Oleh: Ahmad Wijaya
Belakangan ini sejumlah media Cina cukup gencar memberitakan berbagai upaya aparat hukum memburu, menangkap dan memberantas pengedar, pengguna serta lalu lintas obat terlarang. Letak geografis Cina yang berbatasan langsung dengan Segi Tiga Emas Narkotika, --Myanmar, Thailand dan Loas. Selama ini, jalur ini dikenal sebagai wilayah subur perdagangan ilegal obat terlarang, menjadikan Cina pasar potensial bagi peredaran obat terlarang.
Pemerintah Cina mengaku sulit memberantas peredaran obat-obatan terlarang seiring kian mengglobal areal peredaran. "Sekalipun kami telah mengambil berbagai upaya positif untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang, tapi kami masih sulit memberantas masalah itu dalam jangka pendek," kata Wakil Sekjen Komisi Pengawasan Narkotika Nasional Cina, Yang Fengrui dalam sebuah keterangan pers.
Sejumlah alasan yang menyebabkan pihaknya tidak terlalu optimistik mampu memberantas peredaran oabt-obatan terlarang di wilayahnya adalah sejumlah pemasok obat-obatan terlarang dari negara asing terus mencoba memasukkan barang haram tersebut ke Cina, karena mereka menilai Cina memiliki pasar potensial. Apalagi didukung letak geografis Cina yang berbatasan langsung dengan Segi Tiga Emas Narkotika. "Selain sumber obat-obatan terlarang datang dari perbatasan baratdaya, wilayah di Myanmar utara tetap menjadi pemasok obat-obatan terlarang terbesar ke Cina. Lalu lintas peredaran obat terlarang jenis Methamphetamine (es) masih meningkat dan itu sangat merisaukan kami," katanya.
Selain dari perbatasan di barat daya, obat-obatan terlarang juga datang dari Afghanistan. Di sana, kelompok penyelundup obat-obatan terlarang terus mencoba membangun sebuah ‘’Jalur Cina’’ untuk menyelundupkan ke sejumlah wilayah di Cina. Kesulitan lain yang dihadapi Cina, produksi obat terlarang di domestik dan aktivitas penyelundupan yang tidak dapat dihentikan, meski upaya pemberantasan dari pihak berwenang tak pernah berhenti. Produksi obat terlarang jenis Methamphetamine dan Ketamine, yang merupakan konsumsi lokal terbesar, selalu tumbuh dengan cepat mengingat banyak peminatnya. "Sekalipun kami mengalami kesulitan memberantas secara total, tapi jumlah peredaran obat terlarang jenis heroin yang berhasil di sita petugas, khususnya yang datang dari Myanmar utara mengalami penurunan," katanya.
Volume heroin yang diselundupkan ke Cina dari Myanmar utara yang berhasil disita petugas turun dari 10,8 ton tahun 2004 jadi 7,1 ton pada tahun 2005, turun jadi 5,8 ton tahun 2006 dan tahun 2007 turun menjadi 4,6 ton. Heroin yang diselundupkan ke Yunan, sebuah provinsi di Cina yang berbatasan langsung dengan Myanmar dan Laos, juga menurun dari 8,5 ton (2004) menjadi 5,3 ton (2005). Bahkan pada 2007 tinggal 3,3 ton.
Upaya pemerintah Cina memberantas peredaran obat terlarang terhitung tidak kompromi. Pengadilan Cina telah memutuskan menjatuhi hukuman mati terhadap lima orang yang terlibat perdagangan obat-obatan terlarang. Kantor berita Xinhua melaporkan terdapat tiga orang lainnya dijatuhi hukuman mati di depan massa demi membuat efek jera. Pengadilan di empat kota Cina telah menjatuhkan putusan terhadap 20 kasus perdagangan gelap obat pada awal pekan ini, dalam rangka memperingati Hari Perlawanan Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Obat Internasional.
"Sejumlah orang dan berbagai jenis kasus berkaitan dengan obat makin meningkat pada tahun-tahun belakangan ini, karena itu pengadilan meningkatkan upaya dalam memberantasnya," kata laporan tersebut, mengutip pernyataan Zhang Zhijie, hakim pada Pengadilan Rakyat tingkat Kedua di Shanghai. Cina memberlakukan hukuman mati terhadap belasan penjahat, termasuk aksi-aksi non kekerasan. Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) memperkirakan, Cina telah menjatuhi hukuman mati terhadap sekitar 10.000 orang dalam setahun, lebih besar dari negara manapun di dunia.
Partai Komunis yang berkuasa di Cina sebenarnya telah menghapus penggunaan obat-obatan terlarang setelah mengambil-alih kekuasaan pada 1949, dan memandang candu sebagai penyebab lemahnya negara. Namun obat-obatan marak kembali pada tahun-tahun berikutnya. Kepolisian Cina tahun lalu telah menangkap apa yang disebut `pesta obat` lebih dari dua kali lipat.
WNI Tersandung
Maraknya peredaran dan penggunaan obat terlarang di Cina menyebabkan banyak warga asing ikut memanfaatkan peluang itu, dan bahkan melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Saat ini sekitar 10 warga negara Indonesia (WNI) di Cina tersandung masalah hukum yang mayoritas melanggar larangan soal narkoba. "Namun WNI yang terjerat kasus narkoba tersebut seluruhnya bukan merupakan bandar atau pengguna tapi hanya bertindak sebagai kurir," kata Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Krishna Adi Poetranto. Menurut Krishna, mereka banyak yang tidak mengetahui bahwa benda yang dititipkan seseorang ternyata berisi narkoba. Besarnya hukuman yang dikenakan kepada WNI, katanya, beraneka ragam ada yang dikenakan kurungan beberapa tahun, penjara seumur hidup bahkan ada yang diputuskan hukuman mati. Khusus untuk putusan hukuman mati, katanya, pengadilan Cina masih memungkinkan WNI merubah menjadi hukuman seumur hidup, apabila selama dalam tahanan yang bersangkutan bisa menunjukkan perilaku baik.
Meski WNI sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, KBRI Beijing tetap memberikan bantuan hukum, seperti dengan berupaya memberikan referensi kepada pengadilan Cina, bahwa yang bersangkutan dari latar belakangnya tidak memiliki catatan kriminal, setelah dicek ke kepolisian Indonesia. Dengan begitu, diharapkan bisa meringankan hukuman yang diputuskan pengadilan di Cina.
Walaupun berupaya memberikan bantuan hukum kepada WNI, bukan berarti KBRI Beijing intervensi hukum terhadap pengadilan di Cina. "Kita tidak mungkin bisa melakukan intervensi terhadap putusan pengadilan di Cina. Namun sebagai WNI yang sedang menghadapi masalah hukum, kita wajib memberikan bantuan hukum," katanya.
Perilaku WNI yang sedang menjalani tahanan kurungan di berbagai kota di Cina, secara keseluruhan baik dan tidak membuat onar dalam penjara. "Ketika saya mengunjungi para tahanan dan berkesempatan berbincang dengan para sipir, mereka mengatakan bahwa tahanan asal WNI seluruhnya berperilaku baik, mandiri dan rajin mengikuti kegiatan sosial yang diadakan di lingkungan penjara," katanya.
KBRI Beijing berharap agar WNI yang tinggal di Cina bisa menahan diri untuk tidak terlibat atau mudah tergiur mendapatkan uang banyak dari orang yang tidak dikenal jika disuruh membawa bungkusan yang tidak jelas isinya. (Antara/Pumpunan)
Belakangan ini sejumlah media Cina cukup gencar memberitakan berbagai upaya aparat hukum memburu, menangkap dan memberantas pengedar, pengguna serta lalu lintas obat terlarang. Letak geografis Cina yang berbatasan langsung dengan Segi Tiga Emas Narkotika, --Myanmar, Thailand dan Loas. Selama ini, jalur ini dikenal sebagai wilayah subur perdagangan ilegal obat terlarang, menjadikan Cina pasar potensial bagi peredaran obat terlarang.
Pemerintah Cina mengaku sulit memberantas peredaran obat-obatan terlarang seiring kian mengglobal areal peredaran. "Sekalipun kami telah mengambil berbagai upaya positif untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang, tapi kami masih sulit memberantas masalah itu dalam jangka pendek," kata Wakil Sekjen Komisi Pengawasan Narkotika Nasional Cina, Yang Fengrui dalam sebuah keterangan pers.
Sejumlah alasan yang menyebabkan pihaknya tidak terlalu optimistik mampu memberantas peredaran oabt-obatan terlarang di wilayahnya adalah sejumlah pemasok obat-obatan terlarang dari negara asing terus mencoba memasukkan barang haram tersebut ke Cina, karena mereka menilai Cina memiliki pasar potensial. Apalagi didukung letak geografis Cina yang berbatasan langsung dengan Segi Tiga Emas Narkotika. "Selain sumber obat-obatan terlarang datang dari perbatasan baratdaya, wilayah di Myanmar utara tetap menjadi pemasok obat-obatan terlarang terbesar ke Cina. Lalu lintas peredaran obat terlarang jenis Methamphetamine (es) masih meningkat dan itu sangat merisaukan kami," katanya.
Selain dari perbatasan di barat daya, obat-obatan terlarang juga datang dari Afghanistan. Di sana, kelompok penyelundup obat-obatan terlarang terus mencoba membangun sebuah ‘’Jalur Cina’’ untuk menyelundupkan ke sejumlah wilayah di Cina. Kesulitan lain yang dihadapi Cina, produksi obat terlarang di domestik dan aktivitas penyelundupan yang tidak dapat dihentikan, meski upaya pemberantasan dari pihak berwenang tak pernah berhenti. Produksi obat terlarang jenis Methamphetamine dan Ketamine, yang merupakan konsumsi lokal terbesar, selalu tumbuh dengan cepat mengingat banyak peminatnya. "Sekalipun kami mengalami kesulitan memberantas secara total, tapi jumlah peredaran obat terlarang jenis heroin yang berhasil di sita petugas, khususnya yang datang dari Myanmar utara mengalami penurunan," katanya.
Volume heroin yang diselundupkan ke Cina dari Myanmar utara yang berhasil disita petugas turun dari 10,8 ton tahun 2004 jadi 7,1 ton pada tahun 2005, turun jadi 5,8 ton tahun 2006 dan tahun 2007 turun menjadi 4,6 ton. Heroin yang diselundupkan ke Yunan, sebuah provinsi di Cina yang berbatasan langsung dengan Myanmar dan Laos, juga menurun dari 8,5 ton (2004) menjadi 5,3 ton (2005). Bahkan pada 2007 tinggal 3,3 ton.
Upaya pemerintah Cina memberantas peredaran obat terlarang terhitung tidak kompromi. Pengadilan Cina telah memutuskan menjatuhi hukuman mati terhadap lima orang yang terlibat perdagangan obat-obatan terlarang. Kantor berita Xinhua melaporkan terdapat tiga orang lainnya dijatuhi hukuman mati di depan massa demi membuat efek jera. Pengadilan di empat kota Cina telah menjatuhkan putusan terhadap 20 kasus perdagangan gelap obat pada awal pekan ini, dalam rangka memperingati Hari Perlawanan Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Obat Internasional.
"Sejumlah orang dan berbagai jenis kasus berkaitan dengan obat makin meningkat pada tahun-tahun belakangan ini, karena itu pengadilan meningkatkan upaya dalam memberantasnya," kata laporan tersebut, mengutip pernyataan Zhang Zhijie, hakim pada Pengadilan Rakyat tingkat Kedua di Shanghai. Cina memberlakukan hukuman mati terhadap belasan penjahat, termasuk aksi-aksi non kekerasan. Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) memperkirakan, Cina telah menjatuhi hukuman mati terhadap sekitar 10.000 orang dalam setahun, lebih besar dari negara manapun di dunia.
Partai Komunis yang berkuasa di Cina sebenarnya telah menghapus penggunaan obat-obatan terlarang setelah mengambil-alih kekuasaan pada 1949, dan memandang candu sebagai penyebab lemahnya negara. Namun obat-obatan marak kembali pada tahun-tahun berikutnya. Kepolisian Cina tahun lalu telah menangkap apa yang disebut `pesta obat` lebih dari dua kali lipat.
WNI Tersandung
Maraknya peredaran dan penggunaan obat terlarang di Cina menyebabkan banyak warga asing ikut memanfaatkan peluang itu, dan bahkan melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Saat ini sekitar 10 warga negara Indonesia (WNI) di Cina tersandung masalah hukum yang mayoritas melanggar larangan soal narkoba. "Namun WNI yang terjerat kasus narkoba tersebut seluruhnya bukan merupakan bandar atau pengguna tapi hanya bertindak sebagai kurir," kata Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Krishna Adi Poetranto. Menurut Krishna, mereka banyak yang tidak mengetahui bahwa benda yang dititipkan seseorang ternyata berisi narkoba. Besarnya hukuman yang dikenakan kepada WNI, katanya, beraneka ragam ada yang dikenakan kurungan beberapa tahun, penjara seumur hidup bahkan ada yang diputuskan hukuman mati. Khusus untuk putusan hukuman mati, katanya, pengadilan Cina masih memungkinkan WNI merubah menjadi hukuman seumur hidup, apabila selama dalam tahanan yang bersangkutan bisa menunjukkan perilaku baik.
Meski WNI sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, KBRI Beijing tetap memberikan bantuan hukum, seperti dengan berupaya memberikan referensi kepada pengadilan Cina, bahwa yang bersangkutan dari latar belakangnya tidak memiliki catatan kriminal, setelah dicek ke kepolisian Indonesia. Dengan begitu, diharapkan bisa meringankan hukuman yang diputuskan pengadilan di Cina.
Walaupun berupaya memberikan bantuan hukum kepada WNI, bukan berarti KBRI Beijing intervensi hukum terhadap pengadilan di Cina. "Kita tidak mungkin bisa melakukan intervensi terhadap putusan pengadilan di Cina. Namun sebagai WNI yang sedang menghadapi masalah hukum, kita wajib memberikan bantuan hukum," katanya.
Perilaku WNI yang sedang menjalani tahanan kurungan di berbagai kota di Cina, secara keseluruhan baik dan tidak membuat onar dalam penjara. "Ketika saya mengunjungi para tahanan dan berkesempatan berbincang dengan para sipir, mereka mengatakan bahwa tahanan asal WNI seluruhnya berperilaku baik, mandiri dan rajin mengikuti kegiatan sosial yang diadakan di lingkungan penjara," katanya.
KBRI Beijing berharap agar WNI yang tinggal di Cina bisa menahan diri untuk tidak terlibat atau mudah tergiur mendapatkan uang banyak dari orang yang tidak dikenal jika disuruh membawa bungkusan yang tidak jelas isinya. (Antara/Pumpunan)
0 komentar:
Posting Komentar