Home » » Petani Jember Protes Tidak Dapat Pupuk Bersubsidi

Petani Jember Protes Tidak Dapat Pupuk Bersubsidi

Sekitar 100 petani hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jember, Kamis (22/1) mendatangi gedung DPRD setempat, untuk memprotes kebijakan pemerintah yang tidak memberikan jatah pupuk bersubsidi. Koordinator LMDH Jember, Imam Buchori mengatakan, sistem distribusi pupuk secara tertutup yang menggunakan rencana definitif kelompok kerja (RDKK) dalam pembelian pupuk bersubsidi menyebabkan petani hutan tidak bisa membeli pupuk bersubsidi di kios-kios.
Luas lahan petani LMDH yang tersebar di 49 desa, di 14 kecamatan di Jember sebanyak 28.095,65 hektare (ha) dan ditanami padi, jagung dan kopi. Kalau tidak dapat pupuk bersubsidi, 28.095,65 ha lahan petani terancam gagal panen. Lahan petani LMDH, kata Imam, berada di pingir-pinggir hutan lindung milik Perhutani, namun lahan dikelola swadaya oleh masyarakat sambil menjaga kelestarian hutan.
Petani LMDH berharap, komisi B DPRD Jember bisa merubah sistem distribusi tertutup menjadi distribusi terbuka seperti pada tahun 2008 agar petani LMDH bisa mendapat pupuk, katanya berharap. Setiap ha lahan petani LMDH membutuhkan sekitar 4-5 kwintal pupuk urea bersubsidi sehingga diharapkan seluruh areal pertanian petani LMDH bisa mendapatkan pupuk urea bersubsidi.
Perwakilan petani LMDH ditemui beberapa anggota Komisi B DPRD Jember di ruangan Komisi B Anggota Komisi B, Rendra Wirawan, mengaku, tidak bisa menindaklanjuti aspirasi petani LMDH, karena jatah pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang memiliki RDKK dan bukan petani hutan yang menggarap lahan hutan lindung milik Perhutani. ‘’Komisi B tidak bisa berbuat banyak karena penanaman lahan di kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan. Apalagi mendapat jatah pupuk bersubsidi,’’ katanya.
Menurut Rendra, petani yang mendapat jatah pupuk bersubsidi adalah petani yang sudah menyusun RDKK melalui kelompok tani masing-masing di desanya, sehingga tidak ada jatah pupuk untuk petani LMDH. Para petani LMDH terpaksa harus membeli pupuk nonsubsidi, karena pola distribusi pupuk secara tertutup sudah jelas. Petani yang tidak memiliki RDKK tidak bisa mendapat jatah pupuk bersubsidi. (Ant)
Koran Pak Oles/Edisi 168/1-15 Februari 2009
Thanks for reading Petani Jember Protes Tidak Dapat Pupuk Bersubsidi

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar