Karanganyar
Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, merazia ribuan tablet obat kuat yang melanggar keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM) saat melakukan inspeksi di sejumlah apotik, di Karanganyar, Rabu (19/11). Dari operasi itu, jelas Anik Dwiyanti, Kasi Farmasi dan Obat-Obatan Dinkes Karanganyar, pihaknya menemukan obat kuat Tripoten dan Okura. ‘’Jika sering dikonsumsi ataupun terlalu lama mengkonsumsi akan menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi tubuh,’’ kata Anik.
Menurut Anik, obat-obat yang ditemukan positif mengandung tadafil dan sildenafil sitrat yang berbahaya bagi kesehatan. Razia dilakukan di Apotek Pasar Palur, Apotek Ari Farma, Apotek Jaten dan kios jamu Air Mancur Karanganyar Kota. ‘’Ada beberapa apotek yang sudah mengetahui tentang larangan ini, sehingga barang-barang tersebut disegel sendiri dan akan dikirimkan ke distributor yang bersangkutan,’’ ujar Anik.
Sementara Ali S, penjual obat di kios jamu Air Mancur, Karanganyar Kota, mengaku, pihaknya mendapat obat-obat kuat dari distributor di Pasar Gede dan Pasar Legi, Solo. Permintaan obat kuat saat ini relatif standar dan tidak bisa dikatakan ramai. ‘’Masih ada permintaan obat kuat tersebut, namun tidak banyak seperti dulu,’’ kata Ali.
Dari Tulungagung, Jawa Timur, ANTARA melaporkan, Dinkes setempat menyita sebuah mobil boks yang sedang mengangkut obat-obatan dan jamu ilegal dalam razia yang digelar Dinkes bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung. Petugas melihat mobil boks sedang diparkir di Jl Pangeran Antasari Tulungagung. ‘’Saat itu mobil tersebut hendak menurunkan muatannya di depan Toko Jamu Rahayu. Setelah kami selidiki, ternyata obat-obatan dan jamu di mobil itu ilegal,’’ kata Kasi Farmasi Dinkes Tulungagung, Masduki.
Awalnya pengemudi mobil boks menolak barang-barang untuk diperiksa petugas. Setelah diberi pengertian, petugas mendapat obat-obatan dan jamu yang diimpor secara illegal seperti Jamu Sehat Buah Naga, Jamu Asam Urat Flu Tulang dan Jamu Tradisional Gatal. Setelah diteliti, semua nomor registrasi sudah dipalsukan. Mobil boks dan obat-obatan yang diduga ilegal itu dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk diproses secara hukum.
Di Yogyakarta, razia yang digelar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), menyasar toko obat, kios, distributor dan penjual obat kuat, termasuk restoran. Razia dilakukan serentak oleh empat tim yang terjun ke Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo, kata Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Yogyakarta, Zulaimah.
Obat-obatan yang berhasil ditarik adalah Tripoten, Maca Gold, Rama Stamin, Urat Perkasa Kapsul, Lavaria, Blue Moon, Manovel, Lak Gao, Sari Madu Kapsul, Cobra X Kapsul, Sanomale, Otot Madu dan Kuat Tahan Lama Serbuk.
Sementara Dinkes Bojonegoro meminta semua penjual jamu tradisional untuk tidak menjual jamu tradisional dan suplemen penambah stamina pria yang dilarang beredar oleh BPOM. ‘’Kami sudah mengirimkan surat kepada Assosiasi Pedagang Jamu Tradional di Bojonegoro, lengkap dengan daftar puluhan obat tradisional dan suplemen penambah stamina pria yang dilarang beredar,’’ kata Kadis Kesehatan Bojonegoro, Anik Yuliarsih.
Di dalam surat itu, kata Kasi Obat Tradisional Dinks Bojonegoro, seluruh pedagang jamu tradisional di Bojonegoro diminta tidak memasarkan obat dan jamu tradisional yang mengandung bahan kimia berupa sildenafil sitrat dan tadalafil dan mengembalikan obat tersebut ke distributor. ‘’Pengamatan kami, baik obat tradisional juga suplemen penambah stamina pria yang mengandung zat berbahaya itu masih dipasarkan penjual jamu tradisional di Bojonegoro, termasuk juga di apotek-apotek,’’ kata Anik.
Surat himbauan Dinkes disampaikan kepada 36 apotek di Bojonegoro, termasuk Puskesmas untuk melakukan pemantauan. Assosiasi Pedagang Jamu Tradisional Bojonegoro, jumlah pedagang jamu di daerah tersebut sebanyak 300 pedagang. Setelah surat himbauan, Diknes Bojonegoro melanjutkan dengan pemantauan, sebelum operasi dan razia sebagai langkah penertiban.
Koran Pak Oles/Edisi 164/Desember 2008
Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, merazia ribuan tablet obat kuat yang melanggar keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM) saat melakukan inspeksi di sejumlah apotik, di Karanganyar, Rabu (19/11). Dari operasi itu, jelas Anik Dwiyanti, Kasi Farmasi dan Obat-Obatan Dinkes Karanganyar, pihaknya menemukan obat kuat Tripoten dan Okura. ‘’Jika sering dikonsumsi ataupun terlalu lama mengkonsumsi akan menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi tubuh,’’ kata Anik.
Menurut Anik, obat-obat yang ditemukan positif mengandung tadafil dan sildenafil sitrat yang berbahaya bagi kesehatan. Razia dilakukan di Apotek Pasar Palur, Apotek Ari Farma, Apotek Jaten dan kios jamu Air Mancur Karanganyar Kota. ‘’Ada beberapa apotek yang sudah mengetahui tentang larangan ini, sehingga barang-barang tersebut disegel sendiri dan akan dikirimkan ke distributor yang bersangkutan,’’ ujar Anik.
Sementara Ali S, penjual obat di kios jamu Air Mancur, Karanganyar Kota, mengaku, pihaknya mendapat obat-obat kuat dari distributor di Pasar Gede dan Pasar Legi, Solo. Permintaan obat kuat saat ini relatif standar dan tidak bisa dikatakan ramai. ‘’Masih ada permintaan obat kuat tersebut, namun tidak banyak seperti dulu,’’ kata Ali.
Dari Tulungagung, Jawa Timur, ANTARA melaporkan, Dinkes setempat menyita sebuah mobil boks yang sedang mengangkut obat-obatan dan jamu ilegal dalam razia yang digelar Dinkes bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung. Petugas melihat mobil boks sedang diparkir di Jl Pangeran Antasari Tulungagung. ‘’Saat itu mobil tersebut hendak menurunkan muatannya di depan Toko Jamu Rahayu. Setelah kami selidiki, ternyata obat-obatan dan jamu di mobil itu ilegal,’’ kata Kasi Farmasi Dinkes Tulungagung, Masduki.
Awalnya pengemudi mobil boks menolak barang-barang untuk diperiksa petugas. Setelah diberi pengertian, petugas mendapat obat-obatan dan jamu yang diimpor secara illegal seperti Jamu Sehat Buah Naga, Jamu Asam Urat Flu Tulang dan Jamu Tradisional Gatal. Setelah diteliti, semua nomor registrasi sudah dipalsukan. Mobil boks dan obat-obatan yang diduga ilegal itu dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk diproses secara hukum.
Di Yogyakarta, razia yang digelar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), menyasar toko obat, kios, distributor dan penjual obat kuat, termasuk restoran. Razia dilakukan serentak oleh empat tim yang terjun ke Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo, kata Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Yogyakarta, Zulaimah.
Obat-obatan yang berhasil ditarik adalah Tripoten, Maca Gold, Rama Stamin, Urat Perkasa Kapsul, Lavaria, Blue Moon, Manovel, Lak Gao, Sari Madu Kapsul, Cobra X Kapsul, Sanomale, Otot Madu dan Kuat Tahan Lama Serbuk.
Sementara Dinkes Bojonegoro meminta semua penjual jamu tradisional untuk tidak menjual jamu tradisional dan suplemen penambah stamina pria yang dilarang beredar oleh BPOM. ‘’Kami sudah mengirimkan surat kepada Assosiasi Pedagang Jamu Tradional di Bojonegoro, lengkap dengan daftar puluhan obat tradisional dan suplemen penambah stamina pria yang dilarang beredar,’’ kata Kadis Kesehatan Bojonegoro, Anik Yuliarsih.
Di dalam surat itu, kata Kasi Obat Tradisional Dinks Bojonegoro, seluruh pedagang jamu tradisional di Bojonegoro diminta tidak memasarkan obat dan jamu tradisional yang mengandung bahan kimia berupa sildenafil sitrat dan tadalafil dan mengembalikan obat tersebut ke distributor. ‘’Pengamatan kami, baik obat tradisional juga suplemen penambah stamina pria yang mengandung zat berbahaya itu masih dipasarkan penjual jamu tradisional di Bojonegoro, termasuk juga di apotek-apotek,’’ kata Anik.
Surat himbauan Dinkes disampaikan kepada 36 apotek di Bojonegoro, termasuk Puskesmas untuk melakukan pemantauan. Assosiasi Pedagang Jamu Tradisional Bojonegoro, jumlah pedagang jamu di daerah tersebut sebanyak 300 pedagang. Setelah surat himbauan, Diknes Bojonegoro melanjutkan dengan pemantauan, sebelum operasi dan razia sebagai langkah penertiban.
Koran Pak Oles/Edisi 164/Desember 2008
0 komentar:
Posting Komentar