Gaji atau honor para guru madrasah di pondok pesantren yang ada di Nusa tenggara Barat (NTB) cukup memprihatinkan bahkan boleh dikatakan di luar prikemanusiaan. "Jumlah honor yang diterima guru-guru madrasah hanya Rp50.000 hingga Rp100.000 perbulan, sementara mereka sebagian besar telah berkeluarga," ungkap Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD NTB, TGH. Hazmi Hamzar kepada ANTARA.
Bahkan ada sejumlah guru yang mengajar karena "Lillahitaala" atau karena Allah, artinya kalau diberikan honor Alhamdulillah dan jika tidak mereka sabar, sementara guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) minimal menerima gaji Rp2 juta perbulan.
Walaupun begitu mutu pendidikan di pondok pesantren tidak mengecewakan, hal itu terlihat dari hasil Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun 2008 yang mencapai angka kelulusan sekitar 70 persen.
Menurut TGH. Hazmi yang juga pimpinan pondok pesantren Marakit Taklimat, Mamben, Lombok Timur, dengan adanya kebijakan pemerintah yang akan menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20 persen, maka diharapkan guru-guru honor madrasah ikut diperhatikan kesejahteraannya.
Di samping mengharapkan ada honor tambahan bagi para guru madrasah juga agar memperbanyak guru PNS yang ditugaskan di madrasah, terutama guru IPA dan Matematika. "Kalau dihitung sekolah swasta terutama madrasah jauh lebih banyak dari sekolah pemerintah, sehingga apapun alasannya harus mendapat bantuan dari pemerintah guna memperlancar kegiatan belajar mengajar," katanya.
Menanggapi keinginan Gubernur terpilih KH. M. Zainul Majdi agar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2009 disiapkan 20 persen untuk pendidikan, Hazmi menegaskan hal tidak ada masalah. "Jangankan 20 persen, 30 persen saja bisa karena sekarang dana pendidikan digabung menjadi satu baik itu sekolah, perguruan tinggi maupun dana pendidikan bagi karyawan yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda NTB, H. Lalu Fathurrahman mengatakan, keinginan gubernur terpilih tentang dana pendidikan sebesar 20 persen, nampaknya belum bisa tercapai.
Memang pendidikan dan kesehatan penting, tetapi yang lain penting juga seperti infrastruktur, pertanian, perkebunan dan peternakan. "Kita sangat mendukung keinginan gubernur terpilih untuk menganggarkan sebesar 20 persen untuk pendidikan sesuai amanat UU, namun hal itu tidak bisa sekaligus," katanya.
Menurut dia, dalam APBD tahun 2008 sektor pendidikan mendapat alokasi dana sekitar delapan persen dari jumlah dana APBD Rp1,1 triliun, kalau di APBD tahun 2009 bisa naik menjadi 12 persen apalagi 15 persen saja sudah bagus. "Kita mengerti gubernur terpilih menginginkan dana pendidikan sebesar 20 persen dengan tujuan agar masyarakat terbebas dari biaya pendidikan, tetapi harus diingat yang bebas biaya pendidikan adalah masyarakat miskin, tetapi bagi yang kaya tetap bayar," katanya.
KPO/EDISI 160/16-30 SEPTEMBER 2008
Bahkan ada sejumlah guru yang mengajar karena "Lillahitaala" atau karena Allah, artinya kalau diberikan honor Alhamdulillah dan jika tidak mereka sabar, sementara guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) minimal menerima gaji Rp2 juta perbulan.
Walaupun begitu mutu pendidikan di pondok pesantren tidak mengecewakan, hal itu terlihat dari hasil Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun 2008 yang mencapai angka kelulusan sekitar 70 persen.
Menurut TGH. Hazmi yang juga pimpinan pondok pesantren Marakit Taklimat, Mamben, Lombok Timur, dengan adanya kebijakan pemerintah yang akan menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20 persen, maka diharapkan guru-guru honor madrasah ikut diperhatikan kesejahteraannya.
Di samping mengharapkan ada honor tambahan bagi para guru madrasah juga agar memperbanyak guru PNS yang ditugaskan di madrasah, terutama guru IPA dan Matematika. "Kalau dihitung sekolah swasta terutama madrasah jauh lebih banyak dari sekolah pemerintah, sehingga apapun alasannya harus mendapat bantuan dari pemerintah guna memperlancar kegiatan belajar mengajar," katanya.
Menanggapi keinginan Gubernur terpilih KH. M. Zainul Majdi agar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2009 disiapkan 20 persen untuk pendidikan, Hazmi menegaskan hal tidak ada masalah. "Jangankan 20 persen, 30 persen saja bisa karena sekarang dana pendidikan digabung menjadi satu baik itu sekolah, perguruan tinggi maupun dana pendidikan bagi karyawan yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda NTB, H. Lalu Fathurrahman mengatakan, keinginan gubernur terpilih tentang dana pendidikan sebesar 20 persen, nampaknya belum bisa tercapai.
Memang pendidikan dan kesehatan penting, tetapi yang lain penting juga seperti infrastruktur, pertanian, perkebunan dan peternakan. "Kita sangat mendukung keinginan gubernur terpilih untuk menganggarkan sebesar 20 persen untuk pendidikan sesuai amanat UU, namun hal itu tidak bisa sekaligus," katanya.
Menurut dia, dalam APBD tahun 2008 sektor pendidikan mendapat alokasi dana sekitar delapan persen dari jumlah dana APBD Rp1,1 triliun, kalau di APBD tahun 2009 bisa naik menjadi 12 persen apalagi 15 persen saja sudah bagus. "Kita mengerti gubernur terpilih menginginkan dana pendidikan sebesar 20 persen dengan tujuan agar masyarakat terbebas dari biaya pendidikan, tetapi harus diingat yang bebas biaya pendidikan adalah masyarakat miskin, tetapi bagi yang kaya tetap bayar," katanya.
KPO/EDISI 160/16-30 SEPTEMBER 2008
0 komentar:
Posting Komentar