Home » » HPF Kesulitan Pantau Obat Ilegal

HPF Kesulitan Pantau Obat Ilegal

Pengurus Himpunan Pedagang Farmasi (HPF) Pasar Pramuka, Jakarta, kesulitan memantau masuknya obat tanpa izin (ilegal) dan obat palsu ke kios apotek yang ada di pasar tersebut. "Kami sulit memantau karena pemasok obat di sini selain Pedagang Besar Farmasi (PBF), juga dari transaksi sesama kios apotek," kata Sekretaris HPF Pasar Pramuka Revaldi, Rabu (27/5).
Dia mengatakan pasokan obat dari HPF agak lebih terjamin, namun dari transaksi antarkios lebih sulit dipantau. Selain masuknya sulit dipantau, khusus obat palsu juga susah diketahui dengan pengamatan langsung karena memiliki bentuk dan ukuran yang sama dengan obat asli. "Untuk mengetahui obat palsu itu harus melalui pemeriksaan di laboratorium," kata Revaldi.
Untuk mengantisipasi peredaran obat palsu dan obat tanpa izin, katanya, HPF Pasar Pramuka telah mengeluarkan surat edaran kepada para anggota yang berjumlah 403 kios, untuk tidak memperdagangkan obat dimaksud. Dalam surat edaran tanggal 7 April 2009 diingatkan, kepada pemilik apotek rakyat untuk tidak memperjualbelikan obat atau suplemen tanpa izin obat illegal impor, obat palsu, dan kedaluwarsa.
HPF Pasar Pramuka juga secara rutin melakukan penyuluhan bersama jajaran Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bagi yang terbukti memperdagangkan obat ilegal dan palsu, katanya, HPF akan memberikan sanksi berupa peringatan. Sementara saksi lainnya berupa penutupan sementara, hingga pencabutan izin dilakukan dinas kesehatan. "Bahkan, bila ditemui pelanggaran hukum, akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menindak," katanya.
Selama tahun 2009, katanya, terdapat tiga pemilik kios yang sudah mendapat teguran dan ditutup sementara dinas kesehatan. Sedangkan satu pemasok yang terbukti memperdagangkan obat yang tidak memiliki registrasi, kasusnya kini ditangani Polsek Matraman. Departemen Kesehatan (Depkes) RI beberapa waktu lalu melaporkan bahwa di Indonesia jumlah obat palsu yang beredar di pasaran sekitar 1% dari total obat yang diperdagangkan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), obat palsu merupakan jenis obat yang diproduksi pihak yang mendapat mandat kewenangan dan telah teregistrasi resmi namun ditiru secara ilegal. Penjualan obat di Pasar Pramuka setahun belakangan mengalami penurunan hingga 25%. "Saya tidak mengerti kenapa penjualan turun. Mungkin karena ekonomi sedang sulit, sehingga masyarakat hanya membeli obat ketika sudah sakit parah," katanya.
KORAN PAK OLES/EDISI 176/1-15 JUNI 2009
Thanks for reading HPF Kesulitan Pantau Obat Ilegal

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar