Home » » PR Pemuda Pasca Reformasi

PR Pemuda Pasca Reformasi

Oleh: Lukman Santoso Az*
Kaum muda memiliki peranan signifikan dalam setiap proses perjalanan sebuah bangsa. Angkatan muda telah mampu membuktikan kredibilitasnya dalam sejarah bangsa ini, terutama dalam melakukan perubahan. Beberapa momentum sejarah bangsa ini tidak terlepas dari peristiwa politik yang diperankan oleh kaum muda, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan, yaitu kebangkitan nasional (Budi Utomo 1908), Peristiwa Sumpah Pemuda 1928, Gerakan Mahasiswa 1964, Peristiwa Malari 1974, Peristiwa Gerakan 1979, sampai pada gerakan Reformasi 1998.
Dulu, pemuda selalu berorientasi pada idealisme kemanusiaan dan pemberdayaan intelektual. Sedangkan sekarang orientasi pemuda seakan didominasi materi dan keuntungan (profit oriented) yang sesungguhnya menggerogoti idealisme dan orientasi pemuda itu sendiri.
Perjuangan dan pergerakan pemuda dari masa ke masa selalu memiliki pola gerakan perlawanan terhadap kekuasaan yang absolut. Polarisasi gerakan pun cendrung terjebak pada isu-isu yang dihembuskan oleh elit-elit politik dan kekuasaan (high political issue). Tentunya ini menjadi sebuah catatan dan refleksi kritis pemuda pasca reformasi.
Memang saat ini kaum muda sudah tampil dalam helatan politik kekuasaan di tingkat nasional maupun daerah. Persoalannya adalah apakah kaum muda dapat membuktikan kembali kemampuannya dalam mengisi setiap proses perjuangan kepentingan masyarakat menuju kesejahteraan, keadilan, dan kedamaian?
Dalam konteks kekinian, peran kaum muda dalam beberapa bidang perlu diperbaharui. Pertama, dalam dimensi politik. Pada dimensi inilah kaum muda mengasah sense politik berorientasi kepentingan politik yang bernilai universal (universal value political) dari, oleh dan untuk arus bawah (grasroot) secara progresif dan revolusioner. Kepentingan politik nilai universal tersebut adalah keadilan sosial, kesejahteraan, demokrasi dan kerakyatan.
Kedua, dalam dimensi ekonomi global, kaum harus memiliki orientasi kewirausahaan (entrepreneurship) sebagai modal kemandirian untuk membangkitkan kembali roh perjuangan kaum muda. Seperti halnya yang tengah dilakukan oleh kaum muda di negeri jiran (Malaysia). Apalagi di negeri jiran tersebut kebangkitan wirausahawan muda (young entrepreneurship) sudah menjadi bagian dari kebijakan negaranya. Tentu ini sebagai acuan di negeri kita untuk menstimulasi semangat kaum muda dalam membangkitkan perekonomian bangsa. Ini juga merupakan bagian dari peranan kaum muda dalam menjawab persoalan ekonomi yang sekarang cenderung semakin mencekik rakyat, orang kaya semakin merajalela dan orang miskin semakin terinjak.
Ketiga, dalam dimensi sosial budaya. dimensi ini sangat erat kaitannya dengan peran intelektual yang dimainkan oleh kaum muda. Membenarkan apa yang dikatakan Ali Syariati (1933-1977), tokoh intelektual Iran, bahwa intelektual adalah kaum yang dapat menjawab persoalan-persoalan masyarakat dengan bahasa-bahasa yang dapat dimengerti oleh masyarakat tersebut. Artinya, kaum muda haruslah menjadi pelopor untuk menjawab persoalan-persoalan sosial budaya kemasyarakatan seperti kriminalitas, narkoba, kemiskinan, kelaparan, pendidikan, kesehatan, konflik horizontal, asusila dan sebagainya. Tentunya dengan bahasa-bahasa yang dapat diterima oleh masyarakat. Ketika peran intelektual ini signifikan dimainkan oleh kaum muda secara progresif, maka tentu bangsa ini akan meraih masa depan yang adil, makmur dan sejahtera.
Keempat, dalam dimensi hukum, problem kita hari ini adalah proses penegakkan hukum masih belum tuntas, pilar-pilar penegak hukum sejak reformasi masih mengalami metamorfosa. Lembaga penegak hukum, semisal kehakiman, kejaksaan dan kepolisian hingga hari ini belum menunjukkan peran secara maksimal. Ada apa sesungguhnya dengan lembaga penegak hukum kita? Sebagai kaum muda tentu kita harus lebih kritis dan aktif menyikapi persoalan penegakan hukum ini, karena ini berkaitan erat dengan semangat menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima, dalam dimensi ketahanan nasional, kaum muda membangun pemahaman dan penghayatan terhadap tahanan nasional. Apakah kaum muda sudah sangat mengerti secara mendalam akan makna dari ketahanan nasional tersebut? Sebab ketahanan nasional berkaitan erat dengan semangat nasionalisme di tengah tantangan globalisme dan kapitalisme yang cenderung merubah karakter masyarakat semakin pragmatis, skeptis, hedonis dan apatis serta tidak kritis terhadap relitas yang terjadi di sekeliling dan di hadapannya. Inilah tantangan yang harus dijawab oleh kaum muda pasca reformasi saat ini.
*) Ketua Tanfidziyah pada PPM Hasyim Asy’arie Yogyakarta dan general Chief pada Lembaga Studi Agama dan Negara (LeSAN) Yogyakarta.
Thanks for reading PR Pemuda Pasca Reformasi

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar