Pamekasan
Bawang "Manjung" Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya distetapkan sebagai varietas bawang nasional oleh menteri pertanian RI, Anton Apriyantono.
"Penetapan bawang Manjung Pamekasan ini berdasar Keputusan menteri pertanian nomor:703/KPTS/SR/120/5/2008 tertanggal 30 Mei 2008" kata Kepala Dinas Pertanian Pamekasan Ir. Ishe Windarti kepada Antara, di Pamekasan, Sabtu (26/7).
Keputusan menteri pertanian tersebut, katanya, didasarkan pada hasil penelitian Balai Benih Nasional nomor:045/BBN/V/ 2008, tertanggal 28 Mei 2008 atau dua hari sebelum ditetapkan menteri pertanian.
Dalam hasil penelitian itu dijelaskan, bahwa, bawang Manjung Pamekasan, memiliki keunggulan dibanding bawang merah jenis lain, yang selama ini banyak ditanam petani.
"Yang kami rasakan, selain lebih gurih ketika digoreng, bawang Manjung juga bisa ditanam dimana saja. Baik di sawah, tegal ataupun pegunungan. Sementara jenis lain kan memilih tempat" kata Ishe Windarti menjelaskan.
Saat ini, kata dia, pihaknya mulai menyosialisasikan keputusan menteri pertanian tersebut kepada para petani di Pamekasan. "Sejak keputusan ini keluar, minat menanam bawang merah jenis Manjung mulai tinggi" katanya.
Selain itu harganya relatif lebih mahal dibanding jenis bawang lainnya. Kata Ishe Windarti, jika bawang jenis lain per-kilogramnya RP7.000, untuk bawang jenis Manjung bisa mencapai Rp7.500 per-kilogram.
Di Pamekasan, luas lahan tanaman bawang 1.152 HA tersebar di tiga kecamatan, yakni kecamatan Batumarmar, Waru dan kecamatan Pasean, dengan hasil produksi sebanyak tujuh ton per hektare.
Dari tiga kecamatan itu luas lahan terbanyak berada di kecamatan Baturmarmar 885 HA, kecamatan Pasean 198 HA dan kecamatan Pasean, sebanyak 46 HA. Sedang 23 HA sisanya tersebar di 10 kecamatan lainnya di Pamekasan.
"Kalau yang sepuluh kecamatan ini, kebanyakan mereka menanam bawang hanya untuk dikonsumsi saja. Artinya hanya jadi tanaman pelengkap saja" kata Ishe Windarti menambahkan.
Bawang "Manjung" Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya distetapkan sebagai varietas bawang nasional oleh menteri pertanian RI, Anton Apriyantono.
"Penetapan bawang Manjung Pamekasan ini berdasar Keputusan menteri pertanian nomor:703/KPTS/SR/120/5/2008 tertanggal 30 Mei 2008" kata Kepala Dinas Pertanian Pamekasan Ir. Ishe Windarti kepada Antara, di Pamekasan, Sabtu (26/7).
Keputusan menteri pertanian tersebut, katanya, didasarkan pada hasil penelitian Balai Benih Nasional nomor:045/BBN/V/ 2008, tertanggal 28 Mei 2008 atau dua hari sebelum ditetapkan menteri pertanian.
Dalam hasil penelitian itu dijelaskan, bahwa, bawang Manjung Pamekasan, memiliki keunggulan dibanding bawang merah jenis lain, yang selama ini banyak ditanam petani.
"Yang kami rasakan, selain lebih gurih ketika digoreng, bawang Manjung juga bisa ditanam dimana saja. Baik di sawah, tegal ataupun pegunungan. Sementara jenis lain kan memilih tempat" kata Ishe Windarti menjelaskan.
Saat ini, kata dia, pihaknya mulai menyosialisasikan keputusan menteri pertanian tersebut kepada para petani di Pamekasan. "Sejak keputusan ini keluar, minat menanam bawang merah jenis Manjung mulai tinggi" katanya.
Selain itu harganya relatif lebih mahal dibanding jenis bawang lainnya. Kata Ishe Windarti, jika bawang jenis lain per-kilogramnya RP7.000, untuk bawang jenis Manjung bisa mencapai Rp7.500 per-kilogram.
Di Pamekasan, luas lahan tanaman bawang 1.152 HA tersebar di tiga kecamatan, yakni kecamatan Batumarmar, Waru dan kecamatan Pasean, dengan hasil produksi sebanyak tujuh ton per hektare.
Dari tiga kecamatan itu luas lahan terbanyak berada di kecamatan Baturmarmar 885 HA, kecamatan Pasean 198 HA dan kecamatan Pasean, sebanyak 46 HA. Sedang 23 HA sisanya tersebar di 10 kecamatan lainnya di Pamekasan.
"Kalau yang sepuluh kecamatan ini, kebanyakan mereka menanam bawang hanya untuk dikonsumsi saja. Artinya hanya jadi tanaman pelengkap saja" kata Ishe Windarti menambahkan.
0 komentar:
Posting Komentar