Home » » Merdeka 100% Dalam Visi Tan Malaka

Merdeka 100% Dalam Visi Tan Malaka

Oleh: A. Zaenurrofik*
Kemerdekaan pada awal perjuangan dipahami sebagai perjuangan untuk bebas dari derita fisik dan belenggu penjajahan. Penjajahan penguasa kolonial telah membuat nestapa selama ratusan tahun. Hal inilah yang memicu resistensi dari rakyat --sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk membebaskan dari penindasan sembari mengidealkan bentuk tatanan sosial yang berbeda dengan tatanan sosial sebelumnya.
Beragam bentuk, pola, cara, dan tujuan perjuangan telah menjadi kategorisasi yang membedakan gerakan perjuangan kelompok yang satu dengan yang lainnya. Boedi Oetomo, misalnya, mencoba untuk membangkitkan kembali nasionalisme Jawa, dengan memberikan penekanan pada perjuangan-perjuangan yang sifatnya kebudayaan Jawa.
Sedangkan Serikat Islam pada awal kehadirannya berupaya melindungi kepentingan para pedagang batik dalam persaingan dengan pedagang asing. Dalam perkembangannya, Serikat Islam menjadi organisasi yang konsisten merecoki setiap kebijakan pemerintahan Hindia-Belanda. Gerak sejarah mengubah pola-pola perjuangan berbagai organisasi pergerakan. Ada yang tetap konsisten dengan garis perjuangannya, semakin radikal, ke arah moderat, atau konservatif. Perbedaan pola perjuangan inilah yang menjadi garis pembeda gerakan yang satu dengan yang lainnya.
Salah satu pemikiran tentang konsepsi kemerdekaan yang tidak boleh kita lupakan adalah pemikiran Tan Malaka mengenai “merdeka seratus persen”. Menurut Tan Malaka, merdeka seratus persen berarti kemerdekaan penuh oleh bangsa Indonesia dari anasir-anasir penjajahan. Dalam konteks masa itu, terjelma dalam tuntutan-tuntutan yang menolak setiap potensi ataupun bentuk penjajahan kolonial. Dengan konsep ini,Tan Malaka berhasil menyatukan perbedaan-perbedaan gerakan dalam wadah Persatuan Perjuangan. Dengan tegas Tan Malaka menolak konsesi apapun dari Belanda dalam perjanjian-perjanjian —yang tentunya bermuatan niat Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Tan Malaka senantiasa menegaskan prinsip kemerdekaan seratus persen. Dalam pamfletnya yang berjudul Gerpolek (gerilya, politik, ekonomi) ia menegaskan banyak hal tentang merdeka seratus persen, seperti prinsip berunding dengan dasar pengakuan kemerdekan seratus persen dan demokrasi ekonomi serta politik yang juga seratus persen untuk, dari dan oleh rakyat.
Harapan akan kemerdekaan yang sepenuhnya bisa direngkuh bangsa Indonesia selalu menjejali benak sang revolusioner ini. Tan Malaka dengan konsisten menyuarakan pemikirannya tersebut. Sayang, kemerdekaan seutuhnya kerapkali terabaikan dan hanya menjadi sebuah catatan kecil sejarah.
Yang jelas terdengar hingga kini adalah jargon-jargon kosong pekik kemerdekaan. ”Dengan semangat proklamasi kemerdekaan, kita tingkatkan pembangunan” ataupun jargon-jargon sejenis yang kehilangan daya sapa.
Membumikan kembali pemikiran revolusioner Tan Malaka pada situasi kekinian masih sangat relevan. Penafsiran baru pemikiran Tan Malaka ditempatkan dalam perspektif penjajahan modern. Yakni imperialisme baru menurut Lenin yang berbeda dengan penjajahan fisik tapi ada dominasi hasrat untuk menguasai sebuah suku atau bangsa. Seperti dominasi ekonomi, politik, dan budaya bangsa asing yang kini menjadi duri dalam daging kemerdekaan bangsa Indonesia. Duri kemerdekaan tersebut telah tertancap selama puluhan tahun. Parahnya lagi, banyak duri yang harus dicabut.
Dalam konsep merdeka seratus persen Tan Malaka kini adalah pergerakan memerdekakan diri dari dominasi dan subordinasi negara (imperial) lain. Negeri ini sudah habis dikapling menjadi lahan jajahan negara-negara maju. Multi National Corporation (MNC) menjelma menjadi sosok yang mewakili kepentingan modal. Kekayaan alam negeri ini sudah hampir habis dibagi oleh MNC tersebut. Hutang dikucurkan, namun diselubungi dengan ideologi ketergantungan.
Liberalisasi pasar dibuka untuk memasarkan produk-produk dari negara maju sehingga mematikan produsen lokal yang memproduksi produk dari hulu hingga hilir. Subsidi dihapus dari neraca APBN sehingga semua pelayanan publik diambil alih lembaga swasta yang murni mengejar keuntungan. Hal tersebut menjadi penegas bahwa bangsa Indonesia belum merdeka seratus persen.
*)Peneliti Center for Social Science and Religion (CSSR), Surabaya, sedang menyelesaikan tesis di Program Magister Hukum Universitas Negeri Jember. KPO/EDISI 158/AGUSTUS 2008
Thanks for reading Merdeka 100% Dalam Visi Tan Malaka

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar