Home » » Serangan OPT Padi Lebih Dari 280 Ribu Hektar

Serangan OPT Padi Lebih Dari 280 Ribu Hektar

Hama
Departemen Pertanian (Deptan) mengungkapkan selama Januari-Agustus 2008 luas serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) padi mencapai 282.046 hektar (ha) dengan kegagalan panen (puso) seluas 1.374 ha.
Direktur Perlindungan Tanaman Ditjen Tanaman Pangan Deptan, Ati Wasiati di Jakarta, Minggu mengatakan, sesuai laporan yang diterima sampai 4 Agustus, dari luas serangan itu sekitar 110.671 ha terjadi selama Musim Kemarau (MK) 2008 (April-Agustus) dengan tingkat puso 493 ha. "Luas serangan OPT tahun ini lebih tinggi dari periode yang sama 2007 namun selama MK 2008 lebih rendah dibanding MK 2007," katanya.
Serangan OPT utama pada 2008 yakni penggerek batang seluas 94.036 ha (puso 64 ha), wereng batang coklat 16.412 ha (puso 544 ha), tikus 76.537 ha (puso 537 ha), blas 9.273 ha (puso 3 ha), kresek 79.072 ha (puso 6.717 ha). Luas serangan OPT utama selama Januari-Agustus 2007, penggerek batang 112.152 ha (puso 103 ha), wereng batang coklat 25.746 ha (puso 184 ha), tikus 62.878 ha( puso 330 ha), kresek 42.190 ha (puso 9 ha) dan tungro 7.747 ha (puso 332 ha).
Selain padi, Deptan mencatat serangan OPT pada tanaman jagung 8.949 ha (puso 241 ha) dan kedelai (2.463 ha) selama 2008. Untuk tanaman jagung pada periode yang sama, lebih rendah dibanding 2007 yang mencapai 11.780 ha (puso 466 ha) sedangkan untuk kedelai tahun lalu 2.035 ha.
Ati menyatakan, untuk mengantisipasi serangan OPT pihaknya sudah mengirimkan surat kewaspadaan terhadap kemungkinan peningkatan serangan OPT kepada semua gubernur. Melakukan gerakan pengendalian OPT baik secara swadaya oleh petani maupun pemanfaatan bantuan pestisida Dinas Pertanian Kabupaten, Propinsi dan cadangan nasional. Juga mengembangkan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) di setiap propinsi yang hingga kini telah mencapai 452 unit (74,71%) dari rencana 605 unit. KPO/EDISI 158/AGUSTUS 2008
Thanks for reading Serangan OPT Padi Lebih Dari 280 Ribu Hektar

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar