Home » » Pupuk Organik Baru Terserap 19 Persen

Pupuk Organik Baru Terserap 19 Persen

Departemen Pertanian mengungkapkan hingga saat ini penyerapan pupuk organik oleh petani baru sebesar 19% dari total volume yang dialokasikan untuk tahun 2008 sebanyak 345 ribu ton atau 50.247 ton. Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Kamis (27/11) mengatakan, penggunaan pupuk organik sebenarnya mampu menekan tingkat pemakaian pupuk urea pada tanaman pangan.
‘’Rupanya pupuk organik ini belum begitu familiar bagi petani sehingga mereka lebih memilih pupuk urea,’’ katanya.
Dia mengakui pola penggunaan pupuk oleh petani tidak mudah untuk digeser pada yang baru sehingga mereka masih menggunakan urea sebagai pupuk utama. Karena itu, pemerintah mendorong petani untuk meningkatkan pemakaian pupuk organik sebagai salah satu upaya mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi saat ini. Hingga bulan Oktober realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2008 untuk jenis urea mencapai 3,45 juta ton (73,80%) dari rencana penyaluran tahun 2008 sebanyak 4,50 juta ton. Dari rencana penyaluran pupuk jenis SP 36 dan Superphos 800 ribu ton selama 2008 hingga Oktober baru terealisasi 508.169 ton (63,52 %).
Realisasi penyaluran pupuk ZA, dari rencana 800 ribu ton setahun baru tercapai 620.747 ton (77,59%) sedangkan NPK 753.718 ton dari rencana 900 ribu ton. Dirjen Tanaman Pangan Sutarto Alimoeso menyatakan, saat ini terjadi kencederungan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan di kalangan petani bahkan melebihi tingkat yang direkomendasikan pemerintah.
Untuk pupuk urea, tambahnya, sebenarnya yang ideal sekitar 200-250 kg per hektar, namun ada yang menggunakannya hingga 1 ton per hektar. Selain penggunaan yang berlebihan, menurut dia, sejumlah faktor yang mengakibatkan kelangkaan pupuk yakni tingginya disparitas atau selisih harga antara pupuk bersubsidi dengan non subsidi. ‘’Hal itu mendorong munculnya penyelewengan pupuk bersubsidi di jual untuk sektor yang tidak mendapatkan subsidi,’’ katanya.
Beberapa langkah yang akan dilakukan untuk pengamanan penyedian pupuk bersubsidi diantaranya penarikan alokasi Desember untuk kebutuhan November bahkan jika diperlukan kebutuhan Januari di tarik ke bukan Desember serta memperketat pengawasan.
Koran Pak Oles/Edisi 164/Desember 2008
Thanks for reading Pupuk Organik Baru Terserap 19 Persen

0 komentar:

Posting Komentar