Home » » Insentif Untuk Pengusaha Muda

Insentif Untuk Pengusaha Muda

Pemerintah telah bertekad menjadikan 2009 sebagai tahun industri kreatif yang diyakini mampu menggerakan sektor riil di tengah ancaman melambatnya perekonomian akibat krisis global. Para pengusaha muda yang membangun usaha baru di sektor industri dan mampu menyerap banyak tenaga kerja diusulkan mendapat insentif oleh Departemen Perindustrian (Depperin).
Ada usulan di beberapa sektor, bagaimana agar muncul pengusaha-pengusaha baru khususnya lulusan perguruan tinggi untuk membuka usaha di sektor industri. "Mereka dapat bergerak di berbagai bidang yang ada di sektor ini seperti pada industri kreatif dan IKM (Industri Kecil Menengah), dengan harapan mereka dapat meningkatkan daya saing produk kita," kata Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, usai memberikan DIPA 2009 secara simbolis kepada masing-masing Ditjen Depperin yang dilansir Antara.
Industri kreatif merupakan industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan kerja dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta industri tersebut.
Sebanyak 14 subsektor industri kreatif juga telah ditetapkan yaitu industri periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, disain, fashion, video film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan.
Pemerintah sendiri berharap industri kreatif pada 2009 akan tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yang diharapkan atau sekitar 6 persen.
Industri tersebut 2008 mampu menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp100 triliun dengan pertumbuhan 6 persen. Sayangnya, industri kreatif hingga kini masih terkendala banyak hal di antaranya sulitnya akses permodalan, rendahnya perlindungan HAKI dan kurangnya pengetahuan tentang pasar. Di samping itu, industri tersebut terbentur persoalan sulitnya menjangkau pasar dan masih perlu ditingkatkannya kualitas dan disain yang ada saat ini
Sedangkan pemberian insentif itu masuk dalam usulan program stimulus yang telah didapat sektor industri berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP).
Pemerintah telah menyediakan dana Rp12,5 triliun untuk memastikan sektor riil tetap bergerak dalam menghadapi dampak krisis keuangan global. Sektor manufaktur mendapat Rp2,5 triliun untuk BM DTP dan Rp3,9 triliun untuk PPN DTP. "Departemen Perindustrian memang akan mengusulkan tambahan dana sebesar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun untuk program tersebut dan tambahan untuk PPN DTP," ujar Fahmis Idris.
Koran Pak Oles/Edisi 167/16-31 Januari 2009
Thanks for reading Insentif Untuk Pengusaha Muda

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar