Home » » Lahan Pertanian Pantai Di Yogyakarta Belum Digarap Serius

Lahan Pertanian Pantai Di Yogyakarta Belum Digarap Serius

Potensi lahan pasir pantai di Indonesia, negara dengan garis pantai terpanjang keempat di dunia mencapai 95.181 kilometer (km), hingga kini belum digarap maksimal khususnya untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. ‘’Sudah ada yang memanfaatkannya sebagai lahan pertanian, tetapi baru di sepanjang pantai selatan Jawa seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Purworejo,’’ kata Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Triwibowo Yuwono di Yogyakarta.
Menurut Yuwono, pemanfaatan lahan pasir pantai sebagai lahan pertanian memerlukan inovasi teknologi dan modal agar lahan tersebut cocok ditanami berbagai jenis tanaman pertanian. Pertanian lahan pasir pantai di Bantul atau di Pantai Bugel Kulonprogo dapat menghasilkan sayuran dengan kualitas yang cukup baik seperti sawi. Air di lahan pasir masih tawar karena jarak 20 meter dari pantai air masih tawar.
Meski begitu, kata Yuwono, pemanfaatan lahan pasir pantai menjadi lahan pertanian mengharuskan petani harus memiliki kemampuan dasar dalam bercocok tanam dan punya kemauan keras untuk menggarap lahan. Pemerintah dapat menjalankan fungsinya dalam pengembangan teknologi seperti distribusi air serta modal untuk pemanfaatan lahan pasir pantai.
Dalam mengelola lahan pasir pantai sebagai lahan pertanian, petani juga dituntut untuk tidak melakukan penanaman satu jenis tanaman secara terus menerus atau monokultur untuk menghindari merebaknya hama tanaman. Masalah yang sering terjadi di lahan pasir pantai adalah adanya tarik ulur kepentingan antara penggunaan untuk pertanian dan penambangan pasir besi. ‘’Saya kira jika dimanfaatkan untuk pertanian akan bisa dilakukan secara terus menerus, tetapi kalau digunakan untuk penambangan pasir besi, suatu saat akan habis dan tidak bisa menghasilkan apa-apa,‘’ ujarnya.
Luas lahan pasir pantai di DIY yang potensial untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian sekitar 6.000-9.000 hektar. Sementara dosen Fakultas Pertanian UGM, Djafar Shiddieq menyatakan tarik ulur kepentingan terhadap lahan pasir pantai akan merugikan petani yang telah memanfaatkan lahan tersebut sebagai lahan pertanian. Lahan pasir pantai telah menyedot minat investor sebagai tempat penambangan pasir besi. ‘’Namun perlu diperhatikan kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap kesejahteraan petani kalau lahan itu digunakan untuk penambangan pasir besi,’’ pinta Djafar.
KORAN PAK OLES/EDISI 175/16-31 MEI 2009
Thanks for reading Lahan Pertanian Pantai Di Yogyakarta Belum Digarap Serius

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar