Home » » Masih Kurang, Perhatian Pada Anak Low Vision

Masih Kurang, Perhatian Pada Anak Low Vision

Belum adanya sarana pendukung pendidikan yang memadai bagi anak penderita penyakit mata jenis pandangan dekat (Low Vision) menyebabkan mereka harus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (LSB). Seharusnya, anak penderita low vision dapat sekolah di sekolah umum, kata Ketua Syamsi Dhuha Foundation yang juga relawan Care for Low Vision, Dian Syarief di Kampus Universitas Padjadjaran Bandung saat menjadi pemateri dalam seminar Hari Penglihatan Sedunia, Kamis (9/10).
"Saya merasa prihatin, karena selama ini anak-anak penderita low vision hanya bisa bersekolah di SLB bukan di SD umum. Selama ini anak-anak penderita low vision yang ingin bersekolah hanya dapat ditampung di sekolah Luar Biasa. Padahal mereka juga dapat sekolah di sekolah umum. Saya minta agar pemerintah memberikan fasilitas pendukung seperti perlakuan khusus bagi anak low vision di sekolah,’’ pinta Dian.
Perhatian itu berupa diberi tempat duduk paling dekat dengan guru dan papan tulis serta pendamping khusus bagi anak penderita low vision yang bisa masuk kekelas selama proses belajar mengajar di sekolah umum. Dari segi kecerdasan, banyak anak penderita low vision yang memiliki kemampuan yang sama dengan anak yang penglihatannya normal.
Bertepatan dengan Hari Penglihatan Sedunia ini, seperti yang dilansir Antara, pihaknya ingin membuktikan bahwa orang penderita low vision pun mampu hidup mandiri dan memiliki hak-hak yang sama dengan orang yang memiliki penglihatan normal.
Penyakit low vision ialah salah satu penyakit mata yang tidak dapat disembuhkan. Karena penderita low vision itu bisa melihat namun jarak pandangan penglihatan mereka terbatas, katanya. Karena itu, proses penyembuhan bagi penderita low vision dapat dilakukan dengan pelatihan kepercayaan diri seperti orientasi mobilitas hidup, pengunaan alat bantu dan belajar huruf Braille.
KPO/EDISI 161/OKTOBER 2008
Thanks for reading Masih Kurang, Perhatian Pada Anak Low Vision

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar