Home » » Masih Rentan Posisi Perempuan

Masih Rentan Posisi Perempuan

Selain harus tetap berkarya, kaum perempuan adalah tiang negara. Hanya saja, mereka masih berada pada kondisi yang rentan dalam menikmati hak-hak dasarnya sebagai manusia, sebab hingga kini mereka masih berada dalam posisi subordinat dan inferior di masyarakat.
Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Semarang, Evarisan, Selasa (21/4) mengatakan, salah satu hak dasar sebagai manusia yang masih belum diperoleh kaum perempuan adalah hak kesetaraan memperoleh pendidikan. ‘’Masih ada sebagian masyarakat yang apriori dan berpandangan bahwa untuk memperoleh pendidikan sampai taraf tinggi adalah prioritas untuk anak laki-laki,’’ tegas Eva.
Ia mengatakan, hal tersebut disebabkan karena laki-laki selalu dianggap sebagai penerus kedudukan sosial keluarga dalam masyarakat. Akibat dari pandangan itu, terus berdampak terhadap tingginya angka perempuan yang mengalami buta huruf.
Hak dasar lain yang juga belum terpenuhi hingga kini adalah hak perempuan berkaitan dengan kesehatan. Sebab, angka kematian ibu (AKI) dan perempuan yang menderita penyakit berkaitan dengan fungsi organ reproduksinya masih tetap tinggi, akibat minimnya akses perempuan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan pantauan LRC-KJHAM Semarang, pada tahun 2008 terdapat 383 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan jumlah korban 1017 orang dan 39 orang di antaranya meninggal dunia. Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus kekerasan ternyata masih terus dialami kaum perempuan.
Berkaitan dengan Hari Kartini, ia menuntut penghapusan terhadap segala tindakan diskriminatif terhadap perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku diskriminatif. Antara lain, UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi, UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan, dan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi terhadap UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu, kata Eva memberi contoh.
Wagub Jawa Tengah, Rustriningsih menilai, perempuan saat ini sudah mampu berkarya dan berprestasi seperti kaum pria. Artinya, sebenarnya kaum perempuan dapat berbuat lebih dibandingkan dengan kaum pria,. Buktinya, perempuan juga bisa menjadi wakil gubernur, menjadi menteri, menjadi bupati dan menjadi wakil rakyat. ‘’Itu merupakan prestasi yang hebat,’’ tegas Rustriningsih.
Meski begitu, sebut Wagub Rustriningsih, kaum perempuan dalam beberapa hal memang belum sejahtera. Misalnya soal isu poligami dan nikah siri yang menandakan kaum perempuan masih belum merasa nyaman dan sejahtera.
Perjuangan Panjang
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menilai, perjuangan kaum perempuan masih panjang, bukan untuk menjadi apa-apa, tetapi untuk memberikan pilihan dalam kehidupan. ‘’Mau jadi ibu rumah tangga, manajer, arsitek, menteri atau presiden, terserah masing-masing perempuan untuk memilihnya,’’ kata Sri Sultan.
Meski begitu, sebut Sri Sultan, zaman baru dengan paradigma baru sedang berubah dan memihak kaum perempuan. Banyak tokoh perempuan tampil dalam panggung politik, dari desa, kecamatan, kota, kabupaten, propinsi sampai presiden. ‘’Semua itu menunjukkan emansipasi bukan barang langka lagi,’’ kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Kelompok-kelompok perempuan, semakin gigih melakukan pendampingan atas korban-korban perkosaan dan tindak kekerasan. Mereka berani melakukan pelatihan, pendidikan politik dan penyadaran kepada perempuan di daerah-daerah rusuh. Juga ikut aktif jembatani rekonsiliasi nasional melalui pendekatan baru yang lebih cerdas atas dasar kemanusiaan dan kecintaan akan perdamaian. Semua membuktikan bahwa solidaritas, simpati dan empati perempuan atas penderitaan perempuan lain tidak bisa diredam atau dimatikan dengan cara yang paling represif sekalipun.
Kartini dikenang karena menuntut persamaan hukum untuk perempuan dan mengawali penyadaran hak perempuan. Sebaliknya banyak tokoh perempuan yang malah perkuat peran domestik untuk kaumnya. Buktinya, lebih banyak peringatan Hari Kartini dalam warna feminisme seperti pameran pakaian daerah, lomba masak, merias rambut atau kontes kecantikan ketimbang sebagai gerakan penyadaran hak-hak perempuan. Saat peringatan Hari Kartini, kaum perempuan harus menarik hikmahnya untuk kepentingan perempuan, bangsa, dan negara.
KORAN PAK OLES/EDISI 174/1-15 MEI 2009
Thanks for reading Masih Rentan Posisi Perempuan

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar