Home » » Cilacap Jadi Pusat Jamu Kimia Ilegal

Cilacap Jadi Pusat Jamu Kimia Ilegal

Hasil pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menyebutkan bahwa di daerah Cilacap, Jawa Tengah hingga saat ini masih menjadi pusat obat dan jamu dengan campuran bahan kimia ilegal. ‘’Cilacap yang menjadi sentra jamu sampai saat ini selalu bermasalah (jamu dengan campuran bahan kimia, red.)," kata Kepala Balai Besar POM Semarang, Maringan Silitonga menjawab Antara di Semarang, Senin (3/2).
Maringan mengatakan, jamu seharusnya berasal dari ekstrak tanaman atau hewan. Namun, hasil temuan di sejumlah industri rumahan di Cilacap mencampur jamu dengan bahan kimia. Padahal seharusnya pencampuran bahan kimia ke jamu harus berdasarkan resep dokter.
Sejumlah obat yang digunakan sebagai campuran jamu di antaranya obat yang memiliki khasiat antinyeri, menghilangkan rasa gatal, menghilangkan rasa sakit dan penurun panas. Jamu yang diketahui telah dicampur dengan bahan kimia di antaranya, ramuan Shin She, Raja Tiongkok, Antik, Buah Merah dan Lumbung Emas.
Seluruh kemasan jamu tersebut tertulis berkhasiat bisa mengobati nyeri tulang, asam urat, pengapuran, rematik, pegal-pegal, dan stroke. ‘’Kami berhasil menyita dua truk obat dan jamu ilegal dari Cilacap,’’ kata Maringan sambil menunjukan tumpukan jamu dan obat ilegal tersebut. Hasil sitaan tersebut didapat dari tiga industri rumahan dan satu ekspedisi obat serta jamu yang siap dikirim ke Sulawesi Tenggara, NTT dan Sumatera.
Maringan mengatakan, sejak Januari 2009 BPOM Semarang telah tiga kali melakukan penyitaan obat dan jamu ilegal di Cilacap, yakni dua kali pada bulan Januari dan satu kali pada Februari. Terkait tersangka, sebut Maringan, sampai saat ini sudah ada satu orang.
Koran Pak Oles/Edisi 169/16-28 Februari 2009
Thanks for reading Cilacap Jadi Pusat Jamu Kimia Ilegal

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar