Home » » ISFI Tetapkan Sertifikasi Profesi Apoteker

ISFI Tetapkan Sertifikasi Profesi Apoteker

Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) berlakukan Sertifikat Kompetensi Profesi Apoteker (SKPA) terhadap semua apoteker di Indonesia pada 2009. Wakil Sekjen ISFI, Drs Arel St S Iskandar, MM, Ap di Bandung mengatakan, semua apoteker harus mengikuti uji kompetesi untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Profesi apoteker (SKPA).
Berdasarkan data dari ISFI jumlah apoteker di Indonesia mencapai 27 ribu orang, namun yang mempunyai SKPA hanya sekitar 9000 apoteker. Standar kompetensi ini sangat dibutuhkan dalam era globalisasi sekarang ini. Banyak apoteker yang berasal dari luar negeri yang bekerja di Indonesia dan apoteker Indonesia yang bekerja di luar negeri. Untuk itu diperlukan sebuah standar kompetensi yang harus dipatuhi seluruh apoteker. Ada kecenderungan masyarakat pertanyakan kualitas apoteker yang bekerja di apotek. ‘’Kalau berbicara tentang kualitas berbeda dengan akreditasi. Kualitas berhubungan dengan standarisasi. ISFI sedang menyusun standar tersebut,’’ ucap Arel.
Untuk menyusun standar, ISFI bekerja sama Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTF), dan Departemen Pendidikan Nasional. Bahkan jika diperlukan, ISFI mengadopsi bahan-bahan dari luar negeri. Hingga kini belum ada sekolah Apoteker di Indonesia yang terakreditasi, meski total apoteker melebihi rasio ideal terhadap jumlah penduduk.
Jumlah Perguruan Farmasi Indonesia (PTF) mencapai 63 PTF. Setiap tahun PTF menghasilkan 3500 sarjana Farmasi. ISFI menilai jumlah sarjana yang dihasilkan PTF setiap tahun sudah melebihi jumlah yang diharapkan. Di luar negeri peran apoteker sangat dibutuhkan. Bahkan tenaga apoteker digunakan di kantin sekolah-sekolah. Di Indonesia, apoteker hanya bekerja di apotek dan rumah sakit, padahal urusan pemeriksaan makanan yang terindikasi ada melamin bisa diserahkan kepada apoteker.
KORAN PAK OLES/EDISI 172/1-15 APRIL 2009
Thanks for reading ISFI Tetapkan Sertifikasi Profesi Apoteker

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar