Home » » 75% Pasien Gangguan Jiwa Usia Produktif

75% Pasien Gangguan Jiwa Usia Produktif

Dalam lima tahun terakhir sebanyak 75 persen pasien gangguan jiwa yang dirawat jalan, rawat inap dan berobat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandung, adalah pasien usia produktif (18-24 tahun).
Ketua Komite Medik RSJ Bandung, Dr Lelly Resna SpKj, kepada Antara di ruang kerjanya, Kamis (29/1), mengatakan, jika hal tersebut dibiarkan tanpa ada penanganan serius dari berbagai pihak termasuk pemerintah, maka akan mengganggu Indeks Prestasi Manusia (IPM).
Berdasarkan data yang ada di RSJ Bandung lima tahun terakhir, jumlah pasien gangguan jiwa cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2007, jumlah pasien gangguan jiwa mencapai 17.793 pasien, jumlah tersebut jauh meningkat jika dibandingkan tahun 2006 sebanyak 17.110 pasien.
Menurut Dr Lelly Resna, berdasarkan studi Bank Dunia, diproyeksikan 15 persen Hari Produktif di Indonesia akan hilang pada tahun 2020 akibat banyak penderita gangguan jiwa di usia produktif.
Pihaknya menyatakan, pembangunan kesehatan masyarakat masih berfokus pada kesehatan jasmani, sehingga pembangunan kesehatan jiwa (Mental Health) masih diabaikan dan jauh tertinggal.
Begitu pun dengan bidang pendidikan, saat ini, kata Dr Lelly, fokus utama pendidikan hanya diarahkan kepada pembangunan kognitif atau tingkat kecerdasan siswa saja.
"Masalah psikis, emosional dan perilaku siswa di tingkat sekolah sangat kurang diperhatikan oleh lingkungan sekolahnya," katanya.
Oleh karena itu, katanya, wajar bila akhir-akhir ini banyak terjadi kasus kekerasan pada anak.
Dikatakannya, dengan banyaknya pasien gangguan jiwa di usia produktif, pihaknya akan mengambil langkah promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif terhadap pasien gangguan jiwa harus lebih ditingkatkan lagi.
Menurut Dr Lelly, pasien yang berobat, dirawat jalan dan inap di RSJ Bandung, bukan saja berasal dari Bandung melainkan dari seluruh kawasan Jawa Barat.
Koran Pak Oles/Edisi 168/1-15 Februari 2009
Thanks for reading 75% Pasien Gangguan Jiwa Usia Produktif

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar