Home » » Klinik Akupuntur Nonmedia Di Banyuwangi Ditertibkan

Klinik Akupuntur Nonmedia Di Banyuwangi Ditertibkan

Klinik akupuntur nonmedis di Banyuwangi, Jatim yang jumlahnya cukup banyak akan ditertibkan. Ketua Persatuan Akupunturis Seluruh Indonesia (Paksi) cabang Banyuwangi, dr Toni Sutanto Suhargo, Sabtu (14/2) menjawab Antara mengatakan, klinik akupuntur medis bergabung dalam Paksi. Sedangkan klinik akupuntur yang belum bergabung Paksi, termasuk klinik akupuntur nonmedis.
Toni menyebutkan, anggota Paksi cabang Banyuwangi 20 orang. Sedangkan akupunturis yang belum bergabung Paksi jumlahnya cukup banyak. Jarum yang digunakan akupunturis nonmedis perlu diwaspadai. "Banyak akupunturis nonmedis gunakan jarum akupuntur berulang-ulang. Bahaya bisa tertular HIV AIDS dan hepatitis B," katanya menjelaskan.
Akupunturis nonmedis tidak mendapat ijin praktik oleh Dinas Kesehatan dan KB setempat. Akupunturis nonmedis dianjurkan gabung Paksi. Seleksi ketat akan dilakukan Dinkes dan KB setempat sebelum akupunturis nonmedis mendapat ijin praktik. Akupunturis nonmedis yang memenuhi standar Dinkes dan KB diberi rekomendasi untuk mengurus perizinan ke Kantor Pelayanan Perizinan Banyuwangi. Disebutkan pihaknya juga secara berkala siap melakukan razia ke tempat-tempat praktik nonmedis.
Koran Pak Oles/Edisi 169/16-28 Februari 2009
Thanks for reading Klinik Akupuntur Nonmedia Di Banyuwangi Ditertibkan

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar