Sekitar 75 persen bisnis waralaba yang ada berkembang di Indonesia merupakan usaha dari sektor makanan. "Hingga sekarang ini, makanan memang masih mendominasi bisnis waralaba disusul kelompok minuman dan usaha jasa lainnya," kata Kasie Waralaba pada Ditjen PDN Departemen Perdagangan, Evie Kolonio.
Kelompok makanan memang memiliki khas tersendiri dibanding kelompok usaha lainnya. Terlebih lagi, kelompok usaha yang dapat diwaralabakan harus memiliki khas usaha, dan terbukti sudah memberikan keuntungan.
Artinya, usaha tersebut memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain sejenis, dan membuat konsumen selalu mencari khas dimaksud. Selain itu, usaha tersebut juga memiliki standar pelayanan dan barang dan atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis, serta mudah diajarkan dan diaplikasikan.
Ditambah lagi, adanya dukungan yang berkesinambungan dan Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar. "Syarat-sayarat tersebut mutlak harus dipenuhi untuk dapat diwaralabakan," katanya dikutip Antara.
Menurut Evie, pengembangan usaha dengan sistem waralaba akan mendorong pengembangan usaha lebih cepat dan merek dagang lebih dikenal dan kuat.
Sementara risiko investasi pengembangan usaha model waralaba juga diklaim lebih rendah dibanding dengan usaha jenis lainnya. Sistem bisnis waralaba juga membuat posisi tawar produk/bahan baku lebih tinggi dengan biaya promosi yang efisien. Bisnis waralaba yang baik merupakan usaha yang dibutuhkan sehari-hari seperti makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, dan bidang ritel.
Koran Pak Oles/Edisi 166/1-15 Januari 2009
Kelompok makanan memang memiliki khas tersendiri dibanding kelompok usaha lainnya. Terlebih lagi, kelompok usaha yang dapat diwaralabakan harus memiliki khas usaha, dan terbukti sudah memberikan keuntungan.
Artinya, usaha tersebut memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain sejenis, dan membuat konsumen selalu mencari khas dimaksud. Selain itu, usaha tersebut juga memiliki standar pelayanan dan barang dan atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis, serta mudah diajarkan dan diaplikasikan.
Ditambah lagi, adanya dukungan yang berkesinambungan dan Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar. "Syarat-sayarat tersebut mutlak harus dipenuhi untuk dapat diwaralabakan," katanya dikutip Antara.
Menurut Evie, pengembangan usaha dengan sistem waralaba akan mendorong pengembangan usaha lebih cepat dan merek dagang lebih dikenal dan kuat.
Sementara risiko investasi pengembangan usaha model waralaba juga diklaim lebih rendah dibanding dengan usaha jenis lainnya. Sistem bisnis waralaba juga membuat posisi tawar produk/bahan baku lebih tinggi dengan biaya promosi yang efisien. Bisnis waralaba yang baik merupakan usaha yang dibutuhkan sehari-hari seperti makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, dan bidang ritel.
Koran Pak Oles/Edisi 166/1-15 Januari 2009


0 komentar:
Posting Komentar