Home » » Petugas TNMB Tangkap Pencuri Tanaman Obat

Petugas TNMB Tangkap Pencuri Tanaman Obat

Petugas Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) menangkap perambah hutan yang mencuri salah satu tanaman obat endemik yang dilindungi dari kawasan konservasi, yakni berupa iles-iles (Amorpopalus Sp). Kepala Tata Usaha TNMB, Sumarsono, di Jember, Minggu menuturkan, lima perambah hutan yang ditangkap adalah Tohid (45), Miskali (50), Sutris (44), Muhammad (47), dan Sugito (50), yang semuanya warga Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. "Kelima tersangka perambah hutan ditangkap saat mereka membawa iles-iles di blok Curahluwak, Resort Andongrejo, Kecamatan Tempurejo," katanya.
Menurut dia, kelima tersangka mengambil tanaman obat untuk kepentingan komersial dan tanpa izin sehingga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Tanaman Yang Dilindungi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. "Barang bukti yang disita adalah iles-iles sebanyak 150 kilogram, lima pisau dan lima sepeda pancal yang digunakan tersangka mencuri tanaman obat di hutan," katanya.
Ia menjelaskan, tanaman iles-iles biasanya digunakan obat ramuan di Pulau Bali dan harga iles-iles di pasaran mencapai Rp 12 ribu per kg. Meski nilai jual sedikit, TNMB menghitung kerugian ekosistem akibat pencurian iles-iles mencapai Rp3,3 miliar karena perbuatan perambah hutan itu dapat merusak lingkungan.
KORAN PAK OLES/EDISI 172/1-15 APRIL 2009
Thanks for reading Petugas TNMB Tangkap Pencuri Tanaman Obat

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar