Home » » Anak Korban Teror Krisis Air

Anak Korban Teror Krisis Air

Oleh: Ratih Indri Hapsari*
*) Sarjana Sosiologi UNEJ; Staf Pengajar Sejarah SMP di Purworejo, Jateng; Aktivis KiPaS (Komite Independen Perempuan dan Anak untuk Aksi Sosial)

Tanggal 22 Maret diperingati sebagai World Water Day atau Hari Air Dunia. Sejarah adanya Hari air dimulai dari kesepakatan pada Sidang Umum ke-47 PBB pada tanggal 22 Desember 1992 di Rio de Janeiro, Brasil.
Sayangnya, Hari Air belum tersosialisasi secara massif pada masyarakat luas, terutama di kalangan kaum miskin. Padahal keberadaan sebuah momentum sangat berguna secara budaya maupun politis sebagai ajang refleksi, kampanye maupun tuntutan-tuntutan mengenai isu seputar air dan lingkungan. Keberadaan air bersih kian langka karena telah dikomersilkan oleh perusahaan korporasi bisnis. Kini yang tersisa adalah air-air kotor akibat pencemaran limbah pabrik yang merusak ekosistem maupun sanitasi yang salah urus hingga sangat mengancam kehidupan umat manusia.
Hari Air sedunia justru dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan besar air minum, seperti Coca-cola, Danone. Mereka mengambil momentum Hari Air Sedunia sebagai ajang kampanye ‘kemanusiaan’ dan sponsor Universitas Terkemuka untuk melakukan penelitian mengenai kadar pencemaran air sungai. Mereka juga mengadakan kampanye konsumsi air bersih, air yang layak minum. Beragam kegiatan pada peringatan Hari Air akhirnya bermuara pada kepentingan-kepentingan pasar.
Logika pemodal adalah meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menggunakan berbagai macam cara agitasi dan propagada, bahkan jika perlu dibungkus topeng hingga nampak suci dan humanis. Padahal, privatisasi air dan komersialisasi air bersih yang dilakukan oleh investor perusahaan air minum yang didukung penuh oleh pemerintah mengakibatkan masyarakat miskin semakin sulit untuk mendapatkan akses air bersih.
Bagaimana mungkin persoalan air akan selesai hanya dengan penelitian yang capaiannya adalah mengidentifikasi yang jauh dari solusi konkret. Pada kenyataannya persoalan air bersih tidak akan tuntas hanya dengan melakukan kampanye supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, masyarakat tidak diperkenankan membangun rumah-rumah kumuh di sepanjang tepian sungai, sedangkan di sisi lain ribuan pabrik dengan bebas setiap tahunnya masih membuang berton-ton zat beracun ke-sungai. Jelas bukanlah solusi, ketika menuntut masyarakat dengan propaganda berwajah humanis. “Untuk hidup sehat hendaknya konsumsilah air yang bersih dan sehat seperti air produksi perusahaan kami.” Mengapa air yang merupakan hasil alami keseimbangan siklus alam dan keberadaannya menjadi bagian dari alam kini hanya menjadi milik orang-orang berduit dan kemudian mereka memonopoli, menjadi makelar air tanpa malu dan menjualnya dengan mahkota harga pada masyarakat yang bagaimanapun juga adalah kelompok yang paling berhak atas air bersih tersebut.
Krisis air yang mendunia
Dunia menghadapi musibah krisis air. Selain volume air menipis, juga terjadi pencemaran air, komersialisasi air, akses terhadap air yang sulit maupun regulasi dan sanitasi yang rusak. Seluruh persoalan mengenai air dapat diartikan krisis air, yaitu keberadaan air yang secara berhadap-hadapan merusak alam yang disebabkan oleh human error (intervensi manusia).
Di Indonesia krisis air menjadi persoalan besar yang tidak kunjung terselesaikan. Jutaan penduduk telah menjadi korban. Anehnya, pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan baru berupa UU Penanaman Modal (UU PM) yang meliberalkan regulasi penanaman modal, yang substansinya justru akan berdampak buruk bagi kepentingan masyarakat luas maupun lingkungan.
Misalnya UU PM, Pasal 8 memperbolehkan suatu perusahaan menutup dan merelokasi industri dan modal (capital flight). Pada pasal tersebut tidak dijelaskan mengenai ganti rugi perusahaan terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan ketika perusahaan masih beroperasi. Secara vulgar dan sepihak jelas bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah condong pada kepentingan pemodal dan mengabaikan kondisi kesehatan, sosiologis, maupun ekologis masyarakat luas. Contoh kasus, terjadi pada pencemaran sungai karena luberan lumpur Porong, Sidoarjo. Pemerintah tidak berani mengambil langkah tegas mengadvokasi masyarakat Porong menuntut keadilan dan ganti rugi moril materiil pada perusahaan PT Lapindo Brantas.
Krisis air telah mengakibatkan krisis harapan untuk hidup. Krisis air telah menyumbang angka kematian sebesar 34,6% terhadap anak-anak khususnya pada negara dunia ketiga. Setiap tahunnya 5.000.000 anak meninggal karena terkena penyakit diare. Bekurangnya persediaan air bersih selain dikarenakan privatisasi air, pengalihan sumber air bagi AC hotel-hotel mewah, industri perkotaan, air untuk coolant (cairan untuk pendingin mesin), atau terpolusinya air karena timbunan sampah-sampah industri, hingga tidak terelakkan kebutuhan air bersih bagi masyarakat luas dan anak-anak terperosok menjadi tumbal atas nama pembangunan. Di Jepang, para nelayan mandiri di Teluk Minamata tidak memakan ikan karena air terkontaminasi oleh merkuri yang dibuang oleh pabrik kimia Chissio di teluk tersebut selama lebih dari 30 tahun. Menurut laporan Indian Council of Medical Research, pada tahun 1984 di Bhopal, kebocoran pestisida dari Union Carbide telah menyebabkan ribuan orang tewas secara mendadak dan ribuan perempuan mengalami gangguan reproduksi. Korban terbesar dari pencemaran air adalah anak-anak. Misalnya, penyakit polio, diare, kolera akan semakin mudah menyerang anak yang hidup dalam situasi persediaan air yang tercemar.
Thanks for reading Anak Korban Teror Krisis Air

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar