Home » » Sapi Bali Memungkinkan Dapat Hak Paten

Sapi Bali Memungkinkan Dapat Hak Paten

PENGANTAR REDAKSI: Di panggung internasional, Indonesia gagal membangun branding nasional dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Upaya membangun citra, merek dan branding tidak lepas dari ketidakseriusan pemerintah memproteksi warisan seni budaya dan produk potensial dalam negeri. Ada banyak kasus pelanggaran hak cipta ataupun pemalsuan karya-karya orisinal anak negeri yang gugur di meja hukum. Akankah Indonesia menjadi negeri tanpa merek?

“Jangan Diekspor Ke Malaysia”
Sapi Bali yang hingga kini masih merupakan satu-satunya sumber plasmanutfah yang menjadi aset nasional, sangat memungkinkan untuk mendapat hak paten berupa merek, bukan hak kekayaan atas intelektual (HKI).
"Hal itu perlu segera mendapat penanganan untuk melindungi kesinambungan ternak tersebut, mengingat sapi Bali juga berkembang di luar negeri seperti Malaysia," kata Gurubesar Fakultas Peternakan Universitas Udayana Prof Dr Ir Sentana Putra, MS di Denpasar, Minggu (13/7).
Ia mengatakan, pengakuan merek sapi Bali dinilai sangat mendesak mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sehubungan ternak sapi berkembang di berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri. "Malaysia misalnya terus mengincar sapi Bali untuk diternakkan sistem gembala di sela-sela tanaman kelapa sawit," ujar Sentana.
Ia menyambut baik kebijakan Pemprop Bali untuk tidak memenuhi permintaan bibit sapi dari negeri Jiran itu.
Sapi Bali merupakan sapi potong asli Indonesia hasil domestikasi dari banteng (bibos banteng) yang merupakan "breed" ketiga di dunia setelah "bos taurus" dan "bos indikus" yang memiliki berbagai keunggulan dibanding jenis sapi lainnya. Selain mempunyai adaptasi yang tinggi terhadap lingkungan sekitarnya, juga memiliki mutu yang sangat baik, bahkan menyamai mutu sapi impor. Selain memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungan sekitarnya, juga memiliki mutu yang sangat baik, bahkan menyamai mutu sapi impor. "Keunggulan lain yang tidak kalah penting persentase karkas dan reproduksi cukup tinggi, sehingga sapi Bali menjadi rebutan para pengusaha untuk dapat membelinya," ujar Prof Sentana.
Populasi ternak sapi tersebut di Bali tercatat 613.241 ekor dengan kepadatan rata-rata 93,3 ekor per kilometer persegi, sehingga idealnya masih harus ditingkatkan dua kali lipat, ujar Sentana.
Induk sapi Bali yang produktif mempunyai kemampuan bunting dan beranak sedikitnya 12 kali, dengan jarak melahirkan 16 bulan. "Anak sapi yang baru dilahirkan itu mempunyai berat rata-rata 22 kg dan tergolong bibit super," kata Sentana. Hasil pengembangan riset dan teknologi (Ristek) sangat memungkinkan untuk meningkatkan populasi ternak sapi Bali dengan menerapkan sinkronisasi, yakni gertak pembirahian secara massal terhadap sapi betina untuk melahirkan dalam waktu bersamaan. "Ristek itu sangat memungkinkan untuk diterapkan di Bali sesuai kehamilan dan kelahiran pada ternak sapi yang diinginkan, katanya.
Karena itu Prof Sentana Putra mengingatkan, pemerintah propinsi Bali dan semua pihak tidak melakukan ekspor bibit sapi Bali, meskipun mata dagangan itu banyak diminta oleh sejumlah negara. "Demikian pula daerah lain di Indonesia yang mengembangkan bibit sapi Bali juga tidak mengirim bibit sapi Bali ke luar negeri," katanya.
Malaysia sejak lama mengincar agar bisa mendatangkan bibit sapi Bali dari daerah asalnya pulau Dewata untuk dikembangkan di sela-sela tanaman kelapa sawit. "Kami menyambut baik terhadap kebijakan pemerintah untuk tidak mengekspor bibit sapi Bali, dan menyeleksi permintaan dari sejumlah daerah di Indonesia" ujar Prof Sentana. (Antara)
Thanks for reading Sapi Bali Memungkinkan Dapat Hak Paten

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar