Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik terus berupaya untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter dengan menata penyebaran dokter, menegakkan UU praktek kedokteran terutama terkait batasan maksimal tempat praktek dokter di tiga tempat, kata Kadinkes Gresik, dr Munawan di Gresik, Selasa (4/11).
Dibanding rasio kebutuhan penduduk Gresik sekitar 1.0001.100 jiwa, tidak cukup untuk dilayani dengan 250 orang dokter. ‘’Saat ini kekurangan sekitar 50 orang tenaga dokter saja. Namun demikian kekurangan itu akan dapat teratasi kalau tingkat penyebaran tenaga dokter yang ada saat ini bisa lebih merata,’’ kata Munawan.
Saat ini tingkat penyebaran tenaga dokter tidak merata, karena terkonsentrasi di perkotaan sehingga tetap tidak efektif. ‘’Kalau di tingkat puskesmas atau puskesmas pembantu masing-masing sudah ada dokternya, maka pelayanan kesehatan untuk masyarakat akan memadai. Dokter juga masih kekurangan tenaga bidan dan perawat. Kebutuhan ideal untuk tenaga bidan saat ini di Gresik seharusnya 800-900 orang atau kalau distandarkan dengan progam Indonesia sehat pada tahun 2010, maka idealnya mencapai 1.100 tenaga bidan,’’ katanya. (Ant)
KPO/EDISI 163/NOVEMBER 2008
Dibanding rasio kebutuhan penduduk Gresik sekitar 1.0001.100 jiwa, tidak cukup untuk dilayani dengan 250 orang dokter. ‘’Saat ini kekurangan sekitar 50 orang tenaga dokter saja. Namun demikian kekurangan itu akan dapat teratasi kalau tingkat penyebaran tenaga dokter yang ada saat ini bisa lebih merata,’’ kata Munawan.
Saat ini tingkat penyebaran tenaga dokter tidak merata, karena terkonsentrasi di perkotaan sehingga tetap tidak efektif. ‘’Kalau di tingkat puskesmas atau puskesmas pembantu masing-masing sudah ada dokternya, maka pelayanan kesehatan untuk masyarakat akan memadai. Dokter juga masih kekurangan tenaga bidan dan perawat. Kebutuhan ideal untuk tenaga bidan saat ini di Gresik seharusnya 800-900 orang atau kalau distandarkan dengan progam Indonesia sehat pada tahun 2010, maka idealnya mencapai 1.100 tenaga bidan,’’ katanya. (Ant)
KPO/EDISI 163/NOVEMBER 2008


0 komentar:
Posting Komentar