OLEH: AGUS SALAM
Pernah dengar madu sialang atau madu hutan sialang? Madu sialang adalah madu yang dihasilkan lebah yang menghuni pohon sialang. Yang menjadi pertanyaan adalah, apa yang dimaksud dengan pohon sialang itu? Pohon Sialang adalah sebutan bagi pohon tinggi besar yang dihuni oleh puluhan sarang lebah.
Seperti yang dilihat media ini ketika kunjungan ke hutan Muara Enin di Palembang Sumatera Selatan, tinggi pohon sialang ini rata-rata 50 m atau lebih dengan garis tengah batang 2 m atau lebih. Kebanyakan berdaun kecil sehingga kalau angin bertiup, tak gampang tumbang oleh topan badai.
Beberapa contoh pohon sialang adalah pohon Benuwang Octomeles Sumatrana, Cempedak air Artocarpus Maingayi, pohon tualang Koompassia Parvifalia, Menggeris, jenis Kedundung, Batu, Balau, Kruing, Ara dan lain-lain yang bila disarangi lebah hutan (apis dorsata), masyarakat di Sumatera menyebut pohon Sialang. Di Kalimantan jenis ini terkenal sebagai pohon Tapang (penduduk menyebutnya pohon istana lebah)
Satu dahan bisa ditempati 20 sarang lebah. Pada satu pohon kadang bisa ditemukan 100-200 sarang dan menghasilkan 50 kg madu hutan. Biasanya, lebah hutan memilih cabang yang terbuka, bebas dedaunan, di daerah atasan pohon, tinggi dan besar.
Penduduk pinggir hutan selalu melestarikan pohon sialang yang tinggi besar tersebut. Bukan karena percaya bahwa pohon itu dihuni oleh roh halus, tetapi karena sarang lebah yang bergantungan pada dahannya bisa menghasilkan tambahan pendapatan. Karena itu, tidak ada orang yang dengan sengaja menebang sumber penghasilan semacam itu.
Di Palembang, pohon Sialang merupakan milik masyarakat secara bersama sesuai hukum adat. Panen madu hasil lebah dilakukan sesuai hukum adat dengan bagi hasil secara adil dan merata. Masyarakat Pangkalankuras (Jambi) misalnya, hasil madu dibagi porsi 20% untuk pekerja yang mengambil madu, 20% untuk kepala suku dan 60% dibagi kepada setiap anggota suku. Di Palembang biasanya dikuasai kelompok tani.
Keberadaan pohon Sialang adalah sumber daya alam untuk masyarakat lokal yang hidup di sekitar hutan. Pengelolaan hutan alam berkelanjutan yang dilakukan masyarakat dicerminkan dalam pemanfaatan potensi pohon Sialang. Pohon Sialang dan hutan-hutan tidak boleh diganggu atau dirusak siapapun. Kalau ini terjadi, adat setempat mempunyai aturan tak terulis yang memberlakukan sanksi. Sayangnya kebijakan ini mulai menghilang karena mendahulukan kepentingan yang lain.
Di Palembang, madu dari pohon Sialang dipatenkan oleh salah satu pengusaha perlebahan, Holda Herman dengan merek madu nasional Sialang, Produksi Billy Onyx Palembang-Indonesia. Produksi madu Sialang Palembang ini sudah menembus manca negara.
Pernah dengar madu sialang atau madu hutan sialang? Madu sialang adalah madu yang dihasilkan lebah yang menghuni pohon sialang. Yang menjadi pertanyaan adalah, apa yang dimaksud dengan pohon sialang itu? Pohon Sialang adalah sebutan bagi pohon tinggi besar yang dihuni oleh puluhan sarang lebah.
Seperti yang dilihat media ini ketika kunjungan ke hutan Muara Enin di Palembang Sumatera Selatan, tinggi pohon sialang ini rata-rata 50 m atau lebih dengan garis tengah batang 2 m atau lebih. Kebanyakan berdaun kecil sehingga kalau angin bertiup, tak gampang tumbang oleh topan badai.
Beberapa contoh pohon sialang adalah pohon Benuwang Octomeles Sumatrana, Cempedak air Artocarpus Maingayi, pohon tualang Koompassia Parvifalia, Menggeris, jenis Kedundung, Batu, Balau, Kruing, Ara dan lain-lain yang bila disarangi lebah hutan (apis dorsata), masyarakat di Sumatera menyebut pohon Sialang. Di Kalimantan jenis ini terkenal sebagai pohon Tapang (penduduk menyebutnya pohon istana lebah)
Satu dahan bisa ditempati 20 sarang lebah. Pada satu pohon kadang bisa ditemukan 100-200 sarang dan menghasilkan 50 kg madu hutan. Biasanya, lebah hutan memilih cabang yang terbuka, bebas dedaunan, di daerah atasan pohon, tinggi dan besar.
Penduduk pinggir hutan selalu melestarikan pohon sialang yang tinggi besar tersebut. Bukan karena percaya bahwa pohon itu dihuni oleh roh halus, tetapi karena sarang lebah yang bergantungan pada dahannya bisa menghasilkan tambahan pendapatan. Karena itu, tidak ada orang yang dengan sengaja menebang sumber penghasilan semacam itu.
Di Palembang, pohon Sialang merupakan milik masyarakat secara bersama sesuai hukum adat. Panen madu hasil lebah dilakukan sesuai hukum adat dengan bagi hasil secara adil dan merata. Masyarakat Pangkalankuras (Jambi) misalnya, hasil madu dibagi porsi 20% untuk pekerja yang mengambil madu, 20% untuk kepala suku dan 60% dibagi kepada setiap anggota suku. Di Palembang biasanya dikuasai kelompok tani.
Keberadaan pohon Sialang adalah sumber daya alam untuk masyarakat lokal yang hidup di sekitar hutan. Pengelolaan hutan alam berkelanjutan yang dilakukan masyarakat dicerminkan dalam pemanfaatan potensi pohon Sialang. Pohon Sialang dan hutan-hutan tidak boleh diganggu atau dirusak siapapun. Kalau ini terjadi, adat setempat mempunyai aturan tak terulis yang memberlakukan sanksi. Sayangnya kebijakan ini mulai menghilang karena mendahulukan kepentingan yang lain.
Di Palembang, madu dari pohon Sialang dipatenkan oleh salah satu pengusaha perlebahan, Holda Herman dengan merek madu nasional Sialang, Produksi Billy Onyx Palembang-Indonesia. Produksi madu Sialang Palembang ini sudah menembus manca negara.


0 komentar:
Posting Komentar