Oleh: Zita Meirina
Siang itu, di perempatan Jl Kalimalang, Bekasi Barat sekelompok remaja laki-laki dan perempuan dengan dandanan ala punk rock, --berpakaian celana ketat hitam dengan aksesoris rantai, rambut dicat warni-warni, bercelak hitam di sekitar mata dan berpenampilan sangar-- menyeruak di antara angkutan kota yang sedang berhenti antri di lampu merah. Kehadiran remaja dengan penampilan nyentrik itu mengundang perhatian penumpang angkutan umum dan pengendara motor yang menyemut di lampu merah karena gaya mengamen mereka yang pas-pasan alias seadanya untuk mendapatkan imbalan sejumlah uang receh.
Seorang ibu, penumpang angkutan kota segera beringsut jauh dari kursi dekat pintu keluar, saat dua remaja mendekat dan duduk di pinggiran kursi penumpang. ‘’Selamat siang. Kami hanya ingin mencari sesuap nasi, sama seperti bapak, ibu dan saudara sekalian. Kami lapar tetapi kami ingin cari uang dengan cara halal,’’ ujar remaja yang dipenuhi tato, anting di hidung dan tindik di sekitar dahi.
Setelah itu, keduanya mulai bertepuk tangan sebagai pengganti alat musik sambil menyanyikan Bento-nya Iwan Fals: ‘’namaku Bento, rumah real estate, mobilku banyak, harta melimpah, orang memanggilku bos eksekutif, tokoh papan atas, atas segalanya, asyik’’... Lampu lalu lintas menunjukkan tanda hijau, segera keduanya menadahkan tangan hingga mendekati ibu yang sejak awal terlihat khawatir dengan kehadiran dua remaja punk rock itu. ‘’Takut ya bu? Saya tidak menggigit, saya bukan... (sensor-red),’’ ujar salah satu remaja sambil memandangi wajah ibu yang kian ketakutan dan seketika segera menepi ke trotoar untuk bergabung bersama teman-temannya yang lain.
Fenomena remaja dengan tampilan ala punk belakangan semakin marak tidak hanya di kota-kota pariwisata seperti Jakarta, Bandung tetapi juga di kota-kota penyangga seperti Bekasi, Depok dan kota-kota lain di luar Jawa. Penampilan beragam. Ada yang memakai celana hitam ketat, telinga bertindik, baju kaos oblong ketat berwarna gelap dan sepatu kain dengan kepala plontos hanya tersisa rambut berwarna warni di bagian tengah seperti jengger ayam jago. Biasanya, ada yang membawa alat musik seperti gitar kayu dan Okulele, --gitar kecil dengan empat senar. Kehadiran mereka memang tidak selalu meresahkan tapi cukup menimbulkan rasa ngeri bagi kaum ibu dan remaja putri.
Menurut Prof Dr Fawzia Aswin Hadis, Psikolog dari Universitas Indonesia, meski tidak meresahkan kehadiran mereka bisa membuat risih masyarakat yang lalu lalang. ‘’Umumnya mereka bergerombol dengan kawan-kawan dalam penampilan sejenis dan kadang tidak selalu mengamen tetapi sekadar berkumpul dan how off` tentang keberadaan komunitas mereka.
Generasi punk rock yang berawal dari negara barat dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip dengan para pendahulu gerakan seni avant garde, --dandanan nyleneh, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan hidup serta identik dengan pemberontakan. ‘’Meski mereka berpenampilan dan berdandan ala punk tetapi remaja-remaja itu belum tentu pemusik atau seniman musik. Kalau sekarang yang banyak kita temui di jalanan dan di lampu merah itu cenderung masuk kategori anak jalanan yang mencari uang dengan cara mengamen,’’ ujar Prof Fawzia.
Kebanyakan remaja yang masuk dalam kelompok atau genk punk rock sudah putus sekolah dan memang tidak melanjutkan pendidikan karena pengaruh ideologi yang kurang tepat bahwa mereka anti kemampanan seperti layaknya pemahaman tentang generasi punk rock dari negeri asalnya. ‘’Mereka tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang anak yang pada usianya memiliki tugas untuk belajar dan memperoleh pendidikan baik di sekolah maupun dengan cara lain. Kondisi tersebut terjadi karena sesungguhnya jiwa mereka masih anak-anak sehingga mudah dipengaruhi seperti menjadi pribadi-pribadi yang anti kemapanan,’’ ujarnya.
Yono, supir taksi yang biasa menunggu penumpang dalam antrian di Metropolitan Mall Bekasi mengaku mengenal seorang dari kelompok remaja punk rock yang tengah bergerombol di trotoar di lampu merah Bekasi Barat. ‘’Saya kenal salah satu dari anak itu berasal dari keluarga ekonomi mapan. Rumahnya bagus dan punya dua mobil,’’ ungkapnya sambil menambahkan kalau anak-anak punk di sekitar lampu merah tidak pernah memaksa saat mengamen.
Yono mengatakan, kalau memang tidak mau memberi tolak saja secara baik-baik dengan mengangkat tangan. Biasanya langsung pergi dan tidak memaksa dengan mengetuk-ketuk kaca mobil atau bertindak kasar. Ia menduga karena lokasi tempat anak-anak punk mengamen dikelilingi sejumlah pos polisi yang selalu dijaga sehingga mereka tidak berani bertindak berlebihan.
Namun, bekerja sebagai pengamen atau ikut dalam kelompok atau genk yang dilakukan anak-anak dan remaja punk dalam pandangan Prof Fawzia sudah merupakan perampasan hak anak untuk tumbuh kembang. ‘’Tanggung jawab untuk mencari nafkah dan memberi makan ada pada orang tua sehingga dengan dalih apapun anak-anak tidak boleh berada di jalanan untuk mencari nafkah. Sekali mereka mengenal uang maka seterusnya akan ketagihan sehingga kemudian mereka malas untuk kembali ke sekolah bila ada kesempatan’’ katanya.
Cara-cara persuasif yang dilakukan anak-anak punk saat mengamen jangan jadi sebuah kesimpulan kalau mereka selalu dalam kondisi kooperatif seperti tidak memaksa saat meminta uang. Sebab bisa juga mereka memanfaatkan kekuatan penampilan yang seram untuk melakukan tekanan, kekerasan dan bullying.
Prof Fawzia menyarankan bila anak-anak atau remaja masih miliki keluarga sebaiknya dinas sosial mengarahkan mereka untuk kembali kepada keluarga. ‘’Tidak sampai masuk panti sosial, cukup orang tua dipanggil dan diminta melakukan pengawasan dengan mengembalikan anak-anak ke sekolah. Sebab orang tua zaman sekarang cenderung permisif. Membolehkan anak-anak melakukan apa saja, baik dari keluarga yang mapan secara ekonomi maupun keluarga yang dari sisi ekonomi pas-pasan. Orang tua kaya sibuk dengan pekerjaan dan sederet kegiatan lain, sementara orang tua pas-pasan sudah habis waktu untuk mencari nafkah. Baik orang tua kaya maupun pas-pasan sama saja karena membiarkan anak-anak mereka melakukan apa saja sehingga anak-anak kurang mendapat pengarahan dan pengawasan semestinya.,’’ katanya.
Pemerintah DKI Jakarta sejak dua tahun lalu telah menerbitkan peraturan daerah tentang ketertiban umum, antara lain melarang keberadaan pedagang asongan, pengamen dan anak-anak jalanan. Perda itu menimbulkan kontroversi sebab tidak hanya obyek yang kena sanksi tetapi subyek yang memberikan uang receh kepada pengamen juga bisa dikenai sanksi.
Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) dan LSM yang bergerak pada pelayanan anak jalanan pertanyakan kesiapan pemerintah DKI Jakarta dengan penerbitan kebijakan itu. Pasca penertiban, apa pemerintah siap dan sanggup mengembalikan anak-anak jalanan ke bangku sekolah dan memberi penampungan yang layak. Program pengentasan anak jalanan di berbagai wilayah dan daerah masih sebatas proyek, tidak berkelanjutan sehingga menyebabkan pengentasan masalah anak jalanan hanya bersifat temporer. Tidak heran bila diusir dari Jakarta, anak-anak jalanan, pengemis dan pengamen bergeser ke daerah yang belum menerapkan perda ketertiban umum.
Koran Pak Oles/Edisi 167/16-31 Januari 2009
Siang itu, di perempatan Jl Kalimalang, Bekasi Barat sekelompok remaja laki-laki dan perempuan dengan dandanan ala punk rock, --berpakaian celana ketat hitam dengan aksesoris rantai, rambut dicat warni-warni, bercelak hitam di sekitar mata dan berpenampilan sangar-- menyeruak di antara angkutan kota yang sedang berhenti antri di lampu merah. Kehadiran remaja dengan penampilan nyentrik itu mengundang perhatian penumpang angkutan umum dan pengendara motor yang menyemut di lampu merah karena gaya mengamen mereka yang pas-pasan alias seadanya untuk mendapatkan imbalan sejumlah uang receh.
Seorang ibu, penumpang angkutan kota segera beringsut jauh dari kursi dekat pintu keluar, saat dua remaja mendekat dan duduk di pinggiran kursi penumpang. ‘’Selamat siang. Kami hanya ingin mencari sesuap nasi, sama seperti bapak, ibu dan saudara sekalian. Kami lapar tetapi kami ingin cari uang dengan cara halal,’’ ujar remaja yang dipenuhi tato, anting di hidung dan tindik di sekitar dahi.
Setelah itu, keduanya mulai bertepuk tangan sebagai pengganti alat musik sambil menyanyikan Bento-nya Iwan Fals: ‘’namaku Bento, rumah real estate, mobilku banyak, harta melimpah, orang memanggilku bos eksekutif, tokoh papan atas, atas segalanya, asyik’’... Lampu lalu lintas menunjukkan tanda hijau, segera keduanya menadahkan tangan hingga mendekati ibu yang sejak awal terlihat khawatir dengan kehadiran dua remaja punk rock itu. ‘’Takut ya bu? Saya tidak menggigit, saya bukan... (sensor-red),’’ ujar salah satu remaja sambil memandangi wajah ibu yang kian ketakutan dan seketika segera menepi ke trotoar untuk bergabung bersama teman-temannya yang lain.
Fenomena remaja dengan tampilan ala punk belakangan semakin marak tidak hanya di kota-kota pariwisata seperti Jakarta, Bandung tetapi juga di kota-kota penyangga seperti Bekasi, Depok dan kota-kota lain di luar Jawa. Penampilan beragam. Ada yang memakai celana hitam ketat, telinga bertindik, baju kaos oblong ketat berwarna gelap dan sepatu kain dengan kepala plontos hanya tersisa rambut berwarna warni di bagian tengah seperti jengger ayam jago. Biasanya, ada yang membawa alat musik seperti gitar kayu dan Okulele, --gitar kecil dengan empat senar. Kehadiran mereka memang tidak selalu meresahkan tapi cukup menimbulkan rasa ngeri bagi kaum ibu dan remaja putri.
Menurut Prof Dr Fawzia Aswin Hadis, Psikolog dari Universitas Indonesia, meski tidak meresahkan kehadiran mereka bisa membuat risih masyarakat yang lalu lalang. ‘’Umumnya mereka bergerombol dengan kawan-kawan dalam penampilan sejenis dan kadang tidak selalu mengamen tetapi sekadar berkumpul dan how off` tentang keberadaan komunitas mereka.
Generasi punk rock yang berawal dari negara barat dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip dengan para pendahulu gerakan seni avant garde, --dandanan nyleneh, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan hidup serta identik dengan pemberontakan. ‘’Meski mereka berpenampilan dan berdandan ala punk tetapi remaja-remaja itu belum tentu pemusik atau seniman musik. Kalau sekarang yang banyak kita temui di jalanan dan di lampu merah itu cenderung masuk kategori anak jalanan yang mencari uang dengan cara mengamen,’’ ujar Prof Fawzia.
Kebanyakan remaja yang masuk dalam kelompok atau genk punk rock sudah putus sekolah dan memang tidak melanjutkan pendidikan karena pengaruh ideologi yang kurang tepat bahwa mereka anti kemampanan seperti layaknya pemahaman tentang generasi punk rock dari negeri asalnya. ‘’Mereka tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang anak yang pada usianya memiliki tugas untuk belajar dan memperoleh pendidikan baik di sekolah maupun dengan cara lain. Kondisi tersebut terjadi karena sesungguhnya jiwa mereka masih anak-anak sehingga mudah dipengaruhi seperti menjadi pribadi-pribadi yang anti kemapanan,’’ ujarnya.
Yono, supir taksi yang biasa menunggu penumpang dalam antrian di Metropolitan Mall Bekasi mengaku mengenal seorang dari kelompok remaja punk rock yang tengah bergerombol di trotoar di lampu merah Bekasi Barat. ‘’Saya kenal salah satu dari anak itu berasal dari keluarga ekonomi mapan. Rumahnya bagus dan punya dua mobil,’’ ungkapnya sambil menambahkan kalau anak-anak punk di sekitar lampu merah tidak pernah memaksa saat mengamen.
Yono mengatakan, kalau memang tidak mau memberi tolak saja secara baik-baik dengan mengangkat tangan. Biasanya langsung pergi dan tidak memaksa dengan mengetuk-ketuk kaca mobil atau bertindak kasar. Ia menduga karena lokasi tempat anak-anak punk mengamen dikelilingi sejumlah pos polisi yang selalu dijaga sehingga mereka tidak berani bertindak berlebihan.
Namun, bekerja sebagai pengamen atau ikut dalam kelompok atau genk yang dilakukan anak-anak dan remaja punk dalam pandangan Prof Fawzia sudah merupakan perampasan hak anak untuk tumbuh kembang. ‘’Tanggung jawab untuk mencari nafkah dan memberi makan ada pada orang tua sehingga dengan dalih apapun anak-anak tidak boleh berada di jalanan untuk mencari nafkah. Sekali mereka mengenal uang maka seterusnya akan ketagihan sehingga kemudian mereka malas untuk kembali ke sekolah bila ada kesempatan’’ katanya.
Cara-cara persuasif yang dilakukan anak-anak punk saat mengamen jangan jadi sebuah kesimpulan kalau mereka selalu dalam kondisi kooperatif seperti tidak memaksa saat meminta uang. Sebab bisa juga mereka memanfaatkan kekuatan penampilan yang seram untuk melakukan tekanan, kekerasan dan bullying.
Prof Fawzia menyarankan bila anak-anak atau remaja masih miliki keluarga sebaiknya dinas sosial mengarahkan mereka untuk kembali kepada keluarga. ‘’Tidak sampai masuk panti sosial, cukup orang tua dipanggil dan diminta melakukan pengawasan dengan mengembalikan anak-anak ke sekolah. Sebab orang tua zaman sekarang cenderung permisif. Membolehkan anak-anak melakukan apa saja, baik dari keluarga yang mapan secara ekonomi maupun keluarga yang dari sisi ekonomi pas-pasan. Orang tua kaya sibuk dengan pekerjaan dan sederet kegiatan lain, sementara orang tua pas-pasan sudah habis waktu untuk mencari nafkah. Baik orang tua kaya maupun pas-pasan sama saja karena membiarkan anak-anak mereka melakukan apa saja sehingga anak-anak kurang mendapat pengarahan dan pengawasan semestinya.,’’ katanya.
Pemerintah DKI Jakarta sejak dua tahun lalu telah menerbitkan peraturan daerah tentang ketertiban umum, antara lain melarang keberadaan pedagang asongan, pengamen dan anak-anak jalanan. Perda itu menimbulkan kontroversi sebab tidak hanya obyek yang kena sanksi tetapi subyek yang memberikan uang receh kepada pengamen juga bisa dikenai sanksi.
Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) dan LSM yang bergerak pada pelayanan anak jalanan pertanyakan kesiapan pemerintah DKI Jakarta dengan penerbitan kebijakan itu. Pasca penertiban, apa pemerintah siap dan sanggup mengembalikan anak-anak jalanan ke bangku sekolah dan memberi penampungan yang layak. Program pengentasan anak jalanan di berbagai wilayah dan daerah masih sebatas proyek, tidak berkelanjutan sehingga menyebabkan pengentasan masalah anak jalanan hanya bersifat temporer. Tidak heran bila diusir dari Jakarta, anak-anak jalanan, pengemis dan pengamen bergeser ke daerah yang belum menerapkan perda ketertiban umum.
Koran Pak Oles/Edisi 167/16-31 Januari 2009


0 komentar:
Posting Komentar