Home » » Hukum Mati Koruptor

Hukum Mati Koruptor

Sorotan utama berita di televisi dan koran saat ini adalah para pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Anehnya, pelaku korupsi dari daerah sampai pusat terus bertambah banyak, entah di kalangan eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Jumlah uang negara yang menguap tak terhitung lagi.
Masyarakat biasa yang menjadi korban kebejatan elite kekuasaan. Para koruptor sebenarnya mendzalimi masyarakat. Akibat ulah mereka, kehidupan rakyat lapisan bawah menjadi tambah sengsara dan sulit keluar dari jerat kemiskinan. Anggaran pembangunan yang seharusnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat justru masuk ke kantong pejabat untuk kepentingan pribadi.
Diskursus mengenai hukuman mati bagi koruptor yang terbukti mencuri uang negara perlu segera diterapkan di Indonesia. Mengingat banyak sekali dampak buruk yang ditimbulkan akibat perilaku korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah.
Meskipun tindakan koruptor tidak sampai menghilangkan nyawa orang, namun efek multiplier yang ditimbulkan akibat penggelapan uang negara bisa menyengsarakan orang banyak.
Karena itu, penerapan hukuman mati sangat relevan dan layak diterapkan bagi koruptor agar menimbulkan efek jera. Orang yang akan mengkorupsi uang negara akan berpikir dua kali.
(Komentar: Erik Purnama Putra, Mahasiswa Psikologi UMM Malang) KPO/EDISI 158/AGUSTUS 2008
Thanks for reading Hukum Mati Koruptor

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar