Home » » Selama 2008, Terjadi 12 Konflik Besar

Selama 2008, Terjadi 12 Konflik Besar

Agraria
Pada periode Januari-Juli 2008, terjadi 12 konflik agraria berskala besar di berbagai wilayah di Indonesia. Siaran pers Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang diterima ANTARA di Jakarta merinci, 12 kasus konflik agraria terjadi di Marules (Banyuwangi), Pagak (Malang), Bojonegoro, Wonosobo, Banyumas, Karangsewu (Kulon Progo) dan Yogyakarta.
Selain itu, ada kasus di Karangsari (Garut), Tajur Halang (Bogor), Rumpin (Bogor), Deli Serdang (Sumut) dan Sambas (Kalimantan Barat). FPR menyatakan, konflik secara umum tentang sengketa agraria antara kaum tani dan berbagai pihak seperti perkebunan pemerintah (swasta), pertambangan, militer dan pihak lain yang ingin membangun proyek pembangunan.
Proyek pembangunan yang dilakukan di tanah sengketa antara lain pembangunan waduk (bendungan), bandara dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Untuk itu, FPR mendesak agar berbagai pihak menghentikan kegiatan perampasan lahan petani dan tanah yang terlantar agar diserahkan kepada kaum tani untuk dimanfaatkan dan diolah.
FPR juga menuntut agar dihentikan segala bentuk penangkapan dan pemenjaraan terhadap kaum tani yang menuntut hak atas tanah serta menindak tegas pelaku kekerasan terhadap petani. Sebagai bentuk simpati terhadap kaum tani, FPR dan ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (14/8) dengan rute Mabes Polri, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Istana Merdeka.
Aksi yang merupakan bagian Kampanye Massa Nasional Hentikan Perampasan Tanah dan Kekerasan Terhadap Kaum Tani itu digelar serentak di berbagai kota di Indonesia seperti Medan, Yogyakarta dan Makassar.
KPO/EDISI 158/AGUSTUS 2008
Thanks for reading Selama 2008, Terjadi 12 Konflik Besar

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar