Home » » Langkah Nyata Cegah Kriminalisasi Pers

Langkah Nyata Cegah Kriminalisasi Pers

Perlu ada langkah nyata untuk memperkuat kemerdekaan pers dan mencegah kriminalisasi atas karya jurnalistik. Menurut Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara, perlu ada program-program untuk mencegah kriminalisasi pers salah satunya dengan mengefektifkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2008.
Surat Edaran MA tersebut berisi agar dalam penanganan perkara-perkara yang terkait delik pers hendaknya majelis hakim mendengar/meminta keterangan saksi ahli dari Dewan Pers.
Menurut Leo, surat edaran tersebut sejalan dengan ketentuan UU Pers. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan tertantang untuk mengupayakan agar Polri dan Kejaksaan untuk turut pula mengindahkan ketentuan UU Pers tersebut. "Untuk mencegah kriminalisasi pers juga perlu ada upaya kerjasama Dewan Pers, organisasi pers, dan asosiasi hakim," katanya.
Kerja sama tersebut harus bersepakat untuk memberlakukan kasus fitnah dan pencemaran nama baik dalam pekerjaan jurnalistik tidak lagi sebagai perkara pidana melainkan sebagai perkara perdata dengan ancaman denda yang proporsional.
Leo mencontohkan, negara di Amerika Latin, Kostarika, belum melindungi pers merdeka tetapi asosiasi pers dan asosiasi hakim di negara itu bersepakat tidak mengkriminalisasi pers dalam pekerjaan jurnalistik.
Untuk mengoptimalkan kemerdekaan pers pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum. "Dewan Pers juga membangun sadar kenal kalangan pers, penyelenggaraan negara, politisi, pengusaha, dan masyarakat bahwa pemberlakuan pidana denda proporsional terhadap media yang menghakimi sesuai dengan UU Pers," katanya.
Selain itu, untuk mencegah kriminalisasi pers perlu pula diupayakan langkah-langkah untuk memperjuangkan amandemen pasal 28 UUD 1945. Menurut dia, agar kemerdekaan pers kokoh maka diperlukan patung hukum berstatus constitutional right. "Harus pula memperjuangkan reformasi politik hukum negara dari mengkriminalisasi pers hasil pekerjaan jurnalistik menjadi mendekriminalisasi pers," katanya.
Ia menekankan bahwa politik hukum kriminalisasi pers melumpuhkan fungsi kontrol pers, at the cost of the people dan hanya untuk melindungi elite bangsa yang bermasalah.
Koran Pak Oles/Edisi 169/16-28 Februari 2009
Thanks for reading Langkah Nyata Cegah Kriminalisasi Pers

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar