementara itu, anggota Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia, Joko Suryanto mengatakan terapi obat ramuan tradisional bermanfaat untuk memperbaiki sel-sel organ tubuh yang rusak akibat radang dengan penyembuhannya bersifat permanen.
Reno dan Joko mengharapkan pemerintah mengambil kebijakan, untuk mendorong penelitian ramuan tradisional asal Indonesia agar mendapatkan pengakuan dari dunia.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Bangga Dengan Obat Herbal Lokal

thumbnail
Oleh: Muhammad Said
Orang Indonesia seharusnya bangga dengan warisan obat herbal yang tumbuh di bumi Pertiwi. Sejak zaman dahulu berbagai macam pengobatan tradisional di berbagai daerah memanfaatkan tumbuhan.
Beberapa jenis tumbuhan sejak dulu juga digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menyirih atau "nginang" yang hingga kini masih dilakukan perempuan di pedesaan.
Kegiatan itu memerlukan daun sirih, biji pinang, kapur, dan gambir. Kebiasan nyirih atau nginang itu menyebar di berbagai daerah di negeri ini.
Hasil penelitian ilmu kesehatan dunia Barat yang dilakukan beberapa dekade terakhir menyebutkan, sirih merupakan tanaman kaya berkhasiat jika dikonsumsi manusia.
Daun itu juga berkhasiat untu penyembuhan sakit mata, menghilangkan bau mulut dan jerawat, obat kulit gatal, menghentikan mimisan, menghilangkan batuk dan sariawan, obat luka, keputihan, sifilis, diare, dan sakit gigi.
Orang yang suka menyirih biasanya memiliki deretan gigi yang kuat hingga masa tuanya. Namun, kebiasaan itu tidak diminati kaum muda.
Data Departemen Kesehatan menunjukkan, hutan tropis Indonesia memiliki spesies tumbuhan sekitar 40.000 jenis dengan 7.000 jenis di antaranya tanaman obat dan baru 1.000 jenis yang dimanfaatkan sebagai obat.
"Dari 1.000 jenis tanaman yang telah dimanfaatkan menjadi obat, sedikitnya ada sembilan jenis tanaman unggulan," ujar praktisi pengembangan pengobatan herbal Ning Harmanto.
Kesembilan tanaman obat itu yakni mahkota dewa, sambiloto, pegagan, daun dewa, daun salam, temu mangga, temu putih, temu lawak dan tapak liman.
Mahkota dewa dikenal sebagai panglima tanaman obat karena berkhasiat menyembuhkan berbagai jenis penyakit seperti kanker, diabetes melitus, lever, jantung, gangguan ginjal, dan stroke.
Kemudian sambiloto bisa menyembuhkan demam dan masuk angin, pegagan berkhasiat untuk penyakit hepatitis, daun dewa digunakan sebagai penyembuhan penyakit yang berhubungan dengan darah serta penawar racun akibat gigitan hewan berbisa.
Lalu daun salam mengobati kencing manis, darah tinggi, dan kolesterol, temu mangga digunakan untuk berbagai macam penyakit dalam salah satunya asam, temu putih berfungsi untuk melancarkan peredaran darah dan mengobati lemah syahwat.
Temu lawak digunakan untuk berbagai penyembuhan penyakit dan mengembalikan kondisi tubuh serta tapak liman digunakan sebagai obat batuk.
Selain itu masih banyak tanaman obat lain yang telah dikenal oleh masyarakat secara luas seperti mengkudu, alpukat, alang-alang, bangle, sidaguri, purwoceng, tumpuyung dan lain-lain, kata Ning.
Namun, sebagian besar hasil penelitian tanaman obat itu kurang terpublikasikan dengan baik sehingga pengobatan herbal yang dikenal murah, alami, dan tanpa efek samping menjadi pilihan kedua setelah pengobatan kimia.
Selain itu, meski masyarakat telah berbuat, tetapi pemerintah dinilai belum berpihak terhadap pengembangan pengobatan herbal yang bersumber dari kekayaan alam Indonesia.
Ning yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Mahkotadewa Indonesia mencontohkan, baru-baru ini geolog Jerman Heinrich Melcher yang menekuni dunia pengobatan tradisional menemukan obat tetes mata dari biji buah keben (barringtonia asiatica) yang tumbuh di bumi Papua.
Khasiat tumbuhan yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit mata tanpa operasi, seperti katarak, minus, silindris, plus dan glukoma itu, terhalang aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tidak membolehkan obat tetes, infus, dan suntik berasal dari herbal.
Alhasil penemuan di tahun 2005 itu akhirnya dikembangkan di Jerman.
Biaya yang besar dan mencapai ratusan juta rupiah lebih jika seorang pengusaha ingin meningkatkan produk jamu menjadi obat herbal berstandard juga menjadi kendala.
"Untuk mendapatkan legalitas dengan meningkatkan status obat tradisional jamu menjadi obat herbal yang berstandard dalam negeri maka biaya yang dikeluarkan cukup mahal atau ratusan juta rupiah," kata Ning.
Ahli pengobatan herbal Reno Wilopo mengatakan, obat tradisional berfungsi melemahkan racun dalam proses penyembuhan penyakit yang diderita manusia sekaligus membentuk zat kekebalan tubuh untuk melindungi tubuh dari unsur yang merusak organ.
Namun anehnya, kata dia, pengobatan yang dikembangkan dunia Barat justru semakin digandrungi saat ini.
Padahal pengobatan dunia Barat yang menggunakan zat kimia, menimbulkan risiko tinggi karena obat yang dikonsumsi memiliki efek samping pada organ tubuh yang lain dan biayanya tergolong mahal.
Karena itu anggota Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia Joko Suryanto berharap pemerintah mengambil kebijakan untuk mendorong penelitian dan pengembangan obat ramuan tradisional.
Kebijakan itu diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada obat-obatan kimia dan tentunya kembali ke jati diri bangsa serta mencoba mandiri dengan pengobatan herbal yang bersumber dari kekayaan alam negeri sendiri.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

9 Tanaman Obat Unggulan Indonesia

thumbnail
Keanekaragaman hayati Indonesia dewasa ini sedikitnya memiliki sembilan tanaman obat-obatan yang menjadi unggulan dalam penyembuhan penyakit secara alami. "Dari 10.000 jenis tanaman yang telah dimanfaatkan sebagai obat, sedikitnya ada sembilan jenis tanaman yang menjadi unggulan," ujar praktisi pengembangan pengobatan herbal, Ning Harmanto di Jakarta, Kamis (21/5).
Sembilan tanaman obat itu yakni mahkota dewa, sambiloto, pegagan, daun dewa, daun salam, temu mangga, temu putih, temu lawak dan tapak liman.
Dia menjelaskan, mahkota dewa (phaleria macrocarpa boerl) dikenal sebagai panglima tanaman obat karena berkhasiat menyembuhkan berbagai jenis penyakit seperti kanker, diabetes mellitus, lever, jantung, gangguan ginjal dan stroke.
Kemudian sambiloto (andrographis paniculata nees) menyembuhkan demam dan masuk angin, pegagan (centella asiatica urb) berkhasiat untuk penyakit hepatitis, daun dewa (gynura procumbens merr) digunakan sebagai penyembuhan penyakit yang berhubungan dengan darah serta penawar racun akibat gigitan hewan berbisa.
Lalu daun salam (syzygium polyanthum walp) yang mengobati kencing manis, darah tinggi dan kolesterol, temu mangga (curcuma mangga valeton) yang digunakan untuk berbagai macam penyakit dalam salah satunya asma.
Temu putih (curcuma zedoaria rosce) berfungsi untuk melancarkan peredaran darah dan mengobati lemah syahwat, temu lawak (curcuma xanthorrhiza roxb) digunakan untuk berbagai penyembuhan penyakit dan mengembalikan kondisi tubuh serta tapak liman (elephanthopus scaber) yang digunakan sebgai obat batuk, jelas Ning Harmanto yang dikutip ANTARA.
Selain itu, kata dia, masih banyak tanaman obat lain yang telah dikenal oleh masyarakat secara luas seperti mengkudu, alpukat, alang-alang, bangle, sidaguri, purwoceng, tumpuyung, sambung nyawa atau ngokilo dan jati belanda.
Namun sebagian besar hasil penelitian tanaman obat itu kurang terpublikasikan dengan baik sehingga pengobatan herbal yang dikenal murah, alami dan tanpa efek samping menjadi pilihan kedua setelah pengobatan kimia, ujar Ning yang dilansir Antara.
Data Departemen Kesehatan menunjukkan hutan tropis Indonesia memiliki keanekaragaman species tumbuhan yang berjumlah sekitar 40.000 jenis. Sekitar 7.000 jenis diantara species tumbuhan itu merupakan tanaman obat dan 1.000 jenis di antaranya telah dimanfaatkan sebagai obat.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Warga Jakarta Berburu Pengobatan Herbal

thumbnail
Sejumlah warga Ibukota Jakarta dewasa ini kian meminati pengobatan yang menggunakan ramuan tumbuh-tumbuhan (herbal) Cina, karena dianggap manjur dan tidak memiliki efek samping negatif pada tubuh.
Rita Yuniarti, (26) penderita penyakit kista di Jakarta, yang ditemuai ANTARA mengaku mulai mengenal pengobatan alternatif itu dari temannya. Setelah mencoba, dirinya mulai merasakan dampak positif dari pengobatan yang ditangani oleh shinshe atau sebutan untuk tabib Cina.
Padahal, warga Jalan Parmerah, Jakarta Barat itu telah divonis oleh dokter untuk segera melakukan operasi, karena kista atau tumor jinak yang tumbuh abnormal di rahimnya telah berukuran 10 centimeter. "Saya telah menikah selama tiga tahun, tetapi belum punya anak. Ketika diperiksa ternyata saya menderita kista dan dokter memvonis harus segera dioperasi jika ingin punya anak," katanya.
Namun, karena ketiadaan biaya, dia pun menjalani pengobatan alternatif ke salah seorang shinshe akupuntur di Jalan Pancoran Raya, Pasar Glodok ,dan mulai merasakan perubahan setelah berobat enam kali. "Biaya untuk operasi kista dengan pelayanan rumah sakit kelas tiga di Jakarta sekitar Rp15 juta, sedangkan ke shinshe cuma Rp250 ribu berikut ramuan obat untuk sekali datang," ujar dia.
Shin San Min, (56) warga Pademangan, Jakarta Utara lebih memilih pengobatan herbal itu karena dia telah berulang kali menjalani perawatan dokter akibat gangguan ulu hati dan susah buang air besar. "Kalau ke dokter sudah tidak terhitung, tapi setelah berobat enam bulan kemudian kembali penyakit saya kambuh lagi. Belum lagi dampak obat-obatan kimia yang terus dikonsumsi, jadi saya memilih ke shinshe," kata dia.
Pada tempat terpisah, Yani, (59) warga Jalan Puri Indah, Kebon Jeruk, Jakarta mengaku cocok dengan pengobatan shinshe yang menggunakan bahan ramuan yang berasal dari dedaunan, akar pohon, kulit kayu, buah tanaman dan tumbuh-tumbuhan lain. "Yang pertama dulu wasir, setelah berobat sekali langsung sembuh sehingga saya kembali lagi. Untuk yang kedua ini kolesterol saya tinggi dan saya yakin akan sembuh," ujar dia.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Rokok Yang Berujung Maut

thumbnail
Oleh: Kasriadi
Rokok menjadi mata rantai dalam lingkaran setan bersama kemiskinan, kurang gizi dan kematian anak. Semua kenikmatan sesaat itu berakhir fatal karena berpotensi menghilangkan sebuah generasi. Demikian kata Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Prof Farid Anfasa Moeloek. ‘’Memang terlalu ekstrim saya sebut lingkaran setan. Tapi itulah upaya keseriusan kami mengkampanyekan bahaya rokok kepada masyarakat,’’ kata Prof Farid.
Pernyataan itu dilandasi kenyataan yang menunjukkan adanya gejala pola hidup yang tidak tepat pada keluarga miskin yaitu ketika anggaran untuk membeli rokok terbilang terlalu banyak dibanding pengeluaran mereka. Ketergantungan pada zat adiktif di dalam rokok pada keluarga miskin terbukti meningkatkan kejadian kurang gizi balita. Bila tidak segera ditanggulangi, kondisi itu kain mengancam hilangnya sebuah generasi.
Akhirnya, kekurangan gizi pada balita itu menurunkan kualitas sumber daya manusia dan mengancam keberhasilan pembangunan nasional. Rendahnya tingkat pendapatan masyarakat Indonesia diperparah dengan biaya langsung untuk membeli rokok pada tingkat rumah tangga atau individu dengan pengeluaran sebesar Rp 325 triliun per tahun. Bayangkan, menurut Farid Anfasa Moeloek, uang sebesar itu hilang percuma hanya untuk membeli rokok, yang tentunya berdampak pada gangguan kesehatan dan kekurangan gizi anak-anak. ‘’Seandainya uang itu dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga, gizi anak pasti terpenuhi dan kita tidak kena penyakit,’’ katanya.
Bahaya rokok sudah tidak diragukan lagi karena dengan mengisap rokok, baik aktif maupun pasif, berarti penyakit dan kemiskinan. Rokok juga menurunkan kadar vitamin C, B-Karotin, D, E dan mineral dalam tubuh, meningkatkan efek buruk seperti kanker dan serangan jantung. Ibu hamil perokok mempunyai resiko dua kali lebih besar untuk melahirkan prematur dan keguguran dibanding ibu hamil yang tidak merokok.
Selain itu ibu hamil yang merokok dapat mempengaruhi fisik, kemampuan intelektual, dan perkembangan perilaku bayi. Merokok juga terbukti mengakibatkan penyakit, seperti kanker mulut, asma, stroke, bau mulut atau kesehatan gigi mulut, kanker pernafasan, dan kanker paru.
Pengajar Pusat Penelitian Kajian pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Rita Damayanti mengatakan, anggota keluarga yang merokok dapat mempengaruhi status gizi balita yang tinggal se rumah. Selain itu, konsumsi energi balita yang rumahnya ada orang merokok, lebih rendah daripada yang di rumahnya tidak ada perokok. Sebagai akibatnya, status gizi balita itu lebih rendah.
Direktur medis Helen Keller International Indonesia Roy Tjiong mengisyaratkan kebiasaan merokok ayah dapat meningkatkan risiko gizi buruk dan gizi kurang akibat belanja tembakau yang sangat menguras ketahanan pangan rumah tangga. Pertumbuhan anak merupakan indikator kesejahteraan anak, dampak jangka panjang gizi buruk berdampak pada prestasi akademik, kebugaran, dan ketangkasan. Kebiasaan merokok pada ayah sangat tinggi, sekitar 70%, sedangkan ibu kurang dari 1%. ‘’Angka kematian bayi dengan ayah merokok lebih tinggi dibanding ayah tidak merokok terutama di daerah kumuh perkotaan,’’ kata seorang direktur sebuah LSM.
Perilaku dan pola hidup sehat masyarakat masih rendah karena upaya mengurangi kebiasaan merokok belum optimal dan kesadaran gizi masih kurang disebabkan tingkat pendidikan rendah. Kebiasaan merokok di Indonesia setiap hari bagi laki-laki sekitar 45,8% dan 3% perempuan, 34,3% penduduk berusia 25 tahun ke atas dan 29,2% di atas 10 tahun. ‘’Kebiasaan merokok ditambah pola makan yang tidak teratur dapat meningkatkan resiko diserang berbagai penyakit,’’ kata Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas, Dr Arum Atmawikarta.
Sesuai laporan Bank Dunia akhir 2007 tentang peta jalan menuju tujuan pembangunan millenium (MDGs), gizi kurang menjadi noktah buruk Indonesia yang mencederai pencapaian tujuan MDGs lainnya. Pada keluarga miskin dengan perokok, balita terpaksa menanggung beban akibat kurang gizi karena uang yang menjadi hak mereka untuk memperoleh makanan sehat dialihkan untuk membeli rokok.
UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menyebut, setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. ‘’Jadi ketergantungan terhadap rokok akan membebani keluarga dan mengambil hak hidup sehat anak-anak,’’ tegas Prof Farid.
Program pengentasan kemiskinan akan terhambat bila mayoritas keluarga miskin masih terperangkap adiksi rokok. Dana bantuan tunai Langsung (BLT) yang seharusnya untuk kebutuhan makanan bergizi, pendidikan dan kesehatan tergeser untuk membeli rokok. Akibatnya, membuat tujuan pemerintah meleset dari sasaran. Belum ada peraturan pemerintah yang secara tegas mengatur para perokok terutama menghindari anak-anak dari asap rokok. Kebijakan paling efektif untuk mengendalikan konsumsi rokok pada keluarga, kata dia, antara lain meningkatkan cukai dan harga rokok dan melarang penjual rokok batangan. Langkah itu perlu didukung pendidikan dan informasi dalam bentuk peringatan kesehatan di bungkus rokok, misalnya dengan bentuk gambar.
Juga perlu memasukkan aspek pengendalian tembakau sebagai komponen yang mempengaruhi kekurangan gizi pada balita dalam kebijakan nasional pangan dan gizi. Serta mengintegrasikan kebijakan pengendalian tembakau ke dalam kebijakan anak sehat. Rita Damayanti mengatakan, hubungan antara gizi dan rokok agar menjadi bahan advokasi bagi pemangku kebijakan.
Menurut dia, untuk penelitian advokasi disarankan supaya dilakukan penelitian di berbagai tempat dengan situasi sosial ekonomi yang lebih beragam agar pola hubungan lebih nampak jelas. Di samping itu perlu memasyarakatkan budaya tidak merokok melalui promosi keluarga sadar gizi dengan strategi utama menggerakan dan memberdayakan masyarakat untuk sadar gizi yang diperkuat dengan bina suasana dan advokasi serta didukung oleh kemitraan.
Upaya mengubah dan menciptakan perilaku itu, katanya, harus didukung upaya-upaya lain yang berkaitan seperti pemberlakuan kebijakan, keterjangkauan pelayanan gizi, ketahanan pangan dan subsidi pangan. Direktorat Bina Gizi Masyarakat Departemen Kesehatan Dr Minarto mengajak seluruh pengambil keputusan yang terkait di pusat, provinsi, kabupaten dan kota memahami dan mengeluarkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan sadar gizi itu. Selain itu seluruh mitra potensial yang terkait sektor LSM, ormas, profesi, tokoh masyarakat, media massa, dunia usaha, lembaga donor perlu melakukan aksi nyata untuk menumbuhkankembangkan perilaku keluarga sadar gizi. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009

Konsumsi Narkoba 2008, Rp 15,37 Triliun

thumbnail
Kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari konsumsi narkoba di Indonesia sepanjang 2008 mencapai Rp 15,37 triliun, kata Koordinator Satgas I Badan Narkotika Nasional (BNN) KBP H Thamrin Dahlan. ‘’Berdasarkan data BBN itu, dari total kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba, jenis shabu yang paling tinggi konsumsinya dengan kerugian Rp 5,52 triliun,’’ kata Koordinator Satgas I BNN di Jakarta.
H Thamrin Dahlan mengatakan, ganja tercatat menimbulkan kerugian ekonomi terbesar kedua yakni Rp 2,37 triliun, menyusul putau bubuk Rp 2,31 triliun dan ekstasi Rp 1,98 triliun. Ada 14 jenis narkoba yang terdata pada BNN. Daerah yang tertinggi kerugian ekonomi akibat konsumsi narkoba adalah Jawa Timur (Rp 3,85 triliun), Jawa Tengah Rp 1,25 triliun dan Jakarta Rp 1,15 triliun.
Terkait dengan hal itu, ia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu upaya tersebut, baik melalui lembaga formal maupun nonformal. Adapun proyeksi kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba berdasarkan data BNN 2009 akan mencapai Rp 37 triliun, 2010 Rp 41,24 triliun, 2011 Rp 46 triliun, 2012 51,29 triliun dan 2013 Rp 57 triliun. Sebanyak 51 ribu orang pecandu narkoba di Indonesia meninggal per tahun. "Jumlah ini sangat memprihatinkan. Bila dirata-ratakan ada 41 orang pecandu yang meninggal per hari, dan hampir dua orang meninggal per jamnya," kata Koordinator Satgas I Badan Narkotika Nasional (BNN) KBP H Thamrin Dahlan di Jakarta).
Menurut Thamrin, sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba itu, meninggal bukan di lokasi fasilitas terapi dan rehabilitasi (TR). Mereka ditemukan meninggal di jalan atau di lokasi tempat hiburan. "Umumnya mereka meninggal karena penyakit komplikasi yakni HIV/AIDS, hepatitis dan TBC," katanya.
Jenis narkoba yang dominan dipakai pecandu, lanjutnya, jenis heroin. Sedang banyaknya korban penyalahgunaan narkoba tersebut, karena stigma korban takut berobat ke fasilitas TR. Terkait dengan kondisi tersebut, Jaksa Muda Joko Sarwoto dari Mahkamah Agung mengatakan, perlu menggalakan sosialisasi pasal 46 Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Inti dari undang-undang itu adalah orang yang menggunakan narkoba wajib melaporkan diri ke fasilitas kesehatan, sedangkan pemakai narkoba dibawah umur dapat dilaporkan oleh keluarganya. Hal tersebut dimaksudkan agar pengguna narkoba bisa mendapatkan fasilitas TR yang disediakan pemerintah secara gratis.
KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009

Menakar Daya Serap Karbon Laut

thumbnail
Oleh: Dewanti Lestari
Ganggang (algae) dari jenis Chaetoceros sp dengan jumlah sel awal 40.000 sel per mili liter setelah diberi makan karbondioksida (CO2) dalam 15 hari, massanya bertambah menjadi sebesar 780.000 sel per ml, bahkan dalam rentang waktu sama Chlorella sp dengan jumlah sel awal 40.000 sel per ml menjadi sejuta sel per ml. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang meneliti pertumbuhan algae tersebut di laboratorium kemudian mengekstrak algae ini menjadi biofuel. Dari ekstrak biofuel tersebut dapat dihitung berapa kandungan CO2-nya dan berapa pula penyerapan karbonnya.
Selain algae yang membuktikan bagaimana laut juga mampu menyerap karbon, padang lamun (kawasan rumput laut) pun juga terbukti menyerap karbon, ujar Delegasi RI dalam World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Initiative (CTI) yang segera digelar di Manado, Sulawesi Utara, pada 11-15 Mei 2009, Dr Edvin Aldrian. Ada empat parameter untuk mengukur konsentrasi karbon dari padang lamun ini, yakni pH, nilai karbon anorganik yang terlarut di air laut, alkalinitas dan tekanan karbon tidak jenuh. ‘’Kurung saja padang lamun itu dan ukur konsentrasi karbonnya, maka akan bisa dihitung juga berapa besar penyerapan karbon dari padang lamun itu,’’ kata pakar meteorologi yang juga Kepala Pusat Perubahan Iklim dan Kualitas Udara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ini.
Sedangkan menghitung penyerapan karbon dari hutan bakau, menurut dia, jauh lebih mudah, yakni sama dengan cara menghitung penyerapan karbon dari sebuah hutan di darat berhubung kayu bakau adalah kayu keras. ‘’Menghitung penyerapan karbon dari sebuah kayu pohon caranya hitung saja 50 persen dari berat keringnya,’’ katanya mengacu pada tulisan tentang menghitung penyerapan karbon dari hutan dalam buku yang dikeluarkan CIFOR (Center for International Forestry Research).
Jual Karbon
Namun optimisme kemampuan laut Indonesia menyerap karbon ini sejak awal ditampik oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan seperti Penelitian Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Jaringan Tambang (Jatam) dan Pusat Kajian Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM). Mereka membantah pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi yang juga Ketua Delegasi RI pada WOC bahwa laut Indonesia merupakan penyerap karbon yang sangat besar.
‘’Freddy Numberi telah menyesatkan publik lewat pernyataan seolah-olah laut Indonesia memiliki fungsi sebagai penyerap karbon dan patut mendapat bayaran, karena laut tropis ternyata cenderung berperan sebagai carbon sources (sumber karbon) dibanding sebagai carbon sink (penyerap karbon),’’ kata Sekjen Kiara M. Riza Damanik.
Pihaknya juga meminta Indonesia jangan terjerumus menjadikan terumbu karangnya sebagai komoditas dagang perubahan iklim pada ajang WOC dan tidak membiarkan negara-negara industri mencuci dosa lewat skema utang dan bantuan proyek CTI. Apalagi, hasil penelitian menyebutkan, ternyata Laut Jawa, Pantai Barat Sumatera (lokasi up welling) dan sepanjang jalur yang memotong perairan selatan memasuki Selat Lombok, Selat Makassar sampai ke arah Laut Sulawesi sebagai sumber karbon bukan menyerap karbon. ‘’Penelitian mengenai penyerapan karbon di laut lebih didominasi penelitian di kawasan lintang tinggi Laut Utara, Samudera bagian selatan, Lautan Atlantik, dan Lautan Antartika, sementara laut Indonesia yang relatif lebih panas lebih cenderung berperan sebagai sumber karbon,’’ katanya.
Hingga kini, lanjut dia, belum ada konsensus para ilmuwan, baik di lingkup nasional maupun internasional terkait peran laut terhadap siklus karbon. Indonesia, menurut dia, tak perlu terlalu berambisi untuk memperoleh dana dalam pasar karbon dan agar lebih menekankan negara-negara industri maju dalam annex 1 Protokol Kyoto yang bertanggung jawab pada pemanasan global untuk segera menurunkan tingkat emisinya seperti kesepakatan.
Soal belum adanya konsensus para ilmuwan, Edvin mengakui, bahwa perjuangan hitung-hitungan penyerapan karbon di laut masih merupakan perjalanan panjang yang mungkin masih memerlukan beberapa kali WOC lagi. Soal penyerapan karbon di laut, memang masih kontroversi. Bukan soal teknis menghitung penyerapan karbonnya, spesies apa saja yang bisa dianggap menyerap karbon atau masalah definisi negara dengan batasan laut. ‘’Tetapi lebih besar lagi masalah ini adalah masalah politik,’’ katanya sambil mengakui bahwa negara-negara maju, khususnya AS dan bebrapa yang lain, sangat enggan mengeluarkan uang untuk membiayai hutan apa lagi plankton negara-negara berkembang.
Hutan mungkin masih bisa diterima karena semua pihak mengakui pentingnya hutan tropis sebagai penyerap karbon dan pencegahan pemanasan global, oleh karena itu perlu ada kompensasi agar hutan tidak terpaksa dibabat karena kepentingan ekonomi masyarakat setempat. ‘’Namun soal penyerap karbon di laut, tak ada hubungannya dengan aktivitas manusia,’’ katanya.
Kayu hutan sebagai penyerap karbon pun, menurut dia, masih belum disepakati apakah dihitung dari daya serap respirasinya atau dari stok karbon yang tersimpan. ‘’Jika dihitung dari stok karbon maka meja, bangku dan lemari kayu pun menyimpan karbon dan baru melepas karbon jika dibakar,’’ kata Edvin. Ia mengingatkan, penyerapan karbon di laut meskipun mencapai dua giga ton per tahun, tidaklah sehebat penyerapan karbon oleh hutan di darat yang hanya merupakan 29% luas bumi.
Anggota Asia Pacific Phycology Association (APPA) yang diikuti oleh pakar sumber daya laut dari 12 negara, Prof Dr Jana Anggadiredja juga mengatakan sulitnya mengukur berapa besar penyerapan karbon dari terumbu karang seperti juga sulitnya mengukur penyerapan karbon dari algae dan padang lamun. ‘’Ada tiga metode pengukuran tetapi belum ada kesepakatan soal hitung-hitungan yang pas untuk karena masih tergantung spesies juga. Untuk memperoleh Certified of Emission Reduction (CER) yang dipergunakan dalam jual-beli karbon, harus membuktikan berapa besar penyerapan karbonnya daripada pelepasan karbon. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009

WOC Jawab Perubahan Iklim?

thumbnail
Oleh: Nur R Fajar
Senin depan (11/5) direncanakan Konferensi Kelautan Dunia atau WOC (World Ocean Conference) di Manado, Sulawesi Utara dimulai dan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Konferenci kelautan pertama yang diikuti oleh sekitar 4.900 delegasi dari 121 negara ini akan membahas mengenai permasalahan dan berbagi informasi dari penelitian mengenai laut dari seluruh dunia.
WOC diharapkan berakhir dengan disepakatinya Deklarasi Kelautan Manado (Declaration Ocean Manado) yang digadang-gadang dapat menjawab dampak perubahan iklim di kelautan. ‘’Manado Ocean Declaration diharapkan menjawab dampak perubahan iklim global terhadap laut, peran laut terhadap perubahan iklim global, upaya adaptasi dan kerjasama internasional,’’ kata Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan (BRKP DKP) Gellwynn Yusuf.
Ada tujuh poin deklarasi pada draf MOD, yang poin ketiga, keempat dan kelima disebutkan negara-negara peserta WOC berusaha mengutamakan laut dalam isu perubahan iklim termasuk bagaimana laut dapat menjawab dampak perubahan iklim. ‘’Isu Laut diupayakan masuk secara signifikan dalam COP-15 UNFCCC, Copenhagen, Desember 2009. Dimensi Laut harus tampil menonjol pada Post Kyoto Protocol tahun 2012,’’ kata Gellywn.
Perhatian terhadap peran laut harus diupayakan sebagaimana peran hutan dalam rangka Reducing Emmissions from Deforestation and Degradation (REDD). Selama ini, isu laut sangat minim dibahas dalam kerangka perubahan iklim dan lebih ditekankan hanya pada isu kenaikan permukaan air laut. WOC 09 dan KTT CTI (Coral Triangle Inisiatif) yang menjadi rangkaiannya diharapkan dapat menciptakan momentum untuk memasukkan dimensi kelautan secara signifikan kedalam isu perubahan iklim.
Akan tetapi koalisi LSM Lingkungan tidak yakin, WOC dapat menjawab dampak perubahan iklim, bahkan isu yang menurut mereka krusial pun seperti perlindungan nelayan tradisional, illegal fishing dan perusakan kawasan laut karena pertambangan tidak masuk dalam agenda WOC. Mereka bahkan mendesak pemerintah agar melindungi nelayan tradisional dan laut Indonesia dari penjarahan dan eksploitasi oleh negara-negara maju melalui diplomasi pada ajang WOC, atau mereka akan membuat konferensi tandingan untuk itu.
Koalisi LSM lingkungan tersebut yaitu (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan) KIARA, Komite Persiapan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia (KPNNI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam ), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi ), Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM) dan Koalisi Anti Utang (KAU) mengungkapkan hal tersebut pada aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Bumi 22 April.
Koordinator Nasional JATAM, Siti Maemunah mengatakan WOC juga tidak mengagendakan mengenai kerusakan kawasan pesisir dan laut karena aktivitas tambang seperti PT Newmont dan PT Freeport yang membuang tailing sebanyak 340 ribu ton setiap harinya ke laut. ‘’giatan ekstraksi pertambangan (penambangan logam, batubara, dan migas) di darat juga mendorong terjadinya krisis ekologis di laut Indonesia. Takhanya membawa hasil sedimentasi ke muara, industri pertambangan juga membuang limbah beracunnya langsung ke laut. Hal ini tak hanya mencemari laut dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut, tetapi juga telah mematikan hak kelola nelayan tradisional,? ungkap Siti.
Sekjen KIARA, Riza Damanik menambahkan selain limbah tailing, rusaknya terumbu karang dan terganggunya sumber daya ikan di perairan Indonesia juga pestisida pertanian yang mengalir kelaut, dan limbah budidaya maupun industri yang mengalir ke laut. Krena itu ia mendesak pemerintah untuk melarang industri, pertambangan, budidaya, hingga pertanian, membuang limbahnya ke laut.
Dalam WOC juga akan dibahas mengenai isu penyerapan karbon (carbon sink) oleh laut dimana menurut data badan lingkungan dunia (UNEP) bahwa laut secara global mengeluarkan 90 juta ton CO2 per tahun dan menyerap sekitar 92 juta ton CO2 per tahun. ‘’Artinya ada dua juta ton CO2 yang diserap laut per tahun dari selisih karbon yang dikeluarkan dan diserap,’’ kata Gellywn.
Data IPCC (The Intergovernmental Panel on Climate Change) bahwa emisi dari pembakaran bahan bakar fosil secara global mencapai 6,3 giga ton atau 6,3 peta gram (1 peta gram = 10 pangkat 15 gram) CO2 ke udara dan laut dapat menyerap 1,6 - 1,9 peta gram Co2 per tahun Banyak pihak termasuk peneliti masih meragukan kemampuan laut untuk menyerap karbon. Delegasi RI dalam WOC dan CTI, Dr Edvin Aldrian mengakui, bahwa perjuangan hitung-hitungan penyerapan karbon di laut masih merupakan perjalanan panjang yang mungkin masih memerlukan beberapa kali WOC lagi.
Soal penyerapan karbon di laut, urainya, memang masih kontroversi. Bukan saja menyangkut teknis menghitung penyerapan karbonnya, spesies apa saja yang bisa dianggap menyerap karbon, atau masalah definisi negara dengan batasan lautnya.
Sekjen Kiara M. Riza Damanik mengatakan hingga kini belum ada konsensus para ilmuwan, baik di lingkup nasional maupun internasional terkait peran laut terhadap siklus karbon. ‘’Hingga saat ini belum ada hasil penelitian secara ilmiah yang menyimpulkan hasil fotosintesis terumbu karang dapat menyerap bahkan melepaskan karbon,’’ kata Juru Kampanye Bidang Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Arif Yanto.
Bahkan Peneliti pada Museum Nasional Sejarah Alam Smithsonian Institution Washington Amerika Nancy Knowlton mengatakan meski potensi penyerapan karbon oleh laut memang besar, akan tetapi hal tersebut dapat mengakibatkan rusaknya kehidupan biota laut. ‘’Laut memang menyimpan potensi penyerapan karbon besar, tetapi dampaknya bisa mengakibatkan kadar air laut menjadi asam, sehingga bisa menyebabkan kerusakan biota laut,’’ kata Nancy, peneliti dari Amerika Serikat yang juga akan hadir pada Konferensi Kelautan Dunia di Manado.
Kerusakan biota laut seperti karang karena asidifikasi antara lain berupa pemutihan karang (bleaching), osteoporosis terumbu karang dan sedimentasi. Meski kalangan LSM dan peneliti meragukan WOC dapat menjawab dampak perubahan iklim, akan tetapi kita masih bisa berharap bahwa WOC dan CTI akan dapat secara minimal mengarusutamakan masalah laut masuk pada isu perubahan iklim. Untuk menjawab dampak perubahan iklim oleh laut memang masih butuh komitmen dan hasil penelitian laut terutama konferensi semacam WOC. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009

Laut Sawu Jadi Taman Nasional Perairan

thumbnail
Pemerintah resmi menetapkan 3,5 juta hektar perairan di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Taman Nasional Perairan (TNP). ‘’Ini akan memberikan peningkatan bagi perekonomian masyarakat pesisir dan juga daerah. Juga menjadi sumbangan bagi anak dan cucu kita,’’ kata Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Manado.
Penetapan ini melengkapi kawasan konvervasi laut yang telah mencapai 10 juta hektar, sehingga sekarang menjadi 13,5 juta hektar. Kawasan konvervasi tersebut berada di delapan provinsi mulai dari provinsi NTT, Sulawesi Utar, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Papua Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara. Dan delapan kabupaten yakni Raja Ampat, Berau, Wakatobi, Kaimana, Pesisir Selatan Sumatera Barat, Sorong dan Alor.
Penetapan TMP Sawu ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia untuk melaksanakan konvervasi jangka panjang, dimana pada tahun 2010 ditargetkan luar kawasan konservasi laut mencapai 10 juta hektar dan pada 2020 mencapai 20 juta hektar. Sementara Gubernur NTT Frans Leburai mengatakan, ada 566 pulau di perairan Laut Sawu yang juga menjadi lintasan berbagai jenis paus, serta tiga jenis penyu.
Penetapan Laut Sawu mencakup luas lebih dari 3,9 juta hektar. Ia sendiri menegaskan perlu dirumuskan pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang lebih menunjang kesejahteraan masyarakat dengan cara-cara yang lestari serta menghormati kearifan lokal. Pemerintah pusat hendaknya membantu Pemda untuk menginformasikan Taman Nasional Perairan Laut Sawu terutama di mata internasional.
KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009

Optimalkan MOD Untuk Laut Indonesia

thumbnail
Oleh: Virna Puspa Setyorini
Deklarasi Kelautan Manado (Manado Ocean Declararation/ MOD) menjadi tujuan akhir dari pelaksanaan Konferensi Kelautan Dunia di Manado, Sulawesi Utara. Namun, menurut Direktur Pesisir dan Lautan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Ida Kusuma W, secara sederhana Indonesia menginginkan agar laut diperhitungkan dalam setiap pembahasan di KTT Perubahan Iklim PBB. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dimana dua per tiga bagiannya merupakan lautan. Sehingga wajar, menurut Ida, jika 60% dari 230 juta penduduknya yang hidup di pesisir menggantungkan hidupnya pada laut.
Sebagai pemilik bagian terbesar dari segitiga terumbu karang dunia, pakar lingkungan hidup Emil Salim mengatakan, tidak ada kekhawatiran untuk kekurangan pasokan sumber protein ikan. Karena kenyataanya 60 persen pasokan ikan dunia berasal dari segitiga terumbu karang ini.
Tidak heran perairan Indonesia sering menjadi incaran para pencuri ikan. Bahkan, menurut Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Riza Damanik, 10 negara dalam 10 tahun terakhir secara rutin mencuri ikan di wilayah Indonesia. Ke-10 negara yang mengeruk ikan dan biota laut lainnya milik Indonesia adalah Thailand, Filipina, Taiwan, Korea Selatan, Panama, Cina, Vietnam, Malaysia, Kamboja dan Myanmar.
Penangkapan berlebih membuat ketersediaan sumber daya ikan Indonesia terancam. Selain karena pencurian ikan oleh nelayan asing, masalah lain adalah penangkapan ikan dengan cara merusak oleh nelayan asing dan Indonesia sendiri masih sering terjadi. Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) DKP, Syamsul Ma`arif mengatakan, praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bom, racun, pukat harimau, memang jadi masalah besar. Dan merusak terumbu karang Indonesia, yang secara tidak langsung akan menggangu cadangan ikan dunia.
Riza Damanik mengatakan, rusaknya terumbu karang dan terganggunya sumber daya ikan di perairan Indonesia juga disebabkan limbah tailing yang dibuang kelaut, pestisida pertanian yang mengalir kelaut, dan limbah budidaya maupun industri yang mengalir ke laut. Tidak heran, ia mendesak pemerintah melarang industri, pertambangan, budidaya hingga pertanian, membuang limbahnya ke laut.
Rusak dan berkurangnya hutan mangrove akibat penebangan liar, reklamasi, budidaya, juga menjadi masalah bagi kehidupan terumbu karang. Semua polutan yang masuk ke laut tidak lagi dapat tersaring oleh hutan mangrove. Proses panjang dari ulah manusia yang juga mengancam terumbu karang adalah pemanasan global yang timbul dari efek rumah kaca. Karbon yang bersifat panas yang dikeluarkan kendaraan bermotor, industri, rumah tangga, terperangkap di udara dan memanaskan suhu bumi. Terumbu karang rentan terhadap panas, karena itu pemanasan global dikhawatirkan dapat merusak terumbu karang sehingga mengganggu ketersediaan pangan dunia.
Ancaman
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar memiliki 17.480 pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, akan sulit mempertahankan jumlah tersebut akibat kenaikan muka laut sebagai dampak pemanasan global. Karena itu, menurut Emil Salim, kehilangan 2.000 pulau di tahun 2050 akibat pemanasan global tidak terhindar. Dan kondisi yang sama juga akan dirasakan negara kepulauan dan negara yang berbatasan dengan laut. Dampak hilangnya pulau-pulau di dunia sangat dasyat, karena secara otomatis wilayah kedaulatan suatu negara dapat bergeser.
Bahkan, negara-negara kepulauan kecil seperti Maladewa akan hilang dari permukaan bumi. ‘’Pulau mereka hanya 1,3 meter di atas permukaan laut, dengan peningkatan paras laut 2,53 mili meter per tahun, Maladewa akan tenggelam pada 2050,’’ ujar mantan Menteri Lingkungan Hidup ini. Untuk itu, ia mengatakan, keberhasilan Konferensi Kelautan Dunia sebagai upaya preventif bersama melindungi lautan dari dampak pemanasan global sangat diharapkan.
Laut, yang menurut pakar lingkungan hidup Emil Salim, mencapai dua per tiga luas bumi belum pernah secara serius dibahas dalam agenda pencegahan dampak pemanasan global. Selama ini hutan yang selalu menjadi topik utama dalam setiap pembahasan terkait penyerapan karbon. Padahal sebagian pakar kelautan mengatakan laut pun berpotensi menyerap karbon. Meski begitu, mantan Menteri Lingkungan Hidup ini mengatakan, kebenaran tentang kemampuan laut menyerap karbon belum sepenuhnya terbukti. Karena itu, jika Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi berani mengatakan bahwa laut menyerap karbon lebih besar dari daratan, Emil Salim justru mengatakan daratan tetap lebih besar menyerap karbon. ‘’Setiap bagian dari laut itu berbeda-beda, karena itu perlu secara detil dilakukan penelitian. Laut di utara jelas berbeda dengan laut di selatan katulistiwa,’’ ujar dia.
Untuk itu, ia menyarankan agar ahli-ahli kelautan Indonesia sendiri yang harus meneliti kemampuan laut Indonesia menyerap karbon. Direktur Pesisir dan Lautan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Ida Kusuma W mengatakan, hal yang sama. Bahwa hingga saat ini ilmuwan belum sepakat soal kemampuan laut sebagai carbon sink. Tapi itu masalah global karena harus diselesaikan secara bersama-sama. MOD terus diperjuangkan pada KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen, bulan November 2009, agar benar-benar diterima dan diratifikasi. Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) DKP, Syamsul Ma`arif mengatakan, harapan Indonesia adalah MOD dapat menjadi pelengkap dalam KTT Perubahan Iklim PBB.
Inisiatif Indonesia menyelenggarakan Konfrensi Kelautan Dunia pada 11-14 Mei, di Manado, menjadi harapan besar bangsa-bangsa di dunia untuk menyelamatkan sumber daya laut, serta mengurangi dampak pemanasan global. Ida Kusuma W mengatakan draf MOD dibuat sangat universal sehingga tidak ada pihak yang akan tersakiti. Jika draf tersebut disepakati oleh negara-negara yang hadir, maka pada tahap implementasi kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi nasional, regional maupun internasional.
Draf MOD yang berisi tentang implementasi konservasi dengan manajemen jangka panjang yang bertujuan mensukseskan pembangunan internasional yang berkesinambungan, termasuk yang ada dalam Millenium Development Goal`s (MDG`s). Dengan implementasi manajemen laut dan pesisir secara terintegrasi, termasuk membuat zonasi, dan perencanaan penggunaan wilayah pesisir untuk meminimalisir dan mengurangi resiko dan mematikan komunitas pesisir serta menghancurkan infrastruktur penting di pesisir. Upaya pencegahan perubahan iklim sesuai kerangka kerja KTT Perubahan Iklim dan Protokol Kyoto pada masa krisis finansial global, promosikan low carbon economy.
Sosialisasi pemahaman yang lebih baik dan bagaimana pemanasan global sangat berpengaruh pada ekosistem, biodiversiti laut, dan komunitas pesisir, terutama di negara berkembang. Kerja sama penelitian dan observasi untuk meningkatkan pengetahuan atas dampak pemanasan global terhadap biodiversiti laut dan perikanan termasuk manfaat. Terakhir, pertukaran informasi terkait kesiapan menghadapi hal penting, memonitor, dan memproyeksikan perubahan iklim dan variabel laut, dan untuk meningkatkan pemahaman publik pada kapasitas sistem peringatan dini.
Samarnya komitmen untuk menghentikan pencurian ikan dan sumber daya laut yang dapat membahayakan keberadaan terumbu karang membuat sejumlah LSM di dalam negeri berteriak lantang. Riza Damanik dari Kiara bersama dengan pihak LSM lainnya menyayangkan tidak adanya upaya penghentian pencurian ikan. Padahal pencurian ikan jelas merugikan Indonesia dan membuat dunia rawan pangan. Ida Kusuma mengungkapkan diperhitungkannya laut sebagai penyebab pemanasan global tentu akan menguntungkan, karena dana penelitian untuk melawan perubahan global akan juga disalurkan pada laut. Penelitian kelautan yang memang mahal akan menjadi ringan jika dukungan dana secara internasional untuk melakukan.
Namun Emil Salim mengingatkan agar Indonesia tidak boleh meminta apapun, pada siapapun untuk menyelamatkan laut maupun terumbu karang karena itu sudah menjadi kewajiban dunia. Riza mengatakan, penyerapan karbon dari laut jangan sampai untuk mendapat dana. Karena ditakutkan lebih mengancam posisi tawar Indonesia. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009