OLEH: AHMAD FATONI*
Sejak dulu, para orang tua menganggap pendidikan sebagai sarana untuk meraih kepintaran dan kemandirian. Ini tercermin, di antaranya, pada wasiat kebanyakan orang tua di Jawa kepada anak-anak mereka: kabeh kuwe kudu sekolah ben pinter. Yen pinter iso golek pangan dewe (kalian semua harus bersekolah, biar pintar. Kalau pintar nanti kalian bisa hidup mandiri).
Tak heran, mulai pertama kali mahasiswa duduk di bangku kuliah, misalnya, di benaknya sudah tertanam niat untuk mencari kerja. Meminjam gagasan Paulo Freire, tokoh pendidikan asal Brasil, fungsi pendidikan senyatanya membebaskan manusia dari kebodohan dan kemiskinan. Namun di Indonesia, pendidikan yang selama ini diidealkan dengan upaya-upaya pembebasan manusia dari kebodohan dan kemiskinan, masih jauh panggang dari api.
Data terakhir menunjukkan, jumlah sarjana pengangguran di negeri ini melonjak dari 183.629 (2006) menjadi 409.890 (2007). Lantas, di manakah manfaat pendidikan? Mengutip penyair WS Rendra dalam sajak “Seonggok Jagung di Kamar”: Apakah gunanya seseorang/ belajar filsafat, sastra, teknologi, kedokteran, atau apa saja, bila pada akhirnya/ ketika pulang ke daerahnya,/ lalu berkata:/ “Di sini aku merasa asing dan sepi!”.
Saya tidak tahu apakah konsep deschooling society dari Ivan Illich juga merupakan jawaban atas apa yang ditanyakan Rendra itu? Apakah juga karena pertanyaan serupa, sehingga seorang Mahatma Gandhi memutuskan untuk tidak menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah formal, dan memilih mengajar anak-anaknya sendiri? Begitu burukkah makna pendidikan lewat proses sekolahan yang mereka tangkap, sehingga Gandhi pun kemudian merasa sedih ketika salah satu anaknya nekat masuk sekolah formal?
Mismatch Pendidikan
“Iki le wis bapak dolke sawah nggo kuliah, sik pinter, ben ndang lulus, nkuk gole’ gawean” (Ini nak sudah bapak jualkan sawah untuk biaya kuliah, yang pinter biar cepat lulus, lalu cari kerja), ujar seorang ayah kepada sang anak. Begitu si anak diterima di perguruan tinggi, maka mulailah proses “upacara” penjualan aset keluarga yang sangat berharga, seperti sawah, hewan ternak dan sebagainya demi membiayai kebutuhan pendidikan sang anak.
Sebagaimana mayoritas persepsi kultural para orang tua, si anak yang berpendidikan tinggi itu harus jadi pegawai negeri. Apa pun instansi pemerintah dan kedudukan apa yang bisa menerimanya dan berapa gajinya, bukan hal yang harus ditimbang-timbang. Yang penting adalah menjadi ambtenaar dan ke mana-mana berpakaian safari.
Harapan orang tua selanjutnya, tentu saja, dengan pendidikan tinggi dan berstatus pegawai negeri, bisa menjadi tiket masuk menjadi warga lingkungan sosial bergengsi di tengah masyarakat. Bersamaan dengan itu pula, keluarganya juga ikut terkatrol oleh status sosial yang menaik tersebut.
Celakanya, lonjakan jumlah sarjana menganggur terus-menerus meningkat, ditambah dari program diploma I, II, III, total penganggur hingga Februari 2007 mencapai 740.206 orang (Kompas, 16/2/2008). Data ini mengukuhkan masalah mismatch pendidikan di Indonesia, dalam arti tidak bertemunya dunia kerja dan dunia pendidikan.
Kian menganganya jurang mismatch tersebut setidaknya disebabkan dua hal. Pertama, jumlah lapangan pekerjaan belum memadai sehingga tidak sanggup menyerap seluruh lulusan pelbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kedua, pola pikir para sarjana yang cenderung klasik, yakni setelah lulus lalu langsung dapat pekerjaan. Pola pikir tersebut harusnya diubah dengan pola pikir lulus lalu menciptakan pekerjaan. Pernahkah terlintas di benak para sarjana itu untuk berwiraswasta secara mendiri? Pikiran semacam ini perlu dimunculkan jauh-jauh hari sebelum menduduki bangku kuliah, sehingga lapangan pekerjaan yang dibayangkan betul-betul dipersiapkan sejak awal.
Memiskinkan
Kita perlu mengkritisi manfaat pendidikan formal bagi peningkatan jaminan sosial. Fakta berbicara bahwa proses pendidikan formal yang ditempuh seorang anak petani di desa, ternyata justru memiskinkan keluarganya. Sebab, sejak awal anak itu memasuki perguruan tinggi di kota besar hingga lulus sampai bekerja sebagai pegawai negeri, ia tetap saja menggerogoti kemampuan ekonomi keluarganya.
