Kebijakan pembangunan yang diambil pemerintah selama 2007 dinilai belum memprioritaskan sektor pertanian seperti yang pernah dijanjikan dalam Program Revitalisasi Pertanian.‘’Selama 2007 banyak kebijakan pembangunan pertanian yang bukan untuk kesejahteraan dan membangun pertanian nasional. ‘’Kebijakan sektor pertanian yang ditetapkan pemerintah justru berpihak pada pemodal investasi,’’ tandas Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2007 di Jakarta.
Menurut Henry, hingga November 2007 porsi investasi asing di Indonesia mencapai 74% yang diwakili 200 perusahaan transnasional. ‘’Fenomena tersebut bisa membahayakan sektor pertanian karena produksi maupun ekspor hasil pertanian sesungguhnya dimiliki asing khususnya sektor perkebunan kelapa sawit,’’ katanya.
Henry mengungkapkan kebijakan lain yang belum berpihak pada petani, misalnya keputusan menaikkan impor beras dari 840 ribu ton pada 2006 jadi 1,5 juta ton tahun 2007. Begitu juga untuk komoditas kedelai mengalami kenaikan dari 1,2 juta ton pada 2006 jadi 1,5 juta ton tahun 2007. Bahkan pada penghujung 2007 pemerintah menurunkan Bea Masuk (BM) impor beras dari Rp 550/kg jadi Rp 450/kg untuk memudahkan impor beras.
‘’Paradigma pemerintah tetap mengandalkan sektor industri dan jasa, dan sangat tergantung pada investasi, perdagangan saham dan utang. Pertanian hanya dijadikan penopang untuk mengamankan industri dan jasa perkotaan,’’ katanya
Kondisi tersebut menyebabkan petani tidak bisa menikmati harga yang menguntungkan setelah berproduksi karena harga tidak mencukupi ongkos produksi maupun keuntungan yang diperoleh.
Kebijakan lain yang dikeluarkan pemerintah per 2007 dan dinilai tidak berpihak pada petani adalah penyusunan UU 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. ‘’UU tersebut sangat kental dengan ideologi pasar dan dengan gampangnya menggantungkan nasib bangsa ke tangan investor,’’ katanya. Terkait persoalan itu, SPI memberikan sejumlah solusi terutama untuk mengatasi masalah pangan, dengan penambahan luas areal pertanian padi maupun palawija, 1 juta hektar dalam jangka pendek. Juga perlu adanya proteksi terhadap hasil pertanian dalam negeri dari serangan produk impor dan pemberian insentif harga bagi petani Indonesia. (Agus Salam)


0 komentar:
Posting Komentar