Home » » Memaknai Peran Perempuan

Memaknai Peran Perempuan

Masyarakat hendaknya tidak latah dan kebablasan memaknai arti kesetaraan gender karena perempuan dan laki-laki miliki peran yang sama. ‘’Perlakuan diskriminatif terhadap perempuan memang tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Namun, jangan lantas semua disamakan,’’ kata dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Dr Yunahar Ilyas MAg di Yogyakarta, Senin (20/4).
Pada diskusi Peran Perempuan Di Era Globalisasi, sebut Prof Ilyas, masih ada pekerjaan yang dapat dilakukan bersama-sama antara perempuan dan laki-laki, namun ada yang khusus dilakukan perempuan dan sebaliknya. ‘’Kesetaraan gender merupakan upaya untuk memperjuangkan keadilan dan menentang diskriminatif terhadap manusia, dalam hal ini mengenai kesetaraan perempuan,’’ katanya.
Dalam era saat ini banyak ditemui perempuan yang memutuskan untuk bekerja sampai larut malam. Karena itu, beberapa di antaranya mengabaikan peran sebagai seorang istri dan ibu. Dalam kasus tersebut memang banyak hal yang menjadikan perempuan bekerja hingga larut malam. Hal itu dimungkinkan karena motif ekonomi di mana perempuan perlu membantu suami untuk mencukupi kebutuhan hidup yang dianggap masih kurang.
Selain itu, adanya keinginan perempuan untuk beraktualisasi diri atas dasar semangat kesetaraan perempuan. Namun, perempuan hendaknya tidak melupakan fitrahnya dalam memainkan peranan sebagai istri dan ibu bagi keluarga. Untuk itu, agar semangat kesetaraan perempuan tidak menjadi suatu hal yang latah dan kebablasan harus dengan saling melengkapi antara peran perempuan dan pria sehingga keseimbangan antara hak dan kewajiban pun dapat terwujud.
Sementara Kepala Pusat Studi Wanita (PSW) UMY, Yoni Astuti mengatakan, pada dasarnya perempuan miliki dua peran peran, publik dan domestik. Dalam era globalisasi, sebut Astuti, banyak perempuan yang berperan publik, namun tidak diiringi dengan menjalankan fungsi domestik. ‘’Untuk itu, perempuan saat ini dituntut untuk menjalankan kedua peran tersebut secara seimbang,’’ katanya.
Pemahaman masyarakat Bandung terhadap kesetaraan dan keadilan gender masih rendah sehingga terjadi diskriminasi dalam segala hal. Pendapat tersebut disampaikan Wiewiek Idaryati MPd pada seminar Hari Kartini bertajuk Wahai Ayah dan Bunda, Amankah Makanan Yang Kita Konsumsi? di Aula Graha Sanusi Universitas Padjadjaran (Unpad), Selasa (21/4).
Saat ini perempuan masih terdiskriminasi dalam segala hal. Dikatakannya, hal tersebut dapat dilihat dari rendahnya kualitas hidup perempuan, rendahnya perlindungan terhadap perempuan dan kesenjangan gender. ‘’Karena pemahaman masyarakat terhadap kesetaraan gender masih rendah, maka masyarakat tidak dapat berpartisipasi dalam peningkatan pemberdayaan perempuan,’’ ucapnya.
Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Bandung pada 2007 sudah menunjukkan kondisi yang cukup baik, yaitu 78,09. Meski begitu, Wiewiek menjelaskan IPM belum menunjukkan adanya kesetaraan dan keadilan gender terutama bila memperhatikan Indeks Pembangunan Gender (IPG) yaitu 75,78, yang masih berada di bawah IPM. Kesenjangan gender kian terasa di sektor publik. Saat ini perempuan yang duduk sebagai anggota legislatif hanya 11,11%, menjabat sebagai esselon IV dan II hanya 26,64%, sementara laki-laki sebanyak 70,36%.
Hal serupa juga terjadi di bidang pendidikan dan kesehatan. Dikatakan Wiewiek, Angka Partisipasi Sekolah Perempuan (APSP) hanya 40,91% dengan rata-rata lama sekolah 10,44 tahun. Dalam bidang kesehatan, angka kematian ibu karena persalinan cukup besar, yaitu 35,99%. Memperhatikan fakta tercecer ini, upaya pemberdayaan atau peningkatan peran perempuan di Indonesia perlu dilakukan. Antara lain melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, partisipasi politik kaum perempuan, menciptakan kondisi sosial budaya dan lingkungan yang kondusif.
Peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak merupakan program multi sektoral, terpadu, dan terkoordinasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat. Keluarga mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat strategis untuk diintervensi dalam rangka mencapai keberhasilan peningkatan kualitas hidup perempuan dan kualitas hidup masyarakat secara umum.
Perempuan memiliki peran besar dan menentukan dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga, selain fungsi perempuan juga memberikan perlindungan kepada anak. ‘’Peran perempuan itu besar dan penting dalam keluarga,’’ tandas Wiewiek.
Dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga, perempuan menjalankan fungsi-fungsi keluarga dan memberikan perlindungan kepada anak. Peran perempuan dalam perlindungan anak sangat erat kaitan dengan kedudukannya sebagai ibu rumah tangga. Dalam keluarga, seorang ibu berperan dalam keagamaan, sosial budaya, ekonomi, lingkungan, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga, yaitu dengan meningkatkan indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan gender. Menurut Wiewiek, peran perempuan dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dapat terealisasi secara optimal bila ada pemberdayaan terhadap perempuan sendiri melalui upaya peningkatan kualitas hidup dan perlindungan terhadap perempuan. ‘’Perempuan Indonesia perlu meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta keterampilan tentang fungsi keluarga dan perlindungan terhadap anak.
KORAN PAK OLES/EDISI 174/1-15 MEI 2009
Thanks for reading Memaknai Peran Perempuan

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar