Uang Pulsa Kalahkan Uang Buku

thumbnail
Mulai tahun 1995, bulan Mei ditetapkan pemerintah sebagai Bulan Buku. Tujuannya jelas agar derajat keakraban masyarakat dengan buku dapat ditingkatkan. Buku merupakan “pintu gerbang” sekaligus “gudang” pengetahuan. Tetapi adalah kenyataan, sampai kini minat baca masyarakat kita belum menggembirakan.
Tak perlu jauh-jauh kita bandingkan dengan negara maju. Bandingkan saja misalnya, dengan minat dengar masyarakat kita pada musik dangdut ataupun pop. Oplah tertinggi buku best seller hanya berbilang ratusan ribu (setelah naik cetak berulangkali). Sementara kaset lagu begitu ditayangkan TV, lalu digenjot sedikit iklan, maka dalam waktu singkat toko kaset diserbu konsumen. Dan kaset/CD yang best seller, dalam waktu beberapa bulan saja bisa mencapai ratusan ribu.
Di Yogyakarta --sebagai kota pelajar--, beberapa bulan lalu ada survei yang menemukan fakta: cost mahasiswa membeli pulsa sepuluh kali lebih besar dibanding membeli buku. Sementara Ikapi (Ikatan Penerbit Indonesia) memperkirakan, hanya 10 persen penduduk yang secara rutin membeli buku. Ini berarti 90 persen penduduk Indonesia yang melek huruf, belum menjadikan buku sebagai kebutuhan pokok kesepuluh.
Rendahnya minat baca itu, barangkali sudah style masyarakat kita yang cenderung public hearing daripada public reading. Di mana ada waktu luang, di situ akan dipenuhi acara ngobrol kesana kemari.
Benang Kusut
Buku dan membaca adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Namun menjadikan buku sebagai kebutuhan pokok kesepuluh, bagi masyarakat kita masih “jauh panggang dari api”. Walau sebenarnya, soal minat baca bisa ditingkatkan asal harga buku dapat terjangkau masyarakat luas.
Bahkan pemerintah perlu mencontoh Jepang dan Korea, yaitu mendirikan lembaga khusus yang bertugas menterjemahkan karya-karya ilmiah dari berbagai negara maju, secara besar-besaran. Hasilnya sebagaimana kita saksikan, di forum internasional Jepang dan Korea disegani negara lain. Segi positif lain adanya proyek penterjemahan merangsang perkembangan ilmuwan kita sendiri.
Akan tetapi banyak kendala yang dihadapi penerbit dalam mencetak buku murah. Mereka harus membayar PPh dan PPn yang cukup tinggi. Belum lagi biaya produksi dan rabat yang mencapai 35-45 persen dari harga jual, royalty penulis 10 persen, over head cost 10 persen, dan target laba penerbit 10 persen. Karena itu bisa dimaklumi, kalau harga buku di Indonesia termasuk “mencekik”.
Pada sisi lain - secara kuantitas, pengadaan buku masih memprihatinkan. Jumlah terbitan belum menunjukkan perkembangan menggembirakan. Antusias kita dalam meneguk pengetahuan berbanding terbalik dengan perkembangan penerbitan buku. Indonesia paling banter mampu menerbitkan 5.000 judul buku per tahunnya. Tercecer jauh dari Malaysia yang berhasil menerbitkan 15.000 judul.
Dalam situasi sulit seperti itu, bisa dimengerti pembajak-pembajak buku bermunculan. Mereka melihat peluang emas di balik tingginya harga buku. Hal ini berkorelasi antara harga buku yang “mencekik” dengan kondisi perekonomian kita. Masyarakat cenderung membeli buku yang murah tanpa mempertimbangkan: Apakah buku yang dibeli itu bajakan atau bukan? Dan secara pribadi, praktek pembajakan buku juga sering dilakukan, yaitu menggandakan - mengcopy tanpa izin penerbit.
Masyarakat menjadi pendukung utama pembajak buku. Kehadirannya disambut “gembira”, karena menyediakan buku bermutu dengan harga miring. Hal ini mungkin terjadi, sebab pembajak buku tidak perlu membayar royalti penulis, PPh, PPn, dan biaya promosi. Meski memang, masalah mutu cetak dan penjilidan masih kalah dengan yang asli. Namun masyarakat tak begitu peduli. Yang mereka butuhkan adalah “isi” daripada “penampilan” buku yang wah.
Antisipasi
Situasi seperti di atas, jelas mematahkan semangat penerbit buku. Bisnis buku sampai kini masih dianggap bisnis idealisme. Sepintas teramati, penerbit buku yang sudah malang melintang puluhan tahun, tidak satupun yang menjadi perusahaan raksasa berkat bisnis buku. Ini mengindikasikan, penerbitan buku belum menjanjikan keuntungan besar. Tantangan penerbit buku tidak ringan. Mulai dari minimnya minat baca, pajak, sampai soal pembajakan yang belum mampu ditaklukkan
Dengan demikian, uluran tangan pemerintah diperlukan guna mencerahkan dunia pustaka kita. Sudah saatnya pemerintah mensubsidi anggota Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) agar dapat menerbitkan buku-buku ilmiah yang sesuai kantong masyarakat. Wujudnya, antara lain menghapus PPh & PPn, memberlakukan harga khusus bahan baku kertas, serta mempertegas pelaksanaan UU Hak Cipta.
Selain itu sudah saatnya anggota Ikapi, dalam penerbitannnya menyajikan dua macam tingkatan kualitas; edisi luks (kertas HVS dan bersampul mewah) serta edisi biasa (kertas koran dan bersampul karton). Sehingga masyarakat yang kantongnya “tipis” tetap mampu beli buku – walau penampilannya kurang mewah.
Juga tidak ada jeleknya, penerbit buku mencoba kiat yang diberlakukan majalah pop atau remaja. Dengan teknik cetak yang aduhai dan ketebalan hampir 50 halaman, ternyata dijual jauh lebih murah dibanding buku. Mengapa bisa terjadi?
Ya, karena majalah memperoleh “subsidi” dari iklan. Maka tak ada salahnya kalau bukupun memuat iklan (asal masih sesuai dengan misi pendidikan), agar ongkos produksi bisa dipangkas. Dari sini kegiatan membajak buku akan berhenti dengan sendirinya. Sebab harga buku sudah terjangkau masyarakat, dan ia tak akan memperoleh biaya iklan bila memuat iklan pada buku bajakannya.
(Komentar: Drs. Nurhadi Bambang S, pendidik di SMP N 2 Sedayu, Bantul, Yogyakarta)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Peduli Nasib Buruh

thumbnail
Buruh selalu berada dalam kooptasi pemilik perusahaan atau pemodal besar. Sehingga tak jarang buruh harus mendapatkan perlakuan tak semestinya, misal gajinya kecil di bawah Upah Minimum Regional (UMR) hingga mendapatkan perlakuan diskriminasi dari bosnya. Karena itu, sering sekali ditemukan berita dari media massa bahwa keberadaan buruh dalam pabrik selalu direndahkan derajatnya dan tak mendapatkan apresiasi atas jerih payahnya secara setimpal.
Harus diakui kalangan buruh kebanyakan berpendidikan rendah dan tak memiliki kemampuan mencukupi sebagai bekal untuk menjadi nilai tawarnya di pabrik tempat di mana dia bekerja. Padahal kondisi itu yang membuat keadaan buruh semakin merana dan tak kunjung bisa memperbaiki kesejahteraan hidupnya. Apalagi banyak perusahaan mempekerjakan buruh di luar batas hingga tenaganya habis terkuras, sementara upahnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sehingga yang terjadi hampir semua buruh tak berani melawan kesewenang-wenangan bosnya dan memilih diam daripada dipecat, yang tentunya malah akan memperburuh kondisi ekonominya.
Masalah buruh tak hanya itu. Saat ini beberapa perusahaan nakal yang besar menggunakan sistem kontrak pada buruh sehingga tak membebani perusahaan. Kondisi itu berakibat jutaan buruh tak memiliki asuransi kesehatan maupun kecelakaan kerja, yang membuat jika sewaktu-waktu terjadi hal buruk pada tubuhnya maka buruh harus menanggung pengobatan sendiri. Belum lagi tunjangan dihapus dan tak memperoleh pesangon akibat sistem kontrak membuat kehidupan buruh berada dalam lingkaran setan.
Kondisi itu bukannya tak disadari pemerintah. Namun hingga kini penguasa lebih berpihak pada pemilik modal besar dan kurang peka dengan jeritan buruh yang terus mengumandangkan perubahan nasibnya. Buktinya, ketika ada PHK besar-besaran akibat dampak resesi global, pemerintah lebih memilih jalan menyelamatkan makro ekonomi dengan menggelontorkan paket stimulus yang membuat orang kaya betah berinvestasi di Indonesia. Sedangkan pemerintah tak bereaksi keras saat beberapa perusahaan melakukan PHK yang membuat pengangguran dari kalangan buruh semakin merajalela.
Moment hari buruh wajib dijadikan ajang konsolidasi dan titik balik bagi buruh untuk bersatu melawan segala bentuk pelecehan yang kerap diterima dari pemimpin perusahaan. Diharapkan setiap buruh memiliki spirit tinggi untuk dapat mengeluarkan unek-uneknya ketika demo di jalanan agar penguasa negeri ini melihhat realitanya di lapangan.
Tak ada alasan bagi pemerintah untuk tak memperjuangkan nasib buruh dan menindak pihak swasta yang sering mengintimidasi buruh. Jika tidak, buruh akan meluapkan kemarahannya kepada penguasa yang dinilai tak responsif dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan. Mengingat sejauh ini kelompok buruh tak pernah mengenyam kehidupan enak sebab gajinya sangat kecil. Alhasil, kita tunggu saja perjuangan buruh dalam menyampaikan tuntutannya pada ajang Mayday lalu. Tetap semangat dan pantang menyerah saya sampaikan kepada buruh atas usahanya tak kenal lelah berjuang!
(Komentar: Erik Purnama Putra, aktivis Pers Koran Kampus Bestari UMM
Gedung SC Lt.1 Bestari Kampus III Unmuh Malang
)
KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009

“Diklat Jurnalistik Intensif 2009”

thumbnail
Lembaga Kajian dan Komunitas Penulisan yang tergabung dalam Intan of Cultural Research Centre (ICRC) DIY-Jateng bekerjasama dengan PPWI DIY, Depkominfo BEM REMA UNY, dan Transform Institute UNY pada Minggu, 17 Mei 2009 bakal menggelar “Diklat Jurnalistik Intensif 2009” di Gedung “Student Centre” UNY (pukul 08.00-16.00 WIB).
Diklat jurnalistik ini diperuntukkan bagi kalangan umum (mahasiswa/pelajar, guru, dosen, PNS, penulis, staf humas, staf TU, pewarta warga, pensiunan, polisi, tentara, karyawan, petani, pedagang, tukang becak, dan beragam profesi lain) tanpa membedakan SARA.
Direncanakan ada 7 (tujuh) pembicara (sejumlah pemimpin redaksi surat kabar dan tabloid, dosen, novelis, penyair, kolomnis, dan penulis senior) yang siap jadi pembicara dalam diklat ini. Di antaranya: Octo Lampito (Pimred KR dan Ketua PWI DIY) materi: Profesi wartawan dan mengintip model perekrutan wartawan, YB. Margantoro (Redaktur Bernas Jogja) materi: Rahasia sukses membikin berita bagi wartawan pemula, Wilson Lalengke (Pimred Explorer Indonesia) membahas lika-liku bisnis tabloid dan t(p)antangan wartawan di masa kini, Sutirman EA (Pimred Malioboro Express) tentang lika-liku menjadi wartawan pemilu, Achmad Munif (Novelis) dengan materi: novelis profesi elitis menuju kaya, Mustofa W. Hasyim (Penyair) kiat membikin puisi populer agar laku di media massa, dan Supadiyanto (Kolumnis, Redaktur HOKI) yang akan menyampaikan materi kiat menulis artikel di koran serta tips jadi pewarta andal.
Seluruh peserta bakal mendapatkan multifasilitas berupa makalah, co-card dan koran, sertifikat, makan siang, snack, doorprize buku jurnalistik, serta layanan konsultasi terkait dunia jurnalistik dan kepenulisan.
Bagi yang berminat bisa mendaftar di front office Kopma UNY Yogyakarta (0274) 584134; Warpostel Kopma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (0274) 554779; serta Warpostel Kopma UGM Yogya (0274) 519943 mulai 25 April-16 Mei 2009 (jam kerja). Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Koordinator Panita Diklat Jurnalistik 085868391622 (Ata).
KORAN PAK OLES/EDISI 174/1-15 MEI 2009

Pemilu Berlangsung Sukses?

thumbnail
Pesta demokrasi yang diselenggarakan KPU 9 April lalu, berjalan lancar. Meskipun ada gangguan di beberapa daerah, namun secara keseluruhan bisa dikatakan pemilihan legislatif (pileg) sesuai harapan. Di samping masalah teror yang terjadi di bumi Papua, tak banyak gangguan yang terjadi dan cuma berkisar masalah administratif, seperti persiapan panitia di tempat pemungutan suara (TPS) yang kurang cekatan dalam mempersiapkan kebutuhan logistik yang masih belum tepat waktu. Walaupun begitu, secara keseluruhan masalah yang terjadi tak cukup signifikan untuk dijadikan penilaian bahwa pemilu berjalan tak sukses.
Masyarakat pun sudah dengan bisa menilai bahwa pileg berlangsung aman, damai, jujur, dan tertib. Sehingga hasil pemungutan suara yang memenangkan Partai Demokrat (PD) menurut semua hasil quick count lembaga survei dianggap sebagai perwujudan kepercayaan masyarakat yang ingin agar Presiden SBY melanjutkan masa kepemimpinannya 5 tahun ke depan. Di sisi lain, wacana perubahan yang digelontorkan partai oposisi tak laku yang menandakan bahwa pemimpin negeri sekarang sudah cukup baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sayangnya, ada beberapa petinggi parpol yang menuduh bahwa penyelenggaraan pileg berlangsung tidak legitimate dan banyak diwarnai kecurangan. Kalangan elite parpol mensinyalir ada kekuatan besar secara sistematis yang mengondisikan masyarakat agar memilih partai tertentu. Dicontohkan oleh petinggi partai bersangkutan bahwa seharusnya banyak orang yang punya hak pilih yang menjadi konstituen partainya tak masuk dalam DPT. Akibat ketidakbecusan pemerintah menyusun DPT, akhirnya membuat banyak suara yang berpotensi memilih partainya tak bisa menyalurkan suaranya.
Pernyataan itu jelas merupakan sebuah bentuk tuduhan tendensius dan asal tuding tanpa disertai bukti valid. Dan saya menilai komentar itu hanya sebagai bentuk kekecewaan elite parpol karena partainya tak mampu mendulang suaranya banyak padahal sudah gencar beriklan. Sehingga yang terjadi adalah berupaya mencari sebanyak mungkin kesalahan yang mewarnai pileg dengan menyalahkan pemerintah. Sehingga jika masih ada yang tetap ngotot dan tak mau mengakui kekalahannya, berarti elite parpol tersebut yang tak dewasa dan berjiwa besar menerima realita.
Namun bila melihat tokoh parpol oposisi itu dengan seriusnya mengemukakan komentarnya, bukan dukungan yang didapat, melainkan pandangan miring dari rakyat Indonesia. Karena jika seperti itu, jelas penuduh hanya berupaya memaksakan keinginannya dan mencari kambing hitam supaya tak malu dengan kekalahannya. Padahal masyarakat sekarang sudah cukup cerdas dan kritis dalam menilai sebuah masalah.
Di samping itu, masyarakat juga sudah tahu bahwa pileg berjalan sebagaimana mestinya dan tak ada kecurangan serius. Walaupun masih ada kekurangan, itu masih dalam batas wajar sebab tak ada pelaksanaan pesta demokrasi yang sempurna di dunia. Namun satu yang pasti, pemilu bisa disebut berlangsung sukses dan semarak, serta tetap on the track, yang akan berdampak baik bagi kelanjutan kualitas demokrasi di Indonesia yang akan terus meningkat. Jika begitu, apakah perhelatan pesta demokrasi dapat disebut sukses?
(Komentar: Erik Purnama Putra, mahasiswa psikologi UMM, Gedung SC Lt.1 Bestari Kampus III Unmuh Malang).
KORAN PAK OLES/EDISI 174/1-15 MEI 2009

Rentetan Tragedi, Salah Siapa?

thumbnail
Belum hilang duka atas jebolnya tanggul Situ Gintung, menyusul kecelakaan pesawat Fokker TNI AU yang menewaskan 24 anggota pasukan Khas TNI AU. Begitu gampang kecelakaan pesawat terjadi di negeri ini. Pesawat Fokker-27 dengan nomor A-2703 milik TNI AU terjatuh di bandara Husein Sastranegara, Bandung. Sedianya korban terjun untuk keperluan kualifikasi. Seperti biasa, penjelasan atas kecelakaan pesawat sangat standar. Pesawat layak terbang. Pengecekan sudah dilakukan rutin. Karena itu, kecelakaan diduga akibat faktor cuaca buruk. Saat itu, Bandung sedang hujan deras.
Kalau benar karena faktor cuaca, nalarnya adalah begitu kejam alam Indonesia, sehingga amat murah menimpakan kecelakaan pada pesawat terbang. Mengapa alam negara tetangga, Singapura dan Malaysia, yang letak geografisnya kurang lebih sama lebih ramah? Mengapa di Singapura dan Malaysia yang serupa dengan kita jarang terjadi kecelakan pesawat? Sekali lagi, jangan hanya bisa menyalahkan alam! Sungguh, apologi seperti itu hanya bisa dikemukakan oleh orang-orang yang tak mau belajar dari pengalaman. Betapa tidak secara tak langsung tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung yang terbangun sejak masa Belanda, apa juga akan dikatakan sebagai kesalahan alam?
Bukankah tragedi serupa sudah sering menimpa pesawat TNI AU. Coba kita tengok misalnya, 30 Desember 2007 pesawat patroli maritim jenis nomad P 833 jatuh di pantai Batee Daun, Sabang, NAD. Tiga orang tewas. Kemudian, 7 Januari 2008 Helikopter Twin Pack nomor HA 3406 produksi tahun 1958 jatuh di desa Lubuk Agung, Kec Gandar, Sikijang Mati. Kab Pelalawan, Riau dan 1 orang tewas. Pada 2 Februari 2008 Tank pendarat Amphibi Marinir BTR 50 P produksi tahun 1961 tenggelam di lepas Pantai Banongan, Kab Sitobondo dan 7 orang tewas. Tidak hanya itu, 26 Juni 2008 Pesawat Casa 212 produksi tahun 1978 jatuh di hutan Tegal Hilir, Ds Gunung Malang, Bogor, Jabar. Sebanyak 12 anggota TNI AU dan 6 warga sipil tewas. Disusul kemudian, 6 April 2009 pesawat Fokker 27 produk tahun 1976 jatuh dan meledak di pangkalan udara Husein Sastranegara, BAndung. (Kompas 8/4) Masih menyangkal!
Sama halnya tanggul Situ Gintung, Pesawat F-27 juga berumur cukup tua. Memang, kejadian tersebut dibarengi hujan deras dan sama bertempat di wilayah Jabar. Lantas logiskah jika dikaitkan uzurnya usia dan faktor cuaca alam, sebagai penyebabnya? Mengutip tulisan Marsekal Muda (purn) Djoko Poerwoko di harian Kompas 7 April, ia menyatakan ‘murni kecelakaan’. Mungkin bisa diterima.
Peralatan alutsista yang dimiliki TNI AU mungkin juga TNI AL dan TNI AD, kondisinya banyak yang memprihatinkan dan sudah selayaknya dipensiunkan. Sekitar 40 persen dari kekuatan awal yang bisa digunakan atau setara dengan 40 pesawat tempur, 50 pesawat angkut, 50 helikopter dan 100 pesawart latih (Djoko Poerwoko, 2009). Bahkan sebagian di antaranya sudah di atas 20 tahun seperti, jenis Hawk Mk-53. Pengajar teknik penerbangan di Institut Teknologi Bandung, Hari Muhammad menyatakan ‘pesawat F-27 sebaiknya tak dipakai lagi karena terlalu beresiko. Walau dilakukan aging (penambahan usia melalui perawatan yang baik), usia pemakaian pesawat jenis itu normalnya 15-20 tahun. Sedangkan pesawat F-27 buatan Belanda tahun 1975 itu, baru dimiliki TNI AU tahun 1976. Bayangkan!
Dalam sejarah penerbangan, kondisi alam seperti cuaca buruk tercatat relatif sedikit pengaruhnya terhadap keselamatan terbang. Juga, faktor teknis amat sedikit sebagai penyebab utama musibah yang menimpa penerbangan. Yang justru terjadi adalah human error (kesalahan manusia). Terlepas dari berbagi persepsi yang mengemuka, tragedi ini tak boleh terjadi kembali. Mendatang, jajaran TNI AU harus lebih baik dalam memberikan sarana dan layanan dalam tiap penerbangan. Dan kalau perlu TNI AU mengganti semua alutsista yang tak layak pakai.
Selain itu, otoritas penerbangan sipil dan militer harus jujur menjelaskan pada masyarakat apa sesungguhnya penyebab utama dari begitu mudahnya pesawat terbang sipil dan militer di Indonesia mengalami kecelakaan? Kalau prosedur dan keselamatan terbang sudah dijalankan, jika pengecekan teknis sudah dilakukan secara rutin, dan jam terbang pesawat masih dalam interval yang dimungkinkan, perlulah otoritas penerbangan mengotak-atik kemungkinna faktor manusianya.
Benar. Dalam kasus jatuhnya pesawat F-27 atau tergelincirnya MD-90 Lion di Bandara Soekarno Hatta dan Hang Nadim, cuaca memang sedang buruk. Tapi, bukankah ada petugas tower yang tugasnya menyampaikan informasi clear untuk landing? Kalau benar clear, mengapa pesawat masih celaka juga. Tak ada yang lain, faktor manusia menjadi penentu utama keamanan dan keselamatan bagi kehidupan kita di masa sekarang dan mendatang. Pada kemungkinan humam error itulah, harus kita akui. Jangan hanya asal semprot, seolah rentetan tragedi yang selama ini telah terjadi merupakan ‘mutlak kesalahan cuaca Alam.’ Sadarlah wahai semua!
(Komentar: Santoso Rukatam, Peneliti pada The Hasyim As’ari Institude Yogyakarta).
KORAN PAK OLES/EDISI 173/16-30 APRIL 2009

“Transinformasi Bukan Transaksional”

thumbnail
Memang tidak adil untuk keponakan saya yang masih duduk di bangku kelas IV SD, harus mengeluarkan uang seribu rupiah untuk membayar sehelai kertas tes harian. Ini dilakukan oleh guru kelasnya ketika mengadakan tes harian. Seorang temannya berbisik padanya, “Paling cuma seratus perak aja, kok, harus bayar seribu, yah?” ujarnya. Keponakan saya hanya mengangguk sambil sedikit cemberut. Itu cerita keponakan saya ketika usai pulang sekolah pada ibunya atau kakak perempuan saya yang kemudian bertanya pada saya.
“ De’, biasanya kamu kasih harga kertas ulangan berapa?” tanyanya. Saya hanya bilang, “ Gratis atuh, teh, kan cuma selembar!” jawab saya. “ Memang kenapa?” lanjut saya. Lalu berceritalah kakak saya tentang cerita putrinya tadi. Saya terkejut dan kesal juga. Bisa dibandingkan, saya yang hanya guru honorer sekolah menengah pertama memberikan lembaran kertas tes harian untuk tiga kelas sekaligus dengan cuma-cuma. Guru kelas itu dengan status PNS, menjual selembar kertas tes harian dengan harga sepuluh kali lipat harga foto kopian. Terlalu! Kegeraman saya berlanjut dengan cerita kakak saya yang ternyata guru putrinya itu yang kadang-kadang hadir dengan alasan bahwa beliau sedang sekolah lagi alias kuliah lagi, serta tidak pernah menjelaskan materi.
Misalnya, ketika membahas soal matematika, keponakan saya mendapat nilai kurang. Karena sang guru menyalahkan jawaban soal matematikanya dengan sembrangan. Berbeda ketika keponakan saya kelas satu sampai tiga dia pernah mengambil les matematika pada seorang guru yang menggunakan metode perhitungan yang mudah diingat dan dihitung dengan jari. Dari pertambahan sampai pembagian. Semua metode sang guru les tersebut tidak dibenarkan oleh guru kelasnya yang sekarang. Padahal guru kelasnya di kelas satu sampai tiga juga sampai bertanya pada guru les tersebut. Mereka sama-sama menggunakan metode yang memudahkan anak untuk menghitung matematika.
Selain pelajran matematikanya, pelajaran yang lain pun disalahkan karena salah menjawab soal IPS yang berhubungan dengan perhitungan skala peta. Metode perhitungan skala peta pernah saya jelaskan pada keponakan saya pun disalahkan karena jalannya yang salah. Saya adalah guru IPS menjadi merasa jengah dengan tindakan guru kelas keponakan saya.
Di sini saya bukan ingin menuntut bahwa tindakan guru tadi salah atau benar. Saya yakin semua pun tidak membenarkan tindakan guru kelas keponakan saya tadi. Akan tetapi, kondisi seperti ini sudah menjadi tradisi lama yang menjadi-jadi. Untuk menghentikannya, saya mungkin saja langsung menegur guru tersebut. Saya urungkan niat saya karena saya tahu tindakan saya akan berakibat negatif untuk keponakan saya. Lalu saya berikan motivasi pada keponakan saya untuk sedikit memberontak. Jika diminta ulang lagi jangan mau. Itu saya lakukan agar guru tersebut mau berubah karena reaksi dari anak-anaknya sendiri. Akhirnya sang guru mendapat reaksi karena ada yang berani menolak, sehingga guru tidak melanjutkan tindakannya.
Sekarang turun UU profesionalisme untuk guru. Di sini tentunya kita bisa merasakan apa yang seharusnya menjadi kewajiban seorang guru. Baik itu guru yang honorer dan guru PNS, ketika menyandang tanggung jawab maka setiap keluhan dari anak didik musti dan wajib diperhatikan. Guru harus bertindak profesional bukan transaksional.
Status bukan menjadi perhatian melainkan pada sisi sosok pribadi seorang guru terhadap anak didiknya. Kondisi yang menimpa pada keponakan saya atas tindakan guru di kelas. Kondisi yang tidak kondusif itu akan buruk jika ditambah dengan tidak adanya interaksi berupa komunikasi antara guru kelas dengan orang tua.
Peranan guru berada di sekolah dan peran orang tua di lingkungan rumah. Jika ini berlanjut dengan harmonis menghasilkan anak-anak yang cerdas dan kreatif. Jika dihambat dengan drastis akibatnya menimbulkan konflik dalam diri si anak. Kasus ini saya harap tidak terjadi di tempat lain. Ini mengakibatkan kerugian status sosial dalam diri seseorang yang seharusnya patut untuk digugu dan ditiru. Apa yang akan digugu dan ditiru jika input yang diperoleh melakukan hal yang menjadi konflik di setiap orang. Saya selalu berkata pada keponakan saya agar melakukan tugas di sekolah dengan baik. Itu adalah kewajiban seorang pelajar. Tapi jika yang didapat keponakan saya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka orang tualah yang menjadi repot dan bingung. Mengapa begini dan begitu. Mengapa harus begini dan harus begitu.
Di sini guru justru dituntut untuk tetap mengabdi dan melayani anak didik layaknya seorang pelayan melayani pelanggan. Tapi tujuan guru lebih dari hanya melayani bahkan harus memberikan contoh yang baik. Dari ucapan, tindakan dan bahkan gurauan akan selalu menjadi sorotan. Kedua orangtua saya adalah guru dengan status pegawai negeri sipil. Dari merekalah saya belajar bagaimana menjadi guru yang ideal. Dari mereka pula saya merasakan perjuangan sebagai seorang guru. Sebagai seorang anak guru saya mendapat pendidikan dan panutan yang luar biasa. Merekalah panutan saya. Mereka memberikan pandangan yang lebih luas dan bertujuan.
Mereka pernah marah dan juga pernah menghukum saya dengan keras tapi itu berujung pada kebaikan dalam diri saya. Mereka mencurah sebagian besar waktunya untuk anak didik mereka. Bercermin dari kedua orang tua. Saya pun mengikuti jejak mereka. Memilih menjadi seorang guru.
(Komentar: Annisa Hidayati Rohimi, SPd., tinggal di Kel. Cicadas, Kec. Cibeunying, Bandung).
KORAN PAK OLES/EDISI 172/1-15 APRIL 2009

Koruptor Haram, Golput Dan Rokok Halal

thumbnail
Ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa; rokok dan golput haram, lahir tanggapan dari berbagai elemen agama Islam yang ada di Indonesia. Mereka berpandangan bahwa rokok hukumnya mubah. Sepertinya MUI tidak memiliki kesadaran penuh bahwa fatwa tersebut banyak merugikan masyarakat bawah terutama para petani tembakau dan pabrik rokok yang ada di Indonesia.
MUI seharusnya lebih luas melihat dampak dan harus mempertimbangkan banyak hal misalnya keputusan tidak boleh bertolak punggung dengan rakyat. Mempertimbangkan publik. Inilah yang menjadi dasar sebuah fatwa. Kita lihat, apakah fatwa itu memunculkan pro-kontra atau tidak. Adakah dasar untuk menganalisis sebuah fatwa? Anehnya ulama MUI ini menghalalkan koruptor padahal ini sudah jelas-jelas merugikan masyarakat? Mestinya korupsi inilah hukumnya haram.
Fatwa haram sepantasnya bukan ditujukan pada masalah rokok atau golput, tapi kepada koruptor. Ini sangat terlihat bahwa MUI atau ulamanya tidak memiliki kharisma apa-apa dalam menangani fenomena masyakarat. Termasuk di antaranya soal bunga bank atau efek negatif tontonan infotaiment. Kenyataannya tayangan tersebut tetap laris manis dan memperoleh rating yang sangat tinggi.
Pertanyaan yang muncul, mengapa MUI yang merupakan kumpulan ulama-ulama cerdik bisa mengeluarkan fatwa yang kontroversial dalam masyarakat? Bukankah ada yang lebih penting yang bisa dibahas dalam kemaslahatan umat seperti korupsi? Sebenarnya apa yang diinginkan MUI mengeluarkan fatwa haram? Padahal Al-Qur’an dan Hadist tidak ada yang mengatakan rokok dan golput itu haram.
Fatwa golput itu haram yang dikeluarkan menjelang pelaksanaan Pemilu 2009 menimbulkan kesan bahwa MUI sudah terasuki penyakit politik yang kronis.
Fatwa memang sangat penting tapi dengan mempertimbangkan banyak cara. Jangan sampai fatwa terjebak pada simulasi politik yang kurang mencerdaskan masyarakat. Para ulama dan politisi sejatinya menyadari bahwa masyarakat selama ini sudah resah dengan fatwa-fatwa haram yang melebihi porsinya. Lebih baik fatwa MUI lebih pada bagaimana mengupas para koruptor yang mengambil milyaran rupaih uang rakyat dialokasikan pada kesejahteraan sosial. Itu jauh lebih bermakna bagi masyarakat daripada hanya membangun kata-kata kosong dalam mimpi indah dalam ruang kosong.
(Komentar: Matroni el-Moezany, bergiat di Center For Developing Islamic Education (CDIE) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).
Koran Pak Oles/Edisi 169/16-28 Februari 2009

Melodrama Seorang Guru

thumbnail
Selama ini, perbincangan seputar guru seolah tidak pernah ada basinya. Alhasil, yang mengemuka adalah tentang kehidupan guru yang masih memprihatinkan dan miris.
Potret dari guru di tanah air Indonesia kiranya belumlah secemerlang di negara asing. Sebagai contoh di negara Jiran Malaysia dan Brunei, keberadaan guru sebegitu besar dihargai oleh negaranya. Ada saja penghargaan dan penghormatan khusus yang diperuntukkan buat guru selaku abdi negara.
Tidak mencengangkan kalau orang berminat untuk menjadi guru di negeri tetangga tersebut. Guru menjadi profesi idaman. Sedangkan keberadaan guru di Indonesia hingga saat ini masih belum menjanjikan, potret buram selalu dihadapi oleh mereka yang ingin memilih profesi sebagai guru atau tenaga pendidik di sekolah.
Sejauh ini, masih ada guru pendidik sekolah dasar (TK/SD), termasuk sekolah menengah masih bergelut dalam suatu proses perjuangan hidupnya. Yakni perjuangan untuk menjadi teladan sesungguhnya agar tidak sampai diolok-olok oleh muridnya karena strata sosialnya tergolong miskin.
Memberi Kesejahteraan
Untuk mengatasi persoalan guru yang semakin kompleks, pemberian apresiasi berupa tunjangan semisal gaji tambahan, belumlah dapat dikatakan solusi global dalam mempercepat kesejahteraan guru. Akar permasalahannya dikarenakan belum adanya program untuk mensejahterakan guru yang efektif.
Kendati, tidak mudah untuk mencetak pahlawan di bidang pendidikan itu. Guru sesungguhnya, yang dipandang sebagai instruktur yang membina anak didiknya hingga berprestasi itu sudah selayaknya mendapat apreseasi langsung oleh negara. Misal, untuk urusan uji kompetensi, guru dimaksud seyogyanya langsung lolos uji sekaligus berhak atas kelipatan gajinya.
Adanya, program bagi guru untuk mendapatkan kompetensi dan layak untuk lulus uji kompetensi hendaknya tidak sekadar diukur dari berkas porto-folio. Melainkan juga harus disertai, dengan bukti keterlibatannya dalam mengangkat prestasi anak didiknya. Mengingat penyaluran anggaran untuk mensejahterakan para guru melalui pos anggaran kesejahteraan guru itu mesti tepat sasaran.
Konsekuensinya, perlu memotivasi guru supaya makin giat mencetak prestasi anak didiknya. Hal yang sama, seyogyanya diikuti pula oleh para dosen yang dituntut sanggup mencetak prestasi mahasiswanya. Dosen juga diharapkan mampu mengusung perguruan tinggi di negeri ini agar membuat prestasi seperti halnya dilakukan para guru tingkat, SD, SMP dan SMA.
Kesejahteran guru dan dosen, memang mutlak menjadi milik mereka para pahlawan tanda jasa. Hanya saja arah kebijakan yang taktis dan strategis negara juga semestinya tandas dan tegas. Hak dapat diberikan kepada mereka, apabila memang pantas untuk mendapatkan dengan prestasi yang terukur dan terarah berstandar kinerja dan prestasi.
Pemimpin yang terpilih di 2009 diharapkan mampu membawa kebijakan-kebijakan yang memihak kepada nasib guru. Sehingga guru tidak lagi menjadi melodrama dan selalu terpinggirkan.
(Komentar: Hamam Burhanuddin, guru SMA Darul Ulum Bringin Semarang, hamamburhanudin@gmail.com)
Koran Pak Oles/Edisi 168/1-15 Februari 2009

Perhatikan Kualitas Tayangan TV!

thumbnail
Program tayangan televisi berupa berita dan talk show lebih diapresiasi masyarakat ketimbang program hiburan. Program berita dan talkshow lebih dibutuhkan masyarakat karena berkualitas. Hasil penelitian Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi (SET) yang bekerjasama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Tifa, dan Jaringan Masyarakat Pemerhati Televisi yang dilakukan pada Desember 2008 lalu meruntuhkan anggapan bahwa program berita tidak menarik, bahkan merugi.
Menurut Koordinator Pelaksana Yayasan SET Agus Sudibyo, program informasi dan berita lebih diapresiasi disebabkan beberapa hal. Pertama, dianggap lebih pantas memberikan informasi yang relevan bagi masyarakat. Kedua, memberikan model perilaku yang baik dibandingkan program hiburan. Ketiga, meningkatkan daya kritis, fungsi pengawasan, dan memberikan sesuatu yang relevan buat masyarakat. Dibandingkan program sinetron, program informasi dan berita memiliki nilai lebih. Program sinetron cenderung tidak mendidik, tidak memberikan informasi, tidak memberikan perilaku yang baik, mengandung muatan pornografi, dan kurang sensitif pada gender. Adapun program bermuatan kriminalitas dan hiburan, kuantitasnya besar, tapi kualitasnya buruk. Beda dengan tayangan sosial politik dan ekonomi yang kuantitasnya banyak, tetapi juga kualitasnya cukup memadai.
Penelitian yang melibatkan 220 kalangan terdidik di 11 kota dengan 20 orang di setiap kota ini tentu saja mengandung pesan penting bahwa menilai tayangan televisi jangan hanya dari aspek kuantitas semata, tapi hendaknya juga dari aspek kualitas. Rating yang dikeluarkan AGB-Nielsen yang umumnya berdasarkan aspek kuantitas tidak mutlak dijadikan pegangan dalam menentukan program televisi. Program televisi seyogianya mampu memadukan rating kuantitas dan juga kualitas. Dengan kata lain, pihak industri televisi jangan sekadar ”mendewakan” rating kuantitas dan alpa terhadap kualitas tayangan. Ditinjau lebih jauh, hasil penelitian ini juga menunjukkan fakta bahwa tingkat pendidikan menentukan kecerdasan masyarakat dalam memilih program televisi. Disebutkan bahwa responden penelitian ini berasal dari kalangan terpelajar dan terdidik dengan pendidikan minimal SMA di mana 70 persen adalah lulusan perguruan tinggi, yakni D3 dan S1.
Pastinya, pihak pengelola televisi diharapkan bisa mengambil pelajaran penting dengan adanya hasil penelitian tersebut. Pihak pengelola televisi perlu melakukan refleksi bahwa peran media massa bukan sekadar menghibur, apalagi mengutamakan bisnis semata, tetapi ada peran lain yang tak boleh dilupakan, yakni sebagai sumber informasi yang bermanfaat dan memberikan edukasi kepada masyarakat (Rofiqoh Hadiyati:2007). Memang sejak lama dikeluhkan bahwa tayangan televisi di negeri ini ternyata belum cukup mampu mengedukasi publik. Wallahu a’lam.
(Komentara: Hendra Sugiantoro, Pegiat Profetik Student Center UNY, Karangmalang Yogyakarta).
Koran Pak Oles/Edisi 167/16-31 Januari 2009

UU BHP, Bukan Untuk Rakyat

thumbnail
Ditetapkannya UU BHP ternyata menjadi berita duka oleh masyarakat dan para palajar. Banyak mahasiswa yang melakukan demonstrasi terhadap pengesahan itu. Selain menggeser UU No 20 tahun 2003, UU BHP juga memberikan beban bagi masyarakat miskin.
Dengan itu, bisa dikatakan Pemerintah mulai mengabaikan pendidikan untuk rakyat miskin. Tujuan pendidikan untuk membangun etos kemajuan dan perkembangan keilmuan rakyat Idonesia, mulai dikomersialisasikan Pemerintah. Hal itu sejak ditetapkannya UU BHP yang mengandung unsur desentralisasi atau otonomi pendidikan. Kecenderungan ini akan mengakibatkan institusi pendidikan akan berlomba-lomba mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan membebani masyarakat.
Di satu sisi, rakyat miskan semakin ketinggalan pendidikan dan perguruna tinggi swasta lambat laun akan gulung tikar. Selain UU BHP sebagai bentuk otonomi pendidikan, UU itu juga menimbulkan persaingan pendidikan komersial. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, dalam Diskusi Panel “Otonomi Kampus dan Peluang Perbaikan Bangsa” yang diadakan Lembaga Kajian dan Pengabdian Masyarakat Demokratis (LPPMD) Universitas Padjadjaran di Bandung, Muchlis Luddin mengatakan, UU BHP pada implementasinya memicu persaingan tinggi di antara Lembaga Kajian Pendidikan. Akibatnya, dana hibah dari Pemerintah akan kian sulit didapat. Kampus tidak lagi menjadi benteng peradaban. Padahal, lewat lembaga pendidikanlah peradaban dan nasib bangsa ini akan dipertaruhkan,” (Kompas 19/12).
Pandangan Muchlis disahkannya UU BHP itu, pendidikan hanya dibuat persaingan untuk meraup kekuasaan. Di samping itu, Perguruan Tinggi Negeri juga akan semakin leluasa mencari dana dari masyarakat. Apa lagi UU ini membuka jalan peluang bagi asing untuk memegang saham 49 persen dalam tiap satuan pendidikan tingkat menengah dan Universitas. Melihat ini, tidak semua lembaga pendidikan itu kuat secara finansial seperti halnya PTS atau lembaga pendidikan swasta. Bisa dikatakan lembaga pendidikan itu sebagai korban dari UU BHP. PTS akan kian sulit dalam menggalakkan pembiayaan. Bisa jadi PTS akan gulung tikar karena tidak adanya bantuan yang proporsional dari pemerintah. Melihat ini, tidak semua lembaga pendidikan itu kuat secara finansial seperti halnya PTS atau lembaga pendidikan swasta.
Pengesahan itu akan menutup kemungkinan rakyat semakin kehilangan pendidikan. Selain biaya sesemakin mahal, proses belajar mengajarnya juga perlu dipertanyakan. Kalau sistem pendidikan hanya dikuasai oleh orang-orang kaya, maka ini akan terjadi ketimpangan pendidikan terhadap rakyat miskin. Fenomena kebodohan masyarakat Indonesia juga akan terjadi.
(Komentar: Nur Kholis Anwar, Staf Kordinator Kjian Ilmiah Pada Lembaga Kajian Kutub Yogyakarta [LKKY])
Koran Pak Oles/Edisi 166/1-15 Januari 2009

Pemimpin Gelembung Sabun

thumbnail
Dalam sebuah refleksi Joglosemar mengungkap adanya fenomena pemimpin model gelembung sabun yang mewabah di Indonesia. Sekarang ini, orang menganggap enteng untuk menjadi pemimpin. Maka, beramai-ramailah mereka berebut jadi pemimpin lewat pemilu, pilkada maupun caleg. Mereka menganggap menjadi pemimpin bisa serba cepat. Punya duit, bisa maju pemilu, pilkada atau caleg, jadilah pemimpin.
Serba cepat, dan serba gampang ini menyerupai gelembung sabun yang cepat membesar tetapi tak berisi. Gelembung itu membuat orang tertarik tetapi sesungguhnya kosong melompong, hampa dan semu. Namanya juga gelembung sabun, ia terus membesar, tetapi cepat atau lambat, akan meletus atau mengempis. Saat itulah diketahui kesemuannya sekaligus “kosong melompong” tadi.
Celakanya saat mengempis tadi, publik terlanjur terkecoh. Iklan politik bertubi-tubi, politik pencitraan yang direkayasa apik, sampai money politics hakikatnya membangun gelembung sabun itu. Orangpun takjub berlari-lari mengikuti gelembung sabun itu. Ia meliuk-liuk bermanuver mengikuti arah angin. Sampai meletus dan orangpun kecewa.
Pemimpin model gelembung sabun ini tentu jauh dari sosok beretika maupun berkarakter. Di sini yang dominan adalah pragmatisme politik. Jangan kaget jika dewasa ini pragmatisme politik bukan lagi gejala sesaat, tetapi sudah mengakar di kalangan elite politik.
(Komentar: Rosi Sugiarto, Pondok TK Al Firdaus BSB Jatisari Mijen, Semarang)
Koran Pak Oles/Edisi 166/1-15 Januari 2009

Agama Dan Kemiskinan

thumbnail
Kemiskinan yang melanda berbagai belahan dunia dewasa ini lebih disebabkan karena faktor-faktor politik dan ekonomi. Meski demikian, menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, agama turut andil yaitu terkait dengan "kegagalan" agama untuk memberi etika profetik bagi pembebasan diri dari kemiskinan.
Kemiskinan di dunia, selain bersifat kultural juga bersifat struktural. Yang pertama ikut dipengaruhi agama, sedang yang kedua karena sistem politik dan ekonomi dunia yang tidak berpihak kepada kaum miskin. Kapitalisme modern terutama madzhab neo-liberal telah menciptakan kesenjangan sosial, sehingga yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Oleh karena itu dalam upaya mengentaskan kemiskinan dunia, memang agama perlu meningkatkan perannya dengan nilai-nilai etika dinamis, namun yang lebih mutlak perlu adanya sistem ekonomi ke arah yang berkeadilan. Memang kita perlu memacu pertumbuhan dalam perekonomian nasional tapi kita tidak bisa mengabaikan keadilan dan pemerataan.
Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa orientasi pembangunan ekonomi yang lebih berat pada pertumbuhan, telah meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran. Dalam bidang pertanian, umpamanya, industrialisasi telah menggusur lahan-lahan pertanian, dan pengabaian negara untuk memberikan proteksi kepada para petani telah menyebabkan mereka terpaksa jadi buruh tani.
Selain itu juga kita perlu mendorong para tokoh-tokoh agama untuk mengembangkan teologi manajemen kemiskinan dan berbuat nyata dalam pengentasan kemiskinan.
(Komentar: Rosi Sugiarto, Pondok TK AL Firdaus, BSB Jatisari Mijen, Semarang).
Koran Pak Oles/Edisi 165/16-31 Desember 2008

Wawasan Kewirausahaan

thumbnail
Lowongan CPNS selalu dibanjiri peminat. Semangat masyarakat mengikuti seleksi CPNS didorong oleh persepsi bahwa menjadi pegawai negeri masih identik dengan investasi masa depan yang cemerlang. Mereka tak lagi dirisaukan oleh ancaman PHK sebagaimana bekerja di instansi swasta.
“Penyakit” menjadi pegawai negeri yang diidap masyarakat mengindikasikan lemahnya independensi dan konfidensi mereka terhadap dirinya sendiri. Mereka belum sepenuhnya percaya bahwa dalam dirinya terdapat potensi yang menjanjikan untuk dikembangkan secara maksimal. Sehingga mereka belum berani unjuk gigi dengan mengatakan, “tanpa menjadi pegawai negeri pun, sebenarnya kami bisa mandiri”.
Akar dari fenomena ini tak lain adalah minimnya wawasan kewirausahaan dikembangkan dalam sektor pendidikan. Bukti bahwa mutu pendidikan kita memang kurang menggembirakan. Sehingga tidak mengejutkan bila Human Development Index (HDI) Indonesia menduduki peringkat 102 dari 106 negara yang disurvai. Survai The Political Economic Risk Consultation (PERC) menemukan bahwa mutu pendidikan Indonesia menempati posisi juru kunci dari 12 negara yang disurvai. Atau studi paling mutakhir yang dilakukan The Third International Mathematics and Science Study-Repeat (TIMSS-R) sekitar dua tahunan berjalan menemukan bahwa siswa SLTP Indonesia menempati peringkat 32 untuk IPA dan 34 untuk Matematika, dari 38 negara yang dikaji di Asia, Australia, dan Afrika.
Karena itu, mereformulasi konsep pendidikan berwawasan kewirausahaan (education concept of entrepreneurship) di masa depan adalah kebutuhan yang sangat mendesak. Dunia pendidikan harus mampu berperan aktif menyiapkan sumberdaya manusia terdidik yang siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Hingga demikian, peserta didik bukan hanya lihai menguasai seabrek teori-teori keilmuan, melainkan juga mampu mencari jalan keluar (problem solving) atas berbagai persoalan yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk mengaktualisasikan konsep ini, tidak bisa tidak orientasi pendidikan harus diarahkan pada pembentukan jiwa entrepreneurship, yakni jiwa yang penuh dengan muatan keberanian dan kemauan menghadapi problema hidup dan mencari solusi atas problema tersebut (Munawir Yusuf, 1997). Intinya, jiwa entrepreneurship adalah jiwa yang mandiri dan tidak bergantung pada orang lain. Dan, salah satu prasyarat utama ke arah ini adalah menumbuhkan mental kecakapan hidup (life skill mentality) terutama sejak usia dini.
Komentar: Saiful Amin Ghofur, Direktur Eksekutif Carpediem Institute Yogyakarta.
Koran Pak Oles/Edisi 164/Desember 2008

Salut Iklan PKS

thumbnail
Sebagai warga masyarakat yang awam saya sangat bergembira dengan kehadiran iklan Hari Pahlawan PKS yang menampilkan gambar berbagai macam pahlawan. Termasuk mantan Presiden Soeharto. Saya agak heran juga kenapa ada yang protes dan merasa dirugikan saat para pahlawan itu ditayangkan.
Ada yang protes ketika Pak Harto dianggap pahlawan dan guru bangsa, karena Pak Harto dianggap tidak layak. Ada juga yang protes ketika KH Hasyim Asyari dan KH Ahmad Dahlan ditayangkan sebagai pahlawan dalam iklan politik PKS karena dianggap merugikan NU dan Muhammadiyah. Begitulah kehidupan ini selalu diwarnai pro dan kontra.
Padahal seharusnya sebagai bangsa yang besar kita selalu menghargai jasa-jasa para pendahulu kita. Meski kita sadari tak ada seorang pun yang sempurna, mereka semua juga manusia biasa yang memiliki sisi negatif dan positif. Ketika PKS berani menampilkan iklan Hari Pahlawan dengan mengekspose gambar pahlawan dari berbagai macam kalangan dan sudut pandang ini menunjukkan bahwa PKS mempunyai cara pandang yang dewasa, punya jiwa memaafkan, dan mampu menghargai jasa-jasa para pendahulu meski bukan dari kelompoknya.
Seharusnya sikap seperti PKS inilah yang patut dicontoh dan diamalkan oleh bangsa ini. Ini adalah semangat “Bhinneka Tunggal Ika”, meskipun berbeda-beda kita tetap satu bangsa. Jangan melulu mencari perbedaan dan kesalahan. Jangan mengaku kelompoknya paling unggul. Mari kita saling bekerja sama, saling menghargai, dan saling mencintai.
(Komentar: Rosi Sugiarto, Pondok TK Al Firdaus BSB Jatisari Mijen Semarang)
KPO/EDISI 163/NOVEMBER 2008

Contohlah Cina Dalam Basmi Koruptor

thumbnail
Transparency International (TI) mencatat bahwa ada trend positif pemberantasan korupsi di Indonesia. Indeks yang dibukukan TI mengingkat dari 2,73 pada tahun 2007 meningkat menjadi 2,68 pada tahun ini (Metro TV, 30/9/08). Namun posisi Indonesia masih tercecer pada nomor seratus lebih. Ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat peningkatan pemberantasan korupsi, namun predikat sebagai negara terkorup belum mau beranjak. Sementara negara lain mulai memperbaiki diri.
Trend positif ini tentu tidak perlu disambut dengan kebanggaan. Korupsi menjadi penyakit paling akut yang diderita bangsa ini dan dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beragama. Beberapa kasus kejahatan korupsi di kalangan para politisi (anggota DPR) justru dilakukan oleh orang-orang yang berangkat dari “partai agama”.
Korupsi ibarat budaya yang telah mendarah daging bagi bangsa ini. Menghilangkan budaya merupakan persoalan yang sangat sulit, karena ia telah melalui proses panjang. Budaya korupsi telah melewati proses sosialisasi, enkulturasi dan internalisasi. Sosialisasi melalui praktek kehidupan sehari-hari, enkulturasi berarti masyarakat membiasakannya, dan internalisasi artinya menjadi bagian dari hidupnya.
Memutus mata rantai budaya korupsi tentu sangat sulit dilakukan, hukuman seberat apapun belum tentu mampu menghilangkan budaya korup. Namun membiarkan korupsi tanpa ada upaya yang jelas sama artinya membunuh bangsa perlahan namun pasti. Harus ada upaya pencegahan yang mampu memberi efek kejut (shock therapy) dan kemudian menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Cina yang menjadi negara terkorup di dunia telah melakukan loncatan yang luar biasa dalam memutus mata rantai kejahatan korupsi dengan menerapkan hukuman mati. Hukuman mati yang diterapkan mampu membuat efek jera pada para koruptor di negeri tersebut. Tentu bangsa ini perlu belajar dari negara lain dalam pemberantasan korupsi.
(Komentar: Sukron Ma’mun, tinggal di Jl. Wahid Hasyim Gaten Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta).
KPO/EDISI 162/NOVEMBER 2008

Membaca, Fondasi Pendidikan Kita

thumbnail
Membaca merupakan kegiatan yang menyenangkan. Karena dengan membaca, kita dapat mengusir rasa jenuh, mengisi waktu luang, serta mendapatkan segudang informasi. Namun di sisi lain, membaca merupakan momok yang menjemukan bagi sebagian orang. Mereka menganggap bahwa membaca hanyalah kegiatan yang membuang waktu, biaya dan tenaga. Bagi mereka anggapan tersebut cukuplah beralasan, karena dengan membaca, waktu dianggap terbuang sia-sia. Waktu lebih baik digunakan untuk mencari uang. Uang lebih baik digunakan untuk membeli makanan daripada digunakan untuk membeli buku, majalah atau surat kabar. Dan tenaga lebih baik digunakan untuk bekerja atau bermain daripada tenaga dan pikiran terkuras hanya untuk membaca buku. Nah, bagaimana dengan anda?
Anggapan-anggapan tersebut tentunya tidak hanya berlaku pada diri orang yang bersangkutan saja, melainkan dapat mempengaruhi lingkungan terdekatnya yaitu keluarga. Jika seseorang menganggap bahwa membaca adalah hal yang merugikan, maka ia akan menularkan anggapan tersebut kepada anak/bagian keluarganya yang lain. Demikian sebaliknya, jika seseorang menganggap bahwa membaca sangat bermanfaat, maka ia akan menularkan anggapan tersebut pada keluarganya. Jika pengaruh-pengaruh negatif terjadi pada anak usia sekolah dasar maka akan berakibat buruk pada perkembangan proses belajarnya. Padahal proses belajar sangatlah penting bagi kemajuan pendidikan anak.
Membaca adalah salah satu kemampuan dasar yang harus dikuasai bagi anak usia sekolah dasar, selain berhitung dan menulis. Taraf penguasaan membaca akan mempengaruhi penguasaan berhitung dan yang paling utama adalah menulis. Membaca juga merupakan salah satu bagian dari aspek berbahasa, dan bahasa adalah sarana untuk mengekspresikan pikiran. Jadi, kemampuan membaca juga dapat mempengaruhi pola pikir dan berkomunikasi. Mari membaca!
(Komentar: Retno Purwaningsih, S.Si, guru SDN Ajung 01, tinggal di Jl. Raung Rt. 5 / Rw. 3 Ajung, Kec. Ajung, Jember)
KPO/EDISI 161/OKTOBER 2008

Jadilah Guru Plus

thumbnail
Saat masuk kuliah di IKIP Sanata Dharma Yogyakarta tahun 1985, kami mendapat nasehat dari dosen yang sangat dihormati mahasiswanya yaitu Bapak Drs. G. Moedjanto, M.A. Beliau menasehati para mahasiswanya agar kelak menjadi guru yang plus dengan berbagai ketrampilan yang dikuasainya untuk meningkatkan penghasilan. Ia juga menasihati kami agar tidak berorientasi mengejar status pegawai negeri. Sebab pada waktu itu gaji guru relatif masih sedikit.
Setiap hari kita sering mendengarkan berita di televisi atau membaca surat kabar tentang sertifikasi guru. Patut kita acungkan jempol kepada para guru yang telah berhasil meraih sertifikasi profesi guru. Mereka memang bekerja keras tanpa mengenal berbagai hambatan. Pengabdian yang tanpa mengenal lelah dan pengorbanan lahir maupun batin untuk memajukan generasi muda Indonesia agar masa depan negara ini menjadi lebih baik.

Sementara guru swasta yang tidak memperoleh sertifikasi profesi sampai pensiun lebih berupaya menjadi guru plus. Ada juga banyak guru yang mengalami berbagai kendala dalam meraih sertifikasi profesi guru. Bahkan banyak pula yang kemungkinan besar hingga pensiun tidak mungkin bisa meraih sertifikasi. Karena adanya kendala seperti ijasah, pengalaman kerja dan lainnya. Jika akan kuliah lagi meraih program S1 atau S2 mengalami kesulitan biaya. Sedangkan anak dan istri juga membutuhkan biaya untuk sekolah atau kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk menjadi guru plus tidaklah sulit, asal guru mau ulet dan pantang menyerah. Sebagai contoh menjadi guru sambil bekerja sebagai pedagang. Kegiatan tersebut dapat dilakukan setelah selesai mengajar atau di luar jam kerja. Sehingga tidak menganggu aktifitas dalam persiapan mengajar. Berdagang dapat menambah penghasilan bagi keluarganya.
Alternatif lain untuk meningkatkan sesejahteraan bagi guru plus yaitu rajin menulis di media massa. Dengan karya tulis tersebut, penulis (guru) akan mendapat honor. Guru plus juga dapat membuat berbagai alat peraga yang dapat mendatangkan uang.
Guru tidak usah patah semangat dalam bekerja mendidik generasi muda. Percayalah rejeki akan selalu ada, jika kita mengajar dengan sungguh-sungguh tanpa pantang menyerah.
(Komentar: Dra. Endang Sri Suryanti, alumni Jurusan Pendidikan Sejarah, IKIP Sanata Dharma Yogyakarta).
KPO/EDISI 160/16-30 SEPTEMBER 2008

Satukan Indonesia Dengan Cinta

thumbnail
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang plural, dengan beragam latar belakang agama, kultur, bahasa, etnis, ideologi dan seabrek perbedaan lainnya. Ini sesungguhnya adalah prestasi yang patut kita banggakan. Bahkan atas keragaman itu, dunia telah mencatat nama bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang mampu hidup secara damai dan berdampingan di dalam perbedaan. Sehingga sangat kita sayangkan jika di kemudian hari justru kitalah yang telah mencabik-cabik sejarah bangsa ini dengan catatan kelam kekerasan yang bernuansa agama.

Siapapun tidak menyangkal bahwa toleransi dan kerukunan hidup terutama terkait dengan kerukunan antarumat beragama di Indonesia merupakan faktor yang sangat penting dan strategis. Sebab tanpa adanya toleransi dan kerukunan hidup, hubungan antar umat beragama akan menjadi rawan dan mudah terganggu. Gangguan ini bisa mengakibatkan terjadinya instabilitas dalam kehidupan sosial politik yang tentunya tidak diinginkan oleh segenap lapisan masyarakat.
Oleh sebab itulah, belajar dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, kita akan menemukan bahwa persatuan adalah kata kunci dan keberhasilan dalam mencapai kemerdekaan. Demikian pula dalam mengisi kemerdekaan, persatuan dan kerukunan segenap komponen bangsa merupakan modal penting di dalamnya.
Perbedaan agama, budaya, suku, bangsa dan adat istiadat yang dimiliki bangsa Indonesia, sesungguhnya bisa menjadi potensi integrasi dan sekaligus potensi disintegrasi bangsa. Kala perbedaan itu dikelola dengan baik, dengan berlaku adil dan menganggap bahwa perbedaan sebagai kekayaan khazanah bangsa, bisa menjadi potensi integrasi. Sebaliknya, bila perbedaan itu tidak dikelola dengan bijaksana, akan menjadi potensi disintegrasi bangsa. Maka mari rekatkan dan satukan Indonesia dengan cinta.
(Komentar: Rosi Sugiarto, Pondok TK Al Firdaus BSB Jatisari Mijen, Semarang).
KPO/EDISI 160/16-30 SEPTEMBER 2008

Banyak Sarjana Menganggur

thumbnail
Sungguh memprihatinkan. Itulah kata yang terlontar saat mendengar pernyataan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Fasli Jalal. Menurutnya, setidaknya saat ini di Indonesia ada 740.206 lulusan perguruan tinggi yang menganggur. Mereka tidak bekerja dengan alasan kompetensi ilmu yang tidak sesuai, lulusan yang tidak terserap, dan sarjana lulusan dari program studi yang sudah jenuh.
Lulusan dari fakultas ilmu sosial dan politik serta fakultas ekonomi sudah sangat banyak, tapi kurang dibutuhkan dalam dunia kerja.

Ini sungguh ironis. Karena pendidikan di Indonesia makin banyak menghasilkan penganggur. Apakah mereka dididik hanya untuk menjadi buruh yang mencari kerja pada orang lain. Bukankah seharusnya para sarjana lebih mampu dan lebih berilmu. Sehingga seharusnya mampu menciptakan lapangan kerja, setidaknya mandiri. Nampaknya semangat entreprenur dan berwirausaha harus semakin dikobarkan pada generasi muda. Agar mereka tidak selalu bergantung pada pengadaan lowongan menjadi PNS atau lowongan kerja di swasta. Inilah saatnya kita buat lapangan kerja bagi diri kita sendiri dan kalau bisa bagi orang lain. Ayo kita bisa!
(Komentar: Rosi Sugiarto, Pondok TK Al Firdaus Jatisari BSB Mijen Semarang) KPO/EDISI 158/AGUSTUS 2008

Hukum Mati Koruptor

thumbnail
Sorotan utama berita di televisi dan koran saat ini adalah para pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Anehnya, pelaku korupsi dari daerah sampai pusat terus bertambah banyak, entah di kalangan eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Jumlah uang negara yang menguap tak terhitung lagi.
Masyarakat biasa yang menjadi korban kebejatan elite kekuasaan. Para koruptor sebenarnya mendzalimi masyarakat. Akibat ulah mereka, kehidupan rakyat lapisan bawah menjadi tambah sengsara dan sulit keluar dari jerat kemiskinan. Anggaran pembangunan yang seharusnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat justru masuk ke kantong pejabat untuk kepentingan pribadi.
Diskursus mengenai hukuman mati bagi koruptor yang terbukti mencuri uang negara perlu segera diterapkan di Indonesia. Mengingat banyak sekali dampak buruk yang ditimbulkan akibat perilaku korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah.
Meskipun tindakan koruptor tidak sampai menghilangkan nyawa orang, namun efek multiplier yang ditimbulkan akibat penggelapan uang negara bisa menyengsarakan orang banyak.
Karena itu, penerapan hukuman mati sangat relevan dan layak diterapkan bagi koruptor agar menimbulkan efek jera. Orang yang akan mengkorupsi uang negara akan berpikir dua kali.
(Komentar: Erik Purnama Putra, Mahasiswa Psikologi UMM Malang) KPO/EDISI 158/AGUSTUS 2008