Home » » Perluasan Jalan Belum Mendesak

Perluasan Jalan Belum Mendesak

Kemacetan Di Denpasar
Oleh: Heni Kurniawati

Macet…macet…macet…! Duh, menyebalkan. Selain terlambat ke tempat kerja juga kemacetan yang terjadi setiap hari bisa memicu stres. Apalagi kemacetan terjadi berjam-jam. Itulah rona kehidupan masyarakat kota dengan tingkat kesibukan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tapi apa mau dikata. Pemerintah pun dibuat pusing tujuh keliling mencari solusi yang tepat mengatasi kemacetan lalu lintas yang terus meningkat setiap tahun.
Menurut Putu Padma Darma, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, solusi jalan satu arah yang diterapkan di Bali dan Kota Denpasar khususnya dirasa ampuh mengatasi kemacetan, terutama pada jam sibuk. Darma melihat perluasan ruas jalan belum mendesak dilakukan saat ini di Denpasar. Tinggal bagaimana pengguna jalan raya mematuhi aturan lalu lintas seperti mengurangi volume kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan. Tugas Dinas Perhubungan mengatur, menertibkan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
”Untuk mengatasi kemacetan bukan volume jalan yang diperbanyak atau diperluas. Yang bisa dilakukan adalah penempatan marka jalan atau rambu-rambu lalu lintas. Dan yang cukup berperan dalam mengurangi kemacetan adalah membuka jalan untuk satu jalur atau jalan untuk mobil atau motor tertentu,” katanya.
Memang harus diakui bahwa volume pertumbuhan kendaraan di Denpasar tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduknya. Akibatnya, jumlah kendaraan yang ada tidak sebanding dengan luas dan jumlah jalan. Bisa dibayangkan kemacetan tertinggi terjadi pada jam sibuk pagi hari pukul 06.30 - 08.000 wita. Di ruas jalan Sudirman, menunjukkan angka pengguna jalan pada pukul 07.00-22.00 wita sebesar 1.294 dan 1.513 untuk jalan Cokroaminoto pada pukul 06.30-08.00 wita. “Ruas jalan yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi seperti di jalan Sudirman maka peraturan dan penertiban perlu diterapkan, misalnya hambatan samping jalan (warung, mobil parkir) harus dibersihkan. Untuk kendaraan parkir di jalan, butuh peran aktif petugas parkir. Karena bila banyak mobil atau motor pakir di ruas jalan maka fungsi jalan akan berkurang dan bisa menimbulkan kemacetan atau kesemrawutan,” jelas mantan Kepala UPTD Parkiran Kota Denpasar.
Kemacetan lalu lintas di Kota Budaya ini tidak terlepas dari sejarah kota ini yang telah berusia 16 tahun. Sebelumnya, ibukota propinsi Bali ada di Singaraja yang merupakan kota warisan Belanda. Ruas jalanan di Kota Singaraja yang luas amat berbeda dengan Denpasar. Sebab jalan-jalan yang menghubungkan antar desa yang kecil dan sempit “terpaksa” menjadi jalanan kota. Karena itu, area jalan baru yang dibuka pemerintah harus sudah memperhitungkan perluasan jalan di masa mendatang.
Thanks for reading Perluasan Jalan Belum Mendesak

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar