Home » » Produsen Pupuk Organik Keluhkan Subsidi

Produsen Pupuk Organik Keluhkan Subsidi

Produsen pupuk organik swasta mulai resah dengan keputusan pemerintah memberikan subsidi untuk pupuk organik yang diproduksi PT Petroganik dan PT Pusri, karena dinilai menghambat penetrasi swasta untuk masuk ke pasar karena harga tidak bersaing. Sekarang, produk dari pabrik pupuk BUMN harganya cuma Rp 500 per kg. Padahal, harga wajarnya sama dengan buatan kami, sebesar Rp 1.500 per kg, kata pemilik PT Komposindo Granular Arendi, produsen pupuk organik merek Rabog, Sigit Agus Himawan, di Surabaya, Selasa (21/4).
Akibatnya, jelas dia, ada hambatan untuk masuk pasar karena petani jelas memilih yang harganya murah. Di sisi lain, pemberian subsidi ini adalah cara pemerintah untuk melakukan sosialisasi yaitu agar petani terbiasa memakai produk ini. Namun, sistem ini justru dinilai membuat perusahaan pupuk organik swasta menjadi agak tersendat.
Selain itu, tambah dia, subsidi semakin membuat ketersediaan pupuk organik di pasar langka. Sebab, barang yang murah dengan model subsidi ini berpotensi dimainkan oknum. ‘’Kenyataannya, saat ini hampir tidak ada pupuk organik yang bisa didapatkan petani. Meski mengganjal, kami tetap percaya diri bisa melakukan penetrasi. Apalagi, bahan baku Rabog unik dan punya pasar yang loyal,’’ katanya.
Kesadaran petani untuk menaikkan unsur hara atau unsur organik dalam tanah yang tergerus pupuk kimia dan telah berakibat turunnya produktivitas lahan akan meningkat. ‘’Sehingga peluang untuk membuka pasar masih sangat tinggi. Sekarang, pupuk urea yang biasanya langka di Sidoarjo masih ada stok sampai 500 ton, sebab tergeser pupuk organik,’’ katanya.
Untuk itu, ia berencana membuka dua pabrik lagi atau menambah lima pabrik yang saat ini tersebar di Karawang, Subang, Bondowoso, Jember dan Sragen. "Dua yang dalam proses tersebut adalah di Nganjuk dan Lampung. Karena, kapasitas kami yang baru 30 ton per hari masing-masing pabrik atau baru 150 ton per hari terbukti masih kurang dari 1 persen kebutuhan nasional," katanya.
Wakil Sekjen Dewan Pupuk Nasional, Noer Soetjipto, menyatakan, keberadaan subsidi seharusnya tidak membuat produsen pupuk organik lesu. ‘’Kami yakin, pemberian subsidi ini adalah upaya untuk membalikkan ketergantungan petani pada pupuk kimia ke pupuk organik,’’ katanya.
Sebelumnya, pada 1960-an petani juga sulit menerima pupuk urea. Namun, begitu dipancing dengan biaya gratis dan hasil yang lebih bagus, mereka beralih ke pupuk kimia. ‘’Kini, kami akan memakai cara lama yakni pupuk organik diberikan dengan harga murah agar tertarik dan kembali ke pupuk organik,’’ katanya.
Dari keterangan beberapa petinggi di pemerintahan, subsidi ini tidak akan diberikan selamanya. Pemberian pupuk organik murah hanya sementara, dan secara bertahap subsidi dicabut sehingga harga yang berlaku sama dengan produksi keluaran swasta. Saat ini para petani sudah mulai disadarkan bahwa ternyata unsur hara tanah di Indonesia sudah minus 2. Artinya, sudah tidak subur lagi dan ini hanya bisa diatasi dengan pupuk organik. ‘’Karena itu, kami optimistis pasarnya masih besar. Apalagi, ada pencanangan Go Organik 2010. Jadi, subsidi ini bersifat sementara dan politis. Karena, pemerintah juga tidak bakal kuat untuk selalu memberi subsidi,’’ katanya.
KORAN PAK OLES/EDISI 174/1-15 MEI 2009
Thanks for reading Produsen Pupuk Organik Keluhkan Subsidi

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar