Home » » Guru Sejahtera, Guru Demokratis!

Guru Sejahtera, Guru Demokratis!

Oleh: Nurani Soyomukti*
Rencana atau janji Presiden Soesilo Bambang Yudoyono untuk menaikkan gaji guru PNS minimal Rp 2 juta mulai tahun 2009 tampaknya membuat wajah-wajah guru PNS di negeri ini sumringah. Para guru tak sabar menunggu datangnya tahun baru 2009 karena waktu itulah gaji minimal guru khusus PNS, sejumlah Rp 2 juta mulai berlaku. Pertanyaan yang kemudian muncul cukup klasik. Benarkah kesejahteraan guru akan meningkatkan kualitas para pendidik sekaligus kualitas pendidikan?
Selama ini persoalan kualitas guru yang memburuk baik secara penguasaan pengetahuan maupun degradasi moral, sesungguhnya merupakan warisan sejarah pendidikan dan situasi sosial secara umum dalam kurun sejarah yang dibentuk perkembangan ekonomi-politik. Indonesia yang di zaman Soekarno ‘mengekspor’ guru-guru ke negeri Malaysia kini tinggal cerita setelah kualitas guru dan pendidikan tertinggal jauh bukan hanya dengan Malaysia, tetapi juga India dan (bahkan) Vietnam.
Konon pada era 1950-an, guru begitu dihormati karena memiliki standar kehidupan yang mapan. Tapi, perlu dicatat, khususnya para guru, apakah penghormatan terhadap seseorang semata-mata dari sisi material? Pada era 1950-an, guru-guru selain menguasai ilmu yang diajarkan, juga memiliki penguasaan bahasa asing seperti Inggris dan Belanda. Belum lagi, sikap dan ketulusan pengabdian mereka dapat menjadi teladan.
Banyak kritik yang telah dialamatkan kepada pemerintah dan pendidikan di Indonesia terkait kondisi ini. Keberadaan guru yang tidak bergairah saat mengajar, posisi mereka yang menjadi calo buku ajar, --membuat buku pelajaran harus berganti-ganti setiap tahun ajaran baru, serta keberadaan mereka sebagai pendukung kekuasaan Orde Baru melalui kebijakan mono loyalitas kepada Golkar dan pemerintah adalah kasus-kasus yang sangat sulit disembunyikan.
Upaya meningkatkan kesejahteraan guru sebenarnya sudah dilakukan sejak pemerintah Orde Baru runtuh. Kenaikan gaji yang dimulai di zaman pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan pemberian gaji ketiga belas yang hingga sekarang masih berlaku ternyata belum menunjukkan kualitas guru dan perbaikan sebagai ujung tombak pendidikan generasi bangsa. Artinya, tesis yang menganggap bahwa mutu guru dan pendidikan Indonesia akan meningkat dengan dinaikkan bayaran atau gaji, masih tidak cukup valid. Persoalan yang masih dominan, guru belum memiliki kebebasan. Kesejahteraan yang diberikan terbatas dan tertinggal dibanding negara-negara lain.
Laskar Pelangi
Tentu peningkatan kesejahteraan tidak akan cukup mampu merubah kualitas guru dan pendidikan jika tidak dibarengi perubahan budaya mendidik dan semangat pendidikan. Misalnya, dengan adanya ketidaksejahteraan atau kekurangan gaji, para guru tidak akan fokus mendidik karena mereka harus menghabiskan waktu untuk berpikir dan melakukan aktivitas lain di luar mengajar. Tujuannya, hanya untuk memenuhi kekurangan pedapatan. Setelah gaji mereka cukup dan tidak lagi pusing untuk ‘ngobjek’ di luar, kini sudah saatnya mereka mulai mengabdikan diri secara penuh dalam bidang pendidikan, mengajar anak-anak dengan semangat yang lebih besar dan kompetensi mengajar yang lebih kuat.
Guru-guru sekarang harus mewarisi semangat ‘Umar Bakrie’ yang meskipun kesejahteraannya terbatas atau guru era Ki Hajar Dewantoro yang mendalami makna pendidikan dengan merelakan diri sebagai pendidik mirip martir atau relawan.
Dewantoro adalah tipe pendidik yang tidak keranjingan gaji besar, bahkan hartanya direlakan agar anak-anak bumi putra tidak lagi bodoh. Tujuannya, semata-mata penyadaran dan menciptakan kebangkitan rakyat. Saat itu, Dewantoro bukan menjadi guru karena butuh pekerjaan dan gaji. Menjadi guru adalah tugas kemanusiaan. Bukankah dengan gaji yang cukup, justru harus lebih bersemangat dibanding ‘Umar Bakrie’ maupun Ki Hajar?
Mengajar dengan ketulusan adalah kata kunci pendidikan untuk pengabdian, dan sebagai proyek kemanusiaan, --bukan proyek meningkatkan gaji. Terkait pengabdian guru, kita bisa menarik pelajaran dari film Laskar Pelangi yang diputar di bioskop Tanah Air sejak 25 September lalu. Film yang diadopsi dari novel Andrea Hirata itu menceritakan seorang guru, Ibu Muslimah yang tetap semangat menunaikan tugas meski gajinya harus diutang dua bulan. Gaji diutang dua bulan saja tetap semangat. Bukankah itu tantangan bagi para guru yang gajinya justru siap dinaikkan minimal Rp 2juta per bulan?
Meski begitu, tetap harus kita perhatikan bahwa peningkatan gaji bukan satu-satunya faktor bagi kemajuan pendidikan. Faktor lain, adalah soal struktural. Para guru selama tiga dekade Orde Baru dijadikan ‘bemper’ politik kekuatan Partai Golkar. Guru dijadikan agen politik pembangunanisme dan agen pemenangan program politik Golkar. Melalui organisasi Korpri dan PGRI, mereka dijadikan proyek korporatisme negara. Akibatnya para guru tidak memiliki jiwa pembaruan dan inisiatif menggali khazanah ilmu pengetahuan serta keberanian mengembangkan inovasi pembelajaran yang terlepas dari politik pendidikan. Dalam konteks itu, jiwa dan mental demokrasi guru sengaja ditumpulkan.
Kemudian masih kuatnya politik pendidikan yang mengontrol arah dan sistem pendidikan selama tiga dekade membuat para guru seperti ‘robot’ yang dipenjara melalui tugas-tugas kedinasan stagnan. Semoga dengan cukup gaji, guru-guru Indonesia lebih independen, berkarakter dan tidak hanya tunduk pada politik pendidikan yang menghambat kemajuan bangsa. Ingat, menjadi seorang pengajar tidak sekedar menyuruh murid menghafal, pun bukan sebatas memindahkan pengetahuan, tetapi mengenalkan realitas sejati, dan bukan sekedar melatih menipu. Semoga!!!
*) Pendidik dan penulis buku Pendidikan Berperspektif Globalisasi (Arruzzmedia, Yogyakarta 2008) serta Pengelola Yayasan TABUR (Taman Belajar untuk Rakyat) Trenggalek, Jawa Timur.
KPO/EDISI 163/NOVEMBER 2008

Thanks for reading Guru Sejahtera, Guru Demokratis!

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar