Home » » Petani Organik Di Kudus Merindu Sertifikasi Produk

Petani Organik Di Kudus Merindu Sertifikasi Produk

Sejumlah petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang berupaya mengembangkan tanaman padi organik berharap mendapatkan bantuan sertifikasi produk agar dapat dipasarkan ke sejumlah supermarket dan sejumlah daerah. "Untuk dapat menembus pasar modern kami memang membutuhkan bantuan pemerintah setempat untuk mendapatkan sertifikasi beras organik sebagai jaminan mutu," kata Sekretaris Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kudus Hadi Sucahyono Minggu pekan lalu.
Sebab, kata dia, biaya sertifikasi diperkirakan menghabiskan biaya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per sampel produk. "Jika hal itu dilakukan sendiri oleh petani tentu akan semakin memberatkan. Siapa tahu pemerintah juga dapat mengupayakan sertifikasi dengan biaya murah," ujarnya kepada Antara.
Padahal, untuk memasarkankannya biaya tersebut tentu harus ditambahkan dengan biaya produksinya. "Dapat dipastikan harga jualnya akan lebih mahal dibanding produk serupa di pasaran," ujarnya.
Untuk itu, petani di Kecamatan Undaan dan sekitarnya membutuhkan uluran tangan sejumlah pihak terkait untuk mendapatkan sertifikasi beras organik agar dapat bersaing di pasaran, sekaligus mendukung pemerintah mencanangkan program "go organik" pada tahun 2010. "Tanpa hal itu, kami sulit memasarkannya hingga ke supermarket, mengingat segmen pembelinya merupakan konsumen kelas menengah atas yang mengutamakan jaminan kualitas," ungkapnya.
Selain itu, sertifikasi juga menjanjikan perbaikan harga jual beras organik karena ada jaminan kualitas bagi konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kudus, Budi Santoso membenarkan, biaya sertifikasi beras organik memang mahal, mengingat lembaga yang melakukan sertifikasi merupakan lembaga BUMN.
Menurut rencana, pihaknya akan mengusulkan anggaran dana tahun 2009 untuk program sertifikasi beras organik di Kudus guna memudahkan dalam pemasarannya.
Apalagi, kata dia, animo petani menanam padi organik di Kudus cukup tinggi. "Tercatat hingga tahun ini luas areal padi organik mencapai puluhan hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan," ungkapnya. "Kecamatan Jekulo saja luas areal tanaman padi organiknya mencapai 20 hektare," katanya.
Selain Kecamatan Jekulo, sejumlah petani di Kecamatan Undaan juga banyak yang beralih menanam padi organik, mengingat harga jual berasnya lebih mahal dibanding beras nonorganik. Diperkirakan, harga beras organik per kilogramnya mencapai Rp7.000, sedangkan harga beras nonorganik berkisar antara Rp4.000 hingga 5.000/per kg.
Koran Pak Oles/Edisi 167/16-31 Januari 2009
Thanks for reading Petani Organik Di Kudus Merindu Sertifikasi Produk

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar