Anggur Dogler Rambah Dunia Surfing

thumbnail
Oleh: Wayan Nita
Majunya dunia surfing di Indonesia dan Bali khususnya tidak terlepas dari peran penting Kim Bradley. Bradley adalah pahlawan yang memperkenalkan surfing di Indonesia. Dalam rangka menghormati jasanya yang jatuh setiap tanggal 9 Mei, komunitas Magic Wave Surving Camphionship menggelar acara di pantai Kuta. Acara yang dihadiri ratusan peserta ini didukung Dogler, anggur kesehatan yang diproduksi PT Karya Pak Oles Tokcer.
Pande Putu Astana, Kepala Unit Pemaran Bali menyebut, para surfer merespon positif dengan hadirnya Dogler. Antusias peserta terlihat ketika menikmati Dogler sebelum surfing. Dogler ini sebenarnya minuman yang berkhasiat untuk menghangatkan tubuh. Karena Dogler diramu dengan bahan baku anggur hitam asli yang difermentasi dengan teknologi EM. Selain buah anggur organik, minuman kesehatan ini dicampur dengan rempah-rempah seperti jahe, cengkeh dan kayu manis. “Minuman kesehatan ini diproses secara higienis sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat,’’ kata Astana.
Anggapan minuman beralkohol mengganggu kesehatan tidak berlaku untuk penikmat Dogler. Dengan kadar alkohol di bawah 5%, anggur kesehatan ini juga aman dikonsumsi wanita. Karena dapat melancarkan haid, mengurangi bau tak sedap, mengurangi keluhan keputihan dan membantu menghaluskan kulit. Tapi pantangan untuk wanita hamil. Di bawah perusahaan yang dipimpin Ir Gede Ngurah Wididana, banyak manfaat yang bisa dirasakan dengan konsumsi anggur ini adalah meningkatkan stamina, sebagai antioksidan, menghilangkan pegal, nyeri sendi dan merangsang proses regenerasi kulit. Konsumsi harus sesuai takaran (tiga kali sehari setelah makan cukup satu sloki).
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Perusahaan Jamu Diminta Genjot Promosi

thumbnail
Perusahaan jamu atau perusahaan yang memproduksi obat-obat tradisional diharapkan meningkatkan promosi dan memperhatikan mutu produknya.
‘’Untuk bisa bersaing dengan obat-obatan tradisional asing, perusahaan obat kita harus memperhatikan mutu produk. Dan, agar diterima pasar ekspor, promosi harus lebih ditingkatkan,’’ kata Kepala Seksi Potensi Pasar dan Ekspor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat Jonhanis, di sela-sela pameran produk dan teknologi pertanian, di Jakarta Convention Center, Sabtu (6/6).
Hingga saat ini masih banyak perusahaan jamu yang belum mendaftar untuk mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dari Badan POM. Dari 1.300 perusahaan jamu, hanya sekitar 30 perusahaan yang baru memperoleh sertifikat CPOTB. Padahal sertifikat ini sangat penting demi peningkatan mutu dan tingkat keamanan obat yang diproduksi.
Melalui CPOTB, Badan POM berharap mutu, sanitasi dan higiene obat yang diproduksi benar-benar terjaga, dengan menerapkan standar-standar yang ditetapkan.
‘’Jangan sampai produk obat yang diproduksi kotor, karena pekerja tidak pakai masker, tidak menggunakan sarung tangan dan persyaratan yang ditetapkan lainnya. Kadang-kadang obat yang diproduksi memang bersih secara kasat mata, namun ternyata tidak bebas dari mikroskopik,’’ katanya.
Selama ini Badan POM tidak pernah mempersulit perusahaan yang mengajukan izin untuk mendapatkan sertifikat karena Badan POM menetapkan persyaratan minimal. Ada persepsi selama ini mengurus CPOTB mahal, sehingga perusahaan enggan mengurusnya. Padahal anggapan itu tidak benar. Kepada perusahaan yang sudah mengantongi izin CPOTB agar benar-benar mematuhi prosedur dalam produksi sesuai standar yang ditetapkan Badan POM. ‘’Jangan sampai saat audit saja prosedur diikuti, namun setelah inspeksi tidak diperhatikan lagi,’’ katanya.
Menyangkut ekspor, dia mengakui sejauh ini produk-produk obat tradisional Indonesia masih kalah bersaing dengan produk negara lain seperti Cina. Karena itu, promosi mesti jadi perhatian. Kalau tidak promosi bagaimana orang bisa tahu produk.
Untuk itu, dia mengajak kepada perusahaan jamu Indonesia untuk ikut dalam pameran yang digelar di Cina pada Oktober. Pada pameran produk dan teknologi pertanian, 4-7 Juni di Jakarta, Badan POM menampilkan berbagai jenis tanaman obat tradisional Indonesia seperti biji makassar yang berkhasiat mengobati diare, antipiretik, antelmintik brotoli dan antidiabetes.
Selain itu cakar ayam yang bisa menyembuhkan diare dan keputihan, jahe merah sebagai penambah nafsu makan, dan kecombrang sebagai antioksidan. Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Perusahaan (GP) Jamu Charles Saerang mengatakan, saat ini Indonesia masih tumbuh subur 30 ribu spesies tanaman potensial yang berkhasiat obat dan belum diteliti. Sebanyak 300 spesies sudah dinyatakan sebagai tanaman obat yang memiliki benefit, dan baru 100 spesies yang sudah diolah menjadi jamu.
Menurut Charles, ada lima spesies tanaman obat yang menjadi unggulan dan perlu diperhatikan pemerintah pengembangan risetnya yakni jahe, temu lawak, pegagan, sambiloto, dan kencur. Pemerintah diharapkan melindungi obat-obat tradisional Indonesia dari gempuran obat-obatan dari China. ‘’Banyak obat-obatan Cina yang membanjiri produk dalam negeri, sementara ekspor obat-obatan kita dipersulit masuk ke Cina,’’ ujarnya.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

60 Merek OT Ditarik Dari Peredaraan

thumbnail
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran 60 merek obat tradisional (OT) dan suplemen makanan mengandung bahan kimia obat yang jika digunakan tanpa petunjuk dokter dapat membahayakan kesehatan. ’’Berdasarkan hasil pengawasan, sampling dan pengujian laboratorium sejak Juni 2008 hingga Mei 2009, Badan POM telah menarik peredaran 60 item obat tradisional dan suplemen yang mengandung bahan kimia sibutramin hidroklorida, sildenafil sitrat, tadalafil, deksametason, fenilbutason, asam mefenamat, metamfiron dan parasetamol,’’ kata Kepala BPOM, Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta.
Penggunaan bahan-bahan kimia obat tersebut secara tidak tepat, kata dia, dapat menimbulkan gangguan kesehatan tingkat ringan hingga gangguan kesehatan yang dapat mengakibatkan kematian. Gangguan kesehatan yang dimaksud antara lain sakit kepala, nyeri dada dan lambung, tukak lambung, diare, gangguan ginjal, gangguan penglihatan, glaukoma, tulang keropos, infark miokard, gangguan jantung, gangguan pembentukan sel darah (anemia aplastik dan agranulositosis) dan kerusakan hati.
Husniah mengatakan, selain telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk obat tradisional produksi lokal dan Cina itu, akan melakukan proses hukum (proyustisia) terhadap produsen dan importir produk. Terkait dengan masalah itu, BPOM menyerukan kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tradisional dan suplemen makanan yang mengandung obat tradisional. Produk-produk itu sebagian besar tidak terdaftar di BPOM atau telah dibatalkan izin eda.
Ia juga mengimbau masyarakat yang tidak yakin dengan keamanan suatu obat tradisional menanyakan informasi mengenai produk yang dimaksud ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM via telepon (021) 4263333 dan 32199000 atau surat elektronik ke ulpk@pom.go.id. ’’Karena mungkin sulit membedakan produk yang aman dan tidak aman sebab nomor registrasi BPOM juga ada yang memalsukan. Kami cuma bisa kasih tahu, kalau gambar dan namanya aneh-aneh, klaim khasiatnya berlebihan, mungkin tidak aman karena kami tidak akan menerima registrasinya,’’ kata Husniah.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Merek Obat Tradisional Yang Mengandung Bahan Kimia Obat

thumbnail
Pertama; Obat Pelangsing (Qianjiali Kapsul Pelangsing produksi Beijing Medi-Tech Development Co Ltd dengan importir PT True Man Segar Jakarta mengandung sibutramin hidroklorida, izin edar dibatalkan, Lasmi Kapsul produksi PJ Herbalindo SM mengandung sibutramin hidroklorida, izin edar dibatalkan, Sera Kapsul produksi PJ Herbalindo SM mengandung sibutramin hidroklorida, izin edar dibatalkan, Sulami Kapsul produksi PJ Herbalindo SM mengandung sibutramin hidroklorida, izin edar dibatalkan, Li Da Dai Dai Hua Jiao Kapsul produksi Kunming Dali Industri & Trade Co.Ltd mengandung sibutramin hidroklorida, tidak terdaftar, New Pro Slim Kapsul produksi the Trird Pharm Manufactory Harbin Cina mengandung sibutramin hidroklorida, tidak terdaftar).
Kedua; Penambah Stamina Pria 1. New Idola Kapsul produksi PT Pyridina Farma Cianjur mengandung Tadalafil dan izin edar dibatalkan, Ratax Kapsul produksi PT Pyridina Farma Cianjur mengandung Tadalafil, izin edar dibatalkan, Sahe Hiki Kapsul produksi PT Sumber Waras Perkasa Cianjur mengandung sildenafil sitrat, izin edar dibatalkan, King Cobra 10X Lebih Kuat Serbuk produksi PJ Cobra Ayu Makassar mengandung sildenafil sitrat, nomor izin edar fiktif, Suwe-Xi kapsul produksi PJ Kaki Langit Jawa Tengah mengandung sildenafil sitrat, nomor izin edar fiktif, Tang Pe Fu Serbuk produksi PJ Alami Makassar mengandung sildenafil sitrat, nomor izin edar fiktif, Purwoceng Serbuk produksi PJ Sidowaras mengandung fenilbutason, tidak terdaftar, Tangkur Buaya Super Kapsul produksi PD Meringis Sehat Jawa Tengah mengandung parasetamol, tidak terdaftar, World Quick Strong Kapsul produksi World (Tianjin) Nutrition & Health Food Co Ltd/PT Woo Tekh Indonesia mengandung Tadalafil, tidak terdaftar).
Ketiga; Obat Tradisional Lain (Yin Chiao Tablet produksi Cengde Trad. Chinese Medicine Factory/PT Tjahaja Baru Surabaya mengandung parasetamol, izin edar dibatalkan, Zhongganling Pian Tablet produksi Guangdong Jiaying Pharm Co.Ltd/PT Intra Aries Jakarta mengandunng metampiron, izin edar dibatalkan, Zhong Gan Ling Pian Tablet produksi Heping Pharmaceutical Factory Guangdong Cina/PT Sinar Herba Radix Jakarta mengandung metampiron, ijin edar dibatalkan, Wan Tong Pegal Linu Kapsul produksi PJ Herbalindo SM mengandung parasetamol, izin edar dibatalkan, Wan Tong Pegal Linu Rheumatik produksi PJ Herbalindo SM mengandung parasetamol, izin edar dibatalkan, Pegal Linu Cap Putri Sakti Cairan Obat Dalam produksi H. Moh. Khusni Banyuwangi mengandung fenilbutason, izin edar dibatalkan, Salurat Putri Sakti Cairan Obat Dalam produksi H Moh Khusni Banyuwangi mengandung fenilbutason, izin edar dibatalkan, Jaya Asli Anrat Serbuk produksi PJ Jaya Asli Cilacap mengandung fenilbutason, izin edar dibatalkan.
Akar Dewi Putri Multi Khasiat Serbuk produksi CV Laser Group mengandung parasetamol, izin edar dibatalkan, Pamong Raga Pegel Linu Serbuk produksi IKOT Kopja Aneka Sari Unit I Cilacap mengandung fenilbutason, izin edar dibatalkan, Pegal Linu Kalimajaya Serbuk produksi Drs H Moh Nur Hidayat, Kopja Aneka Sari Unit IX Sifaul Mustajab Cilacap mengandung fenilbutason, izin edar dibatalkan, Pegalinu No 2 Serbuk produksi PJ Cipta Rasa mengandung fenilbutason, izin edar dibatalkan, Randa Linu (Asam Urat) Serbuk produksi Kopja Aneka Sari Unit III/PJ. Gunung Sugih Cilacap mengandung parasetamol, izin edar dibatalkan, Sari Buana Serbuk produksi Kopja Aneka Sari Unit VII mengandung parasetamol, izin edar dibatalkan, Turrat Serbuk produksi Serbuk produksi IJ Sinar Mujarab Mojokerto mengandung, parasetamol, izin edar dibatalkan, Darah Tinggi Serbuk produksi CV Sinar Mujarab Jawa Tengah mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Gatal Eksim Serbuk produksi PJ Sinar Mujarab Jawa Tengah mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Sehat Boyok Sakit Pinggang Serbuk produksi CV Sinar Mujarab Nojokerto mengandung parasetamol, tidak terdaftar, sekalor Serbuk produksi CV Sinar Mujarab Jawa Timur mengandung parasetamol, tidak terdaftar.
Untabat (Batuk Pilek) Serbuk produksi CV Sinar Mujarab Mojokerto (mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Arum Jaya Gemuk Sehat Serbuk produksi PJ Arum Jaya Cilacap mengandung deksametason, tidak terdaftar, Asam Urat Akar Dewi Putri Serbuk produksi UD Lazer Group, Lamongan mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Asam Urat cap Unta Kapsul produksi PJ Unta Mas Indonesia mengandung fenilbutason, tidak terdaftar, Asam Urat, Flu Tulang & Pengapuran Buah Merah Serbuk produksi PJ Buah Alam Papua, Purwokerto mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Asam Urat Nyeri Tulang Tjap Dua Daun Serbuk produksi PJ Brotowali, Solo, mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Asam Urat Rheumatik Akar Sirih Serbuk produksi PJ Inti Sehat Jawa Tengah mengandung parasetamol, tidak terdaftar.
Brantas, Obat Asam Urat Rheumatik, Nyeri Tulang Kapsul produksi PJ Ampuh Jaya, Cilacap mengandung parasetamol dan fenilbutason, tidak terdaftar, Buah Naga, Asam Urat dan Nyeri Tulang Kapsul produksi PJ Dua Walet, Kopja Aneka Sari, Cilacap mengandung parasetamol dan fenilbutason, tidak terdaftar, Daun Dewa Kapsul produksi PJ Daun Dewa Makassar mengandung fenilbutason, tidak terdaftar, Dewi Bulan Capsul Sakit Gigi & Sakit Kepala Cekot-cekot Kapsul produksi PJ Songgo Geni, Tangerang mengandung parasetamol dan asam mefenamat, tidak terdaftar, Dua Walet Amrat Serbuk produksi PJ Dua Walet, Cilacap mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Gemuk Sehat/Ideal Tirta Sehat Serbuk produksi PJ Tetap Sehat, Cilacap mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Gemuk Sehat PJS Serbuk produksi PJ Pusaka Jaya Sakti, Cilacap menngandung parasetamol, tidak terdaftar.
Gemuk Sehat SP Serbuk produksi Sehat Perkasa, CIlacap mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Kembang Wijaya Serbuk produksi PJ Fisabillah, Cilacap mengandung metampiron, tidak terdaftar, Kencing Manis Serbuk produksi PK Tetap Sehat, Cilacap mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Kuat Sehat Cap Kuda Liar Serbuk produksi RCK Jabar mengandung parasetamol, tidak terdaftar, New Singa Majapahit Serbuk produksi PD Lestari Wiji Dadi mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Pasti Joss Tablet produksi PJ Mega Raya, Jawa Tengah mengandung parasetamol, tidak terdaftar.
Ramuan Tradisional Remagel Serbuk produksi PJ Kasturi Dewi, Jawa Tengah mengandung deksametason dan parasetamol, tidak terdaftar, Ramuan Tradisional Sarang Semut plus Sirih Merah Tablet produksi PJ Cespleng Jaya, Jawa Tengah mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Samurat Extra Serbuk produksi PJ Serbat Mustajab, Jawa Tengah mengandung parasetamol, tidak terdaftar, Simakit Serbuk produksi PJ Candi Wulan, Banyumas mengandung fenilbutason, tidak terdaftar, Temu Ginseng Plus Buah Merah Kapsul produksi PJ Sumber Utama Ginseng Indonesia mengandung parasetamol, tidak terdaftar dan Walet Kembar Asam Urat Serbuk produksi PJ Kunci Sehat, Cilacap mengandung fenilbutason, tidak terdaftar.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Sarang Semut Dimintai Warga Palembang

thumbnail
Obat herbal asal tanah Papua yang dikenal dengan sebutan sarang semut, cukup diminati warga Palembang, Sumatra Selatan. Novita (9), warga Palembang, yang ditemui ANTARA mengatakan, sejak beberapa tahun ini dia dan keluarganya mengkonsumsi obat herbal sarang semut yang dijual seorang agen di daerah tersebut. ’’Saya bertahan mengkonsumsi ramuan seperti teh tersebut karena setelah rajin minum sejumlah keluhan, seperti badan pegal dan sakit serta keram hilang,’’ katanya.
Novita mulai konsumi teh sarang semut sejak tahun 2008. Hingga kini, masih terus konsumsi dengan takaran dua kali sehari pagi dan malam sebelum tidur. Harga teh sarang semut tersebut cukup mahal yang mencapai Rp 120 ribu per ons. Harga mahal yang mahal itu tidak sebanding khasiat yang dihasilkan produk itu terhadap kesehatan tubuh. Dia tertarik konsumsi obat herbal merupakan upaya mengurangi ketergantungan terhadap obat-obat produksi pabrikan yang mengandung zat kimia.
Dengan mengkonsumsi obat alami tersebut berharap kondisi tubuh tetap sehat sehingga bisa bekerja dengan maksimal sebagai salahsatu karyawan televisi swasta lokal Palembang. Penjual obat herbal sarang semut, Abah mengaku sebagian besar pembeli ramuan tersebut akhirnya jadi langganan tetap. Sarang semut yang langsung didatangkan dari pegunungan Papua harus rutin dikirim ke Palembang.
Terkait cukup mahalnya harga ramuan yang terbuat dari sarang semut itu, Abah menyebutkan lebih karena biaya transportasi dari Bumi Cendrawasih. Masih wajar kalau pihaknya menjual sarang semut dengan harga cukup tinggi untuk mengembalikan ongkos transportasi ditambah sedikit keuntungan.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Obat Tradisional Malaria Bisa Rusak Organ Tubuh

thumbnail
Pengobatan tradisional terhadap penyakit malaria yang menggunakan tanaman dari kelompok simaroubaceae bisa merusak sel ginjal dan hati. Peneliti Pusat Penelitian (Puslit) Biologi LIPI, Praptiwi, mengungkapkan kemungkinan itu setelah dia melakukan uji simulasi terhadap tikus putih. Ia memberi ekstrak dari tumbuhan yang termasuk kelompok simaroubaceae, --tanaman pasak bumi, buah makasar, kayu pahit, dan kayu tulang, kepada tikus putih selama tujuh hari berturut-turut. Ternyata ada kerusakan pada sel ginjal dan sel hati, kata Praptiwi di Puslit Biologi LIPI, Cibinong, Jawa Barat.
Ia menjelaskan hal tersebut bisa menjadi indikasi adanya zat beracun yang ada dalam empat jenis tanaman yang tergolong dalam kelompok simaroubaceae itu. Karena itu dibutuhkan penelitian lanjutan untuk mengetahui apakah penggunaan jenis-jenis tanaman tersebut berdampak sama jika dikonsumsi secara teratur pada sel ginjal dan sel hati manusia. ’’Kami menggunakan mencit karena siklus parasit malarianya sama dengan siklus parasit malaria pada manusia,’’ kata Praptiwi.
Masyarakat lokal mengonsumsi olahan tanaman pasak bumi, buah makasar, kayu pahit, serta kayu tulang, sebagai obat tradisional untuk mengobati penyakit malaria. Di dalam empat tanaman itu memang ada komponen kimia yang dapat mengobati penyakit malaria. ’’Penelitian lebih lanjut akan memisahkan mana komponen kimia yang menyebabkan kerusakan, dan mana komponen kimia yang bermanfaat bagi pengobatan malaria,’’ kata peneliti yang sejak lama meneliti tanaman obat malaria tersebut.
Ia juga memperkirakan penelitian tersebut membutuhkan waktu sekitar dua tahun lagi untuk menemukan senyawa kimia murni dari tanaman pasak bumi, buah makasar, kayu pahit dan kayu tulang yang dapat digunakan sebagai obat malaria.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Depkes Diminta Dorong Pengembangan Herbal

thumbnail
Pemerintah melalui Departemen Kesehatan (Depkes) diharapkan mendorong pengembangan obat tradisional (herbal) asli Indonesia, kata ahli terapi Nur Asyifa, Reno Wiloto di Jakarta. ’’Indonesia memiliki ragam hayati yang potensial untuk dikembangkan menjadi herbal,’’ kata Reno Wiloto.
Reno menuturkan pemerintah harus mendukung program pengembangan obat tradisional yang berpotensi menyembuhkan berbagai penyakit pada manusia. Data Departemen Kesehatan menunjukkan Indonesia memiliki potensi 40.000 spesies tumbuhan yang terdiri dari 7.000 jenis tanaman obat, serta 1.000 di antaranya sudah digunakan. Bahkan rantai kegiatan dan perdagangan produk tanaman herbal di Indonesia mampu menyerap tenaga kerja formal hingga 3 juta orang dan nilai perdagangan jamu Rp 4 triliun per tahun.
Reno mengungkapkan seharusnya Indonesia menjadi rujukan dunia dalam bidang pengembangan herbal karena memiliki jenis tanaman obat yang banyak. Indonesia harus memperkuat pada bidang riset dan penelitian yang komperhensif. Selain pengembangan riset, pemerintah juga wajib melindungi masyarakat dari peredaran obat palsu yang banyak beredar di pasaran, dengan cara pengawasan ketat. Saat ini sejumlah praktisi pengobatan alami memberlakukan program tanaman obat keluarga (toga) untuk melestarikan jenis tumbuhan obat tradisional.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Saat Pengobatan Alternatif Jadi Pilihan

thumbnail
moumOleh: Puspa Perwitasari
Mahalnya biaya pengobatan dan pelayanan di rumah sakit membuat sejumlah orang enggan berobat secara medis. Mereka cenderung memilih ke pengobatan alternatif atau tradisional yang biayanya relatif lebih murah.
Yang pengobatannya lebih populer ditangani dengan cara tradisional, misalnya, patah tulang atau istilah medisnya disebut fraktur.
Tempat-tempat pengobatan patah tulang alternatif pun bermunculan, sebut saja pengobatan Guru Singa di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pusat urut tulang di Cimande Bogor, dan pengobatan Haji Naim di Cilandak, Jakarta Selatan.
Menjamurnya pengobatan patah tulang alternatif itu tidak lepas dari kepercayaan masyarakat yang menilai patah tulang akan lebih cepat sembuh jika diurut dengan cara tradisional daripada menjalani operasi di rumah sakit. Itu, misalnya, diakui Isah (28), warga Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Menurut dia, saat itu dirinya mengalami kecelakaan ketika bermain sepak bola hingga tempurung lutut kanannya bergeser. Untuk menyembuhkan cidera tersebut dia memilih pengobatan alternatif. Perempuan yang memiliki dua orang anak itu memilih ke pengobatan alternatif di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, karena biayanya dianggap murah dan penanganan yang cepat. "Kalau alternatif itu biayanya sukarela sesuai dengan dompet saja. Coba kalau saya ke dokter, bisa habis biaya ratusan ribu bahkan jutaan," katanya.
Pada saat mengalami kecelakaan tersebut, ia tidak terpikir untuk ke dokter kendati saat itu tidak bisa berjalan. Dirinya merasa penanganan medis terlalu rumit dan berbelit-belit. "Ke dokter itu pasti pake rontgen dulu, jadi kelamaan menanganinya. Kalau ke pengobatan alternatif kan langsung diurut," kata perempuan yang kesehariannya berdagang makanan itu.
Dirinya hanya perlu berobat tiga kali hingga akhirnya bisa berjalan normal kembali.
"Ini sudah bisa jalan enak, tapi memang posisi tempurung belum kembali seperti semula," kata Isah.
Hal serupa dikata Okta (32). Pria yang mengalami luka pada bagian lutut kirinya itu mengaku lebih tertarik pada pengobatan tradisional karena banyak masyarakat yang sembuh hanya dengan melakukan pengobatan alternatif. "Pengobatan alternatif tidak perlu operasi bahkan bekasnya pun tidak ada. Jika melakukan pengobatan medis berapa banyak uang yang harus saya keluarkan? Pasti dioperasi dan membekas," kata akuntan pada sebuah perusahaan nasional itu.
Hanya dengan tiga kali mendatangi tempat penyembuhan alternatif, dirinya mengaku lebih baik dan bisa berjalan seperti biasa meski masih belum sempurna. Selama menjalani perawatan oleh ahli pengobatan alternatif, dirinya mengaku hanya diurut dengan menggunakan minyak biasa. Sebelum menjalani perawatan, untuk berjalan pun dia harus meminta bantuan orang lain. "Sekarang sudah bisa berjalan seperti biasa meski belum sempurna. Saya melihat pengobatan alternatif lebih efektif dan murah, " katanya saat dikonfirmasi.
Ahli pengobatan patah tulang alternatif yang beroperasi di Jl Kampung Bali XXXI, Nurhafid (50), mengatakan, antusiasme masyarakat untuk lebih memilih pengobatan alternatif dikarenakan tingginya biaya pengobatan medis di rumah sakit. "Banyak pasien patah tulang yang akhirnya datang ke pengobatan alternatif karena dihadang biaya puluhan juta untuk operasi di rumah sakit," katanya.
Lelaki yang mengandalkan keahlian pijat urut dari turunan kakeknya, Haji Asmawi, itu mengatakan, pengobatan alternatif menjadi pilihan karena masyarakat percaya dengan hasil yang bisa dirasakan setelah melakukan pengobatan. "Rata-rata mereka kembali karena percaya dengan khasiat pengobatan ini," katanya.
Lelaki yang berpraktek di ruang seluas 3x4 meter itu menggunakan minyak untuk mengurut pasiennya. "Kesembuhan pasien tidak hanya tergantung oleh pengobatan ini, tapi juga oleh tekad pasien untuk sembuh," kata lelaki yang akrab disapa Hafid itu.
Meski banyak orang yang memilih pengobatan alternatif, Rahmad Gunawan (27) yang mengalami patah tulang di persendian siku tangan kiri akibat kecelakaan motor pada akhir 2008 itu, akhirnya lebih memilih pengobatan secara medis dibandingkan alternatif.
Lelaki yang tinggal di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, itu mengatakan, usai kecelakaan, dirinya sempat dirontgen dan dirujuk untuk melakukan operasi. "Waktu itu saya dianjurkan operasi dan digadang biaya Rp 13 juta," katanya.
Biaya sebesar itu, kata lelaki yang akrab disapa Tole, sangat berat karena saat itu penghasilannya belum menentu. "Uang sebesar itu bagi saya sangat besar, terlebih saya saat itu masih membiayai kuliah dengan hasil bekerja sebagai fotografer freelance," katanya.
Ia kemudian mendapatkan rekomendasi untuk berobat pada salah satu ahli pengobatan tulang alternatif di kawasan Jakarta Selatan. Menurut orang-orang, pengobatan alternatif untuk patah tulang cenderung lebih cepat. "Saya selama tiga bulan bolak-balik ke pengobatan itu, sempat di gips dan diolesi putih telur untuk menjaga posisi tulang yang patah," kata Tole.
Tiga bulan berlalu, namun cidera patah tulang yang dialaminya tak kunjung menampakkan kesembuhan. Bahkan tangan kirinya yang di gips cenderung mengecil. "Saya khawatir dengan kondisi tangan yang semakin hari semakin mengecil, dan pada saat itu rasanya saya ingin menyerah," katanya.
Akhirnya, kata Tole, ia memutuskan untuk memeriksakan kembali cidera patah tulangnya ke rumah sakit. Ia kembali dirontgen. Dan menurutnya, tak ada perbedaan sama sekali dari hasil rontgen pertama dengan hasil rontgen setelah ia berobat alternatif. "Saya sungguh kecewa, dan akhirnya memutuskan untuk berobat secara medis saja," katanya.
Baginya, pengobatan secara medis memang solusi yang terbaik untuk patah tulang, karena para dokter yang menangani mengerti betul seluk-beluk tulang. "Sekarang saya lebih yakin dengan tenaga medis, karena penanganan yang mereka lakukan benar-benar nyata meskipun biayanya mahal," katanya.
Lelaki yang akan menjalani operasi awal minggu empat bulan Mei itu menyatakan, pengobatan secara medis bisa dipertanggungjawabkan. Ia mengisahkan nasib tetangganya yang meninggal dunia setelah berobat selama satu bulan di pengobatan alternatif. "Kalau terjadi kesalahan penanganan di rumah sakit kan pasien atau pihak keluarga bisa mengadukan hal itu, tapi kalau di pengobatan alternatif mana bisa dituntut?" katanya.
Ia menyatakan, sebaiknya masyarakat lebih percaya kepada ahlinya dibandingkan harus berspekulasi khususnya untuk kesehatan dirinya sendiri.
Ahli bedah tulang RS Pelni Jakarta Barat dr Mulyono Soedirman SpB, SpOT menyatakan, dirinya tidak mendukung adanya praktek pengobatan patah tulang alternatif.
Menurutnya, patah tulang adalah cidera yang bersifat patologis, bukan fungsiologis. “Kondisi patah tulang itu beda dengan melahirkan, patah tulang itu sakit sedangkan kalau melahirkan itu organ dalam kondisi normal," katanya.
Baginya, segala macam bentuk patah tulang hendaknya diperiksakan secara medis dan tidak ditangani dengan cara tradisional seperti metode urut. "Kalau terjadi patah tulang, seringan atau seberat apapun, hendaknya pasien melakukan rontgen terlebih dahulu agar segera ditangani dengan tepat dan bukan meraba-raba," katanya.
Penanganan yang tidak tepat dapat mengakibatkan kelumpuhan bagi penderita. "Harus dibedakan antara tulang dewasa dan anak-anak, karena jika terjadi kesalahan penanganan pada tulang anak dapat mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan dan bisa terjadi kelumpuhan," katanya.
Mulyono menambahkan, hendaknya pemerintah melalui Departemen Kesehatan segera melakukan tindakan pada praktek-praktek pengobatan tulang alternatif yang mulai menjamur dewasa ini. "Depkes seharusnya segera menindak praktek alternatif itu dan mengeluarkan `policy`," katanya. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Ruang Pengobatan Tradisional

thumbnail
Oleh: Maryati
Walaupun teknologi pengobatan modern terus berkembang bersama perjalanan waktu, perkembangannya tidak bisa benar-benar menggusur penggunaan obat dan pengobatan tradisional yang jauh lebih dulu menjadi bagian hidup masyarakat.
Hingga kini obat dan pengobat tradisional masih menjadi alternatif penyembuh dan pencegah penyakit dalam masyarakat. Produsen obat tradisional masih hidup dan bahkan terus bertambah. Toko, kios, dan pedagang jamu keliling masih punya pelanggan.
Jumlah obat tradisional dalam negeri yang didaftarkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) naik dari 772 produk pada 2007 menjadi 1.172 produk tahun 2008. Sementara produk obat tradisional dari luar negeri yang didaftarkan untuk mendapatkan ijin edar rata-rata 100 produk per tahun.
Tingkat penggunaan obat herbal/tradisional pun cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan, tahun 1980 penggunaan obat herbal mencapai 19,8 persen, tahun 1986 bertambah menjadi 23,3 persen, tahun 2001 kembali bertambah menjadi 31,7 persen dan meningkat lagi menjadi 32,8 persen pada 2004.
Pengobat tradisional seperti dukun pijat, tabib, penyembuh patah tulang, sunat, tukang pijat refleksi, akupresuris, dan akupunkturis masih banyak dimanfaatkan jasanya. Pemerintah tampaknya memandang pengobatan tradisional sebagai salah satu alternatif upaya pengobatan yang aman sehingga tetap memberikan ruang untuk berkembang meski tetap memagarinya dengan regulasi agar tetap terkontrol.
Regulasi tentang obat dan pengobatan tradisional diterbitkan oleh Departemen Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ketentuan Departemen Kesehatan terkait obat dan pengobat tradisional antara lain tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 246 Tahun 1990 tentang ijin usaha industri obat tradisional; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1297 Tahun 1998 tentang peredaran obat tradisional impor; dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1076/Menkes/ SK/VII/2003 tentang penyelenggaraan pengobatan tradisional.
Menurut ketentuan, yang dimaksud dengan pengobatan tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan dengan menggunakan cara yang mengacu kepada pengalaman, keterampilan turun temurun, dan/atau pendidikan/pelatihan yang diterapkan sesuai norma dalam masyarakat.
Obat tradisional didefinisikan sebagai bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.Menurut ketentuan tentang pengobatan tradisional, obat dan jasa pengobat tradisional hanya boleh digunakan apabila tidak membahayakan jiwa atau melanggar kaidah agama, aman dan bermanfaat bagi kesehatan, tidak bertentangan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta tidak bertentangan dengan norma dan nilai hidup masyarakat.
Peraturan tentang penyelenggaraan pengobatan tradisional juga mewajibkan pengobat tradisional yang menjalankan profesinya untuk mendaftarkan diri ke dinas kesehatan kabupaten/kota setempat untuk mendapatkan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT).
Menurut aturan, STPT hanya diberikan kepada pengobat tradisional yang metodenya telah memenuhi persyaratan penapisan, pengkajian, penelitian dan pengujian serta terbukti aman dan bermanfaat bagi kesehatan.
Pengobat tradisional asing pun harus mendaftarkan diri meski tidak boleh melakukan praktek secara langsung dan hanya boleh bekerja sebagai tenaga konsultan dan atas permintaan sarana pelayanan kesehatan yang berbadan hukum yang memiliki izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
Dalam hal ini Departemen Kesehatan juga melakukan pembinaan terhadap pengobat tradisional melalui Asosiasi Pengobat Tradisional dan membentuk Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (Sentra P3T) untuk meningkatkan pemanfaatan pengobatan tradisional.
Sementara BPOM mengeluarkan aturan tentang produksi, penjualan dan pengawasan peredaran obat tradisional. Aturan tersebut antara lain berupa peraturan Kepala BPOM tentang pedoman Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan peraturan Kepala BPOM mengenai pengawasan pemasukan obat tradisional.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Ruslan Aspan menjelaskan, pihaknya membina produsen obat tradisional supaya secara bertahap menerapkan CPOTB dalam proses produksi.
Seluruh produsen obat tradisional yang saat ini jumlahnya 1.052 perusahaan ditargetkan sudah menerapkan CPOTB pada 2010. Pendampingan dan pemantauan sarana produksi dilakukan secara berkala dilakukan untuk memastikan penerapan cara produksi tersebut oleh seluruh produsen.
Pengawasan
Ruslan menjelaskan, selain mengeluarkan regulasi, BPOM juga mengawasi produksi dan peredaran obat tradisional. Pengawasan terhadap obat tradisional sebelum dan setelah produk dipasarkan itu untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran.
Menurut dia, sebelum mengeluarkan izin edar obat tradisional pihaknya melakukan penilaian (pre-market evaluation) untuk menjamin keamanan, manfaat dan mutu produk tersebut.
Pada saat melakukan pendaftaran produk obat tradisionalnya, perusahaan yang bersangkutan harus memberikan informasi yang benar mengenai komposisi bahan, cara produksi, data keamanan produk, stabilitas produk, dan hasil pemeriksaan laboratorium terakreditasi mengenai produknya termasuk pengujian kandungan bahan kimia obat (BKO) dengan parameter tertentu. "Selanjutnya kami melakukan pengujian terhadap produk yang didaftarkan dan mengobservasi proses pembuatannya, " kata Ruslan.
Menurut dia, dalam hal ini BPOM memiliki standar keamanan, kualitas, stabilitas, dan khasiat obat tradisional.
Hanya untuk obat tradisional yang sudah dipastikan tidak berisiko mengganggu kesehatan, dibuat secara baik, tidak mengalami perubahan dalam dua tahun, bebas dari cemaran bahan kimia, dan terbukti berkhasiat saja BPOM memberikan nomor persetujuan pendaftaran atau nomor ijin edar. "Namun tidak seperti obat, pengujian khasiat obat tradisional hanya dilakukan berdasarkan bukti empirik dan bukan harus berdasarkan hasil uji klinis," katanya.
Ia menambahkan, dari sekitar 15 ribu produk obat tradisional yang hingga kini ada di Indonesia hanya lima di antaranya yang kemanjurannya sudah dibuktikan dengan uji klinis pada manusia. "Karena perlu waktu lama dan biaya yang sangat besar untuk uji klinis, tidak semua produsen mampu melakukannya, " katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya juga mengawasi ketaatan penerapan CPOTB untuk memastikan keamanan produk obat tradisional yang diedarkan ke pasaran.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap produk obat tradisional yang sudah beredar di pasaran untuk memastikan produsen tidak melakukan pelanggaran.
Pengawasan terhadap peredaran produk dilakukan dengan melakukan inspeksi ke sarana penjualan serta mengambil dan memeriksa sampel produk obat tradisional yang beredar di pasaran secara periodik.
"Karena kadang produsen dengan sengaja menambahkan BKO saat produksi atau menyembunyikan informasi mengenai komposisi saat penilaian awal," katanya.
Pelanggaran
Meski ketentuan sudah diterbitkan dan pengawasan sudah dilakukan, pelanggaran masih saja ditemukan.
Ruslan mengatakan, setiap tahun pihaknya menemukan antara satu persen hingga dua persen obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil dan sibutramin, yang dalam jangka panjang berisiko menyebabkan gangguan kesehatan.
Selama triwulan pertama tahun 2009, BPOM telah melakukan pengujian terhadap 454 sampel obat tradisional dan mendapati 210 (38 persen) di antaranya tidak memenuhi persyaratan mutu. "Tidak memenuhi syarat mutu di sini bukan berarti selalu mengandung BKO, ada yang produksinya belum standar, tidak terdaftar dan yang lainnya," kata Ruslan.
Ia menambahkan, produk obat tradisional yang dalam tiga bulan terakhir sudah dimusnahkan karena mengandung bahan kimia obat (BKO) sebanyak 472 kotak, 20.710 bungkus, 237 kapsul, 22 botol dan 38 tube.
Selama periode itu, BPOM juga telah memeriksa 164 sarana distribusi atau tempat penjualan obat tradisional dan menemukan 35 sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan.
Inspeksi penerapan CPOTB juga dilakukan pada 48 industri obat tradisional selama periode itu dan BPOM menemukan 27 produsen yang tidak beroperasi sesuai ketentuan.
Ruslan mengatakan, pihaknya memberikan sanksi berupa peringatan, teguran hingga pencabutan ijin edar dan ijin produksi terhadap distributor dan produsen yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Ia menjelaskan, selama ini pelanggaran belum bisa ditekan hingga serendah mungkin karena keterbatasan dana dan sumber daya manusia selama ini menjadi hambatan dalam upaya pengawasan. "Dana dan sumber daya yang kami miliki terbatas sehingga pengawasan kadang tidak bisa dilakukan secara maksimal," katanya.
Oleh karena itu, dia melanjutkan, pihaknya berusaha menggerakkan partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan pengawasan. "Kami juga menyediakan unit layanan pengaduan konsumen, di sana masyarakat bisa menyampaikan informasi, pertanyaan dan keluhan tentang produk obat dan makanan, termasuk produk obat tradisional, " katanya.
Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM dapat dijangkau melalui telepon ke nomor 021-4263333/ 32199000 atau surat elektronik ke: ulpk@pom.go. id dan ulpkbadanpom@yahoo.com.
Dia juga meminta konsumen menjaga diri dengan berhati-hati dan teliti jika ingin menggunakan obat atau pengobat tradisional. "Lebih baik menggunakan obat tradisional yang sudah terdaftar di BPOM, yang bertanda TR, obat tradisional yang produsennya jelas, serta yang nama dan khasiat yang dicantumkan dalam kemasannya tidak bombastis atau berlebihan. Untuk produk impor, gunakan yang sudah terdaftar, yang keterangan produknya berbahasa Indonesia," demikian Ruslan Aspan. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Lindungi Tanaman Asli Indonesia

thumbnail
Pakar farmasi dari Universitas Indonesia, DR dr Ernie H Purwatiningsih MS meminta pemerintah memberi perlindungan terhadap berbagai tanaman asli Indonesia seperti Mahkota Dewa dan Temulawak karena terancam dicuri hak patennya oleh negara lain.
"Pemerintah dan masyarakat Indonesia harus mencegah tindakan pengambilan tanaman asli Indonesia untuk diproduksi menjadi obat herbal di negara lain, lalu hak patennya jatuh ke tangan mereka," kata Ernie.
Kasus penggandaan tanaman Mahkota Dewa dengan sistem kultur jaringan oleh salah satu peneliti Jepang beberapa tahun lalu harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Tanaman mahkota dewa merupakan tanaman asli Indonesia yang sudah lama digunakan oleh masyarakat untuk pengobatan sejumlah jenis penyakit. "Kita sudah beberapa kali kebobolan. Bahkan tanaman temulawak yang menghasilkan minyak atsiri kini sudah dipatenkan di Korea Selatan. Pemerintah harus tahu bahwa banyak produk kita sudah dicuri," kata Ernie yang juga Kepala Program Studi Departemen Farmasi Kedokteran pada Fakultas Kedokteran UI itu.
Sehubungan dengan kasus tersebut, Ernie meminta pemerintah melalui instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap produk obat-obatan luar yang saat ini menjamur di Indonesia.
Ernie mengaku prihatin dengan membanjirnya berbagai produk obat-obatan dari luar negeri seperti Cina, Korea, Jepang dan lainnya yang justru mematikan produk obat-obatan asli Indonesia.
Dari aspek klinis, katanya, obat-obatan herbal dari luar negeri terutama dari Cina tidak seluruhnya melalui uji klinik untuk memastikan apakah obat-obatan tersebut aman untuk dikonsumsi. "Kita harus berusaha mencegah meluasnya peredaran obat-obatan dari Cina dan negara-negara lain dengan meningkatkan pengobatan herbal asli Indonesia tidak saja di dalam negeri tetapi juga ke luar negeri," kata Ernie.
Menurut Ernie, dari berbagai penelitian yang dilakukan terbukti ratusan hingga ribuan jenis tanaman asli Indonesia seperti temulawak, jahe, kencur, sambiloto, pegagan, daun sirih, kunyit dan lainnya memiliki kandungan yang baik untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

2% Obat Tradisional Ada Bahan Kimia

thumbnail
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan bahwa sekitar dua persen obat tradisional yang beredar di pasaran mengandung bahan kimia obat (BKO) yang jika digunakan tanpa petunjuk dokter dapat membahayakan kesehatan. "Dari sekitar tujuh ribu sampel yang diperiksa setiap tahun, dua persen di antaranya mengandung BKO," katanya dilansir ANTARA.
BPOM selalu menarik peredaran dan mencabut ijin edar obat tradisional yang menurut hasil pemeriksaan mengandung bahan kimia obat. "Kami juga menginstruksikan Balai POM di daerah untuk menindaklanjuti setiap temuan dengan melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti supaya produsen produk yang bersangkutan bisa diproses secara hukum," tambah Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Ruslan Aspan.
Proses penelusuran dan pengumpulan barang bukti terkait penambahan bahan kimia obat pada obat tradisional cukup sulit dilakukan karena nama dan alamat produsen, nomor pendaftaran dan nomor ijin edar yang tertera dalam kemasan obat tradisional seringkali fiktif. "Tapi pada beberapa kasus sudah dilakukan proses proyustisia dan masuk pengadilan," kata Ruslan.
Menurut UU No 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, orang yang memproduksi dan atau mengedarkan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Tindakan pelanggaran itu, menurut UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, juga diancam hukuman pidana penjara selama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Sayangnya, kata Ruslan, sanksi yang diberikan pengadilan kepada produsen obat tradisional yang menambahkan bahan kimia obat selama ini sangat ringan. "Cuma pidana penjara empat bulan atau denda Rp10 juta," katanya.
Sanksi tersebut, kata dia, tidak membuat pelaku jera sehingga kembali mengulang pelanggaran tersebut. Apalagi keuntungan yang didapat dengan menambahkan bahan kimia obat pada produk obat tradisional mendatangkan keuntungan besar bagi mereka. "Penambahan BKO membuat obat tradisional terkesan cespleng, karena langsung bereaksi tak lama setelah dikonsumsi, sehingga banyak yang membeli dan mereka dapat untung besar," jelas Husniah.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Krim Saribing: Kulit Sehat Tanpa Obat Kimia

thumbnail
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan "public warning" terhadap kosmetika palsu dan mengandung bahan obat kimia yang marak beredar di pasaran.
Produk-produk yang beredar itu diantaranya banyak yang bermerk terkenal seperti OLAY 4 in 1 complete make up, OLAY Total White, POND`s Detox Complete, POND`s Age miracle, Salsa Hair Colorant, CR UV Whitening, dan lainnya.
Produk berbahaya tersebut antara lain mengandung Mercuri, Hidroquinon, Asam Retionoat, dan bahan pewarna yang dapat merusak organ tubuh, iritasi kulit, dan juga kanker. Masyarakat pun mulai hati-hati dalam memilih maupun membeli produk kosmetika.
Yang paling aman adalah membeli produk-produk kecantikan herbal yang telah terbukti khasiatnya dan bebas bahan kimia. Salah satunya adalah Krim Saribing, produk kecantikan kulit terbaik karya anak negeri dari Pulau Bali, Dr. Ir. G.N. Wididana, M.Agr atau yang biasa dikenal sebagai Pak Oles.
Ibu Yuli Widihastuti (29) seorang guru TK di Boyolali, Jateng awalnya ragu untuk memakai produk kecantikan Pak Oles. Maklum kulit wajahnya pernah rusak karena memakai kosmetik tertentu. “Setelah membaca informasi di Koran Pak Oles, saya akhirnya mencoba Krim Saribing dan Masker Madu Hitam. Alhamdulillah dengan keyakinan hati, dalam dua minggu, muka saya lebih bersih dan kerutan muka memudar. Saya menjadi lebih PD dan wajah tetap bersih alami walaupun tanpa bedak,” ungkapnya.
Saribing adalah krim kecantikan alami yang terbuat dari hasil fermentasi beberapa tanaman yang berkhasiat melembutkan dan meremajakan sel kulit. Saribing terbuat dari ekstrak lidah buaya, daun pepaya dan daun sirih yang diikat dengan lilin lebah madu (wax).
Pemakaian Krim Saribing yang rutin dapat melembutkan dan menghaluskan kulit, menghilangkan noda hitam atau flek pada kulit, mengurangi atau mencegah keriput pada kulit dan wajah serta melindungi kulit dari efek negatif sinar matahari.
Untuk melembutkan dan menghaluskan kulit di telapak tangan, siku, lutut atau kulit wajah, Krim Saribing diusapkan secara tipis dan merata sambil ditekan-tekan.
Krim ini juga efektif mengurangi noda hitam atau flek dan keriput di wajah dengan cara mengusapkannya tipis-tipis pada kulit wajah yang mengalami pigmentasi pada malam hari. Sebelumnya, kulit wajah dibersihkan terlebih dahulu untuk perawatan yang intensif, usapkan Saribing secara kontinyu setiap malam.
Bagi kaum wanita yang sering bepergian atau kerap terkena sinar matahari langsung dapat melindungi kulit dari efek negatif sinar matahari dengan Krim Saribing. Usapkan Saribing secara tipis dan merata pada kulit yang banyak terpapar sinar matahari.(Nia)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Saatnya Pelajar Pahami Toga

thumbnail
Fungsi dan khasiat tanaman obat keluarga (Toga) sebaiknya diperkenalkan kepada remaja sejak dini. Wakil Gubernur Provinsi Banten HM Masduki, misalnya, meminta kepada pelajar Kabupaten Tangerang untuk mengerti dan mengetahui fungsi Toga sebagai bagian dari hidup sehat.
"Jangan lupa kita ini bangsa Indonesia yang rakyatnya setia mengunakan obat keluarga, maka dari itu siswa harus mencintai dan belajar bagaimana memahami tanaman toga," ungkap Masduki ketika meninjau persiapan SMPN II Balaraja, di Desa Saga, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang yang akan mengikuti lomba sekolah sehat, Selasa, (9/6).
Masduki mengatakan, calon penerus bangsa tidak harus selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi, siswa harus berpaling kebelakang untuk mempelajari kegunaan tanaman bagi kesehatan. "Tanaman obat harus dikembangkan terutama di sekolah sehat, siswa harus dididik soal kesehatan oleh gurunya bagaimana meramu dan ahli belajar soal Toga," tuturnya.
Sementara kebun percontohan tanaman obat milik Pak Oles di Pulau Roti, Denpasar, menjadi langganan murid TK, pelajar hingga mahasiswa mempelajari secara langsung aneka khasiat Toga. Misalnya, murid SD Tunas Daud Denpasar diajak para gurunya bertamasya ke kebun percontohan tanaman obat dan produksi pupuk Bokashi tersebut.
Di kebun tersebut, mereka belajar tentang ragam tananan obat. Pelajaran yang diberikan pada murid itu berkisar tentang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan materi SDA yang dapat diperbaharui, pengolahan bahan baku menjadi nilai ekonomi dan tumbuhan.
Menurut Ir Kadek Suiartana, Kepala Pemasaran Pupuk Bokashi Kotaku, cara pembuatan Pupuk Bokashi Kotaku juga menyita perhatian anak-anak. Mereka banyak bertanya tentang bahan baku yang digunakan dan manfaat pupuk organik tersebut, ungkap, Kadek Suiartana. (Ant/Nia)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Obat Alami Jadi Rujukan Dunia

thumbnail
Oleh: Taufik Ridwan
Pria berkacamata dan mengenakan kemeja putih tersebut terlihat sedang memeriksa kesehatan sesorang melalui terapi tangan (digital bio energi) di sudut sebuah ruang berukuran 3 meter X 4 meter. Praktisi atau ahli pengobatan tradisional Indonesia tersebut menyarankan si pasien agar mengurangi makanan berlemak, karena kadar kolesterol dalam tubuhnya melampaui batas minimal sehingga sering merasa pegal dan pusing.
"Saya anjurkan bapak mengkonsumsi obat tradisional untuk melancarkan aliran darah," kata ahli pengobatan tradisional Roemah, Obat Alami, Joko Suryanto, sang ahli itu.
Joko, praktisi pengobatan tradisional asli Indonesia itu sudah lama bergelut di bidang herbal, atau obat dari bahan tanaman, dan menangani sejumlah pasien dengan berbagai macam penyakit seperti jantung, hepatitis (gangguan hati), kanker, tumor, diabetes, maag kronis (tingkat parah) hingga kerusakan paru-paru.
Joko mempraktikan teknik bekam, tusuk jarum, hingga pemijatan telapak tangan untuk mendiagnosa penyakit yang diidap sang pasiennya. Selanjutnya pria asal Solo, Jawa Tengah, tersebut mencocokan indikasi rasa sakit si penderita.
Setelah mendiagnosa, Joko menganjurkan pasiennya untuk kembali datang ke kliniknya untuk terapi lanjutan sekaligus memberikan resep obat alami dari mahkota dewa, kunir putih, lengkuas, temulawak hingga sambiloto yang diramu menjadi teh tradisional.
Berbekal ilmu hasil menimba pendidikan, membaca buku dan berdiskusi dengan pakar obat tradisional di Indonesia, Joko menyatakan keyakinannya bahwa beberapa tanaman di Indonesia memiliki khasiat menyembuhkan penyakit pada tubuh manusia.
"Obat tradisional sifatnya uji empiris berdasarkan pengalaman dan langsung dipraktikan kepada penderita," kata Joko.
Joko menjelaskan, obat alami dari bahan tanaman tersebut sulit dibuktikan secara uji klinis karena biaya uji laboratorium yang mahal, butuh waktu panjang, dan komperhensif.
Joko mengungkapkan, obat tradisional berfungsi mengganti jaringan atau sel organ tubuh manusia akibat kelebihan racun, kuman dan virus yang menimbulkan penyakit.
"Ramuan obat tradisional lebih kepada pengobatan secara permanen dengan menggantikan sel-sel yang rusak," katanya.
Sementara itu, ahli pengobatan herbal klinik Nur Syifa, Reno Wilopo, mengatakan, obat tradisional berfungsi melemahkan racun untuk proses penyembuhan penyakit pada manusia.
Ia mengatakan, obat tradisional mampu membentuk zat kekebalan tubuh (antibodi) yang tidak terdapat dalam tubuh manusia, dengan tujuan melindungi tubuh dari unsur yang merusak organ tubuh.
Kedua ahli pengobatan tersebut mengharapkan pemerintah mengoptimalkan sumber daya alam di Indonesia, yakni jenis tanaman yang berpotensi menyembuhkan berbagai penyakit seperti mahkota dewa (Phaleria macrocarpa), mengkudu (Morinda citrifolia), kunir putih (Curcuma alba), temulawak (Curcuma xanthorrhiza), sambiloto (Andrographis paniculata), tapak liman (Elephantopus scaber), jinten hitam (Nigellia sativae Semen), dan minyak kelapa murni (sylfae syifae).
Data Departemen Kesehatan menunjukkan Indonesia memiliki potensi 40.000 spesies tumbuhan yang terdiri dari 7.000 jenis tanaman obat, serta 1.000 di antaranya sudah digunakan.
Bahkan rantai kegiatan dan perdagangan produk tanaman herbal di Indonesia mampu menyerap tenaga kerja formal hingga 3juta orang dan nilai perdagangan jamu hingga Rp4 triliun per tahun.
Berdasarkan fakta tersebut, Reno menuturkan, seharusnya Indonesia menjadi "kiblat" dunia untuk pengembangan obat alami seperti pemerintah China yang mendukung penelitian pengembangan herbal.
"Saat ini obat herbal identiknya dengan negara China, karena dukungan pemerintahnya kuat untuk melakukan riset terhadap penawar sakit dari bahan alami tersebut," kata Reno.
Pemerintah juga diharapkan memberikan kemudahan untuk mengeluarkan izin produksi obat tradisional, tentunya dengan pertimbangan pemilihan bahan berkualitas, higienis, kemasan dan produk berstandar internasional.
Perbandingan
Joko mengungkapkan, herbal bisa bersaing dengan obat medis meski tanpa ada uji klinis, karena pengobatan herbal sudah diujicobakan kepada manusia sejak ribuan tahun lalu berdasarkan uji empiris.
Anggota Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (Aspetri) tersebut mengakui herbal mampu menyembuh penyakit secara permanen tanpa unsur kimiawi. Sebaliknya, beberapa obat berbahan kimia sintesis kadang-kadang hanya menyembuhkan penyakit untuk sementara waktu dengan cara menghilangkan rasa sakitnya saja.
"Ramuan tradisional alami juga tidak memiliki efek samping yang membahayakan atau membuat pasien ketagihan karena terbuat dari tumbuh-tumbuhan," kata Joko seraya mencontohkan penyuntikan cairan insulin untuk penderita diabetes berpotensi menyebabkan rusaknya kelenjar tubuh yang biasanya memproduksi insulin.
Menurut Reno, obat herbal dan obat medis yang berdasarkan resep dokter masing-masing memiliki keunggulan untuk menyembuhkan penyakit.
Perbedaannya, satu jenis obat medis secara spesifik menyembuhkan satu penyakit, sedangkan obat herbal mampu menjadi penawar rasa sakit berbagai jenis penyakit.
Selain itu, menurut ahli terapi sejak 25 tahun lalu tersebut, herbal dan obat medis harus saling melengkapi untuk penyembuhan penyakit karena bagaimanapun juga masyarakat lebih dominan percaya dengan penanganan medis.
Kesaksian pasien
Seorang pasien asal Bintaro Selatan, Jakarta Selatan, Herni Reniati, mengaku divonis dokter mengidap penyakit kanker otak.
Menurut hasil scan pada 2006, kanker sebesar telur burung puyuh mendekam di otaknya, sehingga harus segera menjalani operasi di sebuah rumah sakit.
Awalnya, Herni mengalami sakit kepala seperti "migran" (sakit kepala sebelah). Rasa sakit itu dialami wanita paruh baya tersebut setiap dua hari sekali. Rasa sakit itu kadang membuat Herni pingsan.
Beberapa minggu berjalan menahan penderitaannya, Herni mendapatkan informasi untuk mencoba terapi daun mahkota dewa yang diyakini orang mampu menyembuhkan sejumlah penyakit seperti jantung, kanker, tumor, dan maag.
"Awalnya saya tidak percaya obat tradisional dapat menyembuhkan penyakit kanker," kata Herni.
Keluarga Herni pun berusaha mencari daun yang memiliki khasiat pengobatan tersebut. Setelah mendapatkan ramuan cangkang mahkota dewa, teh pegagan, dan teh temu mangga, dia mencampurkan ketiga jenis tanaman tersebut dengan tiga gelas air, kemudian didihkan hingga air yang tersisa tinggal 1,5 gelas. "Saya minum air sisa tersebut sebanyak tiga kali dalam sehari," katanya.
Saat terapi itu dijalani Herni selama hampir satu bulan, belum terlihat hasilnya, justru mulutnya menjadi sariawan.
Dia pun berkonsultasi ke klinik pengobatan alami, ternyata gejala tersebut menunjukan reaksi dari ramuan yang dikonsumsinya.
Terapi berjalan dua bulan, rasa pusing yang dialami Herni mulai hilang bahkan tidak pernah kumat. "Saya kembali menjalani `scan` di rumah sakit, ternyata indikasi kankernya berkurang," ujar Herni.
Herni mengatakan, benjolan di dalam kepalanya tersebut kini sudah hilang setelah menjalani terapi tanpa berhenti mengkonsumsi ramuan tiga tanaman tersebut selama delapan bulan. Saat ini Herni tetap mengkonsumsi bahan herbal tersebut dengan tujuan menjaga kondisi badan, bukan faktor ketagihan. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Pemakaian Obat Herbal Terbentur Syarat Uji Klinis

thumbnail
Oleh: Evarianus M Supar
Negeri Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Timor sampai ke Talaud, sejak dahulu kala sangat terkenal dengan kekayaan rempah-rempahnya.
Selain rempah-rempah, negeri ini juga masih menyimpan banyak kekayaan alam lain, misalnya tanaman khas asli Indonesia yang mengandung khaziat untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
Pakar ilmu Farmakologi dan Terapeutik pada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof dr Amir Syarif SKM SpF(K) menyebut sekitar 900 sampai 1.000 jenis tanaman asli Indonesia yang sangat berguna bagi dunia kesehatan di masa depan.
Dari jenis tanaman sebanyak itu, baru sekitar lima jenis yang telah mendapat pengakuan dari Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) sebagai tanaman yang bermanfaat bagi kesehatan manusia, yaitu temulawak, jahe, kencur, sambiloto, dan pegagan.
Di luar itu, tidak ada pihak yang bisa menjamin bahwa tanaman asli Indonesia lainnya bisa berfungsi sebagai obat yang digunakan secara resmi dalam dunia kedokteran.
Padahal dalam kenyataan, tanaman dan ramuan tradisional Indonesia seperti mahkota dewa, buah merah di Papua, bawang putih, kumis kucing, meniran, daun sirih dan lainnya telah digunakan secara turun-temurun.
Tanaman obat yang dikenal dengan obat herbal itu kini, bahkan, digunakan klinik-klinik moderen untuk menyembuhkan pasiennya.
Jika demikian, muncul pertanyaan mengapa obat-obatan alami asli Indonesia itu tidak dapat dijadikan obat resmi dalam dunia kesehatan dan kedokteran untuk penyembuhan pasien?
Prof Amir mengungkapkan, di pasaran dikenal tiga jenis obat bahan alam yaitu obat tradisional, obat herbal terstandard, dan fitofarmaka. Pengembangan obat bahan alam harus melalui prinsip-prinsip ilmiah.
Menurut dia, itu bisa berawal dari obat tradisional atau dari tanaman yang diduga memiliki khasiat sebagai obat. Bila obat tradisional telah dibuktikan khasiat dan keamanannya melalui uji klinik, maka obat tersebut digolongkan sebagai fitofarmaka.
Sedikitnya ada empat tahap yang mesti dilalui untuk menjadi fitofarmaka, yaitu standardisasi bahan baku dari tanaman, pembuktian terbebas dari bahan cemaran, uji praklinik, dan uji klinik terhadap khasiat dan keamanannya.
Sementara obat herbal terstandard adalah obat bahan alam yang bahan bakunya telah mengalami standardisasi dan telah melalui tahapan uji praklinik.
Saat ini, kata Amir, uji fitofarmaka belum banyak dilakukan pada obat-obatan alamiah di Indonesia, demikian halnya dengan uji klinis.
Karena itu, jika obat-obatan alami ini sudah digunakan oleh klinik-klinik kesehatan, maka klinik kesehatan tersebut harus mendapat izin resmi dari Departemen Kesehatan.
Dengan demikian, jika penggunaan obat dimaksud menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan pasien maka pengelola klinik dimaksud bisa dituntut secara hukum.
Dengan kondisi seperti itu, kata dia, umumnya kalangan dokter di Indonesia sangat berhati-hati dalam merekomendasikan pasiennya untuk mengkonsumsi obat herbal.
Dengan proses yang sangat rumit dan menghabiskan dana yang tidak sedikit, berbagai obat alami tradisional Indonesia sangat sulit meningkat statusnya menjadi obat resmi yang digunakan dalam bidang kedokteran.
Sementara itu penelitian dan pengembangan ilmu pengobatan herbal di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara lain seperti China dan Korea Selatan.
"Kalau di China dan Korea memang sudah dikembangkan dari dulu, bahkan pengobatan herbal punya sekolah khusus sehingga lebih maju," kata Prof Amir.
Meski terlambat memulai, kata dia, pengembangan bidang pengobatan herbal di Indonesia cukup prospektif dengan penanaman obat-obatan alamiah di Tawangmangu secara besar-besaran dan mulai tersinkronisasinya program antar departemen terkait dan dunia Perguruan Tinggi.
Melalui cara itu, Prof Amir berharap ke depan Indonesia tidak lagi bergantung kepada suplai obat herbal dari luar negeri namun bisa menghasilkan obat sendiri yang bisa disuplai ke negara lain.
Masih berkaitan dengan pengembangan ilmu pengobatan herbal di Indonesia, Fakultas Kedokteran UI berencana membuka program studi herbal Indonesia taraf magister (strata dua).
Dr dr Ernie H Purwaningsih MS selaku Ketua Program Studi Farmasi Kedokteran Fakultas Kedokteran UI mengatakan, saat ini jajarannya tengah mengajukan proposal pembentukan program studi herbal Indonesia ke Badan Pengkajian Mutu Akademik.
Menurut Ernie, ke depan diharapkan program studi baru ini akan terlibat dan menghasilkan penelitian yang terintegrasi di bidang herbal yang pada gilirannya akan terbentuk kolegium herbal medik, keperawatan herbal, dan estetika Indonesia.
"Melalui program ini nantinya semua magister akan menghasilkan penelitian yang terintegrasi dan diharapkan bisa terpublikasi secara internasional," kata Ernie.
Ernie juga mengakui penelitian dan pengembangan ilmu herbal di Indonesia sangat jauh tertinggal dari China mengingat standard uji kliniknya disesuaikan dengan standard setempat.
Namun obat-obatan herbal yang telah lulus standard uji klinik di China tidak serta-merta diberlakukan di Indonesia karena di Indonesia semua obat yang beredar harus memenuhi Efidensia Based Metsin (EBM) atau bukti ilmiah yang menunjukan bahwa pemakaian obat tersebut tanpa menimbulkan efek samping yang berbahaya.
Dalam kaitan dengan hal ini, Ernie meminta pemerintah melalui Depkes melakukan pengawasan yang ketat terhadap menjamurnya berbagai produk obat herbal luar negeri khususnya dari China dan Korea yang beredar di Indonesia saat ini.
"Siapa yang awasi mereka, lalu siapa yang memberi ijin? Kalau tidak diawasi maka secara tidak langsung akan mematikan produk Indonesia. Kita harus cegah tanaman kita diambil lalu diproduksi oleh China," kata Ernie.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap berbagai produk luar negeri harus lebih diperketat untuk menghindari terjadinya manipulasi sebagaimana kasus penggandaan mahkota dewa dengan teknologi kultur jaringan oleh seorang peneliti Jepang beberapa waktu lalu.
Akibat tindakan tanpa izin itu, saat ini hak paten mahkota dewa jatuh ke tangan orang Jepang. Hal serupa juga terjadi pada tanaman temulawak yang menghasilkan minyak atsiri yang kini sudah dipatenkan di Korea Selatan.
"Makanya kita harus `concern` untuk pendidikan herbal agar masyarakat dan pemerintah tahu produk kita banyak yang dicuri. Jangan hanya bicara, tetapi tidak ada tindakan," tutur Ernie.
Ia menyayangkan masih tumpang tindihnya penelitian herbal di Indonesia dan terkesan masing-masing institusi berjalan sendiri-sendiri.
Beberapa Perguruan Tinggi yang terlibat dalam penelitian dan pengembangan ilmu herbal di Indonesia seperti Universitas Sumatera Utara (USU) yang khusus fokus pada bidang bahan kimia aktif, Universitas Gajah Mada (UGM) dengan pusat studi hansernya, dan Universitas Airlangga (UNAIR) dengan fokus pengobatan alam yang berasal dari laut.
Penelitian herbal juga dilakukan pakar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Departemen Kesehatan, Departemen Pertanian, dan Kementerian Riset dan Teknologi.
Meski lembaga yang terlibat dalam penelitian herbal cukup banyak, Indonesia tidak memiliki "data based" nasional yang mencantumkan jumlah bahan tanaman alami yang sudah diteliti dengan berbagai keunggulan kandungan obatnya.
"Jika semua itu dikumpul dan dipublikasikan secara bersama ke dunia internasional tentu publik akan mengetahui bahwa Indonesia tidak kalah dari negara lain dalam menghasilkan obat alami yang bermanfaat bagi kesehatan manusia," tutur Ernie. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Jangan Malu Tiru Cina Dalam Kembangkan Obat Tradisional

thumbnail
Kegiatan penelitian dan pengembangan metode pengobatan herbal di Cina berkembang sangat pesat, karena itu Indonesia jangan malu meniru negara "tirai bambu" itu dalam mengembangkan obat-obatan lokal agar bisa menembus pasaran internasional, demikian ungkap pakar farmasi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dr dr Ernie H. Purwaningsih MS kepada Antara.
"Saya kira kita harus belajar dari Cina dalam hal penelitian dan pengembangan metode pengobatan herbal karena di sana sudah demikian maju," kata Ernie.
Menurut Ernie, pesatnya perkembangan pengobatan herbal di Cina tidak lepas dari kebijakan pemerintah setempat yang mendorong dibukanya program studi pengobatan tradisional di berbagai lembaga perguruan tinggi.
Para mahasiswa fakultas kedokteran di Cina sejak mendaftar ke perguruan tinggi diberi pilihan untuk belajar ilmu kedokteran yang berorientasi ke dunia barat terutama Amerika Serikat atau memilih kedokteran dengan spesialisasi pengobatan tradisional Cina.
Dengan kondisi tersebut, penelitian obat-obatan tradisional Cina terus berkembang pesat yang berimbas pada membanjirnya berbagai produk obat-obatan herbal asal Cina ke seluruh dunia, termasuk ke Indonesia.
Adapun di Indonesia, hingga kini baru segelintir PT yang membuka program studi pengobatan herbal seperti Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Universitas Indonesia (UI) rencananya baru akan membuka program studi magister herbal Indonesia tahun ini.
Ernie mengatakan proposal pembentukan program studi magister herbal Indonesia tersebut masih dikaji oleh Badan Pengkajian Mutu Akademik UI untuk selanjutnya diserahkan kepada Senat Akademik UI.
Jika program studi ini telah terbentuk maka nantinya diharapkan terbentuk kolegium herbal medik, keperawatan herbal dan estetika herbal yang akan menghasilkan penelitian yang terintegrasi.
Masih menurut Ernie, penelitian pengobatan herbal di Indonesia selama ini belum terintegrasi alias berjalan sendiri-sendiri seperti yang dilakukan Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Gajah Mada (UGM), Unair dan juga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Bahkan Departemen Pertanian, Departemen Kesehatan melalui Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM), dan Kantor Kementrian Ristek juga meneliti soal ini. "Fokus penelitian selama ini beda-beda, tidak terintegrasi sehingga dananya tersebar ke mana-mana. Akibatnya, kita tidak memiliki data nasional berapa banyak tanaman lokal kita yang berkhasiat untuk menyembuhkan penyakit," tutur Ernie yang juga menjabat Ketua Program Studi Departemen Farmasi Fakultas Kedokteran UI itu.
Ernie mengatakan, jika semua hasil penelitian berbagai instansi tersebut diintegrasikan dan dipublikasikan secara bersamaan maka dunia internasional bisa mengetahui bahwa Indonesia merupakan "surga" tanaman yang berkhasiat bagi kesehatan.
Ia menyambut baik usaha Dewan Riset Nasional yang menerbitkan buku panduan tentang lima tanaman asli Indonesia yang merupakan primadona sebagai obat yang berkhasiat bagi kesehatan yakni temulawak, jahe, kencur, sambiloto, pegagan dan daun sirih.
Selain ke lima tanaman itu, katanya, masih terdapat ratusan hingga ribuan jenis tanaman lokal Indonesia lainnya yang tersebar di seluruh pelosok nusantara yang memiliki khasiat yang sangat baik untuk menyembuhkan penyakit.
Namun sebagian besar jenis tanaman tersebut tidak diketahui publik meskipun sudah pernah diteliti para ahli lantaran tidak adanya data based hasil penelitian di bidang pengobatan herbal.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Trend Gelombang Hijau Baru

thumbnail
Masyarakat negara maju dalam beberapa tahun terakhir lebih menyukai pengobatan tradisional yang menggunakan bahan dari tumbuh-tumbuhan, padahal sebelumnya mereka diketahui menggunakan obat bahan sintetik.
"Indikasi menyukai obat tradisional untuk menyembuhkan berbagai jenis penyakit kini semakin meluas ke berbagai negara di belahan dunia," kata Prof dr I Gusti Ngurah Nala dari Program Studi Ayurweda Fakultas Kesehatan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Minggu (24/5).
Ia mengatakan, kecenderungan masyarakat luas menggunakan obat-obat tradisional di berbagai negara itu lebih dikenal dengan sebutan "Gelombang hijau baru" (new green wave). Kondisi itu dipicu adanya efek sampingan dari obat sintetik dan antibiotika, di samping perkembangan pendapat umum, baik di negara barat maupun timur, bahwa pemanfaatan bahan yang bersifat alami lebih aman dari bahan yang mengandung zat kimia.
Prof Ngurah Nala yang juga guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana itu menilai, semakin meningkatnya kekhawatiran masyarakat dunia terhadap dampak negatif penggunaan obat-obat sintetik, mulai mencanangkan gerakan kembali ke alam (back to nature).
Gerakan tersebut dimaksudkan untuk kembali menggunakan obat-obatan tradisional yang ramuannya dari bahan alami yang banyak terdapat di sekitar lingkungan tempat bermukim.
Kondisi tersebut merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang untuk segera diantisipasi dengan cepat dan tepat. Para ilmuwan dituntut untuk mampu mengembangkan pengobatan tradisional yang lahir dari bakat kearifan para leluhur.
Negara besar yang memiliki tradisi pengobatan tradisional sejak zaman dulu, selain Indonesia juga India, Cina, Korea dan Jepang.
Untuk itu Indonesia harus memanfaatkan momentum tersebut secara terencana untuk mengintensifkan usaha pengobatan tradisional.
Guna mendukung upaya tersebut kini telah dibentuk Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) yang memiliki dua sub balai masing-masing berlokasi di Sumatera Barat dan Lampung. Selain itu ada 12 kebun percobaan berbagai jenis tanaman obat-obatan yang tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Maluku, tutur Prof Nala.
Kurang Dana
Sementara peneliti Pusat Biologi LIPI Prof.Dr. Chairul Apt menilai kurangnya dana menjadi salah satu hambatan bagi berkembangnya penelitian potensi tanaman di Indonesia, sehingga sebagai bahan baku obat dan bahan pangan alternatif belum digali dengan maksimal. "Kalau di Amerika, untuk penelitian satu jenis tanaman saja menghabiskan dana 15 sampai 20 juta dolar dalam satu tahun," katanya di Cibinong, Jawa Barat, Selasa (19/5).
Menurut Chairul, pemerintah hanya memberikan dana sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta untuk penelitian beberapa jenis tanaman. "Padahal Indonesia ini punya koleksi tanaman paling lengkap se-Asia Tenggara," kata peneliti senior Puslit Biologi tersebut.
Chairul mengatakan sekarang hanya 10 persen jenis tanaman yang diteliti berbagai institusi dari seluruh jenis tanaman di Indonesia yang berjumlah sekitar 25 ribu hingga 30 ribu jenis tanaman. "LIPI sendiri baru meneliti sekitar dua ratus sampai tiga ratus jenis tanaman," kata Chairul.
Mengenai dana penelitian dari pemerintah, Kepala Bidang Botani Puslit Biologi LIPI Prof. Dr. Eko Baroto Waluyo mengatakan pemerintah menyediakan dana Rp125 juta hingga Rp225 juta untuk beberapa proposal proyek penelitian yang dikerjakan oleh lima hingga enam peneliti. Ia menambahkan dana tersebut sudah mencakup honor peneliti hingga pegawai pembantu proyek penelitian. "Satu penelitian membutuhkan waktu minimal tiga tahun," kata Eko dikutip Antara.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

UI Akan Buka Program Herbal Medik

thumbnail
Kabar gembira bagi para praktisi dan pebisnis yang bergelut dalam pengembangan tanaman herbal di Indonesia. Universitas Indonesia (UI) akan membuka program studi untuk pascasarjana yang memiliki tiga program khusus yaitu herbal medik, herbal keperawatan dan estetika Indonesia. "Kalau bisa memang tahun ini dibuka, tapi paling lambat tahun depan," kata Deputi Direktur Kantor Komunikasi UI Devie Rahmawati di Depok, Rabu (27/5).
Program ini akan terintegrasi dalam Program Pendidikan Pascasarjana Universitas Indonesia yang melibatkan para pakar di bidang kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, biologi, farmasi, kesehatan masyarakat, pertanian, industri obat herbal, dan industri kosmetik herbal.
Menurut Devie Rahmawati, pendidikan formal, yang terkait dengan herbal, hingga saat ini masih merupakan suatu kebutuhan dan kewajiban bagi masyarakat untuk mendapat pengakuan baik secara nasional maupun internasional, terutama di tingkat perguruan tinggi.
Dikatakannya pendidikan berbentuk program studi khusus tersebut dibentuk untuk mengatasi beberapa permasalahan pokok yaitu bagaimana memanfaatkan secara optimal sumber daya tanaman obat Indonesia menjadi obat herbal sebagai alternatif yang rasional serta teruji efektivitas dan keamanannya, sehingga dapat digunakan dalam sistem pengobatan formal dan perawatan kesehatan berdampingan dengan obat kovensional.
Selain itu juga bisa memadukan pengobatan herbal dan pemanfaatan herbal dalam perawatan kesehatan, dan sebagai komponen estetika Indonesia ke dalam kebijakan kesehatan yang ada.
Indonesia sebagai negara yang memilliki keanekaragaman hayati, terutama tanaman obat terbesar ke dua setelah Brazil, tidak atau belum menanggapi secara positif dan memanfaatkan kesempatan yang seharusnya menjadikan obat tradisional Indonesia sebagai primadona bangsa.
"Penggunaan obat tradisional dilakukan secara empiris, turun temurun berdasarkan pengalaman dari generasi ke generasi. Transmisi pengalaman dilakukan tanpa dokumen tertulis secara benar, apalagi belum ada sistem pendidikan formal terkait dengan pengobatan dan perawatan menggunakan herbal Indonesia," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan pengobatan herbal dan pemanfaatan herbal dalam perawatan kesehatan pada berbagai penyakit, serta pemanfaatan herbal sebagai komponen estetika Indonesia, misalnya dalam bentuk ramuan untuk lulur, mangir, dan spa merupakan bagian dari sejarah dan kebudayaan masyarakat serta memiliki konsep yang hanya dimiliki oleh Bangsa Indonesia sendiri.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Obat Herbal Lemahkan Racun

thumbnail
Ahli pengobatan alami (herbal), Reno Wilopo di Jakarta, Rabu (20/5), mengatakan obat tradisional berfungsi melemahkan racun untuk proses penyembuhan penyakit pada manusia. "Obat herbal berfungsi mengawasi termasuk membunuh kandungan racun dalam tubuh manusia," kata Reno Wilopo kepada ANTARA sehubungan akhir-akhir ini masyarakat banyak yang melakukan pengobatan alternatif di samping pergi ke dokter.
Ia mengatakan obat tradisional mampu membentuk zat kekebalan tubuh (antibodi) yang tidak terdapat dalam tubuh manusia, dengan tujuan melindungi dari unsur yang merusak organ tubuh.
Jenis tanaman yang memiliki khasiat penyembuhan penyakit, antara lain mahkota dewa, kunyit putih, jahe, lengkuas, bawang putih, daun sirih, dan sambiloto.
Reno menuturkan jenis penyakit yang dapat disembuhkan di antaranya, jantung, hepatitis (gangguang hati), kanker, tumor dan penyakit berat lainnya.
Disinggung perbandingan obat herbal dengan obat medis yang berdasarkan resep dokter, ia mengatakan masing-masing memiliki keunggulan untuk menyembuhkan penyakit.
Perbedaannya yakni satu jenis obat medis secara spesifik menyembuhkan satu penyakit, sedangkan obat herbal mampu menjadi penawar rasa sakit berbagai jenis penyakit.
"Obat herbal secara medis memperbaiki jaringan tubuh yang rusak," katanya seraya mencontohkan ramuan mahkota dewa mampu penyembuhkan penyakit kanker, tumor dan jantung.
Lebih lanjut, dia menilai obat medis lebih mengoptimalkan darah sebagai indikator dan menjaga agar darah normal secara klinis (pemeriksaan laboratorium), namun tanpa mempedulikan dampaknya terhadap kerusakan organ tubuh lainnya.
Contohnya penyuntikan cairan insulin untuk penderita diabetes berpotensi menyebabkan rusaknya kelenjar tubuh yang biasanya memproduksi insulin.
Sementara itu, anggota Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia, Joko Suryanto mengatakan terapi obat ramuan tradisional bermanfaat untuk memperbaiki sel-sel organ tubuh yang rusak akibat radang dengan penyembuhannya bersifat permanen.
Reno dan Joko mengharapkan pemerintah mengambil kebijakan, untuk mendorong penelitian ramuan tradisional asal Indonesia agar mendapatkan pengakuan dari dunia.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Bangga Dengan Obat Herbal Lokal

thumbnail
Oleh: Muhammad Said
Orang Indonesia seharusnya bangga dengan warisan obat herbal yang tumbuh di bumi Pertiwi. Sejak zaman dahulu berbagai macam pengobatan tradisional di berbagai daerah memanfaatkan tumbuhan.
Beberapa jenis tumbuhan sejak dulu juga digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menyirih atau "nginang" yang hingga kini masih dilakukan perempuan di pedesaan.
Kegiatan itu memerlukan daun sirih, biji pinang, kapur, dan gambir. Kebiasan nyirih atau nginang itu menyebar di berbagai daerah di negeri ini.
Hasil penelitian ilmu kesehatan dunia Barat yang dilakukan beberapa dekade terakhir menyebutkan, sirih merupakan tanaman kaya berkhasiat jika dikonsumsi manusia.
Daun itu juga berkhasiat untu penyembuhan sakit mata, menghilangkan bau mulut dan jerawat, obat kulit gatal, menghentikan mimisan, menghilangkan batuk dan sariawan, obat luka, keputihan, sifilis, diare, dan sakit gigi.
Orang yang suka menyirih biasanya memiliki deretan gigi yang kuat hingga masa tuanya. Namun, kebiasaan itu tidak diminati kaum muda.
Data Departemen Kesehatan menunjukkan, hutan tropis Indonesia memiliki spesies tumbuhan sekitar 40.000 jenis dengan 7.000 jenis di antaranya tanaman obat dan baru 1.000 jenis yang dimanfaatkan sebagai obat.
"Dari 1.000 jenis tanaman yang telah dimanfaatkan menjadi obat, sedikitnya ada sembilan jenis tanaman unggulan," ujar praktisi pengembangan pengobatan herbal Ning Harmanto.
Kesembilan tanaman obat itu yakni mahkota dewa, sambiloto, pegagan, daun dewa, daun salam, temu mangga, temu putih, temu lawak dan tapak liman.
Mahkota dewa dikenal sebagai panglima tanaman obat karena berkhasiat menyembuhkan berbagai jenis penyakit seperti kanker, diabetes melitus, lever, jantung, gangguan ginjal, dan stroke.
Kemudian sambiloto bisa menyembuhkan demam dan masuk angin, pegagan berkhasiat untuk penyakit hepatitis, daun dewa digunakan sebagai penyembuhan penyakit yang berhubungan dengan darah serta penawar racun akibat gigitan hewan berbisa.
Lalu daun salam mengobati kencing manis, darah tinggi, dan kolesterol, temu mangga digunakan untuk berbagai macam penyakit dalam salah satunya asam, temu putih berfungsi untuk melancarkan peredaran darah dan mengobati lemah syahwat.
Temu lawak digunakan untuk berbagai penyembuhan penyakit dan mengembalikan kondisi tubuh serta tapak liman digunakan sebagai obat batuk.
Selain itu masih banyak tanaman obat lain yang telah dikenal oleh masyarakat secara luas seperti mengkudu, alpukat, alang-alang, bangle, sidaguri, purwoceng, tumpuyung dan lain-lain, kata Ning.
Namun, sebagian besar hasil penelitian tanaman obat itu kurang terpublikasikan dengan baik sehingga pengobatan herbal yang dikenal murah, alami, dan tanpa efek samping menjadi pilihan kedua setelah pengobatan kimia.
Selain itu, meski masyarakat telah berbuat, tetapi pemerintah dinilai belum berpihak terhadap pengembangan pengobatan herbal yang bersumber dari kekayaan alam Indonesia.
Ning yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Mahkotadewa Indonesia mencontohkan, baru-baru ini geolog Jerman Heinrich Melcher yang menekuni dunia pengobatan tradisional menemukan obat tetes mata dari biji buah keben (barringtonia asiatica) yang tumbuh di bumi Papua.
Khasiat tumbuhan yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit mata tanpa operasi, seperti katarak, minus, silindris, plus dan glukoma itu, terhalang aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tidak membolehkan obat tetes, infus, dan suntik berasal dari herbal.
Alhasil penemuan di tahun 2005 itu akhirnya dikembangkan di Jerman.
Biaya yang besar dan mencapai ratusan juta rupiah lebih jika seorang pengusaha ingin meningkatkan produk jamu menjadi obat herbal berstandard juga menjadi kendala.
"Untuk mendapatkan legalitas dengan meningkatkan status obat tradisional jamu menjadi obat herbal yang berstandard dalam negeri maka biaya yang dikeluarkan cukup mahal atau ratusan juta rupiah," kata Ning.
Ahli pengobatan herbal Reno Wilopo mengatakan, obat tradisional berfungsi melemahkan racun dalam proses penyembuhan penyakit yang diderita manusia sekaligus membentuk zat kekebalan tubuh untuk melindungi tubuh dari unsur yang merusak organ.
Namun anehnya, kata dia, pengobatan yang dikembangkan dunia Barat justru semakin digandrungi saat ini.
Padahal pengobatan dunia Barat yang menggunakan zat kimia, menimbulkan risiko tinggi karena obat yang dikonsumsi memiliki efek samping pada organ tubuh yang lain dan biayanya tergolong mahal.
Karena itu anggota Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia Joko Suryanto berharap pemerintah mengambil kebijakan untuk mendorong penelitian dan pengembangan obat ramuan tradisional.
Kebijakan itu diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada obat-obatan kimia dan tentunya kembali ke jati diri bangsa serta mencoba mandiri dengan pengobatan herbal yang bersumber dari kekayaan alam negeri sendiri.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009