Mendemokratiskan Perkawinan Melalui RUU

thumbnail
Oleh: Nurani Soyomukti*
Saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Peradilan Agama tentang Perkawinan yang melarang nikah siri, poligami, kawin kontrak, dan pernikahan anak-anak usia dini berusaha digulirkan pemerintah melalui Kementerian Agama. Tentu hal ini berangkat dari berbagai macam kejadian di mana hubungan pernikahan yang menyimpang semakin semarak terjadi. Nikah siri akhir-akhir ini menghiasi media dengan banyak selebritis yang melakukannya. Belum lagi kasus kawin kontrak yang marak dipraktekkan di kawasan wisata Puncak Bogor yang pernah dibongkar aparat keamanan.
Sedangkan kasus menikahi anak usia dini juga terjadi. Lutfiana Ulfa (gadis berumur 12) tahun dinikahi oleh Syekh Puji di Semarang. Kasus ini sangat kontroversial dan membuat banyak pihak yang kawatir bahwa pernikahan anak usia dini akan menjadi kebiasaan yang merugikan hak anak-anak sebagai pihak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan kesempatan menjalani kehidupan tanpa tergantung pada seorang laki-laki yang hanya memandangnya sebagai pelayan seksual atau pekerja domestik.
Singkatnya, berbagai kasus penyimpangan hubungan kembali marak terjadi akhir-akhir ini. Isu penyimpangan hubungan mulai mencuat di permukaan setelah berbagai model hubungan seperti kawin siri, kawin kontrak, hingga menikahi perempuan di bawah umur diblow-up oleh berbagai media. Tampaknya banyak pihak yang merasa gerah dengan berbagai macam hubungan yang dianggap merugikan kaum perempuan dan anak-anak ini.
Berbagai kalangan banyak yang meresahkan tentang berbagai fenomena penyimpangan itu. Mereka yang menganggap poligami, pernikahan di bawah umur, nikah siri, dan kawin kontrak sebagai model hubungan yang tidak demokratis dan merugikan perempuan dan anak terus memperjuangkan agar produk budaya yang menyimpang itu dilarang. Isu-isu penolakan terhadap poligami, misalnya, selalu muncul dan bahkan dapat dikatakan sebagai isu yang paling tua dalam gerakan perempuan dan kesetaraan gender di Indonesia. Isu anti-poligami telah muncul jauh hari sebelum Indonesia merdeka.
Di negeri ini, penolakan secara keras terhadap bentuk pernikahan yang merugikan perempuan seperti poligami sebenarnya selalu disuarakan secara keras oleh aktivis perempuan jauh sebelum Indonesia merdeka. Masalah poligami bahkan mencuat dalam Kongres Pemuda I pada tahun 1926. Kongres Pemuda I tanggal 30 April-2 Mei 1926 juga ada kaitannya dengan dengan Kongres Perempuan I tanggal 22-25 Desember 1928. Ceramah Bahder Djohan berjudul “Kedudukan Wanita dalam Masyarakat Indonesia” mempertegas peranan gerakan perempuan dalam membangun persatuan nasional. Bahkan Bahder Djohan juga menghubungkan landasan kebangunan nasional dengan dihapuskannya lembaga poligami. Bahder Djohan meyakini, pembangunan ikatan sosial yang kuat membutuhkan pengakuan yang penuh atas persamaan derajat perempuan dan laki-laki di dalam keluarga. Konsekuensinya adalah menolak kelembagaan yang merintangi, menghambat, dan menghalanginya. Lembaga ini adalah permaduan atau kawin banyak (poligami). Bahder Djohan juga menolak asumsi poligami akan menghapuskan pelacuran karena akar persoalan masalah itu bersangkut paut dengan perbaikan syarat-syarat hidup. Pengaruh Kongres Perempuan tahun 1928 itu begitu terasa. Terbukti kemudian muncul organisasi-organisasi perempuan yang radikal, terutama yang menyangkut isu menentang poligini (perceraian sepihak oleh laki-laki), poligami, perkawinan anak perempuan.
Affirmative Action
Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah suatu hal yang asing. Bahkan ketika undang-undang anti-KDRT sudah disahkan, tampaknya kasus-kasus yang ada juga masih banyak terjadi. Jika belakangan isu pernikahan usia dini, nikah siri, poligami, dan kawin kontrak merebak lagi, tentu hal itu bukan tanpa sebab. Bentuk-bentuk pernikahan itu pada kenyataannya menunjukkan adanya hubungan yang tak demokratis, menumpulkan produktifitas perempuan, dan menciptakan ketergantungan.
Berdasarkan survei, berbagai bentuk pernikahan itu banyak merugikan perempuan dan anak-anak. Tak heran jika pada akhirnya banyak yang memandang bahwa dibutuhkan adanya tindakan penegasan (affirmative action) yang berasal dari tekanan para aktivis feminis dan pejuang demokrasi, yang kemudian pada awal Maret 2009 memunculkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menegaskan bahwa para pelaku pernikahan tidak demokratis itu dikenalan pasal.
Departemen Agama (Depag) sudah menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peradilan Agama Tentang Perkawinan yang membahas nikah siri, poligami, dan kawin kontrak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam RUU Peradilan Agama tentang Perkawinan dijelaskan bahwa jika melakukan nikah siri akan terancam hukuman kurungan maksimal 6 bulan dan denda maksimal Rp 6 juta. Isi RUU tersebut juga akan memperketat tentang nikah siri, kawin kontrak dan poligami.
Hal ini diberlakukan dengan alasan nikah siri, poligami, dan kawin kontrak, merugikan banyak pihak, khususnya perempuan, atas pernikahan ini. Saat ini RUU Peradilan Agama tentang Perkawinan yang membahas nikah siri, poligami dan kawin kontrak, akan segera dibawa ke DPR untuk dibahas secara seksama.
Ormas Islam yang besar seperti Muhammadiyah bahkan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Peradilan Agama tentang Perkawinan yang membahas nikah siri, poligami, dan kawin kontrak. Ketua Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, "Adanya produk hukum yang mengatur ajaran agama dalam tataran hukum seperti perkawinan memang baik, tidak ada salahnya”. Meskipun beliau juga mengingatkan bahwa perlunya kehati-hatian untuk melahirkan produk hukum tersebut (RUU Peradilan Agama) agar tidak memasuki wilayah yang bertentangan dengan prinsip agama. Menurut Din, yang perlu diatur dimensi sosialnya saja, jangan sampai memasuki wilayah ajaran agama. Menurut Din, nikah siri dalam ajaran agama tidak ada yang salah. Oleh karena itu, jika dianggap ada pelanggaran hukum negara, maka hal tersebut bertentangan dengan hukum agama.
Departemen Agama sudah menyerahkan RUU Peradilan Agama tentang Perkawinan kepada Presiden. Dalam RUU Peradilan Agama tersebut terdapat sanksi berupa ancaman pidana untuk nikah siri, poligami, dan kawin kontrak. Ada kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal 5 juta. Alasannya adalah bahwa nikah siri, poligami dan kawin kontrak dipidanakan karena banyak pihak yang dirugikan atas pernikahan tersebut terutama perempuan. Sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak.
Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara. Perkara perkawinan kontrak, dengan alasan apa pun juga tidak dibenarkan. Rencananya RUU Peradilan Agama tersebut akan segera dibawa ke DPR, karena sudah dibahas sejak setahun sebelumnya.
*)Pemerhati masalah perempuan dan anak; direktur ”Sekolah Litera”, tinggal di Trenggalek, Jawa Timur.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Perangkap Alienasi Televisi

thumbnail
Oleh: Ardhie Raditya, MA*
Tayangan televisi kita kian hari kian memprihatikan. Tidak sedikit dari tayangan televisi yang cenderung mengalienasi (membius) kesadaran kritis massa dan lebih bernuansakan hedonisme semata. Meski ada juga tayangan televisi bertajuk edukatif, tetapi porsinya kalah jauh dengan acara gosip, infoteiment, serta realitas cinta monyet jaman sekarang. Intinya, televisi kita kini lebih berdimensi apologis, elitis, banalistik daripada kritis dan populistik.
Dalam artikelnya, sosiolog prancis, Pierre Bourdieu (2004) pernah menulis perangkap alienasi dari televisi (The Traps Alienation in Television). Menurutnya, perkembangan televisi belakangan ini di hampir di banyak negara, mulai memutuskan tali keberpihakannya pada kaum subordinate dan marjinal. Televisi di era posmodernitas ini, sudah menjadi alat kekuasaan yang digunakan sebagai kendaraan meraup keuntungan. Baik keuntungan yang bersifat ekonomi, kultural ataupun politis.
Di Inggris misalnya. Beberapa tahun lalu, ketika buruh dan aktifis keadilan berhamburan di jalan-jalan untuk menentang kebijakan lembaga donor asing (IMF hingga WTO) yang ingin memeloroti peran negara dalam rangka mengendalikan ekonomi domestik, justru kebanyakan televisi di sana tidak meliputnya secara arif dan proporsional.
Meski liputan demonstrasi itu ditayangkan, toh pihak yang dapat dimintai pendapatnya justru datang dari kebanyakan elite kekuasaan. Sementara, suara dari pihak oposisi (penentang kebijakan lembaga donor) itu hanyalah diberi tempat yang sempit. Yakni, tempat di mana ketika terkena iklan pemutih kulit saja, pesan kaum oposisi itu langsung hilang terbawa angin. Karena itu, Bourdieu pun sangat tegas mengatakan bahwa televisi kini adalah corongnya kekuasaan, dan mulai tak lagi memegang moralitas kerakyatan yang sesungguhnya.
Televisi di negeri kita pada umumnya demikian. Kalau anda tidak percaya, maka dalam satu hari saja cobalah hitung berapa banyak tayangan sinetron, reality show dan gosip para artis. Kemudian, coba ada simak juga berapa banyak waktu untuk acara edukasi dan beritanya. Saya pun pernah melakukan kajian idiografik ini.
Di salah satu televisi ternama di Indonesia (RCTI) misalnya, dalam sehari saja acara edukasi dan beritanya kurang lebih 3-5 jam saja. Sisanya, 15-20 jamnya justru lebih banyak tayangan sinetron, film, gosip, dan reality show. Terkadang, di dalam tayangan sinetron, film dan reality show itu pemirsanya disuguhkan sebuah tontonan yang mengandung unsur kekerasan, sensualitas, hingga berbohong untuk mencapai semua tujuan.
Tidak hanya itu, sebagian besar tayangan dinetron ataupun reality show itu justru tak sedikit yang mendistorsi bahasa Indonesia yang baku dan standar. Lihat saja, di hampir semua sinetron bahasa yang digunakan pemainnya adalah bahasa yang bersifat gaul ataupun prokem. Misalnya, loe-loe, gue-gue. Atau jadul banget sih loe, so what gitu loe, dan ya-iyalah masak ya-iya dong.
Di balik tayangan itu pula, justru berbagai realitas semu di dalam iklan (tayangan hiperealitas) juga tak kalah massifnya disuguhkan. Pada satu tayangan gosip saja, paling tidak ada puluhan iklan. Yang lebih ironis, iklan itu adalah iklan yang mengkomersialisasikan tubuh manusia. Mulai iklan parfum, pemutih kulit, pelangsing, penambah stamina, kosmetik, makanan ataupun minuman kesehatan. Kini, komposisi iklan tubuh itu mulai dibarengi dengan iklan-iklan politik. Entah iklan para capres, caleg, calon pemimpin daerah hingga partai politik (parpol).
Memang, kita terkadang mengalami situasi yang paradok dan dilemati jika mengamati tayangan televisi tersebut. Sebab, kini sistem pertelevisian kita sudah diserahkan pada mekanisme pasar. Kapitalisme telah merambah di tubuh televisi kita. Sehingga, berbagai tayangan yang disuguhkan harus bernuasa komodifikasi.
Artinya, program yang disuguhkan televisi itu memiliki daya tawar dan nilai ekonomis yang tinggi. Sehingga, ketika ada masalah penderitaan akar rumput tapi tidak memiliki nilai ekonomis yang tinggi di mata mereka, maka jangan harap realitas populis itu akan mendapat space yang luas di televisi.
Dilema yang berikutnya bukan hanya menyangkut perangkap kapitalisme itu sendiri. Melainkan kapasitas masyarakat kita yang kurang memiliki kesadaran kritis dalam membaca televisi pada umumnya. Hal ini lebih disebabkan rendahnya kultur membaca masyarakat kita. Membaca di sini bukan berarti membaca tulisan atau abjad. Tetapi meminjam istilah Roland Barthes, kemampuan membaca tanda dan proses penandaan (signifikansi).
Salah satu prinsip penting di dalam mengasah kemampuan membaca tanda dan proses penandaan itu adalah mempertajam proses pemilahan (differensiasi) di dalam tayangan media elektronik (termasuk juga suatu media cetak) yang sedang ditontonnya. Dalam proses pemilihan ini terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan. Yakni, denotasi dan konotasi. Denotasi adalah proses memilah suatu tayangan yang benar, dan konotasi adalah pemilahan tayangan yang salah.
Tentu, proses pemilahan benar-salah itu harus dilandasi oleh ideologi dan nilai-nilai populisme dan humanisme. Sehingga, ketika kita sedang menyaksikan program pemerintah tentang penurunan harga BBM, maka kita bisa tahu manakah nilai-nilai populisnya dan manakah nilai politisnya.
Ketika di dalam sebuah televisi lebih banyak menguak nilai populisnya, maka kita harus sadar bahwa berita ini bertujuan untuk membangun citra politik pihak tertentu. Sebab, nilai populis itu terkesan hendak menelikungkan nilai-nilai politisnya. Padahal, kebijakan itu jelas-jelas sangat politik untuk saat ini.
Kemampuan membaca tanda-tanda itulah yang setidaknya dapat membuat para masyarakat terbebas dari perangkap alienasi televisi. Sehingga, mereka tidak mudah dimanipulasi oleh tayangan televisi yang lebih bernuasa banalitik, sensual, komodotif, dan elitis belaka.
Akan lebih arif dan cermat lagi jika kita tidak melulu tergantung kepada televisi saja dalam mendapatkan informasi. Karena, media cetak seperti koran pun kini mulai kritis dalam menyuguhkan informasi pada pembacanya. Setidaknya, koran bisa menjadi media komparatif bagi berbagai tayangan televisi yang mulai elitis di negeri ini.
*)Sosiolog postmodern, dosen di Fak. Ilmu Sosial Univ. Negeri Surabaya (UNESA).
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Uang Pulsa Kalahkan Uang Buku

thumbnail
Mulai tahun 1995, bulan Mei ditetapkan pemerintah sebagai Bulan Buku. Tujuannya jelas agar derajat keakraban masyarakat dengan buku dapat ditingkatkan. Buku merupakan “pintu gerbang” sekaligus “gudang” pengetahuan. Tetapi adalah kenyataan, sampai kini minat baca masyarakat kita belum menggembirakan.
Tak perlu jauh-jauh kita bandingkan dengan negara maju. Bandingkan saja misalnya, dengan minat dengar masyarakat kita pada musik dangdut ataupun pop. Oplah tertinggi buku best seller hanya berbilang ratusan ribu (setelah naik cetak berulangkali). Sementara kaset lagu begitu ditayangkan TV, lalu digenjot sedikit iklan, maka dalam waktu singkat toko kaset diserbu konsumen. Dan kaset/CD yang best seller, dalam waktu beberapa bulan saja bisa mencapai ratusan ribu.
Di Yogyakarta --sebagai kota pelajar--, beberapa bulan lalu ada survei yang menemukan fakta: cost mahasiswa membeli pulsa sepuluh kali lebih besar dibanding membeli buku. Sementara Ikapi (Ikatan Penerbit Indonesia) memperkirakan, hanya 10 persen penduduk yang secara rutin membeli buku. Ini berarti 90 persen penduduk Indonesia yang melek huruf, belum menjadikan buku sebagai kebutuhan pokok kesepuluh.
Rendahnya minat baca itu, barangkali sudah style masyarakat kita yang cenderung public hearing daripada public reading. Di mana ada waktu luang, di situ akan dipenuhi acara ngobrol kesana kemari.
Benang Kusut
Buku dan membaca adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Namun menjadikan buku sebagai kebutuhan pokok kesepuluh, bagi masyarakat kita masih “jauh panggang dari api”. Walau sebenarnya, soal minat baca bisa ditingkatkan asal harga buku dapat terjangkau masyarakat luas.
Bahkan pemerintah perlu mencontoh Jepang dan Korea, yaitu mendirikan lembaga khusus yang bertugas menterjemahkan karya-karya ilmiah dari berbagai negara maju, secara besar-besaran. Hasilnya sebagaimana kita saksikan, di forum internasional Jepang dan Korea disegani negara lain. Segi positif lain adanya proyek penterjemahan merangsang perkembangan ilmuwan kita sendiri.
Akan tetapi banyak kendala yang dihadapi penerbit dalam mencetak buku murah. Mereka harus membayar PPh dan PPn yang cukup tinggi. Belum lagi biaya produksi dan rabat yang mencapai 35-45 persen dari harga jual, royalty penulis 10 persen, over head cost 10 persen, dan target laba penerbit 10 persen. Karena itu bisa dimaklumi, kalau harga buku di Indonesia termasuk “mencekik”.
Pada sisi lain - secara kuantitas, pengadaan buku masih memprihatinkan. Jumlah terbitan belum menunjukkan perkembangan menggembirakan. Antusias kita dalam meneguk pengetahuan berbanding terbalik dengan perkembangan penerbitan buku. Indonesia paling banter mampu menerbitkan 5.000 judul buku per tahunnya. Tercecer jauh dari Malaysia yang berhasil menerbitkan 15.000 judul.
Dalam situasi sulit seperti itu, bisa dimengerti pembajak-pembajak buku bermunculan. Mereka melihat peluang emas di balik tingginya harga buku. Hal ini berkorelasi antara harga buku yang “mencekik” dengan kondisi perekonomian kita. Masyarakat cenderung membeli buku yang murah tanpa mempertimbangkan: Apakah buku yang dibeli itu bajakan atau bukan? Dan secara pribadi, praktek pembajakan buku juga sering dilakukan, yaitu menggandakan - mengcopy tanpa izin penerbit.
Masyarakat menjadi pendukung utama pembajak buku. Kehadirannya disambut “gembira”, karena menyediakan buku bermutu dengan harga miring. Hal ini mungkin terjadi, sebab pembajak buku tidak perlu membayar royalti penulis, PPh, PPn, dan biaya promosi. Meski memang, masalah mutu cetak dan penjilidan masih kalah dengan yang asli. Namun masyarakat tak begitu peduli. Yang mereka butuhkan adalah “isi” daripada “penampilan” buku yang wah.
Antisipasi
Situasi seperti di atas, jelas mematahkan semangat penerbit buku. Bisnis buku sampai kini masih dianggap bisnis idealisme. Sepintas teramati, penerbit buku yang sudah malang melintang puluhan tahun, tidak satupun yang menjadi perusahaan raksasa berkat bisnis buku. Ini mengindikasikan, penerbitan buku belum menjanjikan keuntungan besar. Tantangan penerbit buku tidak ringan. Mulai dari minimnya minat baca, pajak, sampai soal pembajakan yang belum mampu ditaklukkan
Dengan demikian, uluran tangan pemerintah diperlukan guna mencerahkan dunia pustaka kita. Sudah saatnya pemerintah mensubsidi anggota Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) agar dapat menerbitkan buku-buku ilmiah yang sesuai kantong masyarakat. Wujudnya, antara lain menghapus PPh & PPn, memberlakukan harga khusus bahan baku kertas, serta mempertegas pelaksanaan UU Hak Cipta.
Selain itu sudah saatnya anggota Ikapi, dalam penerbitannnya menyajikan dua macam tingkatan kualitas; edisi luks (kertas HVS dan bersampul mewah) serta edisi biasa (kertas koran dan bersampul karton). Sehingga masyarakat yang kantongnya “tipis” tetap mampu beli buku – walau penampilannya kurang mewah.
Juga tidak ada jeleknya, penerbit buku mencoba kiat yang diberlakukan majalah pop atau remaja. Dengan teknik cetak yang aduhai dan ketebalan hampir 50 halaman, ternyata dijual jauh lebih murah dibanding buku. Mengapa bisa terjadi?
Ya, karena majalah memperoleh “subsidi” dari iklan. Maka tak ada salahnya kalau bukupun memuat iklan (asal masih sesuai dengan misi pendidikan), agar ongkos produksi bisa dipangkas. Dari sini kegiatan membajak buku akan berhenti dengan sendirinya. Sebab harga buku sudah terjangkau masyarakat, dan ia tak akan memperoleh biaya iklan bila memuat iklan pada buku bajakannya.
(Komentar: Drs. Nurhadi Bambang S, pendidik di SMP N 2 Sedayu, Bantul, Yogyakarta)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Tolak Premanisme Terhadap Wartawan!

thumbnail
Oleh: A. Zaenurrofik*
Pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group) Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa merupakan tragedi demokrasi. Sebuah pemasungan terhadap kebebasan pers di negeri yang konon telah meninggalkan sistem kediktatoran ini. Prabangsa dibunuh gara-gara ia menulis berita mengenai penyimpangan proyek atau kasus korupsi di Dinas Pendidikan Bangli (Jawa Pos, 26-27/5/2009).
Kejadian ini sangat tak terduga. Karena banyak pihak beranggapan bahwa setelah reformasi terbuka bersamaan dengan tumbangnya pemerintahan Soeharto di tahun 1998, pers sebagai penjaga kebebasan informasi mendapatkan ruangnya yang lapang dan mampu menjaga pilar-pilar demokrasi suatu bangsa.
Ternyata masih saja ada bahaya laten bagi kerja-kerja jurnalistik. Tentu kita masih ingat kasus pembunuhan terhadap Udin di era Orde Baru. Kasus yang hingga saat ini masih belum terkuak secara penuh. Bahkan kelihatannya masyarakat tidak dapat lagi berharap kasus pembunuhan wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin itu diungkap. Tidak ada perkembangan penanganan kasus tersebut dari kepolisian. Padahal, hanya dengan bekal hasil penyelidikan polisi pada 1996 silam seharusnya dapat dijadikan bahan pengungkapan kasus tersebut.
Kekuatan Anti-demokrasi.
Wartawan selalu berusaha menguak apa yang ingin disembunyikan oleh suatu pihak yang punya agenda tidak transparan dan membahayakan rakyat banyak. Kasus korupsi, misalnya, seringkali terbongkar dan disadari sebagai bahaya negara ketika para jurnalis menguaknya. Koruptor, kolaborator, dan agenda-agenda busuk pejabat dan pengusaha tentunya berusaha menghindar —bahkan kalau perlu menyingkirkan— mereka yang disebut jurnalis/wartawan. Para kuli tinta adalah pengantar informasi ke hadapan publik. Setiap kasak-kusuk perbuatan dan tindakan yang anti-demokrasi maupun merugikan publik selalu berusaha menyingkirkan wartawan.
Hal itu masih seringkali terjadi bahkan di era informasi sudah bebas dalam aras ‘komunikasi bebas hambatan’ —begitu meminjam istilah dari Jurgen Habermas (pemikir mazhab Frankfurt). Ternyata kasus kekerasan berupa pembunuhan yang dialami Prabangsa juga bukan satu-satunya. Data Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH-Pers), sepanjang 2008 terdapat 32 pengaduan kasus kekerasan terhadap pers. Angka tersebut meningkat dibanding posisi 2007 yang hanya terdapat 25 kasus. Kasus-kasus tersebut biasanya berupa penganiayaan, pemukulan, pelemparan, dan pengeroyokan. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) malah lebih besar. Sepanjang 2008, terdapat 60 kasus kekerasan terhadap wartawan, yang terdiri atas serangan fisik (21 kasus), ancaman (19 kasus), pengusiran dan larangan meliput (9 kasus), tuntutan hukum (6 kasus), sensor (3 kasus), demonstrasi (1 kasus), dan penyanderaan (1 kasus). Secara kumulatif sejak Mei 1999 hingga 2007, AJI mencatat 453 kekerasan terhadap pers.
UU Nomor 40/1999 tentang Pers sebenarnya sudah memberi landasan kuat perlindungan terhadap wartawan. Dalam pasal 8 disebutkan, "Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum." Disebutkan pula bahwa setiap orang yang menghambat pelaksanaan kegiatan jurnalistik bisa dijerat pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Tentu tidak mudah menghentikan tindakan untuk mencegah kekerasan dan pembungkaman terhadap pers, khususnya membungkam wartawan. Memang tak sedikit wartawan yang mudah disumpal dengan uang sogokan berupa amplop. Tetapi juga tak sedikit jurnalis yang punya idealisme maju, yang ingin menguak segala kejadian yang melanggar keadilan dan demokrasi. Semuanya akan kembali pada komitmen banyak pihak. Apa yang diungkapkan Dirjen Unesco Koichiro Matsuura dalam peringatan World Press Freedom Day, 3 Mei lalu, bahwa "a free press is not a luxury that can wait until more peaceful times. It is, rather, part of the very process through which they may be achieved", agaknya sangat relevan. Artinya, upaya mewujudkan kebebasan pers dan penghapusan kekerasan terhadap pers membutuhkan komitmen semua elemen masyarakat.
Itupun tidak mudah ketika prinsip-prinsip demokrasi dan HAM saat ini juga dilupakan dan jauh dari kesadaran masyarakat. Tak sedikit pihak yang menjauhkan HAM dan demokrasi sebagai prinsip yang penting. HAM dituduh semata-mata produk dari Barat, termasuk demokrasi. Dan orang digiring ke arah cara berpikir fasistik, fatalis, yang menganggap suatu yang “tak nyata” atau “hal gaib” sebagai kekuatan yang dapat mengatur. Padahal demokrasi membutuhkan kejelasan agar terjadi kompetisi dan kontestasi yang sehat.
Wartawan, sebagai pilar demokrasi yang penting, harus mendapatkan dukungan moral. Kasus Prabangsa seyogyanya kita jadikan peringatan bahwa wartawan masih membutuhkan perlindungan, dukungan moral, serta bantuan lainnya. Di negeri ini, wartawan kadang masih belum mendapatkan kesejahteraan, pembelaan dari penegak hukum saat mereka mendapatkan perlakuan kekerasan. Kekuatannya masih bertumpu pada solidaritas antar sesama wartawan ketika ada kasus-kasus kekerasan terhadap mereka. Bisa jadi karena kesadaran rakyat akan kebebasan kembali menurun.
Kita ingat bagaimana solidaritas diberikan bukan hanya oleh sesama pekerja pers ketika ada kasus Udin, juga kasus pembreidelan Majalah Tempo di era Soeharto. Berbagai lapisan masyarakat, mahasiswa, buruh, tani, seniman, intelektual, hingga akademisi melakukan dukungan moral hingga terjun melakukan aksi demonstrasi. Itu menunjukkan adanya kesadaran yang maju warga negara terhadap kebebasan pers. Karena pers memanglah suatu kekuatan yang harus dijaga demi demokrasi kita!
*)Peneliti Center for Social Science and Religion (CSSR), Surabaya
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Politikus Sebagai Pembaharu

thumbnail
Belajar Dari Kasus Prabangsa
Oleh: GPB Suka Arjawa*
Mulai terkuaknya motif dan telah pula diungkapkan tersangka atas pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Prabangsa, memberikan kesan mengerikan terhadap peristiwa tersebut. Hampir seluruh tersangkanya adalah orang-orang yang dalam kacamata umum disebut sebagai orang Bali. Metode pembunuhan terhadap Prabangsa, seperti yang diberitakan media massa, dilakukan dengan cara kekerasan, bahkan mengerikan. Bisa dibayangkan, orangnya dijemput, lantas digiring ramai-ramai dan dipukul dengan balok kayu. Lalu, dibuang ke laut untuk mencoba menghilangkan jejak. Para pembunuh ini mungkin lupa, bahwa tengah laut sangatlah bersih karena semua sampah pasti akan tergiring ke pantai. Di luar dari itu semua, semakin ngeri kita lihat bahwa salah satu tersangka tersebut adalah seorang politisi, calon jadi anggota DPRD.
Dari sisi politik, padahal inilah yang harus dilihat dari pembunuhan tersebut. Lepas dari bagaimana latar belakang pembunuhan itu, keterlibatan tersangka seorang politisi dalam pembunuhan ini, akan membuat coreng moreng dunia politik di Bali.
Sering tidak dipahami bahwa seorang politisi, sesungguhnya merupakan agen pembaharu sekaligus soko guru (panutan) bagi masyarakat. Politik dalam kacamata sosial selalu terlihat sebagai kekuasaan dan struktur. Artinya terlalu dilihat sebagai partai politik, lembaga pemerintah atau elit pemerintah. Ini persoalan yang sangat keliru memandang politik. Kekeliraun itulah yang membuat tingkah laku politik juga berbeda. Misalnya, orang yang melihat politik sebagai pemerintah, tukang perintah dan pemegang kekuasaan, maka ketika ia berhasil mencapai posisi tersebut ia akan berperilaku sebagai tukang perintah dan tukang kuasa. Output dari cara pandang seperti ini adalah bahwa politik itu keras dan kejam. Politisi hanya dilihat sebagai pihak yang harus dituruti perintahnya karena memegang kekuasaan.
Padahal dari kacamata yang berbeda, politik bisa dilihat dengan hati yang sangat lembut. Di sini dilihat politik sebagai sebuah kesempatan dari seorang aktor untuk melakukan pembaharuan dan memberikan contoh kepada masyarakat. Begitu seseorang memaknai politik sebagai soko guru dan pembaharu, maka setelah ia duduk sebagai politisi, perilaku inilah yang akan dikedepankan. Mereka yang bercara pandang seperti ini akan meniadakan kekerasan dan memegang politik dengan memberdayakan masyarakat.
Indonesia saat ini mmerlukan politisi yang berpredikat sebagai pembaharu dan soko guru tersebut. Di masa lalu, politik kita penuh dengan kekerasan dan permusuhan. Sekarang seharusnya diadakan pembaruan bahwa politik itu adalah persahabatan. Dengan cara pandang ini, memecahkan persoalan di masyarakat juga dilakukan bersama sama dan dalam konteks persahabatan. Terobosan-terobosan perlu dilakukan. Saat ini perlu dilakukan semacam kegiatan lintas partai, baik dalam bentuk kegiatan maupun diskusi. Sebuah ide kegiatan partisipasi sosial tidak perlu dilakukan oleh satu partai politik, tetapi dilakukan bersama-sama. Cara ini akan menanamkan kesan bahwa politik di Indonesia sekarang telah santun dan berakhlak. Dengan begitu, sekaligus akan menjadi panutan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Kasus pembunuhan terhadap Prabangsa dan menyeret seorang politisi, mengindikasikan bahwa di Bali, politik tersebut masih dilihat sebagai kekuasaan dan struktur kedudukan. Keberhasilan mengajak beberapa orang untuk “bersekongkol” melakukan pembunuhan, semakin memperlihatkan bahwa politik tersebut memang identik dengan kekuasaan. Hanya dalam kekuasaan perintah itu bisa dilaksanakan. Hanya dari orang yang merasa strukturnya lebih tinggi akan mampu memerintahkan orang lain untuk mengerjakan sesuatu.
Jika kemudian perintah tersebut ada dalam wujud pembunuhan, ini berarti bagaimana kuatnya kekuasaan orang yang bersangkutan. Politik tidak boleh begitu. Para politisi, entah di Bali atau di tempat lain, terutama yang akan segera masuk menjadi anggota legislatif, harus mengubah cara pandang politik sebagai sebuah kekuatan dan struktur. Politik harus dilihat sebagai kesempatan untuk melakukan pembaruan dan menjadi soko guru bagi masyarakat. Jika sepersepuluh saja dari para politisi kita mampu mengubah paradigma tersebut, maka ke depan ini akan menjadi tabungan besar ke arah perbaikan Indonesia.
Mudah-mudahan polisi mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan adil dalam kasus pembunuhan terhadap Prabangsa ini. Dalam konteks agama, manusia dan segala yang ada di dunia ini diciptakan Tuhan. Karena itu, hanya Tuhanlah yang berhak untuk mengambilnya lagi. Di luar itu, tidak boleh. Tidak manusia, apalagi setan.
*) Pengamat sosial politik tinggal di Badung, Bali.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Lingkungan, Politik Dan Kita

thumbnail
Oleh: Mohamad Fathollah*
Lapisan ozon bumi semakin menipis. Atmosfer dan hawa panas kini mengelilingi kita. Di lain pihak, para penghuni bumi masih berada dalam kebiasaan buruknya dengan tidak memperhatikan ekosistem lingkungan. Membuang sampah sembarangan, menyumbangkan gas emisi berlebihan baik lewat kendaraan bermotor maupun asap rokok yang ditimbulkannya, mengeruk pasir di bibir pantai, menebang pohon yang menjadi pelindung terhadap erosi, serta kebiasaan konsumtif masyarakat modern.
Di lain pihak, pesta demokrasi dan pilpres mendatang dengan serta-merta menarik atensi seluruh masyarakat Indonesia pada pergolakan perpolitikan. Praksis kebutuhan hidup mayoritas masyarakat bersifat materialistik. Sementara kepentingan yang bersifat kemanusiaan dan ekologis tercerai-berai. Hanya demi kepentingan sesaat kita tanpa sadar diperbudak oleh hawa nafsu dan kuasa. Tanpa pernah mengoreksi apakah lingkungan kita bersih dan bebas dari banjir atau sanitasi dapat berjalan efektif ketika musim penghujan, misalnya. Apalagi kini kita akan memasuki musim pancaroba yang memungkinkan terjadinya banjir, tanah longsor, dan erosi.
Hasil kajian IPCC (2007) menunjukkan bahwa sejak tahun 1850 tercatat adanya 12 tahun terpanas berdasarkan data temperatur permukaan global. Kenaikan temperatur total dari tahun 1850-1899 sampai dengan tahun 2001-2005 adalah 0,76Ëš. Permukaan air laut rata-rata global telah meningkat dengan laju rata-rata 1.8 mm per-tahun dalam rentang waktu antara lain antara tahun 1961-2003. Kenaikan total permukaan air laut yang berhasil dicatat pada abad ke-20 diperkirakan 0,17 m. Laporan IPCC juga menyatakan bahwa kegiatan manusia ikut berperan dalam pemanasan global sejak pertengahan abad ke-20. Pemanasan global akan terus meningkat dengan percepatan yang lebih tinggi pada abad ke-21 apabila tidak ada upaya menanggulanginya.
Menjaga keseimbangan ekosistem adalah tanggung jawab seluruh umat manusia. Tidak hanya dalam tataran retorika, yang terkandung dalam ajaran ataupun nilai-nilai etika agamapun kita dapat menginternalisasikannya dengan tidak hanya memandang dogma agama sebagai teks mati. Persoalan agama tidak hanya berhenti pada ritual dan peribadatan semata, ia secara berkesinambungan dapat menjadi jalan hidup seseorang meraih moksha (keabadian). Kabajikan yang terkandung dalam ajaran agama dapat kita pahami dan kita jalani sebagai proses hidup yang menghidupi.
Proses penyucian diri misalnya, tidak melulu mengarah pada pembangunan spiritualitas tekstual belaka. Penyucian diri dapat dimaknai dengan menjalani pola hidup yang tidak melebihi pola kewajaran dan kesederhanaan. Sebab bagaimanapun juga pola hidup konsumtif seseorang secara bertahap dapat berpengaruh pada keseimbangan sosial dan lingkungan. Contoh kecilnya ialah seorang dengan kebiasaan hidup konsumtif secara tidak langsung dapat menyisakan banyak sampah di sekitar atau pembelian kendaraan bermotor yang meningkat setiap tahunnya tidak hanya memperkeruh susana jalan, lebih fatal adalah akibat asap knalpot dapat menyebabkan kehidupan terancam punah dan musnah.
Apabila hal demikian tidak diantisipasi secara bijak dan berkesinambungan maka tidak menutup kemungkinan kiamat atau kehancuran bumi dapat datang kapan saja. Bisa hari ini, besok, atau tahun depan.
Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama dan persoalan mendesak. Karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini. Penyelematan bumi dapat dimulai dari lingkungan terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Manusia sempurna adalah yang bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain dan lingkungannya. Apabila dirinya lepas dari tanggungjawab sosial dan tidak menjaga ekosistem alam dengan bijak, maka ia tidak akan mencapai kesempurnaan abadi dalam hubungan sosial ataupun dalam hubungan transendental.
Sebuah Eksistensi
Di tengah-tengah gempuran peradaban yang semakin tanpa tapal batas, kita sebagai bagian masyarakat global dituntut untuk maju dan melakukan kegiatan yang menunjang bagi keberlangsungan kehidupan diri kita, sesama kita, lingkungan kita dan negara.
Cita-cita kehidupan yang hijau hanya menjadi retorika absurd selagi kita masih mengedepankan egosentrisme kebutuhan hidup sehari-hari yang konsumeris, materialis, dan bersifat tersier dangan penggunaan alat-alat modern yang tidak aman bagi lingkungan sekitar. Sementara perda atau perpu yang membahas tentang lingkungan hidup belum menjadi kebiasaan hidup para elit politik kita kini. Para wakil rakyat dan calon pemimpin bangsa masih berkutat pada manuver politik atas kepentingan masing-masing individu ataupun partainya saja. Sementara kebutuhan rakyat –apalagi lingkungan hidup— belum menjadi agenda yang paling penting (impartive agenda) dalam gerakan politik mereka.
Adanya egosentrisme yang mewabah di setiap benak masyarakat kita kini sejatinya bukan disebabkan oleh problematika politik kekuasaan saja. Akan tetapi etika sosial kemasyarakatan (social-ethic) dan etika kemanusiaan (humanity-ethic) yang tidak menjadi ukuran keberhasilan dan tujuan setiap individu ataupun kelompok mengakibatkan seseorang apatis terhadap orang lain dan lingkungannya. Padahal apabila mengacu pada realitas sosial-lingkungan dewasa ini telah dengan nyata kita rasakan akibat semakin menipisnya lapisan ozon di atas bumi.
Apabila semua orang sudah sibuk dengan dirinya sendiri, kita sibuk dengan urusan kita dan para pemimpin bangsa sibuk dengan manuver politik parsial dan tanpa tujuan apakah kita dapat dikatakan sebagai manusia yang mempunyai eksistensi? Walaupun ukuran eksistensi atau keberadaan tiap individu tidak hanya diukur dari lingkungan, tapi setidaknya lingkungan hidup merupakan instrumen ekstra dan penting bagi keberlangsungan hidup yang hijau. Selain itu pencemaran sampah, lingkungan kotor, polusi udara, pencemaran pabrik, erosi, dan lainnya secara perlahan akan menyumbat aliran pernapasan kita. Apabila hal itu dibiarkan begitu saja dengan kebiasaan kita yang semakin tidak peduli pada lingkungan sekitar, maka eksistensi kita di bumi ini tidak akan berlangsung lama.
*)Sosiolog di Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Yogyakarta.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

(Gerakan) Mahasiswa Atau Generasi ”Capek Dech!!”?

thumbnail
Oleh: Nurani Soyomukt*
Dalam sebuah diskusi bedah buku karya saya yang berjudul ”Dari Demonstrasi Hingga Seks Bebas: Mahasiswa di Era Kapitalisme dan Hedonisme” (2008), seorang mahasiswa bertanya pada saya dengan mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan buku saya yang terlalu banyak mengembalikan semua masalah pada kapitalisme.
Saya menjawab dengan menegaskan bagaimana tatanan ekonomi (kapitalisme) membentuk kesadaran, ideologi, dan watak manusia. Saya mengutip Marx dalam ”German Ideology” bahwa ”ide-gagasan, cara berpikir, dll suatu masyarakat mencerminkan ideologi kelas yang mendominasi”. Artinya, kalau masyarakatnya kapitalis, maka ideologi yang tersebar adalah ideologi kapitalis. Watak ideologi dalam masyarakat berkelas selalu mirip dengan ”kesadaran palsu” (false consciousness). Hal itulah yang membuat mahasiswa terlena.
Tak Mampu Melihat Kemiskinan
Biasanya mereka yang menjadi mahasiswa, yang segala fasilitasnya telah disediakan karena hubungan ekonomi yang sedang berjalan, tidak mengetahui adanya realitas sejati di luar kampus. Realitas di mana hubungan eksploitatif kapitalisme yang menindas terus berjalan. Biasanya sulit bagi mahasiswa untuk mengetahui bahwa realitas yang timpang itu karena mahasiswa berada di dalam ”istana pendidikan” di mana anak-anak orang mampu konon kabarnya merayakan statusnya sebagai mahasiswa (pembelajar di perguruan tinggi).
Kesulitan dalam melihat realitas sejati berupa realitas penindasan dan kemiskinan di masyarakat itu tentu saja dipelihara. Bahkan upaya untuk membuat mahasiswa tidak mengetahui (baca: buta) akan terjadinya proses eksploitasi dan kemiskinan itu juga diupayakan secara terus-menerus. Kapitalisme memang punya cara kerja yang bagus untuk menyembunyikan penindasan yang dilakukannya. Simak kisah yang ditulis seorang pengamat bernama Jeremy Seabrook dalam bukunya ”Kemiskinan Global” berikut ini:
”Orang miskin dibentuk ulang dalam citra orang kaya. Mereka menjadi subjek berondongan publisitas dan iklan, untuk memiliki dan untuk membelanjakan... di kalangan yang terpinggirkan, budaya itu membangkitkan suatu karikatur partisipasi pasar kejahatan, penyalah-gunaan obat, kecanduan, persaingan... tersingkir dari pasar global, kaum muda menjadi prajurit bayaran transnasional, dalam kancah perang untuk memenangkan logo dan merk. Obsesi mereka pada emblem yang menunjukkan kepemilikan—kaos, jeans, pakaian olah-raga, telfon genggam—mendorong mereka melakukan apapun untuk menggenggam barang-barang itu”.1
Mahasiswa atau kaum muda lainnya hanya disuguhi realitas hidup lewat TV melalui acara-acaranya di mana yang ada hanyalah kisah orang-orang kaya atau iklan yang memamerkan produk-produk. Melihat media seperti TV, yang juga menjadi kegiatan yang paling banyak dilakukan, akan membuat mahasiswa hanya tahu bagaimana dunia hanyalah kebahagiaan dan situasi glamour.
Masalahnya yang tampil hanyalah orang-orang kaya yang bicara soal kebahagiaannya, atau masalahnya yang remeh dengan komentar-komentar yang gampangan. Jika kamu melihat TV, terutama acara gosip selebritis (infoteinment), maka kata-kata utama—dan paling banyak dicekokkan pada kamu (maksudnya: agar kamu menirunya)—adalah: ”Plis Dech!”, ”Gitu Lho(h)!!”, ”Capek Dech!!!”.
TV, dan bahkan berbagai media, atau singkatnya KAPITALISME tampaknya hanya ingin kamu menjadi ”GENERASI CAPEK DECH”. Kapitalisme tidak menginginkan kamu mencari kosa kata lain, kapitalisme ingin kamu meniru kata-kata para selebritis dan bintang iklan karena mereka menginginkan kamu hanya bisa membeli (mengonsumsi), meniru, dan tak berpikir bagaimana supaya kamu mencipta, berkreasi, atau menciptakan gaya hidup (berpikir dan bertindak) atas inisiatifmu sendiri.
Tahukah kamu kenapa negeri kita kian terpuruk dan terbelakang?
Sebab utamanya adalah karena kita selalu tergantung pada ilmu dan teknologi (IPTEK) asing. Kenapa hal itu terjadi? Karena tenaga produktif kita lemah. Sebagai generasi muda, kamu adalah bagian penting dari tenaga produktif nasional. Jika kamu memiliki kemampuan mencipta dan berkreasi di bidang pengetahuan dan teknologi, kamu tak hanya meniru dan membeli (gila belanja), maka jika orang kayak kamu banyak... aku yakin negeri ini akan menjadi negeri yang kuat.
Tahukah kamu bahwa remaja-remaja, pelajar dan mahasiswa di India dan Cina saat ini begitu bersemangatnya untuk belajar menguasai dan mengembangkan hardware dan software. (Sementara ketika remaja kita ditanya, ”Kamu ingin belajar apa?”, maka mereka hanya menjawab: ”Nowhere”!). Cina dan India saat ini pertumbuhannya terus naik, sementara negeri kita kian terpuruk. Remaja-remaja Jepang masih bangga membawa dan membaca buku pada saat mereka menunggu bus atau saat duduk-duduk di stasiun kereta, mereka sangat gila membaca dan memasok terus-menerus pengetahuannya. Sedangkan kebanyakan remaja kita malah begitu bangganya dengan produk-produk baru yang dibelinya, terutama baju atau produk-produk yang dibeli untuk trendi-trendian, untuk bisa tampil seperti yang ada di TV.
Menurut pengamat gaya hidup remaja, Alissa Quart dalam bukunya yang berjudul Brabded (2003), dikatakan bahwa: ”Sebagian besar remaja memang gandrung pada merek, tetapi yang paling terobsesi pada merek adalah remaja yang merasa kekurangannya hanya dapat ditutupi dengan merek paling terkenal untuk melindunginya dari tekanan sosial”.2
Tahukah mereka bahwa mereka memang berusaha dibentuk oleh kapitalis (pemodal) asing agar mereka sebagai generasi muda Indonesia akan hanya pasif-konsumtif dan diharapkan hanya akan menjadi kalangan yang mendatangkan keuntungan bagi produk-produk kapitalis. Kalau kaum muda itu hanya bangga ketika menghabiskan uang untuk belanja dan memiliki produk-produk baru—atau bangga saat bisa tampil seperti di TV atau sinetron—, maka dengan gembiranya para kapitalis dengan kondisi itu yang hanya menghabiskan banyak waktu untuk ”kebanggaan semu”. Artinya, mereka telah menjadi korban dari upaya yang dilakukan kapitalis agar kamu hanya bisa membeli, meniru, dan tidak menghasilkan sesuatu.
Sekali lagi saya tegaskan bahwa, sebagaimana saya tuliskan di bagian pendahuluan buku tersebut, saya tidak hitam-putih dalam melihat persoalan yang dihadapi mahasiswa. Mahasiswa adalah produk atau—lebih tepatnya—korban. Tetapi masih ada potensi bagi mahasiswa untuk bisa menjadi progresif, tetapi hal itu membutuhkan kepemimpinan dari elemen mahasiswa yang maju serta didukung oleh syarat-syarat objektif perkembangan sejarah masyarakat yang ada. Saat ini, ketika krisis kapitalisme terus meningkat, ke depan pasti akan muncul lagi gerakan mahasiswa. Saya sungguh tidak apatis, saya optimis. Bahkan akhir-akhir ini hidup saya semakin optimis, seperti energi tersendiri dalam hidup saya!
*)Aktifis Yayasan Taman Bacaan untuk Rakyat (TABUR) Trenggalek Jawa Timur dan Relawan Pendidik (voluntery educator) di sekolah negeri Trenggalek, Jatim.KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009

Hutang-hutang Kita Pada Budi Utomo

thumbnail
Oleh: Andi Hermansyah*
Lebih dari seabad lalu, kesadaran akan sebuah arti pendidikan dan kemajuan bagi penduduk pribumi dimulai. Kesadaran yang menjadi babak baru dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang oleh Bung Karno dikatakan sebagai gerakan pelopor bagi gerakan kebangsaan di Indonesia. Budi Utomo telah menjadi organisasi pribumi pertama yang menyerukan perlunya kebangkitan bagi kaum pribumi. Meskipun sebelumnya terdapat organisasi seperti Mardiwara, yang beranggotakan para pembesar kalangan Kesultanan Keraton Yogya, namun sifatnya lebih kepada perkumpulan dan bukan gerakan. Kemudian ada perkumpulan bernama Suria Sumirat, yang merupakan perhimpunan bagi para pengrajin pribumi. Namun organisasi ini tidak pernah menyerukan akan pentingnya kemajuan pada golongan pribumi.
Kontroversi mengenai Budi Utomo sebagai sebuah organisasi pergerakan mewarnai perjalanannya. Pada jamannya, Budi utomo diidentikkan oleh Serikat Islam dan Indische Partij bukan sebagai organisasi gerakan, namun sebagi organisasi yang “omong-omong belaka”, karena watak organisasi yang dinilai oleh mereka kurang melakukan aksi dan tuntutan. M.C. Rickleft, guru besar pada Monash University, juga menganggap bahwa Budi Utomo merupakan “partai resmi” pemerintah kolonial.
Namun di tengah-tengah kontroversi Budi Utomo, kita banyak berhutang budi padanya. Upaya-upayanya sangat signifikan dalam melakukan banyak perubahan serta menjadi tonggak bagi perjuangan bangsa Indonesia. Hal inilah yang patut kita apresiasi karena turut mengkontribusi bagi kemajuan bangsa kita selanjutnya. Upayanya yang baru sebatas pada masyarakat Jawa, harus kita maknai bukan sebagi sebuah bentuk chauvinis, namun seperti yang di katakan oleh Suwarno, salah seorang pendiri Budi Utomo, lebih dikarenakan masih terbatasnya sumber daya organisasi, sehingga yang lebih mendapat prioritas pertama adalah menjaga keutuhan organisasi terlebih dahulu dengan menjaga organisasi agar tetap dalam “ukuran yang bisa ditangani” oleh organisasi.
Jasa-jasa Budi Utomo
Budi Utomo yang awal terbentuknya diilhami oleh dr. Wahidin, sangat peduli akan pendidikan bagi kalangan pribumi. Bagi Wahidin, yang diperlukan adalah pendidikan secukup-cukupnya pada masyarakat pribumi, serta mempertinggi kesadaran kebangsaan di kalangan Jawa. Pilihan bagi pribumi adalah berjuang atau hancur. Penyebarluasan pendidikan merupakan bentuk perjuangan yang sangat dianjurkan olehnya.
Wahidin adalah sosok pertama yang menuntut program beasiswa pada pemerintah kolonial. Sebelum Budi Utomo terbentuk, ia gencar mempropagandakan perlunya program beasiswa bagi kalangan pribumi yang cakap. Upayanya mendekati para bupati guna memberikan bantuan pendidikan, menimbulkan prasangka buruk kepadanya. Stigma pengganggu keamanan dan ketentraman segera melekat kepadanya. Para bupati tersebut tak ingin kedudukan istimewa mereka akan bergeser pada kalangan rendahan jika pendidikan meluas kepada penduduk kalangan bawah.
Guna meletakkan sendi pendidikan yang kuat, Budi Utomo menginginkan terhapusnya sikap feodal yang memberikan hak-hak istimewa kepada golongan tertentu. Segala kemuliaan yang melekat pada golongan tersebut harus dihapuskan. Pada sidangnya yang pertama, Soewarno selaku sekertaris organisasi menyatakan bahwa Budi Utomo harus bisa menghapuskan adat-istiadat yang dipandang dapat merugikan bagi tercapainya tujuan perjuangan dan organisasi. Ketua Budi Utomo yang pertama, R.A.A. Tirtokoesoemo memelopori gerakan tersebut. Ia dikenal sebagai bupati yang menggalakkan pendidikan bagi perempuan. Juga merupakan bupati pertama yang mengangkat anak perempuan menjadi kepala sekolah di daerahnya, Karanganyar. Hal ini tentu kebalikan dengan mereka yang berpandangan bahwa Budi Utomo merupakan organisasi yang masih bercorak feodal dan mengutamakan golongan tertentu.
Toleransi dan terbuka pada unsur-unsur lain, juga merupakan ciri dari Budi Utomo. Budi utomo sangat menghargai Kyai Ahmad Dahlan. Sebelum Muhammadiyah berdiri, Ahmad Dahlan menjadi anggota Budi Utomo. Gagasan keislamannya tak pernah dipertentangkan oleh anggota lainnya. Bahkan oleh Sekretaris kedua Budi Utomo, R. Sosrogondo menganjurkan pentingnya pengajaran agama di sekolah sekurang-kurangnya satu jam. Hal yang kemudian diikuti oleh pendidikan kita selanjutnya. Budi Utomo juga terbuka pada himpunan teosofi. Melalui wakil sekretarisnya di Hindia, seorang berkebangsaan Belanda bernama D. van Hinloopen Labberton pernah memberikan ceramah tentang agama dan tentang kebangkitan nasional di hadapan sekitar tiga ratus anggota Budi Utomo.
Sikap terbuka ini membawa keuntungan bagi Budi Utomo dan bangsa Indonesia selanjutnya. Dalam menyampaikan ceramahnya, secara keseluruhan Labberton menggunakan bahasa Melayu. Sebagai orang Belanda sekaligus pengkaji kebudayaan Jawa, ia sangat menguasai kedua bahasa tersebut. Namun ia sengaja memilih bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dengan tujuan untuk menumbuhkan identitas bersama melalui kesamaan bahasa karena bahasa Melayu merupakan bahasa yang populer digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Bagi Labberton, untuk mencapai kemajuan, penduduk pribumi tidak perlu mencangkokkan bahasa Belanda yang dianggap sulit kepada penduduk pribumi.
Setelah ceramah tersebut, terbuka kesadaran anggota Budi Utomo untuk menggunakan bahasa Melayu sebagi bahasa lingua franca. Pada kongresnya yang kedua, diusulkan agar seluruh pembicaraan dilakukan dengan menggunakan bahasa Melayu. Draft anggaran dasar organisasi juga disusun dengan menggunakan bahasa Melayu. Terbitan organisasi, Verslag Boedi Oetomo, juga ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu, meskipun masih terdapat banyak istilah-istilah bahasa Belanda yang tidak di-melayu-kan. Dengan demikian, sebelum Sumpah Pemuda dikumandangkan, Budi Utomo telah memelopori penggunaan bahasa persatuan dengan menggunakan bahasa yang secara luas bisa dimengerti oleh masyarakat Indonesia.
Jika Bung Karno menerapkan taktik bekerjasama dengan Jepang guna mengambil manfaat bagi persiapan kemerdekaan Indonesia, Budi Utomo pun tak menampik perlunya bekerja sama dengan pemerintah kolonial. Pemerintah kolonial bermaksud membentuk milisi rakyat guna menghimpun kekuatan pertahanan sebagai akibat Perang Dunia I. Namun pembentukan milisi ini harus disertai dengan konsensi. Bupati Surabaya, Nitieadiningrat yang juga anggota Budi Utomo menyatakan “Kalau ada plicht (kewajiban) juga bakal ada recht (hak)”. Dan hak inilah yang diminta dengan pembentukan Volskraad atau dewan rakyat, sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat pribumi. Meskipun fungsinya tak sebaik perwakilan rakyat saat ini, setidaknya terdapat perwakilan pribumi yang bisa menyuarakan aspirasinya dengan jalan parlemen. Salah satu manfaatnya adalah ketika Bung Karno dibuang ke Ende dan kondisi kesehatannya memburuk. Thamrin melayangkan protes ke Volksraad, meminta agar Bung Karno dipindahkan ke daerah yang lebih bersahabat. Dan akhirnya, Bung Karno dipindahkan ke Bengkulu.
Masyarakat kita banyak berhutang pada Budi Utomo. Kemajuan pendidikan, pengadaan beasiswa, toleransi dan keterbukaan, penggunaan bahasa persatuan, cara-cara berdemokrasi dalam lembaga perwakilan tidak bisa dilepaskan dari upaya yang telah dirintis dan dibuka oleh Budi Utomo. Menjadi keharusan kita bersama untuk menlanjutkan rintisan tersebut supaya api semangat yang dioborkan oleh Budi Utomo tetap menyala.
*)Peneliti Lembaga Kajian Sosial dan Kebudayaan, Bandung.KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009

Laut Bukan Lagi Penyerap Karbon

thumbnail
Oleh: Bisman Nababan PhD*
Sebelum merebaknya isu pemanasan global, di kalangan ilmiah dipahami bahwa air laut merupakan penyerap karbon (carbon sink). Namun dengan berkembangnya ilmu pengetahuan sebagai hasil dari berbagai riset tentang pemanasan global dan dampaknya, muncul pemahaman baru bahwa laut tak lagi sebagai penyerap karbon, melainkan sudah berada pada posisi sebagai penghasil karbon bersih (net carbon source).
Sesungguhnya laut dapat berfungsi sebagai penyerap karbon dan juga sebagai penyedia karbon ke atmosfer, bergantung pada kondisinya. Karbon yang diserap maupun yang dilepas ke atmosfer itu berada dalam bentuk gas karbon dioksida (CO2). Laut akan menyerap karbon bilamana tekanan parsial gas karbon dioksida di atmosfer lebih tinggi dari tekanannya di dalam air laut. Sebaliknya, laut akan melepas karbon apabila tekanan parsial gas karbon dioksida di dalam air laut lebih tinggi dari tekanannya di atmosfer.
Laut berfungsi sebagai penyerap karbon dalam dua bentuk, yakni melalui serapan pasif dan aktif. Pada serapan aktif, fitoplankton dengan kandungan klorofilnya dan bantuan sinar matahari, memanfaatkan gas karbondioksida untuk proses fotosintesis dan menghasilkan gula (karbohidrat). Pada serapan pasif, gas karbondioksida akan larut dalam air laut secara alami dengan mudah dan cepat serta membentuk asam karbonat. Reaksi bolak-balik dalam proses itu juga berlangsung dengan cepat sehingga sulit membedakan antara asam karbonat dan karbondioksida dalam air.
Air laut yang dingin serta banyak pergolakan (turbulent) cenderung menyerap karbondioksida dari atmosfer, sementara air laut yang lebih hangat serta pergerakan airnya yang lebih tenang cenderung melepas karbondioksida ke atmsofer. Pada awal 1990-an, laut diduga sebagai suatu net carbon sink dengan Lautan Atlantik Utara sebagai penyerap terbesar, sekitar 60 persen dari total laut dunia. Proses pertukaran gas karbondioksida secara pasif kurang penting dibandingkan dengan proses pertukaran secara aktif.
Proses fotosintesis merupakan aktivitas carbon sink, sebaliknya proses respirasi (penguraian gula menjadi zat lain untuk menjalankan metabolisme tubuh) oleh organisme lainnya di laut, merupakan aktivitas carbon source. Fitoplankton merupakan alga hijau berukuran mikroskopik dan berkembang dengan cepat dalam kolom air laut pada kondisi lingkungan dan unsur hara yang cukup. Dengan demikian, perairan dengan populasi fitoplankton yang baik akan bekerja efektif sebagai carbon sink.
Sebaliknya, bila proses respirasi oleh semua komunitas mahluk hidup di kolom air laut melebihi proses fofosintesis, maka kondisinya menjadi carbon source. Bila laju proses fotosintesis lebih besar dari laju respirasi yang pada kondisi normal terjadi di laut maka net carbon sink akan terjadi dan sebaliknya pada kondisi tidak normal menjadi net carbon source.
Secara teoritis, bila populasi fitoplankton di laut makin meningkat maka penyerapan gas karbondioksida dari atmosfer juga meningkat sehingga laut bisa menjadi carbon sink. Pada tahun 1980-an, John Martin, ahli oseanografi dari Moss Landing Marine Laboratories (meninggal 1993) mengatakan, penambahan zat besi ke perairan yang cukup unsur hara namun kurang zat besi akan merangsang pertumbuhan fitoplankton. Hipotesis itu telah terbukti kebenarannya.
Hasil penelitian lainnya juga menunjukkan hal yang sama. Penambahan zat besi ke dalam perairan di Laut Selatan menunjukkan perkembangan fitoplankton yang nyata dan tingkat penyerapan gas karbondioksida juga meningkat signifikan dari atmosfer (Watson et al, 2000; Watson, 1997). Pada 1988, John Martin menyarankan, penambahan zat besi buatan ke laut dapat mengubah iklim dunia dalam artian mengurangi gas CO2 dari atmosfer secara nyata.
Namun para ilmuwan banyak yang tidak setuju dengan cara seperti itu sebagai upaya untuk mengurangi gas karbondioksida di atmosfer karena beberapa faktor, seperti faktor moral dan dampak pencemaran lingkungan sebagai ekses dari zat besi yang merupakan logam berat. Tood Wood, Christopher Guay, dan Phoebe Lam (2009) dari Laboratorium Lawrence Nasional Berkeley juga menemukan bantahan terhadap hipotesis John Martin bahwa penambahan zat besi ke laut tidak akan mengubah iklim dunia.
Penelitian mereka dengan proyek SOFeX (the Southern Ocean Iron Experiment) dilaksanakan mulai 2002 di perairan antara Selandia Baru dan Antartika dengan menggunakan alat deteksi "carbon explorer" pada kedalaman 800 meter serta menguji hipotesis Apakah penambahan zat besi ke perairan akan merobah iklim dunia? Dari penelitian itu diperoleh hasil mengejutkan bahwa sebagian besar karbon dari hasil "blooming fitoplankton" hasil penambahan zat besi tersebut tidak pernah sampai ke perairan dalam (deep ocean).
Dengan demikian dapat disimpulkan, sekalipun terjadi "blooming fitoplankton" sebagai akibat penambahan zat besi, namun tidak berpengaruh nyata terhadap penyerapan gas CO2 dari atmosfer karena tidak terjadi presipitasi karbon ke laut yang lebih dalam secara nyata. Di lain pihak, peningkatan penyerapan gas CO2 secara alami oleh air laut seyogianya tidak menguntungkan karena hal ini akan meningkatkan derajat keasaman (pH) air laut. Bila derajat keasaman air laut meningkat maka hal ini akan menggangu kehidupan organisma laut lainnya terutama ikan.
Pemanasan Global
Pemanasan global yang terjadi belakangan ini sebagai akibat meningkatnya emisi gas karbon ke atmosfer telah mengakibatkan peningkatan suhu udara maupun suhu air laut secara nyata. Hal yang lebih penting dari dampak pemanasan global adalah meningkatnya suhu air laut yang mengakibatkan kemampuan air laut untuk menyerap gas karbondioksida menjadi berkurang. Gas karbondioksida mempunyai tingkat kelarutan dua kali lebih besar pada air dingin dibandingkan dengan air hangat. Laju fotosintesis dan respirasi juga sangat bergantung pada suhu.
Pada suhu yang relatif tinggi, laju fotosintesis dan laju respirasi sama-sama meningkat, namun laju respirasi meningkat lebih cepat dibandingkan dengan laju fotosintesis sehingga penglepasan gas karbondioksida menjadi lebih besar dibandingkan dengan penggunaannya dan menyebabkan laut menjadi net carbon source. Hasil penelitian Lefe`vre et al. (2004) di Lautan Atlantik Utara menunjukkan, tekanan parsial gas karbondioksida dalam air laut telah meningkat lebih cepat dibandingkan dengan tekanan parsialnya di atmosfer. Hal itu khususnya pada saat musim panas yang mengakibatkan peningkatan penglepasan gas karbondioksida ke atmosfer, padahal sebelumnya daerah ini dikenal sebagai net carbon sink. Hal yang sama juga ditemukan oleh CNRS (2009) di Lautan Hindia Selatan.
Le Quere et al. (2007) juga menyimpulkan, penyerapan gas karbondioksida oleh Lautan Selatan melemah sebesar 15 persen per dekade semenjak 1981 dan akan menjadi kurang efisien di masa depan. Hal itu akan membawa gas karbondioksida ke level yang semakin tinggi untuk jangka panjang. Pengurangan efisiensi penyerapan gas karbondioksida oleh Lautan Selatan disebabkan oleh peningkatan kekuatan angin sebagai akibat dari peningkatan gas rumah kaca di atmosfer dan pengurangan lapisan ozon jangka panjang di stratosfer.
Peningkatan kekuatan angin akan menyebabkan proses percampuran dan penaikan massa air laut dalam ke permukaan (upwelling) yang pada akhirnya meningkatkan penglepasan gas CO2 ke atmosfer. Hasil penelitian lainnya juga menunjukkan, lokasi upwelling cenderung menjadi lokasi net carbon source.
Alan Koropitan, dosen Institut Pertanian Bogor, telah melakukan penelitian di Laut Jawa dan menyimpulkan, Laut Jawa cenderung berfungsi sebagai net carbon source. Hasil itu juga didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan di beberapa lokasi perairan Indonesia. Menurut para ahli terumbu karang dan pemanasan global, ekosistem terumbu karang juga berfungsi sebagai net carbon source. Salah satu misi projet SeaWiFS Ocean Color Satellite adalah untuk menjawab pertanyaan, apakah laut berfungsi sebagai carbon sink atau carbon source?. Dari hasil analisa data konsentrasi klorofil-a selama 10 tahun terakhir tidak ditemukan adanya peningkatan konsentrasi klorofil-a secara global. Namun sebaliknya ditemukan penurunan konsentrasi klorofil-a yang nyata khususnya di laut lepas sub-tropik (mid-gyres ocean) seperti diungkapkan Vantrepotte and Melin, 2009.
Hasil analisis Jonson Lumban Gaol (dosen IPB) terhadap data SeaWiFS untuk perairan Indonesia 10 tahun terakhir, juga menunjukkan tren penurunan konsentrasi klorofil-a khususnya laut lepas (personal communication). Hasil-hasil itu menunjukkan, secara umum, baik perairan Indonesia maupun perairan dunia, mengalami penurunan konsentrasi klorofil-a yang mengakibatkan penurunan penggunaan gas CO2 oleh fitoplankton dalam proses fotosintesis. Kecenderungan penurunan konsentrasi klorofil-a serta pemanasan global yang mengakibatkan penurunan tingkat kelarutan gas CO2 dalam air laut itu dapat disimpulkan bahwa baik perairan Indonesia maupun global cenderung berfungsi sebagai net carbon source.
*)Dosen di Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Fakultas Perikanan dan Kelautan, IPB.

KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009

Perbaiki Kesehatan Lautan

thumbnail
Oleh: Achim Steiner*
Ketika utusan lebih dari 120 negara berkumpul di Manado, Sulawesi Utara untuk menghadiri Konperensi Lautan Dunia (WOC), isu perubahan iklim jadi pemikiran utama. Samudera dan laut dunia diketahui sebagai penyerap terbesar gas rumah kaca yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil.
Para pakar kini memperkirakan hingga 40% CO2 yang memasuki atmosfir diedarkan melalui lingkungan laut yang berperan sangat penting untuk meredam perubahan iklim. Namun para pakar memperingatkan bahwa alam laut tidak dapat selamanya terus menyerap pencemaran yang dihasilkan oleh manusia, tanpa menimbulkan konsekuensi.
Banyak makhluk hidup di laut, dari karang dan kepiting hingga plankton pada rantai makanan, memerlukan air laut untuk membangun tengkorak mereka. PH rata-rata air di permukaan lautan telah turun dari 8,16 ke 8,05 sejak permulaan Revolusi Industri --penurunan yang kecil tapi berpotensi mempunyai dampak yang besar jika terus berlanjut.
Menghadapi ilmu pengetahuan yang cepat berkembang itu, apa yang harus dilakukan?. Pertama-tama, pemerintah harus memperkuat tekad mereka untuk mencapai kesepakatan di Conpenhagen pada pertemuan Perubahan Iklim PBB guna membawa dunia ke sebuah arah yang rendah karbon. Kedua, kita harus memperbaiki kesehatan lautan kita. Lautan harus sehat dan mempunyai ketahanan sebaik mungkin agar mereka dapat menanggulangi beban perubahan iklim-- sehingga mereka dapat terus menyediakan makanan dan banyak lagi pelayanan yang mempunyai nilai ekonomi penting bagi kita.
Hal ini berarti pemerintah harus segera menangani berbagai tantangan yang dapat melemahkan laut kita, termasuk pencemaran yang berasal dari daratan, limbah dari kapal, dan penangkapan ikan yang berlebihan di dunia, yang sebagian besar didorong oleh subsidi yang berbahaya dan mubazir sebesar hingga 35 miliar dolar per tahun. Saat ini sekitar 12% daratan dinyatakan sebagai daerah yang dilindungi, namun kurang dari satu persen lingkungan laut yang mendapat status serupa, --jadi hal ini harus diubah segera.
Sementara tingkat pencemaran, 80% dari pabrik, kota dan daerah pertanian di daratan, perlu dikurangi. Lebih dari 60 negara kini telah memiliki rencana aksi nasional dengan inisiatif UNEP secara sukarela yang dinamakan Global Programme of Action (GPA) untuk Perlindungan Lingkungan Laut dari Sumber-sumber di Daratan, dan kita mempunyai 18 perjanjian Laut Regional yang diterapkan di seluruh dunia. Ini baru permulaan, tapi hingga kini besarnya tanggapan global masih gagal mencerminkan tantangannya seperti terbukti dari makin besarnya jumlah zona mati --area laut yang kehilangan oksigen karena pupuk dan emisi kendaraan dan pelayaran yang kini berjumlah 200.
Cara-cara untuk meningkatkan kesehatan lautan harus menjadi isu kunci di Manado sebagai pengakuan atas pentingnya laut kita bagi manusia karena menyediakan ruang bernapas yang dibutuhkan sehubungan dengan perubahan iklim. Mungkin kini waktunya untuk membayar kembali. Pertama-tama, investasi pada adaptasi tidak boleh berhenti di garis pantai, --investasi pada rehabilitasi, peremajaan, dan ketahanan ekosistem pantai, dari hutan bakau hingga terumbu karang dan daerah rawa, dapat mempunyai hasil ekonomi yang sangat penting yang berhubungan dengan iklim.
Langkah-langkah tersebut termasuk melindungi masyarakat yang rentan terhadap badai, kenaikan permukaan air laut, sementara juga membantu menanggulangi emisi gas rumah kaca; menyaring pencemaran dan memperbaiki kesehatan perikanan. Mungkin, sebentar lagi, ada penghargaan yang lebih besar, --sebuah cara untuk menjadikan lautan sebagai bagian dari opsi pasar karbon. Pikirkan sejarah hutan. Usulan bahwa negara-negara berkembang seharusnya dibayar karena tidak menebang pohon pernah ditolak puluhan tahun lalu. Di Copenhagen, kesepakatan yang dicapai antara lain pembayaran hutan kepada negara-negara tropis termasuk Indonesia. Akhirnya, ekosistem darat lain mungkin dipertimbangkan termasuk daerah gambut hingga tanah. Lautan berperan untuk melawan perubahan iklim.
Memberi imbalan kepada negara-negara yang mengelola lautan secara berkesinambungan guna meningkatkan peran mereka dalam menanggulangi perubahan iklim dan mengoptimalkan produktivitas, tampaknya patut dijajaki. Manado adalah suatu kesempatan dan forum untuk mencuatkan ide-ide seperti itu. Waktu untuk memerangi perubahan iklim berlalu cepat. Kita memerlukan semua bantuan untuk menghadapi perubahan iklim, dari investasi pada penghematan energi, teknologi yang menghasilkan karbon rendah atau bahkan tanpa karbon, hingga pasar untuk mempromosikan ekosistem yang sehat - jelas pasti hutan dan mungkin samudra kita, serta laut kita juga.
*)Wakil Sekjen PBB dan Direktur Eksekutif Program Lingkungan Hidup PBB - UNEP.

KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009

Problem Unas Dan Harga Diri Guru

thumbnail
Oleh: Ardhie Raditya*
Ketika pesawat AS menghujani Hirosima dan Nagasaki dengan bom atom, kaisar Jepang Hirohito sontak tiarap di lantai. Setelah dentuman bom atom tak terdengar lagi, ia pun langsung berdiri tegap. Sambil menatap puing-puing reruntuhan bangunan dan mendengarkan jeritan kesakitan rakyat serta sirine ambulans, Hirohito pun mengumandangkan sebuah tekad. ‘Berapa banyak guru yang masih hidup? Kita akan segera bangkit lagi menjadi bangsa yang terhormat di muka bumi ini’.
Luar biasa apa yang dikatakan kaisar Jepang itu. Sebab guru merupakan aktor yang pertama kali disebutnya untuk membenahi kehidupan bangsanya yang sedang dilanda krisis akibat perang. Ini tentu sangat beralasan dan berlandaskan pada hati nurani, karena guru adalah faktor utama keberhasilan pendidikan. Guru pulalah yang paling tahu potensi apa yang ada dalam siswanya. Bagaimana potensi itu harus dikembangkan dan dibebaskan dari jerat ketidaksadarannya, demi membangun martabat diri, keluarga dan bangsanya. Intinya, guru adalah sosok yang memiliki otoritas penuh dalam proses pendidikan para siswanya di sekolah.
Itulah sebabnya, di sejumlah negara yang pemerintahnya sangat melek dan sadar pendidikan, gaji gurunya sangat tinggi. Baik di Malaysia, Jepang, Singapura, Vietnam, Cina, Jerman, dll. Sehingga, tak heran bila para guru di sana melakukan pekerjaannya secara profesional. Tanpa harus direcoki tangan tak terlihat dari elite pusat.
Ironisnya, di bangsa kita, guru dianggap sekedar sekrup-sekrup penguasa. Guru adalah boneka yang bisa dipermainkan dan didekte seenaknya oleh elite kekuasaan. Tak ada yang namanya otonomi sekolah, desentralisasi guru, apalagi otoritas guru di sekolah. Semua guru pun harus mengikuti aturan main kekuasaan pusat tanpa ada kata seru dan gerutu sedikitpun. Melakukan improvisasi dan inovasi pendidikan di luar prosedur pusat, maka akan dianggap patologis dan anomik. Sentralisasi pendidikan dan pereduksian otonomi guru itu tampak sekali dalam pelaksanaan Unas (Ujian Nasional).
Padahal, sudah jelas di dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, pasal 39 ayat 2 mengatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan suatu proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, pelatihan, dan penelitian. Dan, dalam pasal 56 ayat 1, juga menyebutkan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh para pendidik untuk memantau proses kemajuan dan perbaikan hasil pembelajaran. Dari sini tentu dapat disimpulkan bahwa guru memiliki keleluasaan dalam menentukan kelulusan siswanya. Ujian apa yang pantas diberikan kepada siswanya dan bagaimana standar penilaiannya terletak di tangan para guru.
Memang, dibandingkan bangsa lain, pendidikan kita kini masih jauh tertinggal. Survei Political and Economic Risk Consultant (PERC) baru-baru ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan kita berada pada urutan buncit (ke-12) dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia ini masih jauh di bawah Cina. The World Economic Forum Swedia pun melaporkan bahwa Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.
Masih menurut survei dari lembaga yang sama, Indonesia hingga saat ini hanya berpredikat sebagai follower, bukan leader of teknologi dari 53 negara di dunia, meskipun belakangan banyak siswanya menjuarai lomba-lomba bertaraf internasional.
Kondisi demikian, tentu menjadi bagian faktor penyebab mengapa Human Development Index (HDI) kita sulit merangkak naik. HDI Indonesia sejak tahun 1975 tak pernah mencapai posisi seratus besar. Bahkan, kini hanya menempati rangking 111 dari 175 negara. Wajar, jikalau HDI kita tertinggal jauh dengan negara tetangga, seperti Singapura (25), Brunai (33), Malaysia (58), Thailand (76). Termasuk juga dengan negara yang notabene ‘terbelakang’ seperti Kirgistan (110), Guenia-Katulistiwa (109) dan Aljazair (108).
Karena itu, tak heran demi meningkatkan kualiatas pendidikan kita, pemerintah melakukan strategi edukatif. Yakni, dengan cara menyelenggarakan Unas dengan standar minimal kelulusan. Jika tahun 2006 lalu standar kelulusan Unas itu 4,50, maka dalam tahun 2009 ini ditingkatkan menjadi 5,50.
Mengimpikan Guru Profesional
Akan tetapi, Unas memiliki nilai belum komprehensif dari sisi edukatif, karena mengesampingkan keberagaman kemampuan siswanya. Padahal, dalam pendidikan itu kemampuan siswa berlandaskan pada 5 H. Yakni, Hand (keterampilan), Heart (psikologis), Head (intelegensi), Humanity (kemanusiaan) dan Happy (kebebasan). Dalam UN itu sendiri hanya mengacu pada pengukuran tingkat intelegensi siswa saja. Sedangkan, kemampuan siswa yang bersifat psikologis, humanitas, keterampilan dan kebebasan memilih menjadi terabaikan.
Karena itu, sangat beralasan jika banyak siswa yang berprestasi di bidang kesenian, olahraga, kebahasaan, keagamaan, kemanusiaan dan kemasyarakatan terpeleset dari ujian nasional, tidak memenuhi standar kelulusan. Tahun lalu saja, ada seorang siswi di Jakarta yang tidak lulus Unas gara-gara nilai matematikanya tak memenuhi standar kelulusan. Padahal, dirinya mendapat beasiswa untuk melanjutkan sekolah ke luar negeri. Karena tidak memenuhi standar kelulusan dalam Unas itu, maka impiannya melanjutkan studi ke luar negeri menjadi terhambat.
Sebetulnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita ini tak perlu dilakukan cara-cara yang sentralistik dan seragam dari Sabang sampai Merauke. Jika cara seperti ini yang dilakukan, maka di tingkat bawah akan banyak berbagai aksi resistensi masyarakat untuk tidak memuluskannya. Gejala beredarnya kunci jawaban Unas dan kebocoran soal Unas yang dilakukan masyarakat pendidikan adalah salah satu bentuk aksi resistensi ini.
Yang perlu dilakukan ke depan adalah memberi ruang kepada para guru untuk melaksanakan perannya sebagai pendidik yang profesional. Yakni, pendidik yang mampu mengarahkan dan mengembangkan kemampuan siswa serta membebaskan mereka dari berbagai belenggu kemalasan, kebodohan, ketidakterampilan dan ketidakmanusiaan. Paradigma yang kognitif centris mulai sekarang harus mulai dibaurkan dengan paradigma berbasis humanitas, psikologis, psikomotorik, sosiologis dan teologis. Ini perlu dilakukan karena dari sinilah awal terciptanya kualitas pendidikan di masa depan..
Tentu, pendidik yang profesional ini tidak akan muncul dan menyebar di pelosok negeri ini, jika pemerintah masih menggunakan sistem pendidikan sentralistik dan memberi reward ekonomis yang minim bagi mereka. Jika pendidik profesional ini belum maksimal kuantitasnya, maka amat mungkin kualitas pendidikan kita akan jauh tertinggal dengan negeri tetangga. Meskipun standar kelulusan ujian nasional itu pun dinaikkan dari tahun ke tahun. Betul?
*)Sosiolog dari FIS-Unesa, peneliti luar biasa di UCYD UNS

KORAN PAK OLES/EDISI 174/1-15 MEI 2009

Yogya Di Tengah Imperialisme Kebudayaan

thumbnail
Oleh: Ach. Basyir*
Dalam konteks kebudayaan Jawa, yang berkiblat pada induk kebudayaan kerajaan Mataram, kemudian diwariskan kepada kesultanan Yogyakarta dan kesunanan Surakarta, tidak bisa dipungkiri bahwa Yogyakarta merupakan lokus dan pusat tumbuh kembangnya mainstream kebudayaan tersebut. Hingga detik ini Yogyakarta masih dipandang sebagai “referensi” dan pelestari tradisi Jawa era Mataram. Maka tidak salah kalau Mataram sering dilekatkan pada lambang Yogyakarta.
Yogyakarta -dan tentu saja juga Surakarta- sebagaimana kata Damarjati Supajar merupakan ibukota atau titik poros kebudayaan Jawa dan juga kebudayaan nasional. Dalam posisi ini Yogakarta, pada level kebudayaan-politik merupakan salah satu sokoguru eksistensi negara Indonesia. Nilai-nilai budaya Jawa yang terjaga dalam tradisi Yogyakarta turut membentuk kebudayaan Nusantara. Unsur kebudayaan itu misalnya gotong-royong dan sebagainya. Dunia telah mengakui bahwa Yogyakarta menjadi salah satu kota budaya tua yang melahirkan inovasi-inovasi dari generasi ke generasi.
Sebelum NKRI berkumandang namanya, Yogyakarta yang dinisbatkan kepada Mataram, sudah lebih dulu unjuk nama dalam peta peradaban dunia. Hal itulah yang membuat historis Yogyakarta menjadi nilai lebih dalam percaturan politik nasional, bargaining ekonomi maupun harmoni kebudayaan.
Jelas, Yogyakarta memiliki jejak sejarah yang erat dengan kebudayaan-politik nasional. Dalam konteks kebudayaan nasional, Yogyakarta merupakan lahan yang produktif bagi berkembangnya budaya-budaya nasional. Di samping tradisi di kota gudeg ini sangat terjaga ketat, kosmopolitanisme Yogya menyediakan ruang yang sehat dan bebas sebagai tempat bertemunya masyarakat lintas daerah, lintas budaya, lintas agama dan bahkan lintas negara.
Meskipun lahir di bawah bayang-bayang kuasa kompeni dan juga pernah menjadi daerah yang dijajah oleh rezim Hindia Belanda, Yogyakarta tak pernah sepenuhnya dipersamakan dengan wilayah-wilayah jajahan lainnya. Hal ini karena, seperti kata Herry Mardiyanto (1997) Yogyakarta berada di bawah otoritas keraton Ngajogjakarta Hadiningrat. Saat kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan 17 Agustus 1945, maka pilihan terbuka untuk menentukan beberapa opsi; pertama, menyatakan sendiri kemerdekaannya, kedua menunggu kembalinya kekuatan Belanda untuk memulihkan hegemoninya atas tanah Jawa, ketiga menjadi bagian sepenuhnya dalam pembentukan Republik baru.
Ada penanda yang mulai muncul ketika pada tanggal 18 Agustus 1945 Sri Sultan Hamangku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII memberikan ucapan selamat kepada Bung Karno, Bung Hatta, dan Rajiman atas Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kemudian pada tanggal 20 Agustus 1945, kedua pemimpin Yogyakarta tersebut mengirimkan telegram ucapan selamat kepada Bung Karno dan Bung Hatta yang terpilih sebagai presiden dan wakil peresiden RI serta menyatakan bahwa Daerah Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi bagian wilayah NKRI, serta bergabung menjadi satuan yaitu Yogyakarta. Hal itu tertuang dalam Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VII tertanggal 30 September 1945, yang dibuat bersama dalam satu naskah.
Dari sinilah tercetus lahirnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang bersetatus provinsi (1950). Hal ini sebagai konsekuensi dan garansi politis terhadap integrasi Yogyakarta ke dalam wadah Indonesia. Identitas keistimewaan itu merupakan penghargaan karena peranan penting Yogyakarta dalam revolusi kemerdekaan. Karena alasan-alasan keamanan ibu kota Jakarta yang dianggap tidak stabil, maka sejak 4 Januari 1946, Yogyakarta pernah dipilih menjadi ibu kota negara.
Eksotisme tradisi budaya Yogya
Secara politik, keistimewaan Yogyakarta diperoleh dari pergulatan meletihkan dalam menopang berdirinya negara bangsa (nation-state) bernama Indonesia. Dan masalah ini telah menjadi polemik panjang karena ada ancaman penghapusan terhadap status tersebut.
Namun pada level kultural, ada nilai penting lain yang juga harus dipertahankan yakni eksotisme kebudayaan Yogya. Sebab, persoalan yang sering memancing polemik adalah ketika status keistemewaan politik Yogya terusik. Namun ketika keistimewaan kebudayaan Yogya mengalami gempuran dan “pemusnahan massal” oleh budaya-budaya asing jarang sekali terdengar ribut-ribut, polemik atau apalagi demonstrasi besar-besaran. Selama ini yang dibela habis-habisan, terkait dengan status keistemewaan Yogya, hanyalah pada level politik. Untuk level kebudayaan, belum ada usaha yang serius dan massif dari masyarakat maupun pemerintah untuk mengadvokasi nilai-nilai budaya dan tradisi Yogya.
Padahal dimensi kebudayaan adalah roh sekaligus identitas Yogya, yang membuat Yogya bisa terus dinamis, harmonis dan sinergis. Karena dikenal sebagai kota seniman, kota budaya, Yogyakarta melahirkan produk-produk budaya yang adiluhung baik bagi anak-anak Indonesia ataupun masyarakat dunia. Tari, wayang, batik, dan karya-karya seni lainnya yang bergaya Yogyakarta yang terus tumbuh subur adalah faktor fundamental yang membuat Yogya terus tumbuh, dikenal dan dikagumi oleh masyarakat internasional.
Segala tradisi dan budaya terbukti telah menjadi ikon dan sekaligus simbol yang membuat Yogya akan terus dikenang dalam ingatan sejarah dunia. Tanpa simbol-simbol tradisi dan budaya yang eksotik itu sudah bisa dipastikan Yogya akan tergilas dari perederan sejarah dunia dan dilupakan oleh orang. Sudaryono (2008), mengingatkan bahwa kota Yogyakarta telah mengalami degradasi sebagai suatu lintasan kolektif memori. Cepatnya perubahan kota telah menghilangkan beberapa elemen dasar yang sempat terekam sebagai memori tak terlupakan, keterhilangan memori ini menumbuhkan rasa keterasingan terhadap kota. Pembangunan hendaknya diarahkan keluar kota dengan tetap mempertahankan simbol yang menjadi kekuatan kota. Sebelum terlambat, di kota Yogyakarta harus ada semacam identitas kota yang perlu dilestarikan agar semuanya tidak bertekuk lutut dengan gagasan industrialisme yang meracuni seluruh dimensi kehidupan untuk menghamba kepada materi dan kekayaan modal.
Mengingat begitu vitalnya eksistensi tradisi dan budaya Yogya, maka sudah saatnya sekarang seluruh masyarakat Yogya dalam berbagai segmen, mempunyai kepedulian untuk menjaga dan mempertahankan nilia-nilai tradisi Yogya yang menjadi identitas Yogya namun sekarang terus mengalami degradasi. Sebab, tanpa nilai-nilai budaya itu, Yogya akan tenggelam ditelan derasnya perubahan dunia.
*)Peneliti Kebudayaan pada Lembaga Kajian Kutub Yogyakarta (LKKY).
KORAN PAK OLES/EDISI 174/1-15 MEI 2009

