Home » » 12,8% Penduduk NTB Alami Gangguan Mental

12,8% Penduduk NTB Alami Gangguan Mental

Hasil Survei Kesehatan Mental Rumah Tangga (SKMRT) yang terbaru menyatakan, 12,8 persen penduduk di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami gangguan mental emosional. Wakil Gubernur NTB, Ir Badrul Munir, MM mengungkapkan hasil survei nasional itu saat menghadiri acara peringatan HUT ke-19 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram, di Selagalas, Kota Mataram, Selasa (27/1).
"Angka kejadian gangguan mental emosional sebesar 12 persen lebih itu menempatkan peringkat NTB di atas nasional yang mencapai 11,6 persen, dan dari 33 provinsi, NTB berada pada pringkat ke-9," ujarnya.
Munir mengatakan, tingginya angka gangguan mental itu mengharuskan seluruh jajaran RSJP Mataram untuk terus meningkatkan komitmen, dedikasi dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada para pasiennya.
RSJ Mataram pun harus mampu memberikan pelayan yang optimal kepada masyarakat yang senantiasa dilandasi perencanaan program yang selaras dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi NTB.
Selain itu, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pasien gangguan jiwa juga harus terus ditingkatkan meskipun hingga kini masih ada yang memposisikan pasien penyakit jiwa sebagai komunitas masyarakat yang perlu dikucilkan."Saya berharap semua pihak terlibat aktif dalam upaya penanggulangan gangguan mental emosional itu secara simultan, bukan mengucilkan mereka," ujar Munir seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Direktris RSJ Mataram, dr Elly Rosila W, SpKJ, mengakui, pasien RSJ Mataram makin banyak dan menunjukkan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun. "Dari tahun ke tahun ada `trend` peningkatan jumlah pasien, itu menunjukkan masyarakat makin paham peran rumah sakit jiwa," katanya.
Menurut dia, dari tahun 2006 hingga 2007 terjadi peningkatan pasien RSJ Mataram sebesar 17,21 persen untuk pasien rawat jalan dan 22,93 persen pasien rawat inap.
Total kunjungan pasien yang mengalami gangguan mental emosional di RSJ Mataram pada tahun 2007 mencapai 9.206 kunjungan, sebanyak 48,29 persen di antaranya merupakan kelompok usia produktif yakni 25-44 tahun.
Saat ini, rata-rata kunjungan pasien RSJ Mataram mencapai 30 - 50 orang per hari untuk pasien rawat jalan dan 30-40 orang pasien rawat inap, bahkan dapat mencapai 70 orang dari kapasitas tampung tempat tidur aktif sebanyak 90 unit.
Ia mengatakan, hasil diagnosis pasien RSJ Mataram terbanyak terindikasi mengalami gangguan skizofrenia (masyarakat Lombok menyebutnya jogang atau gila), gangguan depresi, kecemasan dan pobia, yang pada umumnya dilatari oleh persoalan ekonomi (kemiskinan), status sosial, faktor keturunan dan pengaruh lingkungan.
"Peningkatan kunjungan pasien di RSJ Mataram itu merupakan bukti kesadaran keluarga pasien terhadap proses penyembuhan gangguan kesehatan jiwa dan gangguan mental emosional," ujarnya.
Rosila mengatakan, peran RSJ Mataram bukan hanya sebatas merawat pasien gangguan jiwa, tetapi juga berperan terhadap pencegahan proses gangguan kejiwaan.
Karena itu, ia menyarankan berbagai komponen masyarakat NTB memanfaatkan pelayanan RSJ Mataram jika ada keluarganya yang menunjukkan gejala gangguan kesehatan jiwa atau mental emosional agar ada proses penyembuhan. "RSJ mataram telah dilengkapi dengan laboratorium dan berbagai peralatan canggih yang dapat menyembuhkan gangguan kesehatan jiwa dan mental emosional," ujarnya dilansir Antara.
Koran Pak Oles/Edisi 168/1-15 Februari 2009
Thanks for reading 12,8% Penduduk NTB Alami Gangguan Mental

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar