Home » » Ruang Publik Kampung Kian Terkikis

Ruang Publik Kampung Kian Terkikis

Ruang publik yang diartikan secara umum sebagai ruang yang dapat diakses dan dimanfaatkan secara bebas oleh warga kampung kini semakin terkikis untuk kepentingan komersil dan personal.
"Proses kapitalisasi dan privatisasi yang menggerus ruang tidak hanya terjadi di perkotaan saja tetapi juga terjadi di kampung yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sebuah kota," kata Dewan Pakar Pusat Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM) Ir Bakti Setiawan PhD dalam acara peringatan Hari Persatuan Nasional Jerman di Yogyakarta, Rabu (5/11).
Mulai tergerusnya ruang publik di kampung, menurut dosen Teknik Arsitektur UGM itu, disebabkan tekanan ekonomi yang semakin tinggi sehingga masyarakat kampung mencoba bertahan dengan mengorbankan ruang publik yang dimilikinya.
Kondisi tersebut dapat dilihat diantaranya melalui pemanfaatan ruang-ruang terbuka di kampung untuk kepentingan komersil seperti pendirian kios yang kemudian menghilangkan `jalan rukunan` yang semula ditujukan sebagai perwujudan kerukunan warga dengan menyisihkan sebagian tanahnya untuk kepentingan jalan kampung.
Langkah Pemerintah Kota Yogyakarta yang membeli tanah untuk kemudian dijadikan sebagai ruang publik, dalam kacamata Bakti yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Perencanaan Kota dan Daerah UGM, justru akan melemahkan semangat warga untuk menjaga ruang publik tersebut.
"Mereka justru akan berpikir, toh Pemkot Yogyakarta akan membeli ruang publik itu, sehingga seharusnya uang dari APBD yang dipakai membeli tanah itu akan lebih bermanfaat bila digunakan untuk pemberdayaan masyarakat sehingga mereka tetap bisa mempertahankan ruang publik yang ada," kata Bakti.
Tergerusnya ruang publik karena tekanan ekonomi yang semakin berat tersebut juga berakibat pada hilangnya modal sosial di masyarakat seperti budaya gotong royong yang selama ini menjadi bagian dari tradisi bangsa Indonesia.
Tawuran antarremaja, anak sekolah atau bahkan mahasiswa yang kerap terjadi, juga disebabkan kurangnya ruang publik untuk membebaskan ekspresi. Jika `mall` yang banyak berdiri disebut mampu menggantikan ruang publik yang hilang, justru di dalam bangunan tersebut seseorang tidak bisa memerdekakan ekspresinya.
KPO/EDISI 163/NOVEMBER 2008
Thanks for reading Ruang Publik Kampung Kian Terkikis

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar