Home » » Perlu Aturan Praktek Dokter Bersama

Perlu Aturan Praktek Dokter Bersama

Pemerintah perlu membuat peraturan tentang praktik dokter bersama agar tidak terjadi penelantaran dan tumpang tindih dengan tugas di rumah sakit (rs). ‘’Praktek dokter bersama itu bagus tapi jangan sampai membuat pasien di rs terlantar,’’ kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr Firman Lubis, MPh di Jakarta, Jumat (12/6).
Menurut Lubis, belum ada peraturan itu mengakibatkan dokter kadang menomorduakan tugas utama sebagai tenaga medik RS karena sibuk dalam layanan praktek dokter bersama. Padahal, dua kegiatan itu sama mulia untuk pelayanan kesehatan. Pemerintah perlu turun tangan untuk mengatur kedua kegiatan itu sehingga dokter tidak harus mondar-mandir antara RS dan klinik praktik dokter bersama. Ia mengusulkan agar pemerintah mengingatkan pengelola RS untuk fokus pada tugas di pusat layanan kesehatan atau praktek bersama di luar. Pemerintah perlu membuat aturan agar dokter harus memilih antara aktivitas di RS atau pengobatan dengan praktek dokter bersama di luar RS.
Dokter yang bertugas di RS seharusnya tidak diperbolehkan membuka praktik di luar tapi harus konsentrasi di pusat layanan kesehatan itu dengan dibarengi gaji yang memadai. Sedangkan dokter yang tidak bertugas di RS diperbolehkan membuka praktik dokter bersama yang secara ekonomi mendapat jasa dari masyarakat atas layanan kesehatan yang diberikan. ’’Kalau tidak (ada peraturan itu), dikhawatirkan para dokter sibuk sendiri. Mereka (dokter) akan mondar-mandir antara RS dan praktik di luar. Bisa capek sehingga pelayanan yang diberikan tidak maksimal,’’ kata Lubis.
Praktek dokter bersama merupakan fenomena lama bagus dalam layanan kesehatan masyarakat yang semakin berkembang, khususnya di negara-negara maju. Meski sedikit lebih mahal dari RS, praktek dokter bersama banyak diminati karena lebih praktis, mudah dijangkau dari kediaman masyarakat serta tidak memerlukan adminstrasi dan birokrasi yang berbelit-belit. Disebabkan banyak diminati masyarakat tersebut, para dokter sering membuat praktek bersama dengan tenaga kesehatan lain di samping memiliki tugas utama di RS. Karena itu, diperlukan campur tangan pemerintah agar dua tugas itu tidak merendahkan kualitas layanan terhadap masyarakat, tegas Ketua LSM Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KUIS).
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009
Thanks for reading Perlu Aturan Praktek Dokter Bersama

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar