Home » » 31 Provinsi Belum Bebas Flu Burung

31 Provinsi Belum Bebas Flu Burung

OLEH:INDAH WULANDARI
hadni_wulan@yahoo.co.id
Data Badan Karantina Pertanian (BARANTAN) Departemen Pertanian mencatat wabah flu burung sampai Mei 2008 sudah menyebar ke 31 provinsi. Sedangkan provinsi Gorontalo dan Maluku Utara dinyatakan bebas virus H5NI atau AI (avian influenza). Karena itu, tindakan preventif masih tetap dilakukan melalui program Penguatan Karantina Indonesia atau Indonesian Quarantine Strengthening Program (IQSP) di 8 lokasi seperti Jakarta, Denpasar, Surabaya, Kupang, Makassar, Entikong, Ambon dan Timika selama Juni dan Juli. Pelaksanaan IQSP itu seiring dengan program Bulan Bakti Barantan 2008.
Di Denpasar, program itu diadakan di Balai Karantina Hewan Kelas I Ngurah Rai, Kamis (5/6). Acara peresmian dihadiri Kepala Barantan, Ir Syukur Iwantoro, MS, MBA, Kadis Peternakan Bali, Ir IB Ketut Alit, Kepala Bakarantan Kelas I Ngurah Rai, drh I Ketut Diarmita, MP dan pengusaha unggas, Bob Sadino.
Program IQSP terlaksana dengan kemitraan bersama Australian Quarantine Inspections Services (AQIS) sejak Oktober 2006 hingga Desember 2008. ''Program yang dilakukan sekitar penguatan public awareness (sosialisasi masyarakat) tentang fungsi karantina pertanian dan memperkuat kemampuan BARANTAN menghindari resiko patogen flu burung dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan rasa tanggung jawab sosial melalui aktivitas mobilitas sosial serta pelatihan tentang ilmu epidemik penyakit dan evaluasi resiko," kata Iwantoro.
Selama ini masyarakat masih menganggap enteng pintu-pintu masuk antar pulau yang terkategori rentan terjadinya penyebaran penyakit. Di Bali, ada dua titik kritis yakni Pelabuhan Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai yang dapat memuluskan jalur sebar bagi flu burung, rabies dan kolera.
Penguatan strategi public awareness terbaru bagi pengguna jasa dan pedagang dilakukan dengan membentuk Kantor Pemeriksaan dan Pengawasan Terpadu di pos Pelabuhan Gilimanuk yang beroperasi sejak 12 Juni. Ini sebagai aplikasi UU nomor 16/1992 tentang karantina hewan dan tumbuhan. ''Sejak tahun 2005 flu burung memang berjangkit di Bali tapi tidak ada kasus positif," ungkap Kadis Peternakan Bali, IB Ketut Alit.
BARANTAN bertugas untuk mencegah masuknya penyebaran hama penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan. Di Bali tugas ini diperkuat dengan Pergub Bali Nomor 44/2005. Usaha pengawasan, pemeriksaan dan pengetatan pintu masuk komoditi hewan besar, babi, daging, unggas, telur dan serangga dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk, Celukan Bawang, Padang Bai, Benoa dan Bandara Ngurah Rai.
Pada bulan Januari, Februari dan Maret, sebut Kepala Bakarantan Kelas I Ngurah Rai, drh I Ketut Diarmita, MP, pihaknya sudah memusnahkan 3000 ekor unggas ilegal. Namun, upaya tersebut belum mampu mengubah pola pikir dan tidak berefek jera bagi si pelaku karena memberi keuntungan ekonomi yang besar.
Thanks for reading 31 Provinsi Belum Bebas Flu Burung

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar