Home » » Pabrik Jamu Palsu Digerebek Polwil Madium

Pabrik Jamu Palsu Digerebek Polwil Madium

Jajaran Satuan Resersemobile (Satresmob) Polwil Madiun menggerebek sebuah rumah di Jl Pasar Tepas, Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur karena diduga telah digunakan untuk produksi jamu palsu bermerk Pring Tukul. Saat penggrebekan, petugas mengamankan pemilik pabrik, Yenes Kurniawan (32), yang merupakan warga Perum Karangsari Tentrem, Ngawi berikut sejumlah barang bukti.
Kasubag Reskrim Polwil Madiun, Kompol Rony R Kimbal, Selasa (25/11) saat dikonfirmasi ANTARA membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya sudah mengamankan seorang yang diduga telah membuat dan mengedarkan jamu palsu, berikut pabrik tempat produksi. ‘’Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan. Tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) atau pasal 81 ayat (2) UURI 23 tahun 1992 tentang Kesehatan,’’ kata Rony.
Disebutkan, penggerebekan dilakukan (24/11) setelah polisi menerima pengaduan masyarakat, terkait dengan peredaran jamu merek Ping Tukul yang diduga palsu. Petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya mencurigai sebuah rumah di Jl Pasar Tepas dijadikan pabrik pembuatan jamu palsu.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah mesin yang dipakai membuat jamu palsu, 161 dos kecil jamu Pring Tukul Reumatik, 95 dos kecil Pring Tukul Asam Urat dan satu dos kecil Pring Tukul Sesak Napas. Setiap dos kecil berisi jamu 15 sachet. Guna penyidikan lebih lanjut, jelas Rony, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolwil Madiun. Hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku meracik jamu palsu dengan bahan obat-obatan dan empon-empon (tanaman toga). Meski begitu, tersangka sendiri tidak memiliki pengetahuan tentang kefarmasian.
Sementara di Banyumas, Kepolisian Wilayah (Polwil) setempat menangkap Sodikin (31), warga Dusun Rawaseser, Desa Mujur Lor, Kroya, Cilacap yang diduga sebagai perajin jamu kuat palsu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berikut barang bukti. ‘’Tersangka berikut barang buktinya telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Reserse dan Kriminal Polwil Banyumas, Komisaris Polisi Syarif Rahman, di Purwokerto Selasa (25/11).
Selain meracik jamu dan obat kuat yang mengandung BKO, tersangka Sodikin juga memalsukan berbagai label jamu yang sedang laris di pasaran. Sejumlah barang bukti yang turut disita polisi antara lain ribuan kapsul jamu, vitamin B1 dan vitamin B12, puluhan kardus obat kuat palsu merek Seki, Wantong dan Urat Madu. ‘’Penyitaan dilakukan karena berbahaya dan tidak disertai izin,’’ kata Syarif Rahman.
Secara terpisah Kapolwil Banyumas, Komisaris Besar Boy Salamudin mengatakan, penangkapan tersebut sebagai upaya perlindungan bagi masyarakat. Menurut Kombes Boy, pihaknya berulang kali menyampaikan kepada perajin jamu untuk melindungi warisan budaya bangsa. ‘’Jamu-jamu tradisional merupakan warisan budaya bangsa. Demikian pula dengan Polri wajib melindungi kepentingan konsumen apabila usaha-usaha jamu tersebut menggunakan bahan kimia yang merugikan kesehatan,’’ katanya.
Penangkapan tersebut sebagai langkah awal bagi perlindungan konsumen karena terbukti ada oknum-oknum perajin yang masih menggunakan bahan-bahan kimia. Barang bukti itu siap diuji di laboratorium untuk membuktikan sangkaan polisi terhadap perajin yang menggunakan BKO dalam jamu buatan. ‘’Kita berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang berbuat merugian masyarakat,’’ tegas Boy.
Koran Pak Oles/Edisi 164/Desember 2008
Thanks for reading Pabrik Jamu Palsu Digerebek Polwil Madium

0 komentar:

Posting Komentar