Pemilu Terburuk Dalam Sejarah Indonesia

thumbnail
Oleh: Nurani Soyomukti
Pada September 1955 pemilihan umum digelar pertama kali di Indonesia. Semua pengamat politik mengakui, itulah pemilu yang paling demokratis sepanjang sejarah politik Indonesia. Partisipasi politik warga dalam pemilihan sangat besar, hampir 100%n. Partai-partai memegang keyakinan dan prinsip ideologis, dan tidak mempengaruhi suara dengan uang seperti pemilu jaman sekarang. Herbert Feith menjelaskan; “Hasil pemilihan itu sendiri... merupakan peristiwa yang sangat bermakna. Partisipasi seremonial bangsa, yang dilaksanakan dengan penuh martabat dan keseriusan. Pencoblosan dilakukan secara teratur dan bebas... Pilihan yang dibuat oleh pencoblos dari desa benar-benar sangat bermakna, bukan sebagai pilihan terhadap kinerja pemerintahan tertentu, tapi merupakan identifikasi kuasi-ideologis orang-orang desa” (Max Lane, 2007: 18).
Hal itu juga sekaligus mencerminkan keberadaan konstelasi politik baru di era itu. Pencarian bentuk demokrasi baru berkembang seiring dengan percaturan politik yang ditandai dengan berbagai bentuk artikulasi seperti pernyataan sikap, aksi massa, dan rapat-rapat akbar.
Sedangkan pemilu 2009 yang baru kita laksanakan pada 9 April lalu merupakan pemilu yang paling buruk di Indonesia. Banyak fakta yang memperkuat buruknya pelaksanaan pemilu 2009 ini. Pertama, partisipasi politik dan kesadaran politik. Kata kunci demokrasi adalah keterlibatan dan kesadaran. Jika rakyat banyak yang terlibat dalam proses politik, semakin semaraklah dunia politik. Tetapi banyaknya orang yang terlibat dalam momentum politik belum mampu menjelaskan kualitas demokrasi bila kesadarannya tidak dinilai.
Demokrasi yang maju terjadi jika dalam keterlibatannya rakyat memiliki kesadaran untuk mengubah kondisi yang medatangkan masalah bagi mereka. Rakyat terlibat dengan cita-cita dan pikiran untuk menciptakan capaian politik yang baik dan bukan semata-mata terlibat tetapi tidak memiliki penjelasan kenapa mereka terlibat. Banyaknya politik uang (money politics) yang menunjukkan bahwa kwsadaran para pemilih (voters) masih sangat rendah.
Kedua, penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2009 ini terburuk sepanjang sejarah. Karena banyak kelemahan yang tidak bisa diatasi KPU, seperti masalah daftar pemilih tetap (DPT) dan sebagainya. Pemilu kali ini paling buruk karena rumit dan sulit akibat parpol peserta dan jumlah pemilih yang banyak, dan aturan yang berubah-ubah hingga menjelang pemilihan. Selain itu, tanda memilih dengan pencentangan juga jadi permasalahan karena baru pertama kali, dan sosialisasi juga kurang.
Kehadiran Ketua KPU dan jajarannya di tempat pemungutan suara (TPS) Cikeas, Bogor, Jawa Barat, di mana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencontreng, membawa kecurigaan tersendiri pemantau pemilu. Kehadiran tersebut dinilai semakin mempertegas tidak independennya KPU. KPU patut diduga tidak independen. Bahkan banyak TPS yang bermasalah justru tidak didatangi KPU. Tim Hukum dan Advokasi DPP PDIP yang diketuai oleh Dwi Ria Latifa telah menemukan lebih dari 200 pelanggaran di lapangan pada pemungutan suara 9 April lalu. Antara lain, di salah satu TPS di Cibubur, Jakarta Timur yang ditemukan hanya menggunakan kertas karton sebagai bilik suara. Dan tempat terjadinya kasus-kasus seperti ini tidak dikunjungi ketua KPU (Suara Karya, 11/04/2009).
Golput
Di lain pihak, golongan putih (golput) betul-betul terbukti merisaukan. Golput adalah pemenang sesungguhnya pada Pemilu Legislatif 2009. Golput terjadi karena memang mereka tidak terdaftar sebagai pemilih. Misalnya saja, di TPS VII Kampung Durian, Medan, Sumut. Dari 400-an yang tercantum di DPT hanya 223 yang menggunakan hak suaranya dan sisanya tidak memilih (Suara Karya, 11/04/2009). Di sisi lain, ucap dia, masalah DPT fiktif, ternyata bukan cerita bohong. Di hari pencentangan, dengan mudah DPT ganda ditemukan. Sebaliknya, yang harusnya punya hak suara, juga tak dapat memilih. Artinya, banyak warga yang di-golput-kan KPU.
Di sisi lainnya, golput juga terjadi karena apatisme rakyat terhadap pemilu sebagai momentum politik yang dianggap tak akan mempengaruhi nasib mereka. Ketidakpercayaan rakyat yang menderita dan tanpa pertanggungjawaban para elit nampaknya akan menjadi kalangan yang paling apatis terhadap proses politik. Pada akhirnya, elit juga menyadari bahwa rakyat juga kian malas untuk berpolitik karena politik dianggap tak ada kaitan dengan nasibnya. Apatisme dan keacuhan rakyat terhadap moment-moment politik tersebut tentunya akan merepotkan para elit yang menginginkan basa-basi ritualitas politik tiap lima tahun sekali—entah pemilihan umum tingkat nasional (pemilu) ataupun tingkat daerah (pilkadal). Kalau banyak rakyat tak memilih, tak akan ada legitimasi bagi proses pemilihan. Artinya tak ada legitimasi bagi proses berebut kekuasaan.
Ibaratnya rakyat sudah bosan dengan politik, mereka akan terus dilibatkan dengan berbagai cara dan upaya, agar rakyat berpartisipasi. Dan makna partisipasi, sayangnya, hanya berupa nyoblos ataupun berkerumun ketika ada kampanye dengan suguhan hiburan musik pop dan dangdut. Partisipasi politik di masa kampanye yang terjadi hanya karena ingin mendapatkan hiburan di depan panggung di mana artis terkenal didatangkan. Partisipasi hanya dengan mencoblos gambar partai atau calon presiden atau kepala daerah.
Kondisi itulah yang menyebabkan terjadinya politik biaya tinggi (high-cost politics): yaitu, ketika massa rakyat semakin apatis dan malas berpolitik, maka pada saat itulah para elit yang sedang berebut jabatan/kekuasaan harus mengeluarkan banyak biaya agar mereka mau ikut dalam proyek politik orang-orang elit. Jadi, biaya banyak dikeluarkan untuk membiayai mobilisasi dan partisipasi.
Mulai meningkatkan biaya iklan politik masing-masing partai politik dan pemasangan gambar (baliho, poster, kaos, bendera, dll), hingga ’serangan fajar’ dengan cara bagi-bagi uang agar rakyat memilih calon legeslatif, semuanya menunjukkan bahwa biaya politik pemilu 2009 ini sangatlah tinggi. Pada kenyataannya, yang tak bagi-bagi uang alias tak melakukan money politics kebanyakan kalah bertanding. Dalam situasi kesadaran politik Indonesia yang kosong, yang nampak banyaklah yang biasanya akan diikuti karena politik rakyat miskin yang (di)bodoh(i) adalah politik ”manut grubyuk”.
Dalam situasi semacam itu tentunya kita dapat menilai bagaimana proses demokrasi yang sedang berjalan. Demokrasi yang ada masih belum mampu menunjukkan kualitasnya yang maju karena partisipasi rakyat masih minimal dan kalau adapun masih bersifat semu. Kesadaran politik berada dalam tingkat yang rendah. Pada saat yang sama, uang masih menjadi alat politik yang nampaknya masih dijadikan andalan bagi tiap-tiap calon. Visi, misi, dan program maupun kredibilitas tidak menjadi ukuran yang penting. Ini masih akan membahayakan wajah demokrasi kita ke depan.
Pendidik dan direktur “Sekolah Litera” Global Education Center (GEC) Trenggalek, Jawa Timur.
KORAN PAK OLES/EDISI 173/16-30 APRIL 2009

Fenomena Gerindra Dan Hanura

thumbnail
Oleh: GPB Suka Arjawa
Keberhasilan Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) dan Hanura (Hati Nurani Rakyat) masuk ke dalam 10 besar pemilu legislatif (meski hasil masih sementara), cukup mengejutkan berbagai pihak. Kedua partai itu sekarang berada pada posisi ke-8 dan 9 perolehan suara secara nasional. Jika pada masa pemilu-pemilu sebelumnya, PKB, PAN ataupun Partai Demokrat berhasil masuk 10 besar pada penampilan pertama kali, tidaklah terlalu mengejutkan. PAN mengandalkan massa Muhammadyah, PKB dipilih warga Nahdlatul Ulama, dan Partai Demokrat memiliki kharisma Susilo Bambang Yudoyono.
Dibanding PKS (Partai Keadilan Sejahtera), fenomena Hanura dan Gerindra berbeda. PKS mempunyai basis pemilih intelek, cenderung yang beragama Islam dan datang dari kampus. Gerindra dan Hanura, meski pasti ada pemilih intelektual yang melekat padanya, tetapi kelekatan tidak menjadi ciri dan karakter utama dari partai. Yang justru menjadi ciri dua partai itu malah sisi militer yang melekat pada top pimpinan. Gerindra dibidani Prabowo Subianto, tokoh militer angkatan darat Indonesia. Hal yang sama juga Wiranto.
Dalam bahasa politik, kemungkinan besar dua partai tersebut mendapatkan dukungan dari kelompok patriot. Artinya mereka mendapat sokongan dari pemilih berkarakter tegas, menginginkan perubahan dan disiplin. Tentu semua masyarakat Indonesia mencintai negaranya akan tetapi mereka yang memilih Hanura dan Gerindra adalah kelompok masyarakat yang mempunyai karakter lebih dalam. Keberadaan Wiranto dan Prabowo yang sama-sama mantan prajurit militer, menegaskan bahwa jika dijalankan partai-partai yang berbasis militer, negara dan pembangunan negara bisa dilakukan dengan baik, tegas dan disiplin.
Jika analisis di atas benar, itu juga mencerminkan munculnya kritik kepada partai-partai lain dan kritik kepada para politisi di Indonesia yang dipandang kurang tegas. Kritik umum yang diberikan kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono adalah kelambatan dan sikap ragu-ragu membuat keputusan. Partai Golkar boleh jadi dinilai opurtunis, mencari-cari kesempatan dan selalu ingin berkuasa. Keputusan Jusuf Kalla “menempel” Susilo Bambang Yudoyono dipandang sebagai tindakan yang selalu berada di dalam kekuasaan, padahal Golkar mempunyai sejarah sudah lebih dari 30 tahun mengendalikan kekuasaan di Indonesia. Bukan tidak mungkin masukkan Kalla sebagai wakil presiden dinilai sebagai tindakan “rakus”, atau tidak berani menjadi oposisi. Padahal oposisi bukanlah pilihan jelek dan justru bermakna positif dalam konteks pemerintahan. Sedangkan PDI Perjuangan telah terbukti elit-elitnya tidak mampu membuat keputusan yang mantap.
Setelah muncul sebagai partai yang bebas dari tekanan Orde Baru, partai ini justru tidak mampu menggolkan tujuan puncak. Tahun 1999, PDI Perjuangan gagal total mendudukkan Megawati Sukarnoputri sebagai presiden. Kalaupun kemudian menjadi presiden, itu juga akibat adanya dinamika politik yang menjatuhkan Gus Dur di pemerintahan. Jadi, kegagalan Megawati diibaratkan sebagai kegagalan memasukkan bola dari tendangan penalti (dalam pertandingan sepak bola). Tahun 2004, PDI Perjuangan malah tidak mampu meraih suara paling banyak, baik dalam pemilihan umum legislatif, apalagi pemilu presiden. Berbagai pemilihan kepala daerah, baik untuk kategori gubernur maupun bupati (bahkan kepala desa), calon-calon yang diunggulkan PDI Perjuangan bertumbangan. Ini menandakan, elit-elit PDI Perjuangan tidak mampu bermain politik secara maksimal.
Faktor lain yang ikut mendukung keberhasilan Hanura dan Gerindra masuk 10 besar adalah tema kampanye saat muncul ke panggung politik. Meski berkali-kali telah dikatakan bahwa masyarakat Indonesia kurang memakai hati nurani dalam berpolitik dan pemilihan pemilihan umum, Hanura muncul dan menegaskan bahwa kekurangan hati nurani itu memang ada dan harus segera diperbaiki. Hanura muncul untuk menegaskan hal itu melalui nama dan tema Partai Hati Nurani Rakyat. Dengan begitu, boleh jadi pengikut dan pemilih partai ini adalah mereka yang mengimpikan kejujuran dan hati nurani rakyat yang bebicara.
Kampanye yang berkepanjangan dari Partai Gerindra di televisi, harus diakui sebagai trik yang berhasil menyentuh masyarakat luas. Tema koreaksi terhadap pemerintah dan janji ke arah perbaikan terhadap kaum miskin, melalui data statistik yang diucapkan (meski masih secara global), membuat masyarakat pendengar tergugah dan percaya. Pemilihan terhadap Gerindra boleh jadi mencerminkan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang dilanda kemiskinan sehingga dengan demikian, dapat dijadikan acuan bagi pemerintah mendatang untuk membuat keputusan-keputusan politik.
Dari sisi elit politik, kedua partai ini terlihat lihai dan mampu “menumbangkan” tokoh-tokoh dari pecahan partai besar, antara lain pecahan dari PDI Pejuangan yang membentuk Partai Demokrasi Pembaruan atau PNBK. Kedua partai ini tidak mampu menembus 10 besar. Sebagai partai baru, tanpa basis agama ataupun tokoh kharismatis, keduanya harus diacungi jempol. Di masa depan, jika benar cara mengelolanya, bukan tidak mungkin keduanya akan lebih berhasil lagi menggebrak panggung politik Indonesia.
*) Penulis lepas, tinggal di Badung, Bali.KORAN PAK OLES/EDISI 173/16-30 APRIL 2009

Jamu, Identitas Nasional

thumbnail
Oleh: A. Zaenurrofik*
Dalam bidang pengobatan, Indonesia mewarisi praktek pengobatan tradisional turun-temurun yang memanfatkan tanaman herbal asli Nusantara, yang populer dengan sebutan jamu.
Keberadaan jamu telah eksis sebelum obat-obatan berbahan dasar kimia marak diperdagangkan. Tak hanya dimanfaatkan untuk menyembuhkan beragam penyakit, namun juga digunakan untuk merawat kecantikan tubuh. Dalam legenda Sangkuring misalnya, kecantikan kulit Dayang Sumbi yang menawan didapat dari hasil pengolahan empon-empon (temu lawak, kunir, temu kunci, dll) yang dibalurkan ke kulitnya dan sebagian diseduh untuk diminum.
Rahasia kecantikan para putri Keraton Solo, mengilhami industri kecantikan seperti Mustika Ratu untuk mengembangkan potensi tanaman herbal Indonesia. Berkat kegigihannya mendayakan tanaman herbal Indonesia menjadi kosmetik dan obat herbal, BRAy Moeryati Soedibyo diganjar dengan anugerah “Best of the Best Entrepreneur of the Year dari Ernst & Young”, wanita satu-satunya eksekutif puncak perusahaan yang hadir di Monte Carlo, Monaco 4-8 Juni 2003 saat penganugerahan dan pertemuan tahunan E&Y. Jaringan pemasaran produk-produk obat dan kosmetika PT Mustika Ratu, juga telah menjangkau mancanegara seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Taiwan, Jepang, Timur Tengah, Rusia, dan Belanda. Penetrasi pasar baru juga telah menjangkau Mesir, Cina, Australia, Inggris, dan Eropa Timur.
Dengan melimpahnya kekayaan tanaman herbal Indonesia, potensi jamu juga sangat besar untuk dikembangkan. Kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia menempati urutan kedua dunia setelah Brazil. Namun dari ribuan tumbuhan yang ada di Indonesia, baru sejumlah kecil yang telah memberi sumbangan berarti bagi kesejahteraan bangsa. Menurut Charles Saerang, Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia, Indonesia memiliki sekitar 9.000 spesies tumbuhan obat, namun hanya 350 spesies yang teridentifikasi dan baru sekitar 3 - 4% yang telah dimanfaatkan secara komersial.
Merawat Identitas
Jamu telah menjadi ikon baru dalam khasanah pengobatan di Indonesia, setelah sebelumnya kita berpaling dari pengetahuan warisan leluhur tersebut. Akibat masyarakat kita masih menjadikan industri farmasi sebagi kiblat dan acuan jika mengalami gangguan kesehatan. Awal keberpihakan kepada industri jamu dimulai tatkala pencanangan gerakan kembali ke alam (back to nature) dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional pada 1998. Industri jamu dalam beragam skala bertebaran dan mengalami lonjakan kuantitas yang signifikan. Bahkan, industri farmasi seperti PT. Kimia Farma, PT. Kalbe Farma, PT. Konimex, PT. Indo Farma, tak mau ketinggalan langkah, ikut juga dalam memproduksi produk-produk jamu.
Jamu telah menjadi identitas bangsa. Kita berkewajiban untuk merawat dan menjaga identitas tersebut. Ibarat sebuah tanaman, dengan merawatnya, kita juga akan menuai hasil dari upaya perawatan tesebut. Bila kita mengabaikannya, tak akan memberikan hasil apa-apa bagi kita. Perlu sebuah ikhtiar untuk menjaga identitas tersebut dengan beragam cara yang saling mendukung dan terpadu di antara semua elemen masayarakat. Beberapa ikhtiar yang bisa dilakukan untuk menjaga identitas tersebut di antaranya;
Pertama, dukungan yang kuat dari pemerintah. Sebagai regulator, pemerintah diharapkan mampu untuk melempangkan jalan bagi pertumbuhan industri jamu. Sinergi antara Depkes, BPOM, Depperindag, Kementerian UKM dan Koperasi, akan menghasilkan suatu kebijakan yang harmonis sehingga tak terjadi kontradiksi kebijakan. Dalam sambutan membuka acara Gelar Kebangkitan Jamu Indonesia dan Pembukaan Simposium Internasional Pertama Temulawak pada tanggal 27 Mei 2008, Presiden SBY meminta Departemen Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan membimbing para pengusaha jamu untuk memberikan kemudahan di dalam registrasi, perizinan, dan legalitas. Presiden juga meminta KADIN untuk ikut membantu dalam promosi dan pemasaran, serta perdagangan jamu dan obat tradisional ini, baik dalam lingkungan pasar domestik maupun pasar internasional. Presiden juga mendorong lembaga riset dan perguruan-perguruan tinggi untuk terus melakukan penelitian dan pengembangan agar kualitas jamu, obat tradisional, dan kosmetika alami semakin baik.
Kedua, menjaga kepercayaan pasar. Kemampuan penetrasi pasar jamu Indonesia yang telah merambah hingga ke mancanegara, tidak diraih dengan serta-merta. Sebelumnya, kebijakan negara tujuan ekspor seperti Malaysia, Thailand, Hongkong, Taiwan, dan Korea yang menerapkan standart mutu mereka, merupakan kendala terhambatnya ekspor jamu. Padahal, industri jamu Indonesia sendiri sebenarnya telah menerapkan sistem uji klinis atau fitofarmaka, sehingga mutu jamu lebih teruji dan terbukti khasiatnya. Kemampua menjaga kualitas ini kerap ternodai dengan ulah oknum yang tak bertanggung jawab dengan mencampurkan bahan kimia dalam jamu sehingga menurunkan kepercayaan pasar domestik dan pasar ekspor. Lansiran BPOM mengenai sejumlah daftar bahan kimia yang dicampurkan pada jamu beberapa waktu lalu turut berimbas pada industri jamu.
Ketiga, menjadikan industri kreatif seperti jamu sebagai basis perekonomian. Dalam Roadmap (peta jalan) Industri Nasional 2010 dan Visi 2030 yang disusun KADIN, industri berbasis budaya dan tradisi, seperti jamu, kerajinan kulit, rotan, dan kayu, serta rokok kretek, batik dan tenun ikat, menjadi salah satu industri unggulan penggerak penciptaan lapangan kerja. Terbukti, meski dihantam krisis, industri kreatif mampu bertahan bahkan menunjukkan peningkatan volume penjualan seperti PT. Sido Muncul yang menambah kapasitas produksinya menjadi 250 juta bungkus. Juga tak ada satupun pabrik jamu yang melakukan PHK pada pekerjanya.
Jamu nasional bisa menjadi motor penggerak potensi-potensi lain yang masih tenggelam. Nilai-nilai tradisi dalam teknik “sangkal putung” (teknik penyembuhan patah tulang tanpa melalui operasi, dan hanya melalui rangkaian gerakan menarik tulang yang patah, dan dibaluri dengan beberapa jenis tanaman) yang marak di Jawa Timur misalnya, merupakan potensi kesehatan yang tak ternilai harganya. Jangan sampai identitas bangsa kita dibajak oleh negara lain seperti batik yang dibajak oleh Malaysia dan tempe yang dibajak oleh Jepang. Untuk itulah, kewajiban kita bersama menjaga tradisi yang menjadi identitas kita bersama tersebut.
*) Peneliti Center for Social Science and Religion( CSSR), Surabaya.
KORAN PAK OLES/EDISI 172/1-15 APRIL 2009

Mewaspadai Media Televisi?

thumbnail
Oleh: Hedi Pujo Santosa*

Selamat datang di dunia simulacra -dunia yang digerakkan oleh energi libido, dunia yang tidak tahu malu dan kehilangan pesonanya, yang mengedepankan ekspresi diferensi semata.
(Jean Baudrillard).

Dunia simulacra atau simulasi memang sebuah gambaran masyarakat kontemporer yang dibayangkan oleh Jean Baudrillard. Gambaran itu muncul ketika perkembangan kapitalisme akhir berhasil menempatkan teknologi komunikasi sebagai faktor paling determinan, yang mampu mengubah sebagian besar tatanan kehidupan masyarakat.
Hal yang paling menonjol dalam dunia simulasi adalah kuatnya relasi konsumsi. Pola konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat tidak lagi melihat pada nilai guna semata, melainkan juga beroperasinya nilai-nilai tanda, bahkan terkadang konsumsi terhadap tanda ini seolah-olah melebihi kegunaannya. Ironisnya, dalam mengonsumsi sesuatu, masyarakat lebih digerakkan oleh energi libido dengan tujuan mengekspresikan perbedaan selera semata. Gambaran dunia seperti inilah sebenarnya yang sedang melanda.
Industri media kita, dunia misteri, gosip pesohor, serta berita kriminal dengan berbagai kemasan adalah produk televisi yang setiap hari memenuhi ruangan pemirsa. Salah satu ukuran sederhana untuk mengetahui kepopuleran sebuah acara televisi di mata pemirsanya adalah rating. Pada awalnya, cara yang digunakan untuk mengukur rating tergolong sederhana, karena hanya menggunakan kuisioner yang diwawancarakan kepada pemirsa televisi.
Dalam perkembangannya, alat ukur yang digunakan berkembang semakin canggih dengan alat yang bernama peoplemeter. Alat ini bisa mendeteksi perilaku menonton pemirsa dengan cara memasangnya di pesawat televisi.
Peoplementer pada dasarnya dipakai untuk melihat tingkat keseringan penonton dalam menggunakan dan memindahkan saluran selama menonton televisi. Dengan metode seperti inilah kemudian kita bisa mengetahui tingkat kepopuleran sebuah mata acara televisi di hadapan pemirsanya.
Mengapa kita harus berbicara tentang rating untuk membedah industri pertelevisian? Di sinilah awal mula perkembangan industri media televisi dimulai. Rating yang bagus dan tinggi secara otomatis akan mendongkrak perolehan iklan.
Akibatnya, apa pun yang berpotensi untuk bisa mendongkrak rating akan dilakukan. Situasi seperti inilah yang mendominasi latar belakang penayangan acara televisi yang dikritik sebagai program pembodohan bangsa, seperti dunia misteri, gosip pesohor, berita kriminal, dan sebagainya.
Mata acara yang ditayangkan televisi pada umumnya akan diselingi sekitar lima kali commercial break (waktu jeda untuk iklan), sehingga waktu tayang efektif sebuah acara yang berdurasi satu jam hanya akan menyisakan 45-50 menit. Hal ini disebabkan durasi penayangannya telah dipotong oleh waktu jeda iklan. Harga yang dipatok oleh setiap stasiun televisi pun berbeda-beda untuk setiap kali slot iklan ditayangkan.
Mata acara yang ada pada jam siar utama (prime time) yaitu sekitar pukul 19.00 sampai 21.00 dan mempunyai rating cukup bagus akan mempunyai tarif pasang iklan yang relatif lebih mahal dibandingkan dengan mata acara yang ada pada acara day time.
Penentuan jam siar utama yang ditetapkan oleh sebuah stasiun televisi biasanya didasarkan pada beberapa asumsi. Misalnya pada jam-jam tersebut pemirsa telah berada di rumah, dalam keadaan santai setelah letih bekerja, sehingga mereka diasumsikan membutuhkan informasi dan hiburan. Karena itu, televisi menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan pemirsa tersebut.
Dengan asumsi seperti inilah jam siar utama ditetapkan sehingga patokan harga iklan pada jam-jam tersebut relatif tinggi, karena apa pun iklan yang ditayangkan akan mempunyai potensi untuk dilihat banyak pemirsa.
Sebuah majalah yang diperuntukkan bagi komunitas periklanan melaporkan, salah satu mata acara yang digemari pemirsa berdasarkan rating yang diperolehnya pada jam siar utama bisa menghasilkan puluhan juta rupiah untuk setiap penayangan. Padahal dalam setiap kali jeda, bisa dimunculkan 10-17 kali slot iklan. Bisa dibayangkan berapa perputaran rupiah yang akan terjadi pada satu mata acara yang mempunyai rating bagus pada jam siar utama.
Cara-cara yang dilakukan oleh sebagian stasiun televisi dalam berkompetisi dengan stasiun lain adalah mengganggu mata acara yang memiliki rating bagus dengan acara-acara yang dianggap akan dapat meraih penonton cukup banyak.
Sebagai contoh Liga Italia dan Liga Inggris yang mempunyai rating cukup bagus diganggu (head to head) dengan mata acara yang berpotensi ditonton pemirsa seperti ''Ketoprak Humor'' dan "Senggal-senggol''. Sementara itu, ''Liputan Enam Petang'' dihadapkan dengan ''Carita de Angel'' yang juga mempunyai rating cukup bagus.
Strategi head to head seperti ini sebenarnya sah-sah saja selama ada batasan etik yang tidak merugikan pihak lain seperti pemirsa dan pekerja televisi.
Bagaimana dengan tayangan untuk anak-anak?
Hari Minggu merupakan hari yang disebut sebagai karnaval kartun. Artinya mulai pukul 06.00 sampai 12.00 anak-anak kita seperti dipaksa untuk setiap saat berada di depan televisi. Dalam situasi sebuah televisi seperti ini, tentu akan terjadi benturan kepentingan antara keinginan orangtua untuk mendisiplinkan anak dalam mengatur waktu belaja dan, tayangan yang menggoda pada jam belajar anak.
Kesadaran tentang televisi sebagai sebuah industri memang membawa berbagai konsekuensi. Salah satunya kentalnya nuansa komodifikasi.
Pada sisi ini pengelola dan praktisi televisi secara sadar akan membuat berbagai ragam acara yang bisa dijual. Akibatnya, televisi sering terjebak pada budaya instan untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya dalam waktu sesaat.
Apabila tidak disadari, hal ini bisa menjerumuskan televisi pada situasi anarkis karena semua acaranya selalu didorong untuk mendapatkan keuntungan semata. Sesuai dengan sifatnya yang selalu mengikuti selera pasar, komodifikasi bisa dilakukan terhadap apa pun, bahkan terkadang menabrak nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam masyarakat.
Melebihi Realitas
Jean Baudrillard mengatakan, dunia televisi adalah dunia yang sarat pencitraan, yakni realitas sosial senantiasa dimainkan dalam sebuah ruang pencitraan. Kaena itu, televisi seringkali menggambarkan realitas sosial melebihi realitas yang sebenarnya. Hal ini terjadi karena kuatnya kemampuan televisi dalam melakukan pencitraan, sehingga apa pun yang dicitrakan oleh televisi sering menciptakan sebuah dunia hiper atau hiperealitas.
Realitas empiris yang dicitrakan oleh televisi sering melebihi realitas sesungguhnya. Ironisnya, realitas yang dicitrakan menjadi hiperealitas biasanya adalah hal-hal sensitif yang berkaitan dengan kehidupan pribadi sosok terkenal yang menyangkut persoalan seks, perselingkuhan, perceraian, dan sebagainya.
Model jurnalistik televisi yang sekarang banyak dianut juga sedang mengalami perubahan, terutama dengan semakin kuatnya pengaruh jurnalisme tabloid atau yang dikenal sebagai upaya tabloidization (tabloidisasi).
Berdasarkan sejarahnya, media tabloid memang mengkhususkan diri pada informasi seputar orang-orang terkenal. Caranya dengan memberitakan kehidupan pribadi seseorang sehingga informasi yang dominan adalah persoalan-persoalan yang berkaitan dengan isu, gosip, rasanan yang disajikan dengan cara sensasional dan bombastis.
Tabloidisasi ternyata cukup manjur untuk menjawab persoalan di atas. Cara ini relatif tidak terlalu serius dalam model jurnalismenya akan tetapi bisa menjangkau khalayak yang sebelumnya sangat sulit dijangkau oleh media dan model jurnalisme yang serius.
Infotainmen adalah salah satu wujud bagaimana tabloidisasi telah mulai banyak dipakai oleh media televisi. Dengan kekuatan interaktifnya, infotainmen bisa dijumpai pada hampir semua stasiun televisi bakan mampu menyihir banyak penonton.
Pemirsa menjadi lebih familiar terhadap pergunjingan seputar dunia artis dan pesohor dibandingkan dengan persoalan sosial lain yang juga membutuhkan perhatian. Persoalan private yang dulu hanya bisa dibicarakan untuk konsumsi terbatas sekarang bisa dinikmati semua orang, dan bahkan dibuka lebar-lebar oleh televisi.
Telanjang
Transparansi yang ditawarkan bahkan berkesan telanjang. Artinya tidak ada lagi ruang bagi kita untuk menyembunyikan sesuatu di hadapan media. Tentu saja kebebasan seperti ini akan membawa cukup banyak persoalan, mengingat budaya kita relatif puritan dalam memandang nilai-nilai moral dan etika.
Berbagai kasus yang menyangkut kehidupan pribadi pesohor seperti perceraian, perselingkuhan, dan seksual menunjukkan telah terjadi eksploitasi besar-besaran media terhadap wilayah yang tadinya hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu.
Persoalan ini tentu saja tidak bisa dilihat secara linier dan sepihak, melainkan harus kita pahami dalam situasi ketika media telah berubah menjadi sebuah industri.
Lantas bagaimana tanggung jawab media? Bisakah kita menghakimi media karena munculnya begitu banyak persoalan yang dianggap oleh beberapa kalangan sebagai program pembodohan bangsa? Media memang harus selalu disikapi secara kritis, karena di samping potensi menjadi ruang bagi berkembangnya diskusi publik media juga bisa terjerembab pada munculnya eksploitasi, komodifikasi, simulasi, serta ''tabloidisasi'' yang bisa mencitrakan sesuatu melebihi realitas yang sebenarnya.
Bahkan yang lebih membahayakan adalah potensi media sebagai pemicu kemunculan pertarungan oposisi antara yang mendukung dan menentang suatu persoalan yang tengah menjadi wacana publik. Jika hal ini terjadi, fungsi informasi sebagai upaya untuk mengurangi ketidakpastian akan berubah menjadi sumber masalah dan sumber ketidakpastian.
Kesadaran lain yang bisa diungkapkan dari berbagai perseteruan kalangan artis dan pesohor dengan media adalah terjadi pertarungan sosiologis yang luar biasa baik sebelum sebuah berita ditayangkan maupun dampak yang ditimbulkannya. Hal ini terlihat dari upaya untuk mendapatkan rating yang bagus, sampai pada komodifikasi berita yang muaranya adalah profit.
Mungkinkah kita bisa melakukan dekomodifikasi agar seorang selebriti yang merasa overekspose untuk tampil di hadapan media bisa dilindungi agar eksposenya tidak berlebihan. Pada sisi yang lain masyarakat juga tidak merasa dijadikan objek tontonan semata?
Dekomodifikasi memang dimaksudkan sebagai sebuah bentuk perlindungan terhadap seseorang yang merasa tidak berdaya terhadap mekanisme pasar yang kadang-kadang anarkis. Persoalannya, bisakah kita membatasi gerak pasar sehingga bisa dihindari munculnya korban pasar selanjutnya? Inilah pekerjaan kita semua yang memang tidak ringan. Jika ini tidak berhasil, sudah selayaknya kita mewaspadai televisi.
*)Pengajar Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Undip; pemerhati sosiologi media dan sedang menempuh S3 Sosiologi di UGM.
KORAN PAK OLES/EDISI 172/1-15 APRIL 2009