Home » » BPOM-Polisi Didesak Sosialisasi Bahaya Jamu Oplosan

BPOM-Polisi Didesak Sosialisasi Bahaya Jamu Oplosan

Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Diponegoro Semarang, Budi Wisaksana mendesak polisi dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mensosialisasikan bahaya jamu oplosan menyusul tewasnya 14 orang akibat menenggak jamu ginseng oplosan. ‘’Kedua institusi ini perlu bekerja sama untuk mensosialisasikan bahaya jamu oplosan yang tidak jelas kandungan dan campuran,’’ kata Budi di Semarang, Senin (19/1).
Menurut Budi, kalau penjual jamu oplosan itu ditertibkan, jelas tidak bisa karena perlu penelitian lebih lanjut soal kandungan campuran yang ada dalam jamu itu. Bisa jadi mereka mencampur jamu dengan zat-zat lain tanpa sepengetahuan pemilik warung. Soal meninggalnya 14 orang akibat menenggak jamu oplosan, dia mengatakan, polisi tidak bisa disalahkan dalam peristiwa tersebut karena mereka melakukannya sendiri. Hal itu merupakan tindakan bunuh diri meski korban tidak berniat untuk itu.
Secara langsung, sebut Budi, korban memang tidak berniat bunuh diri tetapi meminum zat yang tidak lazim sama saja dengan tindakan bunuh diri. Salah satu campuran dalam jamu adalah alkohol 90% yang tidak layak untuk dikonsumsi. BPOM sebagai pengawas peredaran makanan dan minuman, juga tidak bisa disalahkan karena alkohol merupakan produk resmi.
Lain lagi kalau korban meninggal dunia karena menenggak minuman keras, berarti polisi dan BPOM kecolongan dalam mengawasi peredaran minuman keras. Tetapi, dalam peristiwa itu perlu sosialisasi zat-zat yang berbahaya dan tidak boleh dikonsumsi dan yang boleh. ‘’Ini perlu gerakan secara nasional untuk mensosialisasikan tentang bahaya mengonsumsi zat-zat tertentu. Ini merupakan tugas bersama BPOM dan polisi meskipun tidak mutlak,’’ katanya. (Ant)
Koran Pak Oles/Edisi 168/1-15 Februari 2009
Thanks for reading BPOM-Polisi Didesak Sosialisasi Bahaya Jamu Oplosan

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar