Home » » Dokter Asing Dilarang Praktek Perorangan

Dokter Asing Dilarang Praktek Perorangan

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan dokter dari luar negeri sampai sekarang tidak boleh membuka praktik atau memberikan pelayanan kesehatan secara perorangan di Indonesia. "Sebenarnya tidak ada dokter asing, dokter asing yang praktik itu namanya ilegal," katanya usai peresmian gedung pos kesehatan desa di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, sekaligus pencanangan Desa Siaga se-Kabupaten Magelang, Jawa Tengah di Magelang, Kamis (28/5).
Ia mengatakan adanya dokter dari luar negeri yang melakukan pelayanan kesehatan, dilakukan di rumah sakit yang dibuka pihak luar negeri di Indonesia.
Mereka, kata dia, tidak memiliki kebebasan untuk praktik secara perorangan di sembarang tempat. Pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap para dokter dari luar negeri yang ada di Indonesia.
Hingga kini, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin bagi dokter asal luar negeri untuk membuka praktik secara perorangan di Indonesia. "Belum ada izin bagi dokter asing secara pribadi untuk praktik di Indonesia," katanya.
Jika ada dokter dari luar negeri membuka praktik secara perorangan, kata dia dokter tersebut akan dideportasi. Ia meminta masyarakat melaporkan kepada departemen kesehatan apabila menjumpai dokter dari luar negeri membuka praktik secara perorangan di Indonesia.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009
Thanks for reading Dokter Asing Dilarang Praktek Perorangan

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar