Membangkitkan (Lagi) Politik Perempuan
Oleh: Edy Firmansyah*
Kaum perempuan adalah ujung tombak revolusi. Kodratnya sebagai manusia yang memiliki rahim dan mampu melahirkan manusia-manusia baru adalah buktinya. Bunda Maria (Ibunda Isa al-Masih), Siti Aminah (Ibunda Nabi Muhammad) serta Siti Khatijah (Ibunda Fatimah az-Zahra), adalah sedikit contoh perempuan-perempuan yang melahirkan generasi revolusioner.
Di Indonesia politik perempuan juga tak kalah heroiknya. Perempuan adalah aktor aktif menuju kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Diselenggarakannya Kongres Perempuan pertama, pada 22 Desember tahun 1928 di gedung yang kemudian dikenal sebagai Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta adalah buktinya.
Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan jender, kala itu para pejuang perempuan itu melakukan pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa. Dari paparan tersebut tercermin, semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. Yang lebih hebat, pemikiran dan aneka upaya penting itu terjadi jauh sebelum kemerdekaan negeri ini diraih dan jauh sebelum konsep-konsep adil jender dan feminisme berkembang di negeri ini. Tapi mengapa masih banyak perempuan yang ragu akan kualitas kepemimpinan yang dimilikinya?
Rezim Orde Baru yang kemudian menggeser peran sosial wanita tersebut. Bermula dari menyebarnya wabah fantasi yang diolah apik oleh rejim berkuasa sehingga menancap kuat di seluruh wajah anak negeri ini. Tanggal 30 September malam, sebuah upacara digelar di Lubang Buaya. Segerombolan perempuan menari telanjang, bernyanyi sambil menyiksa tubuh para jenderal (yang kemudian dijadikan pahlawan revolusi). “Darah ini merah, Jenderal!” seru seorang perempuan sambil menyilet tubuh korban.
Berbekal fantasi itulah kaum perempuan Indonesia kemudian digiring ke dalam lubang sejarah yang paling mengerikan. Berbagai organisasi perempuan dibubarkan, puluhan ribu aktivis perempuan yang diduga terlibat harus menerima resiko 3B; bunuh, buang, bui. Sementara itu ratusan ribu perempuan lain, menerima bencana sosial yang tidak kalah dasyatnya; menerima beban sebagai istri orang komunis, dikucilkan dari pergaulan sosial dan diskriminasi politik, serta menanggung beban menghidupi anak-anak yang ditinggalkan para bapak. Dan yang lebih mengerikan lagi, seluruh perempuan kemudian dimasukkan ke dalam etalese domestik Orde Baru; dapur, kasur, sumur ( Puthut EA, 2007;61). Kodratnya sebagai manusia yang berhak sejajar dengan laki-laki telah digantungkan di langit-langit kamar.
Benar memang tak sedikit organisasi bagi kaum ibu yang dibentuk Orde Baru seperti; Dharma Wanita, Dharma Pertiwi, PKK, Dasa Wisma, dan sebagainya. Namun aktivitasnya tak lebih hanyalah mengumbar hedonisme belaka. Memang ada saja kegiatan sosial yang dilakukan. Namun sifatnya sekedar seremonial belaka. Sementara kegiatan yang rutin justru hanya arisan, saling unjuk kecantikan, ngerumpi, belanja ke mall, dan seabrek aktivitas nonpolitis lainnya.
Jangan heran jika perempuan Indonesia mandul secara politik. Hingga saat ini di DPR hanya ada 61 perempuan atau 11 persen dari 550 anggota, 9 persen dari 1.849 orang di DPRD Propinsi, 21 persen dari 128 anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD), 7 persen pejabat di eselon satu sampai tiga di pemerintahan, 2 hakim agung di Mahkamah Agung. Dalam kepemimpinan militer tak jauh beda. Di kepolisian tidak ada perempuan yang menjadi Kapolda dan sepanjang sejarah kepolisian hanya ada 2 jenderal perempuan. Situasi serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota hingga desa. Kondisi di atas nyaris tak berubah meskipun undang-undang politik saat ini menuntut keterwakilan perempuan di DPR propinsi dan kabupaten/kota, di kepengurusan partai dan jabatan publik sebesar 30 persen.
Ketidakpercayaan akan kemampuan perempuan sebagai pemimpin karena perempuan Indonesia masih mengalami penghancuran identitas perempuannya sehubungan dengan otonomi ekonomi, politik dan budayanya. Hal itu berangkat dari watak maskulinitas yang masih mengakar kuat di negeri ini. Perempuan masih didefinisikan menjadi pelengkap penderita para patriakh yang bisa berbentuk individu laki-laki, cara pandang laki-laki, sistem yang memberi keuntungan pada laki-laki, pemerintah, dan negara yang didefinisikan sebagai bapak, pejabat, dan aparat yang benar-benar melaksanakan peran “bapak”(Ruth Indah Rahayu, 2006).
Padahal sejatinya di tangan pemimpin perempuan peluang untuk mengeliminasi maskulinitas kekuasaan cukup besar. Sebab perempuan identik dengan pribadi yang lemah lembut, penuh kasih dan cinta damai. Identitas tersebut selaras dengan ideologi feminisme.
Feminisme menurut Vandana Siva merupakan ideologi yang bercirikan kedamaian, keselamatan, kasih dan kebersamaan. Artinya dengan ideologi feminisme diharapkan segala sumber daya politik dan kekuasaan yang dimiliki seorang pemimpin tidak dioperasikan secara keras dan menindas. Dengan kebijakan yang berbasis feminisme akan tercipta hubungan anatar manusia (baik masyarakat dengan negara dan negara dengan masyarakat) secara fundamental baru, lebih baik dan lebih adil.
Karena itu penting kiranya membangkitkan politik perempuan. Sebab sejarah mencatat dari sekian kali kepemimpinan dipegang kaum laki-laki, mereka justru gagal mengoptimalkan semangat feminisme. Karenanya perempuan dan kaum ibu kini harus berani ambil bagian dalam kepemimpinan alternatif untuk mengembangkan pola feminisme kekuasaan. Tentu saja sebagai upaya memperjuangkan pembebasan masyarakat dari kemiskinan dan ketertindasan.
*)Peneneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy), tinggal di Pamekasan, Madura.
Koran Pak Oles/Edisi 167/16-31 Januari 2009
Oleh: Edy Firmansyah*
Kaum perempuan adalah ujung tombak revolusi. Kodratnya sebagai manusia yang memiliki rahim dan mampu melahirkan manusia-manusia baru adalah buktinya. Bunda Maria (Ibunda Isa al-Masih), Siti Aminah (Ibunda Nabi Muhammad) serta Siti Khatijah (Ibunda Fatimah az-Zahra), adalah sedikit contoh perempuan-perempuan yang melahirkan generasi revolusioner.
Di Indonesia politik perempuan juga tak kalah heroiknya. Perempuan adalah aktor aktif menuju kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Diselenggarakannya Kongres Perempuan pertama, pada 22 Desember tahun 1928 di gedung yang kemudian dikenal sebagai Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta adalah buktinya.
Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan jender, kala itu para pejuang perempuan itu melakukan pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa. Dari paparan tersebut tercermin, semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. Yang lebih hebat, pemikiran dan aneka upaya penting itu terjadi jauh sebelum kemerdekaan negeri ini diraih dan jauh sebelum konsep-konsep adil jender dan feminisme berkembang di negeri ini. Tapi mengapa masih banyak perempuan yang ragu akan kualitas kepemimpinan yang dimilikinya?
Rezim Orde Baru yang kemudian menggeser peran sosial wanita tersebut. Bermula dari menyebarnya wabah fantasi yang diolah apik oleh rejim berkuasa sehingga menancap kuat di seluruh wajah anak negeri ini. Tanggal 30 September malam, sebuah upacara digelar di Lubang Buaya. Segerombolan perempuan menari telanjang, bernyanyi sambil menyiksa tubuh para jenderal (yang kemudian dijadikan pahlawan revolusi). “Darah ini merah, Jenderal!” seru seorang perempuan sambil menyilet tubuh korban.
Berbekal fantasi itulah kaum perempuan Indonesia kemudian digiring ke dalam lubang sejarah yang paling mengerikan. Berbagai organisasi perempuan dibubarkan, puluhan ribu aktivis perempuan yang diduga terlibat harus menerima resiko 3B; bunuh, buang, bui. Sementara itu ratusan ribu perempuan lain, menerima bencana sosial yang tidak kalah dasyatnya; menerima beban sebagai istri orang komunis, dikucilkan dari pergaulan sosial dan diskriminasi politik, serta menanggung beban menghidupi anak-anak yang ditinggalkan para bapak. Dan yang lebih mengerikan lagi, seluruh perempuan kemudian dimasukkan ke dalam etalese domestik Orde Baru; dapur, kasur, sumur ( Puthut EA, 2007;61). Kodratnya sebagai manusia yang berhak sejajar dengan laki-laki telah digantungkan di langit-langit kamar.
Benar memang tak sedikit organisasi bagi kaum ibu yang dibentuk Orde Baru seperti; Dharma Wanita, Dharma Pertiwi, PKK, Dasa Wisma, dan sebagainya. Namun aktivitasnya tak lebih hanyalah mengumbar hedonisme belaka. Memang ada saja kegiatan sosial yang dilakukan. Namun sifatnya sekedar seremonial belaka. Sementara kegiatan yang rutin justru hanya arisan, saling unjuk kecantikan, ngerumpi, belanja ke mall, dan seabrek aktivitas nonpolitis lainnya.
Jangan heran jika perempuan Indonesia mandul secara politik. Hingga saat ini di DPR hanya ada 61 perempuan atau 11 persen dari 550 anggota, 9 persen dari 1.849 orang di DPRD Propinsi, 21 persen dari 128 anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD), 7 persen pejabat di eselon satu sampai tiga di pemerintahan, 2 hakim agung di Mahkamah Agung. Dalam kepemimpinan militer tak jauh beda. Di kepolisian tidak ada perempuan yang menjadi Kapolda dan sepanjang sejarah kepolisian hanya ada 2 jenderal perempuan. Situasi serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota hingga desa. Kondisi di atas nyaris tak berubah meskipun undang-undang politik saat ini menuntut keterwakilan perempuan di DPR propinsi dan kabupaten/kota, di kepengurusan partai dan jabatan publik sebesar 30 persen.
Ketidakpercayaan akan kemampuan perempuan sebagai pemimpin karena perempuan Indonesia masih mengalami penghancuran identitas perempuannya sehubungan dengan otonomi ekonomi, politik dan budayanya. Hal itu berangkat dari watak maskulinitas yang masih mengakar kuat di negeri ini. Perempuan masih didefinisikan menjadi pelengkap penderita para patriakh yang bisa berbentuk individu laki-laki, cara pandang laki-laki, sistem yang memberi keuntungan pada laki-laki, pemerintah, dan negara yang didefinisikan sebagai bapak, pejabat, dan aparat yang benar-benar melaksanakan peran “bapak”(Ruth Indah Rahayu, 2006).
Padahal sejatinya di tangan pemimpin perempuan peluang untuk mengeliminasi maskulinitas kekuasaan cukup besar. Sebab perempuan identik dengan pribadi yang lemah lembut, penuh kasih dan cinta damai. Identitas tersebut selaras dengan ideologi feminisme.
Feminisme menurut Vandana Siva merupakan ideologi yang bercirikan kedamaian, keselamatan, kasih dan kebersamaan. Artinya dengan ideologi feminisme diharapkan segala sumber daya politik dan kekuasaan yang dimiliki seorang pemimpin tidak dioperasikan secara keras dan menindas. Dengan kebijakan yang berbasis feminisme akan tercipta hubungan anatar manusia (baik masyarakat dengan negara dan negara dengan masyarakat) secara fundamental baru, lebih baik dan lebih adil.
Karena itu penting kiranya membangkitkan politik perempuan. Sebab sejarah mencatat dari sekian kali kepemimpinan dipegang kaum laki-laki, mereka justru gagal mengoptimalkan semangat feminisme. Karenanya perempuan dan kaum ibu kini harus berani ambil bagian dalam kepemimpinan alternatif untuk mengembangkan pola feminisme kekuasaan. Tentu saja sebagai upaya memperjuangkan pembebasan masyarakat dari kemiskinan dan ketertindasan.
*)Peneneliti pada IRSOD (Institute of Reasearch Social Politic and Democracy), tinggal di Pamekasan, Madura.
Koran Pak Oles/Edisi 167/16-31 Januari 2009


0 komentar:
Posting Komentar