Minim, Promosi Penggunaan Obat Rasional

thumbnail
Minimnya kegiatan promosi penggunaan obat secara rasional atau sesuai dengan kebutuhan klinis masih menjadi kendala dalam upaya untuk menekan penggunaan obat tidak rasional yang berisiko membahayakan kesehatan. ’’Alokasi anggaran untuk promosi penggunaan obat rasional rata-rata juga sangat kecil,’’ kata staf ahli dari kantor perwakilan WHO Indonesia Nani Sukasediati di Jakarta.
Direktur Bina Penggunaan Obat Rasional Departemen Kesehatan Nasirah Bahaudin menambahkan, anggaran pemerintah untuk promosi penggunaan obat rasional kurang dari lima persen dari total anggaran untuk obat-obatan. ’’Anggaran untuk obat-obatan sekitar Rp 900 miliar tapi lebih dari 95 persen digunakan untuk pengadaan obat, sisanya untuk promosi,’’ katanya dalam diskusi tentang obat rasional yang dihadiri akademisi, praktisi dan anggota legislatif.
Padahal, menurut Kepala Pusat Studi Farmakologi Klinik dan Kebijakan Obat Universitas Gadjah Mada Sri Suryawati, alokasi anggaran untuk promosi penggunaan obat rasional minimal 10 persen dari total alokasi anggaran untuk obat-obatan. ’’Itu saja mungkin masih jauh dari kebutuhan ideal, tapi setidaknya lebih banyak dari yang ada. Ini penting, karena obat itu kan racun, jadi penggunaannya tidak boleh sembarangan dan orang harus tahu bagaimana menggunakannya dengan tepat. Kita pakai telepon genggam saja harus pakai manual, apalagi obat yang bisa berhubungan dengan nyawa,’’ jelas Sri.
Nani menjelaskan, hingga kini kegiatan penyebaran informasi tentang obat lebih banyak dilakukan oleh produsen obat sehingga masyarakat lebih banyak terpapar informasi obat untuk tujuan komersial. Biaya promosi produk yang dilakukan pabrik obat seratus kali lebih banyak dibanding anggaran pemerintah untuk penggunaan obat rasional. Akibatnya, masyarakat hanya terpaku pada merek dagang dalam menggunakan obat dan bukan pada kandungan bahan aktif obat yang bersangkutan.
Kondisi yang demikian memicu praktik penggunaan obat secara tidak rasional sehingga tingkat penggunaan obat yang tidak tepat sulit ditekan. Survei nasional mengenai penggunaan obat rasional memang belum ada, tapi menurut penelitian-penelitian yang sudah dilakukan, penggunaan obat secara tidak rasional masih banyak dilakukan. Sri Suryawati mencontohkan, menurut hasil survei yang dilakukan lembaganya tahun 2002, penggunaan antibiotik dalam kegiatan pelayanan kesehatan dasar mencapai 40%. Padahal, penggunaan antibiotik dalam pelayanan kesehatan seharusnya maksimal hanya 20%. ’’Jadi kemungkinan besar 20 persen penggunaannya tidak dilakukan secara rasional,’’ katanya.
Semua instansi dan pemangku kepentingan terkait mesti bekerja sama untuk mengatasi masalah itu dengan memperbaiki regulasi, meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang penggunaan obat, dan meningkatkan alokasi anggaran untuk promosi penggunaan obat rasional. WHO telah merekomendasikan 12 intervensi kunci untuk meningkatkan praktik penggunaan obat secara rasional.
Intervensi kunci yang dimaksud antara lain pembentukan lembaga lintas sektor untuk mengoordinir pembentukan kebijakan tentang obat, penggunaan panduan penanganan standar, penerbitan Daftar Obat Esensial Nasional. Selain itu pelatihan farmakoterapi berbasis masalah, audit dan pengawasan program, mengupayakan adanya informasi independen tentang obat, pendidikan publik, penerapan regulasi yang tepat serta penyediaan anggaran dan tenaga kesehatan yang memadai.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Perlu Aturan Praktek Dokter Bersama

thumbnail
Pemerintah perlu membuat peraturan tentang praktik dokter bersama agar tidak terjadi penelantaran dan tumpang tindih dengan tugas di rumah sakit (rs). ‘’Praktek dokter bersama itu bagus tapi jangan sampai membuat pasien di rs terlantar,’’ kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr Firman Lubis, MPh di Jakarta, Jumat (12/6).
Menurut Lubis, belum ada peraturan itu mengakibatkan dokter kadang menomorduakan tugas utama sebagai tenaga medik RS karena sibuk dalam layanan praktek dokter bersama. Padahal, dua kegiatan itu sama mulia untuk pelayanan kesehatan. Pemerintah perlu turun tangan untuk mengatur kedua kegiatan itu sehingga dokter tidak harus mondar-mandir antara RS dan klinik praktik dokter bersama. Ia mengusulkan agar pemerintah mengingatkan pengelola RS untuk fokus pada tugas di pusat layanan kesehatan atau praktek bersama di luar. Pemerintah perlu membuat aturan agar dokter harus memilih antara aktivitas di RS atau pengobatan dengan praktek dokter bersama di luar RS.
Dokter yang bertugas di RS seharusnya tidak diperbolehkan membuka praktik di luar tapi harus konsentrasi di pusat layanan kesehatan itu dengan dibarengi gaji yang memadai. Sedangkan dokter yang tidak bertugas di RS diperbolehkan membuka praktik dokter bersama yang secara ekonomi mendapat jasa dari masyarakat atas layanan kesehatan yang diberikan. ’’Kalau tidak (ada peraturan itu), dikhawatirkan para dokter sibuk sendiri. Mereka (dokter) akan mondar-mandir antara RS dan praktik di luar. Bisa capek sehingga pelayanan yang diberikan tidak maksimal,’’ kata Lubis.
Praktek dokter bersama merupakan fenomena lama bagus dalam layanan kesehatan masyarakat yang semakin berkembang, khususnya di negara-negara maju. Meski sedikit lebih mahal dari RS, praktek dokter bersama banyak diminati karena lebih praktis, mudah dijangkau dari kediaman masyarakat serta tidak memerlukan adminstrasi dan birokrasi yang berbelit-belit. Disebabkan banyak diminati masyarakat tersebut, para dokter sering membuat praktek bersama dengan tenaga kesehatan lain di samping memiliki tugas utama di RS. Karena itu, diperlukan campur tangan pemerintah agar dua tugas itu tidak merendahkan kualitas layanan terhadap masyarakat, tegas Ketua LSM Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KUIS).
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Dinkes Diminta Sosialisasikan Kosmetik Terlarang

thumbnail
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) harus proaktif melakukan sosialisasi terkait 70 kosmetik yang dinyatakan terlarang karena mengandung bahan kimia yang membahayakan kesehatan. ’’Kami minta 70 merek kosmitik yang dinyatakan terlarang ini harus segera disosialisasikan, jangan sampai banyak masyarakat yang menjadi korban,’’ kata ketua LSM Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) Heru Budi Prayitno.
Kepada Antara, Prayitno menjelaskan, jika sosialisasi tidak segera dilakukan maka banyak masyarakat Pamekasan yang jadi korban, sementara produk itu sebagian masih beredar di sejumlah toko di Pamekasan. Kosmetik, memang bukan merupakan kebutuhan bahan pokok. Tapi hal itu sangat meresahkan karena dampak negatif sangat besar bagi para pengguna kosmetik itu. Apalagi bahannya mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, zat warna merah K3, zat warna merah K10 (rhodamin B) dan zat warna jingga K1.
Zat-zat tersebut dapat menimbulkan berbagai gangguan mulai dari perubahan warna kulit, bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan syaraf, gangguan ginjal dan gangguan perkembangan janin. ’’Kalau seperti itu kan sangat berbahaya sekali. Karena itu, Dinkes ataupun BPOM dalam hal ini harus proaktif melakukan sosialisasi dan menarik produk terlarang itu yang masih beredar di pasaran,’’ katanya.
Ke-70 merek kosmetik yang dinyatakan terlarang oleh BPOM itu terdiri dari tiga bagian, yakni kosmetik tata rias wajah, yang antara lain meliputi, Casandra Superior Quality Lipstik Nomor 1 sampai 10 dan 12 produksi PT Selamat Makmur, Tangerang.
Selanjutnya, Marie Anne Blush On No.3 produksi PT Hollywood Sisters, Malang dan Sutsyu Lipstick Color Fix No.01,03,04,06 produksi Weiya Cosmetics Co.Ltd Zhejiang, Cina. Pewarna rambut, antara lain meliputi Casandra Hair Dye Pink C-14 produksi Mengchen Cosmetics Co.Guangzhou City, China, Casandra 3D Professional Hair Color Cream Hair Dye Wine Red C-9 produksi Mengchen Cosmetics Co. Guangzhou City, China.
Selanjutnya, Casandra 3D Hair Dye Maroon C-17 produksi Mengchen Cosmetics Co.Guangzhou City, China dan Salsa Hair Colorant Pink Color (S-018) produksi Jia Wei Ya/UD Fonda Mas, Surabaya. Bagian terakhir adalah kosmetik sediaan mandi. Jenis merek ini sebanyak 42 merek, antara lain terdiri dari, Temulawak Extra Nutrition Cream produksi Zenith Ventures Sdn. Bhd, Malaysia, Olay Tatal White Cream produksi Proctec & Gamble, Malaysia. Qianyan produksi PT Daun Mas Indah, Jakarta, Quint`s Yen produksi Pulanna, Jakarta, CR Day Cream With Vit E produksi Dunia Sehat Sejahtera, Cilegon, dan DR Fredi Setyawan Extra Whitening Cream produksi Natasha Medicated Skin Care, Yogyakarta.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, dr Hendro Santoso menyatakan, pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan penarikan terhadap produk yang dinyatakan terlarang itu karena beberapa hal, antara lain belum menerima perintah dari Dinkes pusat. Bahkan ia mengaku belum mengetahui rincian obat yang dinyatakan terlarang itu.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Dokter Boyke: KB Bukan Produk Orde Baru

thumbnail
Ginekolog dan konsultan seks terkemuka, Boyke Dian Nugraha mengatakan bahwa program Keluarga Berencana (KB) bukan produk pemerintah Orde Baru. ’’Hal ini penting dikatakan karena sebagian masyarakat masih menganggap bahwa KB adalah produk orde baru,’’ katanya usai menjadi pembicara dalam seminar Dampak Pergaulan Bebas terhadap Kesehatan Reproduksi di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Sabtu (6/6).
Menurut dr Boyke, akibat anggapan tersebut, banyak masyarakat yang tidak mau lagi mengikuti program tersebut karena penguasa Orde Baru sudah lengser. Meski program KB dikeluarkan saat pemerintahan Orde Baru, namun program tersebut harus tetap digalakkan untuk mengatasi laju peningkatan jumlah penduduk.
Ia menilai bahwa saat ini pelaksanaan program KB tidak segencar dahulu, kalau tidak ingin dikatakan kurang sukses. Bahkan, bukan hanya KB namun program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang saat ini sudah mulai meredup gaungnya. Padahal, program tersebut justru menyentuh lini terkecil masyarakat dan memberikan manfaat yang sangat positif bagi rakyat Indonesia.
Ia mengatakan, program KB terbukti dapat menekan laju pertumbuhan penduduk, sementara Posyandu mampu memberikan informasi, pelayanan, dan ketercukupan gizi bagi masyarakat, terutama anak-anak. Program tersebut sampai saat ini memang masih berjalan, namun dia merasa tidak berjalan optimal, buktinya banyak anak-anak terkena busung lapar dan banyak keluarga yang memiliki banyak anak.
Disinggung tentang aktivitas terbarunya, dr Boyke mengaku baru meluncurkan album bertajuk Bunga Jantungku dengan lagu-lagu yang lebih banyak bertema tentang keharmonisan keluarga. ’’Sebab saya prihatin dengan banyaknya lagu bertema perselingkuhan, pengkhianatan atau lagu yang bertema poligami. Karena itu saya meluncurkan album yang menceritakan tentang kehidupan keluarga yang bahagia dengan satu orang istri,’’ katanya mengenai motivasi membuat album tersebut.
Ditanya apakah langkah tersebut sebagai upayanya merintis karier profesional di jalur musik, ia membantah dan mengatakan, dirinya tetap memfokuskan diri untuk melayani masyarakat yang memiliki problem kesehatan. ’’Album itu sendiri terdiri dari delapan lagu, empat tembang lawas dan empat lagu baru dengan hits andalan berjudul Mana Tahan dan Cinta Sejati,’’ katanya.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

NTB Mencontoh Serang Perlakukan Dukun – Bidan

thumbnail
Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) mencontoh Kabupaten Serang dan Pandeglang, Provinsi Banten dalam memperlakukan dukun terlatih dan bidan desa untuk menolong persalinan. ’’Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan kecemburuan antara dukun terlatih dan bidan desa,’’ kata Staf Ahli Gubernur NTB bidang Kesehatan dan Pendidikan, H Sudariyanto kepada wartawan di Mataram, Sabtu (13/6).
Dukun terlatih dan bidan desa di Serang dan Pandeglang saat menolong persalinan dilakukan bersama-sama, begitu juga uang jasa Rp 300.000 dibagi dua antara dukun terlatih dan bidan desa. Dukun terlatih bertugas membawa ibu hamil yang akan melahirkan ke bidan, sedangkan yang memberikan pertolongan adalah bidan.
’’Dengan cara ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI) melahirkan,’’ katanya.
Dari sekitar 900 desa dan kelurahan di NTB, baru 585 desa dan kelurahan yang memiliki bidan desa, karena itu secara bertahap pemerintah daerah akan mengisi kekosongan itu. ’’Karena masih kosongnya bidan desa itulah, peranan dukun terlatih di NTB masih dibutuhkan untuk membantu persalinan di daerah ini,’’ katanya.
Angka persalinan yang ditolong dukun terlatih di NTB tercatat 42,96%, persalinan ditolong dokter atau bidan 52,18%. Masih tingginya angka persalinan yang ditolong dukun terlatih disebabkan besarnya kepercayaan masyarakat NTB terhadap mereka. Selain itu, penempatan bidan desa hingga kini masih belum merata karena terbatasnya tenaga bidan yang dihasilkan lembaga pendidikan. Meski demikian, jumlah bidan yang ditempatkan masih kurang dibanding jumlah desa/kelurahan.
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr H Moh. Ismail sebelumnya mengatakan, pengetahuan masyarakat tentang kesehatan ibu dan anak belum bagus. ’’Itu yang antara lain menyebabkan AKB di NTB masih 70 per 1.000 kelahiran hidup, jauh di atas rata-rata nasional 35 per 1.000 kelahiran hidup,’’ katanya. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, faktor yang mempengaruhi kesehatan harus diidentifikasi dan diatasi dengan memberikan penyuluhan kesehatan dan pelatihan untuk tenaga kesehatan. Selain itu perlu dibentuk desa siaga yang memiliki tenaga medis termasuk dokter yang setiap saat dihubungi masyarakat.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Asuransi Jiwa-Kesehatan Miliki Investasi Rokok

thumbnail
Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan terkemuka Amerika Serikat, Kanada dan Inggris memiliki investasi miliaran dolar AS di perusahaan rokok, kata sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmu kedokteran The New England Journal of Medicine. Wesley Boyd, penulis utama studi itu menemukan 4,4 miliar dolar AS dana-dana perusahaan asuransi yang diinvestasikan ke dalam perusahaan yang berhubungan dengan produk rokok, serutu dan tembakau sugi (kunyah).
’’Meskipun selama ini industri asuransi diminta keluar dari usaha tembakau oleh para dokter dan lainnya, asuransi terus menempatkan keuntungan mereka di atas kesehatan orang-orang,’’ kata Boyd, seorang anggota staf pengajar di Harvard Medical School. ’’Itu jelas, prioritas utama mereka adalah membuat uang, bukan menjaga kesehatan orang-orang,’’ tulis Boyd.
Tembakau dianggap sebagai penyebab utama kanker paru-paru dan faktor risiko utama untuk serangan hati, stroke, penyakit paru-paru dan kanker. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, tembakau adalah salah satu faktor penyumbang dalam 5,4 juta kematian per tahun.
Peneliti, pertama menyatakan perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan memiliki investasi besar dalam perusahaan rokok pada tahun 1995 dalam sebuah tulisan di jurnal kedokteran Inggris Lancet. ’’Meski berinvestasi di perusahaan rokok, sementara menjual asuransi jiwa atau kesehatan mungkin tampak mengalahkan diri sendiri, namun perusahaan asuransi telah memperhitungkan cara-cara mengambil keuntungan dari keduaya,’’ tulis Boyd.
Asuransi tidak mencakup perlindungan bagi perokok atau lebih umum, mereka dikenakan premi tinggi. Asuransi untung -- dan perokok rugi -- dua kali lebih. Berdasarkan studi, perusahaan asuransi AS Prudential Financial Inc. memiliki 264,3 juta dolar AS investasi di antara tiga perusahaan rokok AS, termasuk Reynolds America dan Philip Morris.
Perusahaan asuransi Kanada, Sun Life Financial Inc., yang menjual polis asuransi jiwa, asuransi disability (cacat) dan asuransi kesehatan mempunyai sebuah potofolio saham dengan nilai lebih dari satu miliar dolar AS di dua perusahaan rokok, termasuk 890 juta dolar AS di Philip Morris.
Prudential Plc, yang menjual polis asuransi kesehatan dan asuransi disability, memiliki 1,38 miliar dolar AS di dua perusahaan rokok, termasuk di British American Tobacco (BAT). Studi juga merinci investasi besar di perusahaan rokok dari perusahaan asuransi AS, Northwestern Mutual dan Massachusetts Mutual Life dan perusahaan Skotlandia, Standard Life Plc.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Citra RS, Nasibmu Kini

thumbnail
Oleh: Syaiful Hakim
Prosedur yang berbelit seringkali harus dihadapi pasien miskin yang membutuhkan pertolongan pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta. Pasien kurang mampu ini sering harus menunggu lama agar dapat ditangani rumah sakit secara cepat, atau bahkan tidak bisa menerima pelayanan sama sekali. Namun bagi Direktur Utama Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Dr Jusuf Saleh Bazed, bila ada pasien yang membutuhkan penanganan secara cepat (emergency), pihaknya tidak akan melihat apakah pasien itu miskin atau pun kaya.
Hal itu sesuai dengan misi dari RSIJ Cempaka Putih, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang Islami, profesional dan bermutu yang peduli dengan kaum dhuafa atau masyarakat tidak mampu. Pelayanan yang islami adalah Rabbaniyah (bekerja sebagai ibadah), pelayanan yang diberikan merupakan kerahmatan bagi pasien (insaniyah), ujarnya. Selain itu, pelayanan yang transparan, profesional dan bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan dibutuhkan suatu rumah sakit agar memiliki citra yang baik di masyarakat sehingga bisa tumbuh dan berkembang. Tidak ada diskriminasi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Yang membedakan hanya fasilitas tempat rawat inap.
Pasien kurang mampu akan lebih memilih kelas III, pasien yang mampu lebih memilih VIP dan kelas I. Dalam memberikan pelayanan yang baik kepada pasien yang tidak mampu RSIJ menyiapkan 35% tempat tidur dari total 411 tempat tidur di rumah sakit itu. Aturannya, di rumah sakit swasta minimal 25% tempat tidur untuk kelas III. Itu juga merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat miskin sehingga mereka merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh RSIJ yang didirikan oleh Dr Kusnadi pada tahun 1967 itu.
RSIJ memiliki dokter spesialis, dokter gigi, dokter umum, sub spesialis, perawat dan tenaga profesional lainnya yang siap membantu masyarakat. RSIJ dilengkapi alat medis untuk memberikan pelayanan radiologi konvensional, MRI, CT Scan spiral, EMG, EEG Brain Mapping, Bronkhoskopi, Echo Cardiografi, phototerapi dan USG colour depler. Klinik-klinik di RSIJ adalah kilinik umum, gigi dan mulut, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis kebidanan dan penyakit kandungan, bedah, mata, saraf, THT, kulit, paru, gizi, psikiatri, rehabilitasi medik, keluarga sakinah, akupuntur, laktasi dan jantung. Ada dua kriteria klinik, --klinik umum dan klinik eksekutif, tergantung keinginan pasien. Untuk pemeriksaan (konsultasi) di klinik umum Rp 80 ribu/orang dan klinik eksekutif bisa sampai Rp 150 ribu.
Bahkan, biaya rawat inap bagi masyarakat menengah ke bawah masih relatif murah, yakni sebesar Rp 85 ribu/hari untuk ruangan kelas III, sedangkan kelas II sebesar Rp 175 ribu hingga Rp 250 ribu/hari, kelas I sebesar Rp 325 ribu hingga Rp 425 ribu/hari dan kelas VIP sebesar Rp 800 ribu/hari dengan fasilitas lengkap. Pihaknya tidak hanya melayani pasien yang mampu membayar, tetapi juga memberikan pelayanan pasien yang menggunakan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), surat keterangan tidak mampu (SKTM), Jamsostek dan asurasi kesehatan lainnya. ’’Hampir 60 persen pasien yang datang ke rumah sakit ini merupakan pasien tidak mampu,’’ ucapnya.
Pelayanan yang diberikan rumah sakit tidak hanya fokus masalah kesehatan fisik dan psikologis, tetapi juga dilakukan dengan cara pendekatan agama. Selain itu, layanan rohani tidak hanya ditujukan kepada pasien dan keluarganya saja, tetapi diberikan juga kepada karyawan yang ada di rumah sakit, kata Jusuf yang juga sebagai dokter spesialis urologi. Salah seorang pengguna jasa RSIJ, Fatmawati (50) mengatakan, pelayanan rumah sakit swasta seperti RSIJ lebih nyaman dibandingkan rumah sakit yang ada di rumah sakit milik pemerintah. ’’Saya sudah sering bolak-balik membawa suami saya yang sakit ke RSIJ karena pelayanannya sangat baik. Dokternya pun ramah,’’ katanya seraya mengatakan tempat rumah sakit swasta lebih nyaman karena bersih.
Ia rela merogoh kocek lebih dalam ke RSIJ dibanding rumah sakit lain, asalkan pelayanan yang diberikan rumah sakit nyaman dan memuaskan. ’’Pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta saat ini semakin baik,’’ ujarnya. Hal senada disampaikan Yati. Pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta seperti RSIJ lebih nyaman dibanding rumah sakit milik pemerintah. ’’Rumah sakit swasta lebih nyaman, bersih dan pelayanan lebih baik. Saya belum pernah bertemu dokter dan perawat yang judes selama berobat di rumah sakit swasta,’’ ujarnya. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

RS Pemerintah, Kapan Nomor Satu

thumbnail
Oleh: Azhari
Kendati bisnis rumah sakit swasta di tanah air kini tumbuh subur ibarat cendawan dimusim hujan, namun tidak mengurangi minat warga berobat di rumah sakit pemerintah. Buktinya, ratusan warga setiap harinya, apakah si miskin atau si kaya, tetap saja datang dan berobat di rumah sakit pemerintah meski terkadang layanannya belum bisa memenuhi harapan masyarakat.
Salah satu faktor yang mendorong warga berobat ke RS Pemerintah karena selain ada yang gratis juga biayanya rendah jika dibanding swasta, meski terkadang pelayanannya belum sesuai harapan banyak orang. Berdasarkan batasan yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO) tahun 1975, rumah sakit adalah suatu bagian menyeluruh dari organisasi medis yang berfungsi melayani kesehatan lengkap kepada masyarakat.
Pelayanan itu meliputi kuratif dan rehabilitatif, dengan layanannya menjangkau keluarga dan lingkungan. Rumah sakit juga sebagai pusat pelatihan kesehatan dan penelitian biososial.
Sementara Rumah Sakit Umum (RSU) berfungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan bersifat dasar, spesialistik dan sub spesialistik. ’’Sesuai fungsinya, kami tidak membedakan antara pasien kurang mampu (miskin) dan kaya, meski operasional rumah sakit tidak bisa terlepas antara fungsi sosial dan bisnis,’’ kata staf Humas RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, Prabowo. Tetapi, pasien miskin tetap menjadi prioritas layanan. "Kami tidak membeda-bedakan antara pasien miskin dengan kaya. Yang penting, pasien miskin bisa menunjukkan bukti atau surat keterangan sesuai ketentuan.
RSUD Pasar Rebo merupakan salah satu dari 17 rumah sakit pemerintah di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang memproleh sertifikasi ISO 9001-2008.
Tetapi, Prabowo menyatakan hingga saat ini masih terjadi pemahaman yang berbeda terkait kriteria masyarakat miskin yang memperoleh kartu jaminan pelayanan kesehatan gratis (Jamkesmas). Artinya, perlu adanya ketentuan yang jelas kriteria warga miskin yang mendapatkan pelayanan gratis. Kadang ada pasien yang tampangnya berduit tapi memeliki kartu Jamkesmas ke rumah sakit.
Selama Januari-April, RSUD Pasar Rebo telah memberi pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu Jamkesmas kepada sebanyak 206 orang pasien miskin, yang sebagian mereka adalah rujukan dari puskesmas. Dari jumlah itu, sebanyak 152 pasien pemegang Jamkesmas mendapat perawatan rawat inap dan 54 rawat jalan. Rawat inap bagi pasien peserta Jamkesmas itu rata-rata antara tujuh sampai 10 hari di rumah sakit. RSUD Pasar Rebo memiliki kamar rawat inap sebanyak 241 tempat tidur, masing-masing terdiri dari 97 kelas III, 40 kelas III-A, 58 kelas II, 44 kelas I dan dua VVIP. ’’Dari pembagian kelas tersebut dapat dilihat bahwa kami memberi ruang yang cukup bagi masyarakat kurang mampu. Pasien Jamkesmas itu hingga kini masih gratis,’’ kata Prabowo.
Di pihak lain, dia menambahkan, terkadang memang manajemen menghadapi berbagai kendala dalam memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat. Kadang, ada pasien berobat menggunakan kartu Jamkesmas, padahal jika dilihat dari penampilannya bukan orang kurang mampu. RSUD Pasar Rebo, rumah sakit tipe B non pendidikan itu memiliki tenaga para medis sekitar 450 orang, termasuk 80 dokter umum dan spesialis.
Selain ketersediaan peralatan medis, sumber daya manusia (SDM) sangat menentukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. ’’Kami menyadari bahwa SDM masih terbatas, namun kedepan upaya peningkatan akan terus dilakukan pihak manajemen dengan dukungan Pemerintah Kota Jakarta Timur dan DKI Jakarta khususnya,’’ kata Prabowo.
Kartu Jamkesmas Namun, manajemen tidak melihat apakah miskin atau kaya dalam memberikan pelayanan kepada setiap orang, yang penting setiap pasien miskin bisa menunjukkan kartu Jamkesms. ’’Kalaupun ada orang kaya memegang kartu Jamkesmas, itu bukan urusan kami sebab yang mengeluarkan kartu tersebut instansi lain,’’ kata Prabowo sembari berujar ada kerja sama pelayanan kesehatan antar Pemerintah Kota Depok dan Bekasi dengan Jakarta Timur.
Prabowo menyebutkan, RSUD Pasar Rebo juga menangani rata-rata pasien rawat jalan antara 900 sampai 1.000 pasien setiap harinya. Ia menjelaskan, RSUD Pasar Rebo juga telah memberikan pelayanan gratis kepada pasien DBD, sesuai dengan kebijakan pemerintah. Agar bersaing dengan RS swasta, mutu pelayanan harus terus ditingkatkan.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Tarakan, Jakarta Barat, Sutirto Basuki menyatakan, peningkatkan SDM agar seluruh pegawai dan karyawan memahami bagaimana standar pelayanan. Namun, pelayanan maksimal sulit terwujud jika jumlah karyawan dan pegawai, khususnya para medis masih kurang. Sebagai salah satu rumah sakit pemerintah, RSUD Tarakan masih kekurangan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan tingkat kunjungan rata-rata sekitar 500 pasien rawat jalan setiap hari. Salah satu upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, idealnya tambah 50 orang tenaga medis untuk RSUD Tarakan.
Tenaga medis RSUD Tarakan saat ini sekitar 300 orang dari idealnya 350 orang dokter dan perawat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di salah satu rumah sakit peraih ISO 9001-2008 itu. Dari total tenaga medis, sekitar 60% dokter umum dan spesialis. Total pasien rawat inap mencapai 200 orang per hari yang mayoritas menderita penyakit kulit dan gatal-gatal, selain demam berdarah dengue (DBD).
Sutirto menambahkan RSUD Tarakan terus melakukan upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Pasien yang berobat ke rumah sakit itu adalah masyarakat dari berbagai kalangan. Terkait dengan penyediaan obat-obatan, Sutirto Basuki, menyatakan hingga kini masih mencukupi untuk memberikan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. RSUD Tarakan juga telah melengkapi diri dengan fasilitas standar dan modern. Rumah sakit ini dapat melebarkan jangkauan pelayanan untuk masyarakat menengah ke atas.
RSUD Tarakan yang akrab dikenal rumah sakit "DBD" di Jakarta itu merupakan rumah sakit Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang pertama kali meraih ISO dengan sistem manajemen mutu 9001:2008 melalaui badan sertifikasi SGS. Rumah sakit pemerintah diharapkan menjadi tumpuan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan terutama pasien menengah ke bawah dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Bisakah RS Belajar Dari Kasus Prita

thumbnail
Oleh: Mulyana
Kasus Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional hingga saat ini masih menjadi bagian berita hangat di sejumlah media massa cetak maupun elektronik. Tidak itu saja, kasus tersebut juga sempat menjadi perhatian dan simpati calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada 8 Juli mendatang, bahkan hingga mendatangi Prita di Lembaga Pemasyarakatan.
Kasus yang berawal dari keluhan pasien RS Omni Internasional Alam Sutera Tangerang bernama Prita Mulyasari (32) lewat surat elektronik (e-mail) soal buruknya pelayanan RS itu terus menyebar, dan berujung di LP Wanita Tangerang, Banten 13 Mei 2009 atas tuduhan pencemaran nama baik. Mantan Ketua PB IDI Azrul Azwra menilai, kasus Prita yang diperkarakan oleh Rumah Sakit Omni Internasional harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh rumah sakit di Indonesia, untuk memperbaiki mutu layanan dan membuka jalur komunikasi yang baik dengan pasien. "Kalau ada pasien mengeluh atas pelayanan RS, harusnya pihak rumah sakit mendengarkan dan memperbaiki, bukan malah pasiennya dipenjarakan," kata Azrul.
Azrul mengatakan, sebenarnya kasus seperti itu sudah sering terjadi, namun masalah ini jarang mencuat ke permukaan karena sudah dianggap hal biasa. Tindakan pihak rumah sakit sungguh berlebihan, karena pasien berhak memperoleh informasi dan menyampaikan keluhan, hal itu sudah diatur dalam UU Praktek Kedokteran. Dalam Undang-Undang No 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran RI telah diatur mengenai salah satu unsur mutu pelayanan medis seperti keterbukaan komunikasi dan informasi antara dokter dengan pasien.
Ia mengatakan, kasus ini sebagian dampak dari rumah sakit berbentuk Perseroan Terbatas (PT), karena cenderung hanya lebih mementingkan fungsi usaha dan keuntungan, padahal ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 378/Menkes/Per/V/1993 tentang Pelaksanaan Fungsi Sosial Rumah Sakit Swasta, selain mencari keuntungan sebagai perusahaan, RS juga harus menjalankan fungsi sosial. Dalam peraturan Menteri Kesehatan tersebut, rumah sakit wajib menjalankan fungsi sosial seperti pengaturan tarif pelayanan dengan memberikan keringanan atau pembebasan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, dan pelayanan gawat darurat 24 jam tanpa mempersyaratkan uang muka, tetapi mengutamakan kesehatan. "Saya rasa peraturan menteri itu sebagian tidak dijalankan RS karena sanksinya tidak jelas. Padahal bisa saja izinnya dicabut," katanya.
Untuk itu, kata Azrul, solusi terbaik bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan jaminan kesehatan adalah perlu adanya sistem jaminan kesehatan nasional dalam bentuk asuransi kesehatan nasional. Namun, demikian bagi masyarakat miskin tetap harus ditangggung pemerintah.
Administrasi
Pandangan lain disampaikan Mantan PB IDI Kartono Muhammad, ia menilai peraturan tentang rumah sakit selama ini belum jelas, karena belum mengatur mutu layanan medis dari rumah sakit terhadap pasien. Menurut Kartono, selama ini belum ada aturan yang lebih khusus tentang mutu layanan RS bagi pasiennya termasuk lembaga yang mengawasi kinerja rumah sakit, meskipun ada lembaga yang menyatukan rumah sakit seperti Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).
Peraturan tentang rumah sakit yang ada saat ini masih sebatas mengatur administrasi, perizinan dan sarana-prasarana oleh Depkes. Sedangkan aturan mutu layanan medis RS bagi pasien secara khusus belum ada. "Rumah sakit dibiarkan tumbuh begitu saja, tapi aturannya belum jelas," kata Kartono.
Padahal, lembaga yang mengawasi mutu layanan medis bisa saja dilakukan oleh Persi bekerja sama dengan Departemen Kesehatan (Depkes). Ia juga menyayangkan, rumah sakit yang berorientasi pada pasar dan keuntungan, tanpa mempertimbangkan fungsi sosial dari rumah sakit itu sendiiri untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan baik kepada masyarakat.
Kartono mengatakan, duduk perkara Prita dengan Rumah Sakit Omni Internasional adalah soal komunikasi yang tidak berjalan dengan lancar antara pasien dengan pihak rumah sakit karena keluhan terhadap RS yang disampaikan pasien tidak ditanggapi. Untuk itu, tim khusus yang dibentuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyelidiki lebih lanjut kasus Prita dengan RS Omni Internasional akan menyampaikan hasil penyelidikan maksimal dua minggu setelah ditugaskan.
Ketua Umum PB IDI terpilih periode 2009-2012, dr Prijo Sidipratomo mengatakan, tim khusus beranggotakan 10 orang dokter ditugaskan untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengumpulkan data terkait kasus Prita dengan RS Omni Internasional khususnya masalah praktik kedokteran. ’’Kalau memang hasil penyelidikan terbukti ada pelanggaran kode etik kedokteran, jelas akan ada sanksi bagi dokter bersangkutan,’’ kata Rrijo. Namun tim bentukan IDI hanya menyelidiki seputar masalah praktik kedokteran apakah ada unsur pelanggaran kode etik atau tidak, tidak menyangkut penyelidikan wilayah hukum, sebab masalah itu harus dipisahkan. Tim menyampaikan laporan hasil penyelidikan dan pengumpulan data ke Pengurus Besar IDI. Tim Ad Hoc yang diketuai Prof Zubairi Djoerban bekerja sama pengurus IDI Wilayah Banten meminta keterangan para dokter RS Omni Internasional Tangerang dan mengumpulkan fakta-fakta khusus terkait praktik kedokteran.
IDI minta masalah itu harus didudukkan secara jernih antara masalah pencemaran nama baik yang merupakan wilayah hukum dan praktik kedokteran yang merupakan wilayah kode etik profesi kedokteran. Pelajaran yang bisa diambil dari kasus tersebut bagi masyarakat atau pasien adalah jika tidak puas dalam pelayanan ataupun tidak memperoleh informasi yang jelas tentang data pelayanan medis, bisa mengadu ke komite medik RS setempat atau IDI cabang. Jika masalah pasien berkaitan dengan institusi rumah sakit, bisa lapor ke Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Bagi para dokter, pelajaran yang diambil dari kasus itu; harus mempunyai rasa empati yang tinggi pada pasien dalam memberikan pelayanan atau memberi informasi yang benar sesuai kode etik kedokteran dan aturan yang berlaku.
Selama 2008 IDI Pusat melalui IDI wilayah menerima sekitar 0 kasus pengaduan pasien terhadap rumah sakit dan dokter akibat ketidakpuasan atas pelayanan medis. Pengaduan tersebut semuanya berupa pelayanan medis rumah sakit dan dokter yang kurang memuaskan pasien, namun demikian semua pengaduan ke IDI tersebut sudah diselesaikan melalui IDI dan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) di setiap wilayah.
Pada sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) segera merampungkan RUU Rumah Sakit untuk ditetapkan jadi UU tahun 2009 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan DPR-RI periode 2004-2009. Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Max Sopacua mengatakan, pembahasan RUU diperkirakan tinggal 10%, sebab ada beberapa item yang belum selesai pembahasannya karena melibatkan berbagai unsur masyarakat dan profesi. Pembahasan RUU tentang Rumah Sakit sangat alot karena harus melibatkan berbagai pihak untuk mendengarkan masukan-masukan dan mengakomodir semua kepentingan seperti MUI, PGI, perawat, dokter dan masyarakat yang mengunakan jasa rumah sakit.
Jika RUU disahkan, dapat menjamin pemenuhan hak-hak pasien tekait pelayanan kesehatan dari rumah sakit. Kasus seperti yang terjadi antara Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional tidak lagi terjadi karena pihak rumah sakit tidak menggunakan dasar hukum berbeda, yakni UU ITE pasal 27 untuk memperkarakan pasien yang mengadu kepada pihak rumah sakit. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Mafia Rambah Dunia Kesehatan

thumbnail
Jaringan kejahatan atau mafia telah merambah dunia kesehatan, sehingga orientasi pelayanan kesehatan yakni spiritual dan kemanusiaan dikesampingkan menjadi materialisme. ’’Saat ini manusia hanya menjadi objek eksploitasi semata dari para kapitalisasi pelayanan kesehatan,’’ kata dosen bidang etika dan hukum kesehatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Achmad Yani, Alexandra Indriyanti Dewi di Yogyakarta, Sabtu (13/6).
Menurut Indriyanti, pada bedah buku Mafia Kesehatan, kapitalisasi pelayanan kesehatan tampak dari monopoli sekelompok orang sehingga tidak semua orang bisa dan boleh menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Akibatnya, penumpukan modal hanya ada di dalam tangan segelintir orang, dan tidak dibagikan kembali secara adil kepada semua orang. Padahal, kesehatan merupakan hajat hidup orang banyak.
Biasanya, lanjut Indriyanti, para mafia membentuk jaringan luas dan kuat yang dikomandoi beberapa kelompok orang hanya untuk mengambil keuntungan maksimal. Mafia tersebut bekerja menghalalkan segala cara termasuk merugikan orang lain. Dalam pelayanan kesehatan, mafia dibagi menjadi lima bagian, yakni don atau god father, underboss (direksi rumah sakit), consigliere (instansi terkait rumah sakit), capo (eksekutif rumah sakit) dan soldato (dokter, perawat dan pengacara).
Don atau god father adalah bos yang memerintahkan dan mengkoordinasikan setiap pekerjaan, biasanya mendapatkan keuntungan yang paling besar dalam bisnis. "Dalam pelayanan kesehatan don atau god father adalah pemilik pabrik farmasi atau obat, pemegang saham rumah sakit dan pemegang paten atau hak kekayaan intelektual (HAKI) teknologi kedokteran,’’ tegas Indriyati.
Permainan kapitalisasi yang dilakukan pabrik farmasi, biasanya menjual obat tidak sesuai harga pasar. Biasanya diperjualbelikan dokter yang masuk dalam perkumpulan. Lebih parah lagi, ada hukum di dalam jaringan kejahatan itu yang wajib dilakukan para pemain mafia kesehatan yakni omerta (sumpah tutup mulut), komunio (hilangkan) dan adanya jabatan rahasia, kata penulis buku Mafia Kesehatan.
Kasus yang sering terjadi di Indonesia, seperti yang dilansir Antara merupakan omerta. Kasus obat palsu dan kesalahan operasi (mala praktik) hingga menyebabkan pasien meninggal merupakan salah satu contoh omerta. ’’Dokter biasanya tidak ingin bertanggung jawab mengenai kasus tersebut. Mereka beralasan berpegang pada undang-undang kedokteran yang tidak bisa dipublikasikan pada masyarakat,’’ katanya.
Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Yogyakarta, Adam Suryadi mengatakan, menjadi seorang dokter harus lulus uji kompetensi. Pada kasus yang ada di dalam buku mafia kesehatan, mungkin dokter tidak lulus ujian kompetensi dan lisensi. Aturan saat ini, ketika dokter sudah disumpah harus mengumpulkan 250 standar kelayakan profesi (SKP). Pengumpulan SKP berasal biasanya dengan mengikuti seminar, menulis jurnal dan penelitian terbaru. Itu syarat wajib jadi dokter yang andal saat ini.
Peran Negara
Sementara kasus Prita Mulyasari (32) dan berbagai kasus terkait pelayanan mutu kesehatan di Indonesia menjadi indikasi kuat untuk mendongkrak peran negara di bidang kesehatan agar tidak terjebak dalam pola liberalisasi kesehatan. ’’Tidak ada pilihan lain untuk meningkatkan kualitas kesehatan rakyat selain menghentikan praktik liberalisasi sektor kesehatan dan menarik lebih besar peran negara di bidang kesehatan,’’ kata Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Marlo Sitompul di Jakarta, Senin (8/6).
Menurut Marlo, bila tidak diberlakukan maka 10 tahun mendatang tingkat kualitas kesehatan dan kualitas hidup bangsa Indonesia terus merosot. Dalam laporan tahunan UNDP per tahun 2008, peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada di peringkat 107 dari 177 negara. Bila sistem kesehatan sudah dikomersialisasi atau diliberalisasikan, maka pelayanan kesehatan bersifat individual dan bukan lagi gerakan menyehatkan bangsa. Padahal, bukankah pengembangan sistem kesehatan berfungsi untuk menguatkan sumber daya manusia?.
Selain itu, bila tujuan pelayanan adalah mencari laba keuntungan, faktor kemanusiaan menjadi terpinggirkan dalam memberikan pelayanan. Terkait kasus Prita, Marlo menilai, kasus tersebut bukan sebatas persoalan status si kaya dan si miskin tetapi persoalan kesehatan pada umumnya. ’’Kami tidak mau kejadian seperti kasus Prita terjadi lagi bagi masyarakat miskin,’’ katanya. Untuk itu, SRMI menyatakan agar jaminan hak bagi seluruh lapisan rakyat untuk memperoleh kesehatan termasuk mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik dan humanis.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Kuat, Kapitalisme Kelola RS

thumbnail
Oleh: Irwan Arfa
Prita Mulyasari memang telah keluar dari penjara, tapi ia masih harus menjalani persidangan yang melelahkan di pengadilan. Siksaan itu harus Prita jalani karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yakni pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional. Proses hukum berawal dari pengiriman email yang dilakukan Prita kepada teman-temannya tentang ketidaknyamanan pelayanan kesehatan yang didapatkan di RS.
Mungkin ia hanya kecewa dan berkeluh kesah kepada teman-teman karena tidak mengetahui ke mana harus mengadu. Namun ketika email itu dipublikasikan, Prita tidak menduga harus jalani kenyataan pahit, dipenjara dan terpisah dari keluarga.
Kapitalisme RS apa yang dialami Prita akibat dari asas kapitalisme yang sudah berlaku dalam pengelolaan RS. Demikian Direktur LBH Kesehatan, Iskandar Sitorus dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr Firman Lubis, MPh.
Menurut Sitorus, angin kapitalisme RS mulai bertiup kencang kala diberlakukan UU 23/1992 tentang Kesehatan sebagai pengganti UU 9/1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan. Melalui UU 23/1992, pemerintah mengizinkan badan hukum rumah sakit berbentuk perseroan terbatas (PT) yang berorientasi bisnis. Padahal semestinya RS mengemban fungsi sosial. Dengan UU itu pemerintah tidak lagi memiliki hak mengatur atau intervensi terhadap model operasional RS yang telah beralih jadi ladang bisnis. Dengan kondisi itu, tampak bahwa penyelengara negara telah mendistorsi kepentingan orang banyak dan berupaya melindungi segelintir pemilik modal.
Pelan tapi pasti, mulai terjadi degradasi fungsi sosial RS sehingga kegiatan yang tidak menguntungkan secara materi mulai dihilangkan satu per satu. Contohnya, sebut Sitorus, kewajiban pengelola RS untuk menyediakan tempat tidur kelas III secara gratis beserta perawatan tenaga medik dan obat. Sejak tahun 60-an hingga 1992, fungsi sosial RS masih ada dan masyarakat miskin masih bisa mendapat layanan kesehatan secara gratis meski kualitas berbeda.
Namun setelah berlaku UU 23/1992 tentang Kesehatan, hak rakyat mulai dikurangi dengan hanya kewajiban menyedikan tempat tidur oleh RS. Sedangkan dokter dan obat tetap dibayar. Lalu, hak rakyat itu dikurangi lagi dengan menetapkan kewajiban tempat tidur gratis hanya di RS pemerintah, sedangkan RS swasta tidak diwajibkan. Terakhir tidak ada lagi RS yang menyiapkan tempat tidur, pelayanan medis dan obat gratis bagi orang miskin hingga kini. Kalau ada, hanya RS yang mengikat kontrak dalam program Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) atau Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Itulah fenomena kapitalisme yang sudah melanda pola pengelolaan RS di Indonesia.
Prof Lubis berpendapat, asas kapitalisme RS dapat dilihat dari belum adanya peraturan pemerintah yang melindungi masyarakat dari kemungkinan praktik pemerasan pengelola RS. Contohnya, ketentuan pencantuman tarif pengobatan agar masyarakat mengetahui total dana yang disiapkan jika menginginkan layanan tertentu. Pola kapitalisme di RS kian banyak terjadi karena Departemen Kesehatan (Depkes) jarang melakukan pengawasan. Malah Depkes sering terkesan lepas tangan terhadap pengawasan RS meski institusi yang berwenang seperti proses pemberian izin. ’’Depkes jangan hanya mau memberi izin tapi tidak mau mengawasi,’’ tegas Prof Lubis yang juga Ketua LSM Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KUIS) itu.
Sitorus menambahkan, kapitalisme itu menyebabkan beberapa RS di dalam negeri jadi calo atau anak perusahaan RS yang di luar negeri. Pemilik-pemilik modal dari luar negeri yang mempunyai dana besar bisa membeli atau mendirikan RS di Indonesia, lalu mengoneksikan dengan beberapa RS di luar negeri. Praktik percaloan itu dapat terlihat dari sekitar 40% operasional RS di Kepulauan Riau yag mencantumkan boleh berobat ke luar negeri atau memilih negera lain seperti Singapura dan Malaysia melalui mereka. Pola kapitalisme itu menyebabkan masyarakat sering dijadikan alat pengelola RS untuk mengembalikan modal khususnya pembelian peralatan medik yang mahal.
Menurut Sitorus, harga alat-alat kedokteran itu sangat mahal, berkisar antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 7 miliar per unit atau lebih mahal lagi. Jika menggunakan cara biasa, pengembalian modal sulit dilakukan karena tidak semua pasien menderita sakit parah dan harus memakai peralatan itu. Agar dapat mengembalikan modal dengan cepat, alat-alat kedokteran dimaksimalkan penggunaannya dengan dipergunakan pada setiap pasien yang berobat.
Caranya, para dokter sering melebih-lebihkan hasil diagnosa sehingga diperlukan tindakan medik yang lebih jauh. Ia mencontohkan, kalau pasien menderita sakit kepala, umumnya disebabkan kurang darah, kurang tidur atau karena sirkulasi darah yang tidak baik. Lalu, pihak RS menyebut second opinion atau kemungkinan penyebab lain sehingga diperlukan tindakan lanjut seperti pemeriksaan darah dan kolesterol yang tidak perlu atau tidak terkait penyakit yang diderita. Karena ada pemeriksaan lanjutan, pasien wajib membayar lebih karena penggunaan peralatan kedokteran yang mahal itu.
Namun, dalam praktiknya pasien cenderung pasrah karena memang sangat mengharapkan kesembuhan yang secara profesionalisme hanya diketahui dan dapat dilakukan para dokter. ’’Jangankan pasien menengah ke bawah, para jenderal akan bilang, iya dokter, bagaimana baiknya saja agar cepat sembuh. Para profesor akan begitu,’’ katanya. Hal itu disebabkan pada prinsipnya manusia ingin mempertahankan hidup sehingga sering tidak mempedulikan biaya yang harus dikeluarkan atau apa yang dilakukan terhadap dirinya. Mungkin, bagi para pejabat atau orang kaya tidak terlalu masalah tapi justru sangat memberatkan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah.
Prita Mulyasari hanya satu dari sekian banyak masyarakat yang jadi korban kapitalisme pengelolaan RS di Indonesia. ’’Sebelumnya, sudah banyak kasus serupa, hanya saja tidak di-back up media massa seperti sekarang ini. Ada praktik penyanderaan selama dua minggu terhadap seorang pasien yang mengalami patah tangan akibat kecelakaan lalu lintas di sebuah RS di Jakarta Selatan karena tidak mampu membayar biaya pengobatan. Lalu, praktik merantai pasien dengan besi di tempat tidur di sebuah RS di Binjai, Sumatera Utara (Sumut) atau penolakan memberi pengobatan pasien penderita AIDS di Medan. Semua peristiwa itu sangat sadis tapi terabaikan,’’ tandas Sitorus.
Sitorus menilai, kasus Prita itu cerminan dari realita masyarakat yang tidak mengetahui cara bersikap atau menuntut haknya atas kapitalisme pengelolaan RS. Cara Prita yang tidak memakai prosedur hukum yakni dengan mengirim email kepada teman-temannya dianggap melawan hukum oleh RS Omni Internasional. Seharusnya, Prita menempuh upaya hukum dengan melaporkan perlakuan yang dialami ke pihak kepolisian seperti ketentuan perundang-undangan. ’’Itulah yang kita sayangkan, kenapa RS Omni yang lebih dulu mengadu, bukan Prita. Dengan pengelolaan RS dan UU seperti sekarang ini, yakinlah akan muncul Prita-Prita lain,’’ kata Sitorus.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai banyaknya kasus selama ini karena tidak berfungsinya mekanisme komunikasi antara pasien dengan pengelola RS. ’Kasus yang menimpa Prita hanya salah satu ekses dari tidak berpungsinya komunikasi itu," kata Ketua YLKI, Huzna Zahir. Idealnya, pasien selaku konsumen harus dianggap subjek atau bagian proses kegiatan pengobatan yang dilakukan RS. Selaku subjek, pasien harus diajak komunikasi untuk mengetahui hak dan kewajiban sebagai konsumen dari layanan kesehatan yang diberikan.
Sayangnya, harapan ideal itu jarang dilaksanakan karena pengelola RS tidak menyediakan wadah komunikasi dengan pasien, padahal sudah ada standar pelayanan publik sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20-M.PAN-04-2006. Mungkin, pengelola RS banyak yang dengan sengaja tidak menyiapkan wadah komunikasi itu untuk memanfaatkan ketidaktahuan pasien demi mendapatkan keuntungan. Praktik itu dapat dilihat dari banyak pasien yang disuruh jalani pemeriksaan tapi tidak diketahui apa manfaat dan tujuannya.
Mungkin, selama ini pengelola RS lebih menganggap pasien sebagai objek sehingga yang berlaku adalah siapa membutuhkan siapa, kata Huzna. Prof Firman Lubis mengimbau kasus yang terjadi pada Prita Mulyasari menjadi pelajaran bagi Depkes untuk lebih mengawasi operasional RS. (Anspek)
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Dokter Asing Dilarang Praktek Perorangan

thumbnail
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan dokter dari luar negeri sampai sekarang tidak boleh membuka praktik atau memberikan pelayanan kesehatan secara perorangan di Indonesia. "Sebenarnya tidak ada dokter asing, dokter asing yang praktik itu namanya ilegal," katanya usai peresmian gedung pos kesehatan desa di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, sekaligus pencanangan Desa Siaga se-Kabupaten Magelang, Jawa Tengah di Magelang, Kamis (28/5).
Ia mengatakan adanya dokter dari luar negeri yang melakukan pelayanan kesehatan, dilakukan di rumah sakit yang dibuka pihak luar negeri di Indonesia.
Mereka, kata dia, tidak memiliki kebebasan untuk praktik secara perorangan di sembarang tempat. Pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap para dokter dari luar negeri yang ada di Indonesia.
Hingga kini, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin bagi dokter asal luar negeri untuk membuka praktik secara perorangan di Indonesia. "Belum ada izin bagi dokter asing secara pribadi untuk praktik di Indonesia," katanya.
Jika ada dokter dari luar negeri membuka praktik secara perorangan, kata dia dokter tersebut akan dideportasi. Ia meminta masyarakat melaporkan kepada departemen kesehatan apabila menjumpai dokter dari luar negeri membuka praktik secara perorangan di Indonesia.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

HPF Kesulitan Pantau Obat Ilegal

thumbnail
Pengurus Himpunan Pedagang Farmasi (HPF) Pasar Pramuka, Jakarta, kesulitan memantau masuknya obat tanpa izin (ilegal) dan obat palsu ke kios apotek yang ada di pasar tersebut. "Kami sulit memantau karena pemasok obat di sini selain Pedagang Besar Farmasi (PBF), juga dari transaksi sesama kios apotek," kata Sekretaris HPF Pasar Pramuka Revaldi, Rabu (27/5).
Dia mengatakan pasokan obat dari HPF agak lebih terjamin, namun dari transaksi antarkios lebih sulit dipantau. Selain masuknya sulit dipantau, khusus obat palsu juga susah diketahui dengan pengamatan langsung karena memiliki bentuk dan ukuran yang sama dengan obat asli. "Untuk mengetahui obat palsu itu harus melalui pemeriksaan di laboratorium," kata Revaldi.
Untuk mengantisipasi peredaran obat palsu dan obat tanpa izin, katanya, HPF Pasar Pramuka telah mengeluarkan surat edaran kepada para anggota yang berjumlah 403 kios, untuk tidak memperdagangkan obat dimaksud. Dalam surat edaran tanggal 7 April 2009 diingatkan, kepada pemilik apotek rakyat untuk tidak memperjualbelikan obat atau suplemen tanpa izin obat illegal impor, obat palsu, dan kedaluwarsa.
HPF Pasar Pramuka juga secara rutin melakukan penyuluhan bersama jajaran Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bagi yang terbukti memperdagangkan obat ilegal dan palsu, katanya, HPF akan memberikan sanksi berupa peringatan. Sementara saksi lainnya berupa penutupan sementara, hingga pencabutan izin dilakukan dinas kesehatan. "Bahkan, bila ditemui pelanggaran hukum, akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menindak," katanya.
Selama tahun 2009, katanya, terdapat tiga pemilik kios yang sudah mendapat teguran dan ditutup sementara dinas kesehatan. Sedangkan satu pemasok yang terbukti memperdagangkan obat yang tidak memiliki registrasi, kasusnya kini ditangani Polsek Matraman. Departemen Kesehatan (Depkes) RI beberapa waktu lalu melaporkan bahwa di Indonesia jumlah obat palsu yang beredar di pasaran sekitar 1% dari total obat yang diperdagangkan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), obat palsu merupakan jenis obat yang diproduksi pihak yang mendapat mandat kewenangan dan telah teregistrasi resmi namun ditiru secara ilegal. Penjualan obat di Pasar Pramuka setahun belakangan mengalami penurunan hingga 25%. "Saya tidak mengerti kenapa penjualan turun. Mungkin karena ekonomi sedang sulit, sehingga masyarakat hanya membeli obat ketika sudah sakit parah," katanya.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Obat Kuat Impor Digemari Pengunjung Hiburan Malam

thumbnail
Obat kuat impor lebih digemari pengunjung hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat karena teruji keampuhan. ’’Jenis obat seperti Cealis dan Viagra buatan Amerika Serikat (AS), Nangen Zeng Hangsu (Cina) dan Africa Black, banyak digemari pengunjung,’’ kata Jus, salah seorang penjual obat kuat di Mangga Besar Jakarta, medio Mei lalu.
Viagra dijual Rp 60 ribu/butir, Cialis Rp 50 ribu/butir dan Nangen Zeng Gangsu Rp 25 ribu/butir. Obat semprot yang laris saat ini adalah buatan Jerman, yaitu Proromil Spray seharga Rp 100 ribu/botol. Sementara yang oles seperti cobra dan arabian oil masing-masing dijual Rp80 ribu/bungkus. Ketika ditanya asal obat-obatan, Jus mengaku tidak banyak mengetahui. ’’Saya tidak tahu dibeli dari mana, karena itu kewenangan bos,’’ ujar Jus.
Hanya obat tersebut sebagian besar dibeli pengunjung yang mengaku berasal dari Indonesia Timur. "Orang dari Indonesia Timur membelinya untuk berkencan di hotel atau tempat hiburan malam," katanya.
Dia mengaku tidak perlu takut menjual obat tersebut karena kandungannya hanya vitamin (suplamen). "Polisi tidak pernah sweeping, baik ke tempat mereka yang berjualan di Jalan Samanhudi Pasar Baru-Jl Hayamwuruk dan Gajah Mada, maupun ke tempat hiburan di Mangga Besar," katanya.
Salah seorang pramuria, Ningsih mengaku bahwa sebagian di antara teman kencannya mengkonsumsi obat kuat. "Obat diminum sebelum berkencan. Yah...minimal satu jam sebelum berkencan," ujarnya. Terpenting, saat kencan perlu memperhatikan kondisi tamu karena sering obatnya kurang cocok sehubungan faktor umur, sehingga berdampak bagi kesehatan. Takut ada tamu yang pingsang karena minum obat.
Kesehatan merupakan syarat mutlak seseorang bekerja di tempat hiburan, dan mereka disebutkan wajib menjalani pemeriksan dokter pada setiap hari Selasa. Kemungkinan penularan penyakit sangatlah rentan, sehingga lebih saya ambil langkah antisipasi. Jadi memakai kondom merupakan kewajiban saat berkencan dengan tamu.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Anak Perokok, Jika Ibu Merokok Saat Hamil

thumbnail
Seorang anak yang dilahirkan oleh ibu yang merokok saat mengandungnya, lebih mungkin menjadi perokok, demikian hasil satu studi baru. Bagi studi itu, para peneliti di University of Arizona menggunakan data dari Tucson Children`s Respiratory Study guna melihat hubungan perbuatan sang ibu merokok saat hamil mempengaruh prilaku sang anak hingga merokok belakangan.
Para peneliti tersebut menilai ibu yang merokok selama hamil dan ketika bayi mereka berusia 1,5 bulan dan 1,5 tahun dan kembali merokok ketika anak berusia 6, 9, dan 11 tahun, berpengaruh pada prilaku sang anak.
Mereka kemudian meneliti prilaku merokok anak ketika mereka berusia 16 dan 22 tahun. Sesuai temuan, perempuan yang merokok selama hamil dan selama tahun awal anak mereka lebih mungkin untuk memiliki anak yang juga merokok pada usia 22 tahun. Itu terbukti benar, apakah sang ibu merokok atau tidak merokok selama anak mereka memasuki usia sekolah.
Sebenarnya, anak-anak itu menghadapi kemungkinan empat kali lebih besar untuk menjadi perokok rutin, kata studi tersebut. Selain itu, anak dari ibu yang merokok selama hamil dan tahun pertama mereka, memiliki kemungkinan lebih kecil untuk berhenti merokok dibandingkan dengan anak dari ibu yang tak pernah merokok atau yang baru mulai merokok ketika anak mereka memasuki usia sekolah.
Penelitian tersebut menyatakan perubahan biologi berlangsung di dalam perut. "Namun asap mengubah kimiawi otak," kata pemimpin peneliti Dr Rony Grad, wakil profesor klinik kesehatan anak di universitas itu.
Jika anda terpajan pada asap sebelum dilahirkan atau pada tahun awal kehidupan, anda sangat mungkin untuk menjadi prokok kronis pada usia 22 tahun. Para peneliti tersebut mengajukan studi mereka dalam konferensi internasional American Thoracic Society di San Diego, Souther California.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Daging Ikan Kuatkan Jantung

thumbnail
Ketua PKK Kabupaten Kediri, Haryanti Sutrisno mengatakan, mengkonsumsi ikan bukan hanya menyehatkan badan, tapi juga menguatkan jantung. "Ikan kaya akan protein. Selain baik untuk dikonsumsi, daging ikan juga bisa memperkuat jantung," kata Haryanti yang berprofesi sebagai dokter saat ditemui usai peresmian Pekan Ikan Kediri (PIK) di Sentra Aquabis Perikanan (SAP) Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
"Ia juga mengatakan, daging ikan cocok untuk segala umur, baik orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan, daging ikan juga sangat baik untuk pertumbuhan janin yang berada dalam tubuh ibu.
Ia menjelaskan, konsumsi daging ikan lebih banyak efek negatifnya, di antaranya dapat membuat emosi lebih stabil, menghaluskan serta mencerahkan kulit, meningkatkan kecerdasan anak, dan menjaga stamina. Daging ikan, menurut dia, berbeda dengan daging sapi maupun kambing, yang tingkat kerawanan penyakit lebih tinggi, seperti kolesterol.
Ia menolak anggapan sebagian masyarakat yang mengatakan daging ikan banyak mengandung cacing, bahkan dapat menyebabkan cacingan. "Makan ikan dapat menyebabkan cacingan itu hanyalah mitos saja," tegasnya.
Pihaknya berharap, warga masyarakat tidak ragu lebih memilih daging ikan ketimbang lainnya. Selain harganya relatif lebih murah ketimbang daging hewan lainnya, juga lebih menyehatkan.
Gerakan makan daging ikan sudah diserukan oleh PKK Kabupaten Kediri sejak 2004. Sesuai anjuran Departemen Kelautan dan Perikanan, dengan niatan agar masyarakat mengkonsumsi ikan secara teratur dalam jumlah yang disyaratkan bagi kesehatan.
Berkhasiat Obat
Sementara ikan Garra Rufa asal Turki atau yang biasa dikenal The Doctor Fish (Sang Ikan Doktor) yang dipamerkan di Sea World Indonesia (SWI) berkhasiat menyembuhkan penyakit kulit. Salah seorang supervisor SWI, Wahyu Setiono di Jakarta, Sabtu (23/3) mengatakan, ikan yang berukuran maksimal 14 cm tersebut mampu memberikan khasiat terapi kerena memiliki enzim yang dapat menormalkan proses pembaruhan kulit dari hasil sekresi ikan pada saat menggigit. "Ikan ini sebagai ikan pembersih karena hanya memakan daerah kulit yang mati atau terinfeksi, dan meninggalkan kulit yang sehat terus tumbuh," katanya saat ditemui Antara di SWI.
Menurut Wahyu, pihaknya saat ini telah menyediakan dua kolam khusus bagi pengunjung WSI yang ingin terapi dengan menggunakan ikan Garra Rufa.
Setiap kolam yang diisi 1.500 ikan Garra Rufa digunakan untuk enam orang. "Pada saat kaki dimasukkan ke dalam kolam, ikan tersebut langsung menggigit. Tapi tidak sakit kok, hanya pertamanya geli, tapi seterusnya enak," ujarnya.
Ketika ikan itu menggigit, lanjut dia, ikan tersebut mengeluarkan enzim unik bernama dithranol (anthralin) yang dapat menghambat pertumbuhan sel kulit yang terlalu cepat. Oleh karena itu, gigitan ikan itu dipercaya dapat membantu mereka penderita penyakit kulit seperti psoriasis.
Selain itu, manfaat dari terapi tersebut di antaranya mampu memroses eksfoliasi (pengelupasan kulit mati) yang lebih alami dan organik, meningkatkan penyerapan kelembaban kulit, memperlancar sirkulasi darah, mengurangi dan mengaburkan bekas luka, membantu peremajaan kulit, membuat kulit lebih halus dan bersih dan lainnya.
Bagi para pengunjung yang mencoba terapi tersebut dikenakan tarif tambahan senilai Rp30 ribu dengan durasi waktu selama 20 menit. "Pengunjung yang ikut terapi ini setiap harinya lumayan banyak. Bahkan kalau hari libur di atas seratus orang," katanya.
SPA Garra Rufa ini awalnya hanya sebatas di negara Turki, namun kini berkembang di negara-negara lain seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, Singapura dan Malysia. Salah seorang pengunjung yang ikut terapi, Adi, mengatakan gigitan ikan Garra Rufa awalnya seperti disengat listrik.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Trend Pengobatan Kanker Menuju Pengobatan Yang Ramah

thumbnail
Trend pengobatan kanker yang berkembang di Indonesia menuju pengobatan yang ramah, artinya pengobatan tersebut hanya membunuh inti sel kankernya saja tanpa membunuh jaringan normal yang juga berkembang di sekitar sel kanker.
"Pengobatan kanker yang ada sekarang sering membawa efek samping pada penderita," kata Ketua Program Doktor Ilmu Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Mohamad Sadikin usai Seminar Forum Biomedika di FKUI, Jakarta, Rabu pekan lalu.
Ia menjelaskan bahwa pengobatan kanker yang ada, yaitu dengan bedah, elektrokimia, dan konsumsi obat berfokus untuk membunuh ke inti sel kanker. "Makanya kalau ada pasien yang merasakan sakit sekali ketika sedang diobati, itu karena sel-sel yang normalnya juga ikut mati," kata Sadikin.
Ia juga menambahkan, kini dunia kedokteran sedang mengusahakan pengobatan kanker yang bukan hanya berfokus pada menghentikan perkembangan sel kanker dengan cara radikal, namun dengan cara yang selektif yaitu mengganggu metabolisme sel kanker, menghindari pemicu kanker dengan gaya hidup sehat, dan yang terbaru adalah pengobatan dengan sel punca.
Di Indonesia, kanker termasuk ke dalam lima besar sebagai penyebab kematian khususnya kanker payudara dan kanker rahim yang lebih banyak diidap penderita kanker di Indonesia paling banyak dibandingkan jenis kanker lainnya.
Sel kanker yang ada di dalam tubuh tidak semuanya bisa menjadi ganas karena sel tersebut bisa menjadi ganas setelah dipicu oleh zat-zat tertentu. Zat tersebut bisa berasal dari apa yang kita konsumsi setiap hari.
Mengenai pengobatan kanker dengan tanaman tradisional, Mohamad Sadikin mengatakan perlu adanya penelitian lebih lanjut terhadap obat-obatan tradisional tersebut. "Pengobatan itu sebaiknya harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Sadikin.
Sadikin menambahkan jika bahan tanaman tradisional itu sebatas pada bahan yang bisa dikonsumsi langsung seperti bawang putih, kunyit, jahe, dan dikonsumsi dalam takaran yang wajar, maka tidak akan membawa dampak yang signifikan pada kesehatan.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Menanti Obat Kanker Syaraf

thumbnail
Oleh: Nanang Mairiadi
Penyakit mematikan kanker "neuroblastoma" (kanker syaraf) telah menyerang anak-anak di dunia namun sampai sekarang belum ada obatnya ,sehingga yang menjadi pertanyaan adalah apakah obatnya bisa ditemukan dua tahun lagi.
Jawaban itu tergantung hasil penelitian tim riset kesehatan Universitas Chiba Jepang yang bekerja sama dengan International Business Machines (IBM) yang meluncurkan proyek bantuan kemanusiaan khusus kanker anak.
Pada 17 Maret 2009, IBM meluncurkan proyek bantuan penanggulangan kanker anak bernama "World Community Grid (WCG) Help Fight Childhood Cancer", kata Manejer Pemasaran IBM di Indonesia, Hartini Haris.
Kegiatan riset yang dilakukan saat ini bertujuan untuk memberikan harapan kepada anak-anak yang dinyatakan menderita kanker neuroblastoma dengan menemukan obat atau cara mengobatan terhadap kanker syaraf tersebut.
WCG adalah program yang menyediakan sebuah infrastruktur yang memungkinkan orang diseluruh dunia untuk menyumbangkan waktu melalui komputer mereka yang dapat membantu proyek kemanusiaan tersebut.
Infrastruktur yang dibuat adalah perangkat progam komputer tentang kanker neuroblostoma dan hasil yang diharapkan adalah sebuah kekuatan besar yang melalui program itu.
Di Indonesia, IBM telah menjalin kerja sama dengan Yayasan Ongkologi Anak Indonesia (YOAI) yang diketuai Rahmi Adi Taher dan RS Kanker Dharmais serta Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais.
Saat ini, program WCG yang sedang digencarkan di dunia juga disosialisasikan di Indonesia yang bertujuan untuk memerangi penyakit ganas tersebut.
Penelitian ini dapat memakan waktu selama 200 tahun jika hanya menggunakan kekuatan sebuah komputer.
Akan tetapi dengan gencarnya penelitian terhadap program WCG maka diharapkan riset tentang neuroblastoma dapat diselesaikan kurang dari dua tahun.
"Saat ini WCG melakukan tujuh riset tentang kesehatan dan diantaranya neuroblostoma guna kepentingan manusia," kata Hatini.
Relawan
IBM, YOAI dan RS Kanker Dharmais sedang mencari relawan untuk mengajak khalayak banyak berpartisipasi aktif melawan kanker neuroblastoma melalui program komputerisasi WCG.
Program pararel koleksi kemanusiaan publik terbesar saat ini dilakukan dengan memanfaatkan power komputer yang sedang tidak terpakai. Sampai saat ini di dunia sudah ada 430 ribu anggota lebih dari hampir seluruh negara dengan koneksi ke lebih dari 1,2 juta komputer.
"Jumlah penderita kanker di dunia meningkat tajam dari waktu ke waktu dan kanker adalah penyakit kedua yang mematikan setelah jantung," kata Ketua YOAI Rahmi Adi Putra pada acara peluncuran program tersebut minggu lalu.
Pakar kesehatan di dunia memperkirakan jumlah penderita kanker di Asia pada 2020 akan meningkat hingga 60 persen dan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang terbaru menunjukkan bahwa akan terdapat 27 juta penyakit kanker baru pada 2030.
Korban kanker neuroblosgtoma yang ditangani YOAI selama dua tahun terakhir tercatat 30 orang yang 22 orang di antaranya meninggal dunia karena sudah stadium tinggi, sedangkan delapan anak-anak yang berusia 0 - 8 tahun masih bertahan hidup dengan mendapatkan perawatan intensif di RS Kanker Dharmais Jakarta.
Melalui program yang baru diluncurkan IBM, diharapkan sebagian besar dokter dapat mengetahui penyebab neuroblastoma yang sudah ada dalam sel tubuh yang secara tidak sengaja selama perkembangan "sympathetic ganglia" dan kelenjar adrenal.
Proyek ini menggunakan daya komputasi yang terpakai di komputer para relawan untuk mengindentifikasi tiga juta kandidat pengobatan yang berpotensi menghambat pertumbuhan protein yang menyebabkan kanker.
Program ini dapat membantu membangun sistem kesehatan yang lebih baik dengan menghantarkan pengobatan yang lebih cepat sehingga setiap orang dapat menargetkan terapi pengobatan mereka sendiri.
Kerja sama IBM di Indonesia dengan YOAI merupakan salah satu langkah berarti bagi dunia kesehatan di tanah air khususnya bagi perkembangan pengobatan kanker neuroblastoma.
Melalui kerja sama program kemanusiaan ini akan memperpanjang harapan hidup anak-anak penderita neuroblostoma terutama di Indonesia dan untuk kerja keras tersebut harus ada relawan yang cukup.
YOAI, RS Kanker Darmais dan IMB telah sepakat bekerja sama menciptakan industri kesehatan yang mengajak masyarakat untuk melawan aktif kanker neuroblatoma dengan menjadi relawan pada program pemanfaatan power komputerisasi yang sedang tidak dipakai untuk disebarluaskan.
Penderita di Indonesia
Sebanyak 70 persen anak-anak di Indonesia yang menderita penyakit kanker neuroblastoma (kanker syaraf) meninggal dunia, karena penyakit ini sudah ditemukan sejak manusia dalam bentuk embrio hingga dalam kandungan dan belum ada obatnya.
Sampai saat ini sulit mendeteksi apakah seorang bayi yang baru lahir terbebas dari penyakit mematikan itu karena dari 30 korban anak penderita kanker neuroblastoma yang dirawat di RS Kanker Dharmais hanya delapan orang atau masih bertahan hidup, kata Rahmi.
Kedelapan anak yang rata-rata berusia dibawah delapan tahun itu masih bertahan dan kini masih mendapatkan perawatan intensif di RS Kanker Dharmais.
Neuroblastoma berada pada peringkat empat sebagai penyakit kanker ganas mematikan dari empat jenis kanker yakni leukimia, tumor otak dan retinabalstoma.
Namun neuroblastoma penderitanya adalah anak-anak, kata dokter spesialis Edi S Tehuteru yang sedang menanggani pederita neuroblastoma di RS Kanker Darmais.
RS Kanker Dharmais bersama YOAI pada 5 Mei 2009, telah melakukan diagnosis terhadap seorang anak perempuan berusia tiga bulan dengan menyuntikkan yodium 131 (zat radinuklir) untuk mendeteksi apakah bayi itu menderita kanker neuroblastoma atau tidak.
Anggota tim dokter RS Kanker Dharmais Edi S Tehuberu SpA MHA masih harus menunggu hasil diagnosisnya guna memastikan apakah anak itu menderita penyakit mematikan itu atau tidak yang hingga kini belum ditemukan obatnya untuk bisa menyembuhkan secara total dari serangan penyakit itu.
Berbahaya dan seriusnya penyakit tersebut membuat keluarga korban harus menyiapkan dana besar untuk berobat yakni sekitar Rp13 juta per hari untuk menyembuhkan anak yang terserang neuroblatoma dengan kurun waktu 18 bulan.
Yayasan Ongkologi Anak Indonesia (YOAI) memberikan kesempatan berobat gratis kepada anak-anak penderita kanker nueroblostoma (kanker syaraf) yang berasal dari keluarga miskin.
YOAI bekerja sama dengan RS Kanker Dharmais sudah melakukan program berobat gratis bagi anak korban neuroblostoma yang mendapatkan perawatan di rumah sakit kanker tersebut, kata Rahmi Adi Putra Tahir.
Syarat bagi korban kanker ganas tersebut untuk mendapatkan berobat gratis di RS Kanker Dharmais Jakarta adalah benar-benar dari keluarga miskin, ditandai dengan surat miskin dari kelurahan atau dokter yang memeriksanya atau memiliki kartu keluarga miskin.Besarnya biaya berobat kanker neuroblostoma yang mencapai Rp13 juta per hari dengan lamanya waktu 18 bulan, membuat yayasan kanker anak ini juga kesulitan mencari donatur untuk membantu anak yang menderita sakit.
Selain membantu pengobatan gratis kepada korban kanker tersebut, yayasan ini juga memberikan bantuan bimbingan secara psikologis kepada orang tua yang anaknya menderita penyakit mematikan tersebut.
Kemudian YOAI juga secara rutin melakukan diskusi atau berbagi pendapat dengan para orang tua korban untuk memberikan mereka semangat menghadapi musibah yang menimpanya.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

LIPI Teliti Khasiat Kayu Manis Untuk Kanker

thumbnail
Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cibinong, mengembangkan penelitian terhadap empat jenis tanaman yang berkhasiat bagi kesehatan manusia.
Empat penelitian tersebut ialah penelitian terhadap keluarga kayu manis (cinnamomum) sebagai obat penyakit kanker, penelitian terhadap tumbuhan dari keluarga "simaroubaceae" sebagai obat anti malaria, penelitian tanaman temu mangga serta penelitian pada keluarga jahe yang mengandung zat yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh. "Semua penelitiannya masih dalam proses," kata Peneliti Bahan Alami Bidang Botani Pusat Penelitian Biologi LIPI Chairul.
Masing-masing dari keempat penelitian membutuhkan waktu antara satu hingga tiga tahun. Hingga kini, penelitian tersebut ada yang baru mencapai tahap ekstraksi, yaitu tahap memisahkan komponen-komponen kimia dari tanaman yang diteliti, dan ada juga penelitian yang telah mencapai tahap uji aktivitas, yaitu melakukan pengujian dengan simulasi.
Jika penelitian terhadap tanaman berkhasiat itu telah selesai, maka tahap selanjutnya adalah melakukan publikasi ilmiah, yaitu mempresentasikan hasil penelitian pada khalayak, kemudian membuat prototipe produk, baru setelah itu dipatenkan.
Chairul juga mengeluhkan masalah pendanaan penelitian dari pemerintah. "Kadang penelitian harus berhenti di tengah jalan karena nggak ada dana," kata peneliti yang telah berkiprah selama 25 tahun di bidang penelitian botani tersebut.
Ia juga mengaku kepada ANTARA, beberapa peneliti terkadang harus melanjutkan penelitian dengan dana pribadi.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009

Perubahan Rokok Picu Kanker Paru-paru

thumbnail
Menghisap rokok hari ini memiliki resiko lebih besar bagi paru-paru dibandingkan dengan beberapa dasawarsa lalu akibat perubahan dalam rancangan rokok, demikian hasil satu studi baru.
Sebanyak separuh kasus kanker paru-paru di AS mungkin disebabkan oleh perubahan itu, kata Dr. David Burns dari University of California, San Diego, pada pertemuan para peneliti tembakau baru-baru ini.
Studi yang dilansir ANTARA tersebut mendapati peningkatan satu jenis tumor paru-paru yang disebut "adenocarcinoma" lebih tinggi di Amerika Serikat dibandingkan dengan di Australia, sekalipun kedua negara itu beralih ke apa yang disebut rokok yang lebih ringan pada saat yang sama. "Penjelasan yang paling mungkin buat itu ialah perubahan pada rokok," kata Burns dalam satu wawancara. "Rokok yang dijual di Australia berisi kadar `nitrosamine` yang lebih rendah, yang dikenal dengan nama `carcinogen`, dibandingkan dengan yang dijual di Amerika Serikat."
Ia mengakui itu adalah bukti sementara yang memerlukan penelitian lebih lanjut. Studi tersebut diajukan pada pertemuan Perhimpunan bagi Penelitian mengenai Nikotin dan Tembakau, mengenai perbandingan prilaku merokok pada kelompok usia yang berbeda selama empat dasawarsa --berapa banyak mereka merokok, kapan mereka memulai, kapan mereka berhenti-- dan bagaimana resiko kanker berubah.
Risiko bisul kanker sel squamous (SCC) tetap sama selama masa itu, demikian temuan Burns. Namun risiko adenocarcinoma meningkat. Itu merupakan 65 persen sampai 70 persen kasus kanker paru-paru yang baru muncul di AS tapi tak lebih dari 40 persen kanker paru-paru di Australia, katanya.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009