Seharusnya, secara teoretis, bila si anak sudah meraih gelar sarjana dan memperoleh pekerjaan, maka suplai dana operasional dari keluarga di desa untuk si anak akan berhenti. Tetapi tidak demikian realitasnya. Semua orang tahu bahwa gaji pegawai negeri, apalagi golongan III ke bawah, sangat minim untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
Semua fakta sosial ini sebagai proses pemiskinan keluarga melalui proses pendidikan formal. Pemiskinan? Mungkin terlalu kasar menggunakan kata ini, namun demikianlah kenyataannya. Sejatinya aktivitas pendidikan untuk mencerdaskan, menyadarkan, dan mengembangkan kemampuan kemanusiaan.
“Apakah untuk menyadarkan dan mengembangkan kemampuan seseorang itu, mesti lewat proses sekolah formal yang membutuhkan biaya besar, yang toh pada akhirnya membuat miskin keluarga di desa?” Tampaknya dunia pendidikan di Indonesia memang tidak menukik kepada persoalan praktis yang dibutuhkan dalam kehidupan.
Terbukti para sarjana yang menganggur itu kebanyakan adalah lulusan program studi non-eksakta (ilmu sosial, hukum, pendidikan dan politik). Menurut data, dari 2,2 juta mahasiswa Indonesia (1,6 juta di PTS, sisanya di PTN), 78% di antaranya menempuh kuliah di bidang studi pendidikan dan ilmu-ilmu sosial, sedang 12% di bidang teknologi dan hanya 10% yang menempuh kuliah di bidang eksakta.
Proporsi di atas rupanya terbalik. Beberapa pakar bersepakat, program studi yang ditawarkan terkait dengan sains dan teknologi harus jauh lebih besar dibanding dengan program studi pendidikan dan sosial. Sebab demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat dibutuhkan pengembangan ilmu-ilmu eksakta, terutama bidang-bidang yang mampu menjawab tantangan industrialisasi.
Untuk mengatasi pengangguran kaum terpelajar mutlak diperlukan reformasi di bidang pendidikan, antara lain, melalui pendekatan kultural, yaitu pendekatan yang dapat menumbuhkan sikap kemandirian, kepercayaan diri, jiwa kepemimpinan serta kepekaan peserta didik terhadap lingkungan. Jika hal ini tidak segera dilakukan, di masa mendatang problem kemiskinan akan semakin berat, bahkan bukan mustahil keberadaan institusi-institusi pendidikan akan terus-menerus membengkakkan jumlah orang miskin di Indonesia.
*) Bergiat pada Pusat Studi Islam dan Filsafat (PSIF) UMM dan staf Laboratorium Bahasa Arab Universitas Muhammadiyah Malang.
Sejak dulu, para orang tua menganggap pendidikan sebagai sarana untuk meraih kepintaran dan kemandirian. Ini tercermin, di antaranya, pada wasiat kebanyakan orang tua di Jawa kepada anak-anak mereka: kabeh kuwe kudu sekolah ben pinter. Yen pinter iso golek pangan dewe (kalian semua harus bersekolah, biar pintar. Kalau pintar nanti kalian bisa hidup mandiri).
Tak heran, mulai pertama kali mahasiswa duduk di bangku kuliah, misalnya, di benaknya sudah tertanam niat untuk mencari kerja. Meminjam gagasan Paulo Freire, tokoh pendidikan asal Brasil, fungsi pendidikan senyatanya membebaskan manusia dari kebodohan dan kemiskinan. Namun di Indonesia, pendidikan yang selama ini diidealkan dengan upaya-upaya pembebasan manusia dari kebodohan dan kemiskinan, masih jauh panggang dari api.
Data terakhir menunjukkan, jumlah sarjana pengangguran di negeri ini melonjak dari 183.629 (2006) menjadi 409.890 (2007). Lantas, di manakah manfaat pendidikan? Mengutip penyair WS Rendra dalam sajak “Seonggok Jagung di Kamar”: Apakah gunanya seseorang/ belajar filsafat, sastra, teknologi, kedokteran, atau apa saja, bila pada akhirnya/ ketika pulang ke daerahnya,/ lalu berkata:/ “Di sini aku merasa asing dan sepi!”.
Saya tidak tahu apakah konsep deschooling society dari Ivan Illich juga merupakan jawaban atas apa yang ditanyakan Rendra itu? Apakah juga karena pertanyaan serupa, sehingga seorang Mahatma Gandhi memutuskan untuk tidak menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah formal, dan memilih mengajar anak-anaknya sendiri? Begitu burukkah makna pendidikan lewat proses sekolahan yang mereka tangkap, sehingga Gandhi pun kemudian merasa sedih ketika salah satu anaknya nekat masuk sekolah formal?
Mismatch Pendidikan
“Iki le wis bapak dolke sawah nggo kuliah, sik pinter, ben ndang lulus, nkuk gole’ gawean” (Ini nak sudah bapak jualkan sawah untuk biaya kuliah, yang pinter biar cepat lulus, lalu cari kerja), ujar seorang ayah kepada sang anak. Begitu si anak diterima di perguruan tinggi, maka mulailah proses “upacara” penjualan aset keluarga yang sangat berharga, seperti sawah, hewan ternak dan sebagainya demi membiayai kebutuhan pendidikan sang anak.
Sebagaimana mayoritas persepsi kultural para orang tua, si anak yang berpendidikan tinggi itu harus jadi pegawai negeri. Apa pun instansi pemerintah dan kedudukan apa yang bisa menerimanya dan berapa gajinya, bukan hal yang harus ditimbang-timbang. Yang penting adalah menjadi ambtenaar dan ke mana-mana berpakaian safari.
Harapan orang tua selanjutnya, tentu saja, dengan pendidikan tinggi dan berstatus pegawai negeri, bisa menjadi tiket masuk menjadi warga lingkungan sosial bergengsi di tengah masyarakat. Bersamaan dengan itu pula, keluarganya juga ikut terkatrol oleh status sosial yang menaik tersebut.
Celakanya, lonjakan jumlah sarjana menganggur terus-menerus meningkat, ditambah dari program diploma I, II, III, total penganggur hingga Februari 2007 mencapai 740.206 orang (Kompas, 16/2/2008). Data ini mengukuhkan masalah mismatch pendidikan di Indonesia, dalam arti tidak bertemunya dunia kerja dan dunia pendidikan.
Kian menganganya jurang mismatch tersebut setidaknya disebabkan dua hal. Pertama, jumlah lapangan pekerjaan belum memadai sehingga tidak sanggup menyerap seluruh lulusan pelbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kedua, pola pikir para sarjana yang cenderung klasik, yakni setelah lulus lalu langsung dapat pekerjaan. Pola pikir tersebut harusnya diubah dengan pola pikir lulus lalu menciptakan pekerjaan. Pernahkah terlintas di benak para sarjana itu untuk berwiraswasta secara mendiri? Pikiran semacam ini perlu dimunculkan jauh-jauh hari sebelum menduduki bangku kuliah, sehingga lapangan pekerjaan yang dibayangkan betul-betul dipersiapkan sejak awal.
Memiskinkan
Kita perlu mengkritisi manfaat pendidikan formal bagi peningkatan jaminan sosial. Fakta berbicara bahwa proses pendidikan formal yang ditempuh seorang anak petani di desa, ternyata justru memiskinkan keluarganya. Sebab, sejak awal anak itu memasuki perguruan tinggi di kota besar hingga lulus sampai bekerja sebagai pegawai negeri, ia tetap saja menggerogoti kemampuan ekonomi keluarganya.
Seharusnya, secara teoretis, bila si anak sudah meraih gelar sarjana dan memperoleh pekerjaan, maka suplai dana operasional dari keluarga di desa untuk si anak akan berhenti. Tetapi tidak demikian realitasnya. Semua orang tahu bahwa gaji pegawai negeri, apalagi golongan III ke bawah, sangat minim untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
Semua fakta sosial ini sebagai proses pemiskinan keluarga melalui proses pendidikan formal. Pemiskinan? Mungkin terlalu kasar menggunakan kata ini, namun demikianlah kenyataannya. Sejatinya aktivitas pendidikan untuk mencerdaskan, menyadarkan, dan mengembangkan kemampuan kemanusiaan.
“Apakah untuk menyadarkan dan mengembangkan kemampuan seseorang itu, mesti lewat proses sekolah formal yang membutuhkan biaya besar, yang toh pada akhirnya membuat miskin keluarga di desa?” Tampaknya dunia pendidikan di Indonesia memang tidak menukik kepada persoalan praktis yang dibutuhkan dalam kehidupan.
Terbukti para sarjana yang menganggur itu kebanyakan adalah lulusan program studi non-eksakta (ilmu sosial, hukum, pendidikan dan politik). Menurut data, dari 2,2 juta mahasiswa Indonesia (1,6 juta di PTS, sisanya di PTN), 78% di antaranya menempuh kuliah di bidang studi pendidikan dan ilmu-ilmu sosial, sedang 12% di bidang teknologi dan hanya 10% yang menempuh kuliah di bidang eksakta.
Proporsi di atas rupanya terbalik. Beberapa pakar bersepakat, program studi yang ditawarkan terkait dengan sains dan teknologi harus jauh lebih besar dibanding dengan program studi pendidikan dan sosial. Sebab demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat dibutuhkan pengembangan ilmu-ilmu eksakta, terutama bidang-bidang yang mampu menjawab tantangan industrialisasi.
Untuk mengatasi pengangguran kaum terpelajar mutlak diperlukan reformasi di bidang pendidikan, antara lain, melalui pendekatan kultural, yaitu pendekatan yang dapat menumbuhkan sikap kemandirian, kepercayaan diri, jiwa kepemimpinan serta kepekaan peserta didik terhadap lingkungan. Jika hal ini tidak segera dilakukan, di masa mendatang problem kemiskinan akan semakin berat, bahkan bukan mustahil keberadaan institusi-institusi pendidikan akan terus-menerus membengkakkan jumlah orang miskin di Indonesia.
*) Bergiat pada Pusat Studi Islam dan Filsafat (PSIF) UMM dan staf Laboratorium Bahasa Arab Universitas Muhammadiyah Malang.


0 komentar:
Posting Komentar