Home » » Kartel Ancam Perekonomian

Kartel Ancam Perekonomian

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syamsul Maarif mengatakan, kehadiraan kartel dapat mengancam perekonomian bangsa.
"Tindakan seperti itu sangat mengganggu atau mendistorsi mekanisme pasar. Oleh karena tindakan kartel baik dalam negeri maupun luar negeri harus diminimalkan atau ditiadakan," kata Syamsul Maarif di Bali saat menghadiri pertemuan kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) ke-4, di Bali, Rabu (5/11) lalu.
Dikatakan, sejumlah negara di dunia telah melarang kegiatan kartel yang dilakukan oleh para pelaku usaha karena itu bertentangan dengan hukum persaingan usaha.
"Jika itu dibiarkan berkembang sudah tentu akan menguntungkan perusahaan tertentu, karena mereka berhak mengatur boleh dan tidaknya melakukan ekspor ke negara tertentu," ucapnya.
Melalui pertemuan kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) ke-4 ini diharapkan dapat saling bertukar informasi yang difokuskan pada isu-isu terkait dengan kebijakan persaingan usaha.
Ia mengatakan, konsep kerja sama tersebut tentunya didasari pemikiran bahwa peningkatan kecakapan dan keahlian dalam kebijakan persaingan usaha.
"Kita harapkan dapat memberikan masukan positif bagi para penyusun kebijakan persaingan usaha dalam melakukan perencanaan dan penyusunan kebijakan tepat yang nantinya akan diimplementasikan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan perwakilan dari "The Competition Policy and Law Group" (CPLG), Toru Aizeki. Ia mengatakan, perlu ada pembahasan lebih lanjut antar anggota APEC, sehingga dalam usaha perdagangan saling menguntungkan.
"Dalam pertemuan ini kita akan bahas mengenai dampak kebijakan persaingan usaha, walau di masing-masing negara dalam implementasinya ada perbedaan," katanya.
Kegiatan APEC yang berlangsung selama dua hari, 6-7 November itu diikuti sejumlah negara, di antaranya Australia, Jepang, Cina, Indonesia dan Malaysia.
KPO/EDISI 163/NOVEMBER 2008
Thanks for reading Kartel Ancam Perekonomian

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar